Naskah ini dibacakan Peneliti LIPI Ahmad Najib Burhani dalam sidang uji materi atas Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, 7 Nopember 2017.
Sebelumnya kami mendapatkan naskah yang beredar luas di ruang-ruang maya. Tapi kemudian Burhani mengirimkan naskah asli kepada kami karena sedikit berbeda. “Yang beredar luas kata-kata yang diketik ‘miring’ berubah, jadi tidak. Saya kirimkan saja aslinya,” katanya kepada Alif.ID.
Yang Mulia Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi
Yang Mulia Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi
Sidang Mahkamah Konstitusi yang berbahagia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pendahuluan
Saya ingin menegaskan terlebih dahulu bahwa kekehadiran saya dalam sidang ini bukanlah untuk melakukan pembelaan terhadap Ahmadiyah. Saya bersedia hadir menjadi saksi ahli karena menginginkan pasal-pasal dalam UU No. 1/PNPS/1965 itu tidak disalahartikan dan disalahgunakan. Kalaulah ada bagian yang menyangkut Ahmadiyah, yang saya lakukan bukan sebuah pembelaan, tapi menyampaikan apa yang saya tahu tentang komunitas keagamaan ini. Ada tiga hal utama yang ingin saya sampaikan di sini: 1) Beberapa kesalahpahaman kita tentang Ahmadiyah, 2) Pendefinisian penodaan agama dan ancaman diskriminasi terhadap berbagai kelompok agama, termasuk NU dan Muhammadiyah, jika tidak ada penafsiran bersyarat beberapa pada dalam undang-undang aquo, dan 3) Memahami posisi minoritas agama.
Kesalah-pahaman dan Stereotype tentang Ahmadiyah
Majelis hakim yang mulia!
Saya sudah mengkaji dan meneliti tentang Ahmadiyah ini bukan hanya dalam hitungan hari atau minggu atau bulan, tapi sudah beberapa tahun. Paling tidak, sudah tujuh tahun secara serius saya mengkaji gerakan ini. Saya tidak hanya mendatangi satu lokasi tempat komunitas ini berada, tapi saya hadir di beberapa tempat: ke pusat JAI di Parung; desa Manis Lor, Kuningan, yang lebih dari separuh penduduknya adalah Ahmadi; Transito di Mataram, NTB, tempat warga Ahmadiyah menjadi pengungsi selama lebih dari 10 tahun sejak rumah-rumah mereka dihancurkan; ke Pandeglang dan Cikeusik, tempat tiga anggota Ahmadiyah dibunuh; ke Bandung, Surabaya, Medan, Praya, Cirebon, dan beberapa tempat lain dimana Ahmadiyah menghadapi kesulitan menjalankan keyakinannya. Saya juga hadir pada jalsa salana (pertemuan tahunan) yang diadakan oleh Ahmadiyah Jakarta, Yogyakarta, dan Tangerang
Di luar Indonesia, saya juga datang ke komunitas Ahmadiyah di Texas, AS, Manchester, Inggris, Jepang, dan Singapura. Terakhir, dan ini menjadi pengalaman yang sangat penting, saya ikut Jalsa Salana di Qadian, India, tempat kelahiran Ahmadiyah, dimana saya tinggal atau menginap di Dar al-Masih atau rumah Mirza Ghulam Ahmad selama 10 hari. Berdasarkan pengalaman itu, saya ingin menunjukkan beberapa hal yang kurang pas dalam pandangan kita selama ini terhadap Ahmadiyah, kesalahpahaman saya terutama, sebagai bagian dari umat Islam non-Ahmadiyah. Kesalahpahaman yang sering melahirkan prejudice dan tuduhan terhadap komunitas ini.
Pertama, tentang tuduhan ibadah haji Ahmadiyah. Memang ada tempat-tempat tertentu di Qadian yang mendapat perlakuan khusus, atau katakanlah sebagai tempat suci (sacred space), seperti Minaratul Masih, Masjidil Aqsa, Masjid Mubarak, Bahishti Maqbarah, dan Darul Masih. Namun demikian, ketika membahas tentang tempat suci, orang sering menyalahartikan antara tempat suci dan tempat ibadah haji. Atau lebih jelasnya, terdapat sikap yang mendua dari sebagian kita umat Islam berkaitan dengan ibadah haji orang Ahmadiyah. Pada satu sisi, mereka sering dituduh memiliki tempat ibadah haji sendiri yang berbeda dari umat Islam lain, yaitu di Qadian, India. Namun pada sisi lain, ketika orang Ahmadiyah hendak melaksanakan rukun Islam kelima, berhaji ke Baitullah di Makkah, beberapa orang menghambat pendaftaran mereka.
Saya sudah hadir di tempat-tempat itu semua dan menyaksikan bahwa yang mereka lakukan bukanlah seperti bayangan orang bahwa mereka melakukan haji. Tidak ada ketentuan waktu untuk berkunjung, tidak ada ketentuan urutan beribadah, dan tidak ada ritual yang baku. Itu lebih mirip ziarah ke tempat suci, seperti ziarah ke makam Wali Songo dalam tradisi kita. Qadian memang menjadi salah satu tempat istimewa atau tempat yang perlu dikunjungi oleh jemaah Ahmadiyah. Sama halnya dengan pengikut Syiah melihat Qum dan Karbala sebagai tempat untuk melakukan ziarah spiritual. Qadian adalah tempat kelahiran Ahmadiyah, tempat terjadinya berbagai peristiwa penting dalam komunitas ini. Namun demikian, Qadian bukanlah tempat berhaji dan berkunjung ke tempat ini tidak dianggap sebagai ibadah pengganti haji.
Kedua, tentang kitab suci Ahmadiyah. Ada beberapa buku yang beredar di sekitar kita yang menyebutkan bahwa kitab suci orang Ahmadiyah adalah Tazkirah, bukan Al-Qur’an. Saya sudah membaca buku-buku Ahmadiyah, tidak ada yang menyebutkan kitab sucinya adalah Tazkirah. Saya datang ke rumah-rumah dan masjid-masjid Ahmadiyah, yang saya temukan adalah Al-Qur’an, bukan Tazkirah. Saya datang ke perpustakaannya di Qadian yang ketika itu sedang ada penulisan mushhaf Al-Qur’an. Sekali lagi Al-Qur’an, bukan Tazkirah. Tentu saja ada beberapa individu yang memiliki Tazkirah dan beberapa kantor Ahmadiyah juga memiliki itu. Tapi itu bukan kitab suci. Sama seperti pembedaan antara tempat suci dan tempat ibadah haji di atas, perlu pula dibedakan makna “suci” dalam Tazkirah dan kitab suci Al-Qur’an. Itu tidak memiliki makna sama dan tidak berada pada level yang sama.
Ketiga, tentang keyakinan Ahmadiyah mengenai Mirza Ghulam Ahmad. Ini yang paling kontroversial. Ketika saya di Qadian, kamar yang saya tempati berada di atas kamar yang dulu ditempati oleh Mirza Ghulam Ahmad. Bukan persis di atasnya, mungkin 10 meter sebelah utara dari kamar tempat lahir Ghulam Ahmad. Saya datang ke kamar tempat Ghulam Ahmad dilahirkan, kamar tempat ia sering berdoa, kamar tempatnya sering menghabiskan waktu untuk menulis. Saya ikut sholat di Masjid Mubarak dan Masjid al-Aqsa yang cukup keramat dan bersejarah bagi warga Ahmadiyah. Saya mengamati, apakah orang Ahmadiyah telah menempatkan Ghulam Ahmad lebih tinggi dari Nabi Muhammad? Apakah Ghulam Ahmad disanjung lebih tinggi dari Nabi Muhammad? Setahu saya, itu tidak terjadi. Sanjungan dan pujian yang dilakukan di tempat-tempat itu adalah kepada Nabi Muhammad.
Di pagi dan sore hari, saya sering duduk tak jauh dari makam Mirza Ghulam Ahmad. Selama berjam-jam dalam beberapa hari secara berturut-turut. Saya memperhatikan dan mengamati pengikut Ahmadiyah dari berbagai negara yang berkunjung ke tempat itu. Apakah ada yang aneh dari mereka? Apakah ada yang menyembah atau memuja berlebihan terhadap Mirza Ghulam Ahmad? Tidak ada yang mulia. Tidak ada pemujaan berlebihan. Tidak ada yang menangis keras-keras. Tidak ada yang mengambil tanah untuk jimat. Tidak ada yang menaruh bunga. Tidak ada yang melempar koin. Tidak seperti bayangan kita bahwa mereka memuja berlebihan terhadap Mirza Ghulam Ahmad. Bisa jadi, sikap orang Ahmadiyah ketika berkunjung ke makam Ghulam Ahmad tak ada apa-apanya dibanding dengan sikap orang NU ketika berkunjung ke makam Gus Dur di Jombang.
Majelis hakim yang mulia!
Saya menyaksikan sendiri bagaimana orang Ahmadiyah beribadah; dalam berpuasa dan menjalankan sholat. Sebagai orang yang separuh pendidikannya ditempuh di pesantren dan separuhnya dalam pendidikan Barat, saya merasa seperti orang sekuler di hadapan orang-orang Ahmadiyah. Saya tidak bisa menonjol-nonjolkan, melebih-lebihkan atau mengurangi tentang Ahmadiyah. Sebagai peneliti, saya memiliki kode etik untuk tidak berbohong dalam melakukan penelitian dan menyampaikan hasilnya. Saya bisa saja salah, namun saya tak boleh berbohong.