Umumnya orang mengira ilmu falak hanya untuk puasa dan hari raya dan teruntuk umat Islam saja, padahal semua agama juga butuh ilmu falak, ini beberapa faedah mempelajari ilmu falak ditinjau dari berbagai agama.
Faedah Ilmu Falak secara teoritis dimaksudkan untuk penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga diharapkan lahir para ilmuan dan astronom muslim, sementara secara praktis untuk menyelesaikan permasalahan atau jawaban atas ibadah seperti penentuan arah kiblat, awal waktu shalat, puasa dan haji.
Dengan mengetahui kapan awal dan akhir waktu shalat serta yang lainnya, Ilmu Falak akan menumbuhkan keyakinan seseorang dalam melakukan ibadah, sehingga ibadahnya menjadi lebih khusyu’. Nabi Saw. bersabda;
إن خيار عباد الله الذين يراعون الشمس و القمر لذكر الله (رواه الطبراني)
Artinya: “Sesungguhnya sebaik-baik hamba-hamba Allah adalah mereka yang selalu memperhatikan matahari dan bulan untuk mengingat Allah” (HR. Ath-Thabrani)
Ali bin Abi Thalib berkata:
من اقتبس علما من النجوم من حملة القرآن ازداد به إيمانا و يقينا
Artinya: “Barangsiapa mempelajari ilmu pengetahuan tentang bintang-bintang (benda-benda langit), sedangkan ia dari orang yang sudah memahami Al-Qur’an, niscaya bertambahlah iman dan keyakinannya”
Syekh Al-Akhdlari berkata:
و اعلم بأن العلم با لنجوم * علم شريف و ليس بالمذموم
لأنه يفيد في الأوقات * كالفجر و الأسحار و الساعات
و هكذا يليق بالعباد * حين قيامهم إلى الأوراد
Artinya: “ketahuilah, bahwasanya ilmu nujum (falak) adalah ilmu yang mulia, tidak terlarang; oleh karena ilmu falak itu berguna untuk penentuan waktu-waktu, seperti fajar, sahur dan jam. Begitu pula berguna bagi hamba-hamba Allah, kapan mereka harus bangun untuk melakukan ibadah”
Selain itu, Ilmu Falak juga berfaedah untuk sarana tadabbur alam, mengetahui masa iddah, mengetahui ahli waris jika mereka wafat dalam satu waktu serta dapat menentukan lelaki manakah yang berhak menjadi suami dari seorang wanita.
Kasus terakhir ini pernah dialami oleh Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Ketika beliau masih berada di Mekkah, beliau menikahkan puteri-nya yang bernama Syarifah yang berdiam di Martapura dengan sahabatnya, yaitu Syekh Abdul Wahab Bugis atas dasar wali mujbir. Namun yang terjadi setibanya di Martapura bersama menantu, ternyata puteri beliau tersebut telah dikawinkan dengan seorang laki-laki bernama Usman atas dasar wali hakim, perkawinan itu mendapatkan bayi laki-laki yang diberi nama Muhammad As’ad.
Bentuk nikah keduanya sah menurut tempatnya masing-masing, namun yang perlu diteliti hanyalah saat-saat terjadinya kedua pernikahan tersebut; siapakah yang lebih dahulu nikahnya dan siapa pula yang terkemudian.
Untuk itu Syekh Muhammad Arsyad perlu meneliti dan menghitung secara akurat hari-hari dan tanggal saat pernikahan keduanya dilaksanakan serta perbedaan waktu antara Mekkah dan Martapura, Kalimantan Selatan.
Berdasar keahlian beliau dalam Ilmu Falak, maka didapatlah kesamaan hari dan tanggal serta tahunnya dari kedua peristiwa pernikahan itu. Pernikahan yang di Mekkah lebih terdahulu beberapa saat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nikah yang di Makkah-lah yang tetap kesahannya; sedangkan nikah yang di Martapura, setelah dapat dipastikan bahwa yang di Mekkah yang tetap kesahannya, maka nikah yang di Martapura terhenti (gugur). Jadi, ikatan perkawinan antara Usman dan Syarifah diputus atau difasakh.
Dengan dilandasi keimanan yang kuat dan tunduk dengan hukum-hukum Islam yang berlaku, maka masing-masing pihak dapat menerimanya dengan baik, dan ditetapkanlah Syekh Abdul Wahab Bugis sebagai suami Syarifah.
Dengan selesainya masalah ini, maka terbuktilah keahlian Syekh Muhammad Arsyad di bidang Ilmu Falak. Azyumardi Azra menyebut beliau sebagai Ahli Falak yang paling menonjol di Indonesia. Maka, ilmu falak juga ada kaitannya dengan bab munakahat dan mawaris.
Ilmu Falak untuk Semua Agama
Lebih lanjut ilmu falak juga dibutuhkan oleh semua agama. Ilmu Falak yang secara garis besarnya terbagi pada dua bagian (yaitu ilmu falak ‘ilmi dan ilmu falak ‘amali), mempunyai pembahasan tersendiri jika dikaitkan dengan ibadah-ibadah yang pelaksanaannya berkaitan dengan ruang dan waktu, baik ibadah yang dilakukan oleh umat islam maupun selain islam.
- Islam
Pada umumnya, para Ulama Ilmu Falak menekankan pembahasan ilmu falak pada empat pembahasan, yaitu:
- Arah Kiblat
Pada dasarnya adalah menghitung besar sudut yang harus kita hadapkan badan kita ke arah sudut tersebut dengan tujuan menghadap ka’bah. perhitungan ini bisa menghitung azimuth kiblat pada suatu daerah atau dengan menggunakan bayang-bayang matahari ketika matahari tepat berada di atas ka’bah maupun ketika matahari berada di jalur ka’bah.
- Waktu Sholat
Pada dasarnya hanya menentukan awal dan akhir waktu sholat. Selain itu kita juga mengetahui waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan sholat menurut ulama Hanafi dan sebagian Ulama Syafi’iyyah (ketika matahari mulai terbit, ketika istiwa dan ketika mulai terbenam).
- Awal Bulan Qamariah
Pembahasan awal bulan qamariah ini terfokus pada satu bahasan yaitu hilal. Dalam mendefinisikan hilal, ulama banyak yang berbeda pendapat. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui kapan memulai dan mengakhiri puasa ramadhan, idul fitri (1 Syawal, hari raya besar umat islam yang diselenggarakan sebagai hari berbahagia setelah melangsungkan puasa selama satu bulan penuh), idul adha (10 Dzulhijjah, hari raya yang memperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, kemudian digantikan oleh-Nya dengan seekor domba), wukuf di arafah dan lain sebagainya.
- Gerhana
Pembahasan Gerhana ini untuk mengetahui kapan, dimana dan berapa lama terjadi gerhana pada suatu daerah di permukaan bumi. Hal ini bertujuan agar kita bisa menikmati keindahan alam semesta yang diciptakan oleh Allah Swt berupa fenomena gerhana, baik gerhana bulan maupun gerhana matahari, sekaligus agar kita dapat melaksanakan ibadah sholat sunat gerhana.
Selain itu, seringkali Ilmu Falak digunakan oleh para sejarawan muslim untuk mengkonversi satu sistem penanggalan ke sistem penanggalan yang lain dengan tujuan mengetahui dan men-tahqiq peristiwa-peristiwa penting dalam agama islam. Contoh a) Lahir, Hijrah, dan wafatnya Nabi Saw; b) Isra Mi’raj; c) perang badar; d) lailatur qodar; e) Nuzulul Qur’an, ataupun untuk mengetahui tanggal kelahiran dan wafatnya seorang tokoh seperti tanggal lahir dan wafatnya Imam Al-Ghazaly. Bahkan Ulama Fikih seringkali menjadikan Arah kiblat sebagai arah kiblat kuburan dan juga sebagai patokan untuk mendesain arah kamar mandi atau toilet.
- Kristen dan Katholik
Peranan Ilmu Falak atau Ilmu Astronomi bagi umat Kristen dan Katholik adalah untuk mengetahui hari-hari besar dalam agama mereka. Kita bisa mengingat sejarah bagaimana Paus Gregorius XIII (Ugo Buogompagni, 1502-1585 M) mengoreksi sistem penanggalan Julian pada tahun 1582 M, yang masalahnya bermula dari ketidak-sesuaian keyakinan masyarakat kristian yang menyatakan bahwa peristiwa wafatnya Isa Al-Masih jatuh pada hari minggu setelah purnama yang selalu terjadi segera setelah matahari di titik Aries (tanggal 21 Maret), akan tetapi pada saat itu mereka memperingatinya tidak tepat waktu, namun setelah beberapa hari berlalu.
Dengan demikian, kontribusi Ilmu Falak pada keberagaman umat Kristen antara lain untuk mengetahui:
- Natal (Hari raya kelahiran Yesus Kristus).
- Rabu Abu
Masa awal puasa umat katholik yang dilakukan menjelang paskah.
- Minggu Palma
Minggu suci untuk memperingati Yesus Kristus sebagai raja dan memasuki kota Yerussalem.
- Kamis Putih
Hari yang diperingati Umat Kristen untuk mengenang peristiwa perjamuan malam terakhir Yesus Kristus dengan para murid.
- Jum’at Agung (Hari wafatnya Yesus Kristus).
- Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus).
- Pantekosta
Hari yang diperingati sebagai hari turunnya Roh Kudus, 50 hari sesudah paskah.
- Hindu
Ilmu Falak dalam hal ini berfungsi untuk menentukan kapan tibanya momentum-momentum penting bagi umat Hindu, yaitu:
- Nyepi
Hari raya umat Hindu Bali yang dirayakan setiap tahun baru Saka. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan yang Maha Esa untuk menyucikan Buana Alit (alam manusia) dan Buwana Agung (alam semesta). Selama 24 jam penuh kesunyian dan keheningan dijaga dan dihormati, tidak boleh menyalakan lampu ataupun bekerja. Setiap orang harus tinggal di rumah sehingga kegiatan masak harus dilakukan pada hari sebelumnya.
- Galungan
Memperingati terciptanya alam semesta beserta isinya dan kemenangan dharma (kebenaran) melawan adharma (kebatilan).
- Kuningan
Dirayakan umat Hindu Dharma di Bali. Hari raya ini dilaksanakan setiap 210 hari, dengan menggunakan kalender Bali. Hari raya ini diperingati sepuluh hari setelah Galungan. Ini adalah hai raya khusus, dimana para leluhur yang telah beberapa saat berada dengan keluarga sekali disuguhi sesajen dalam upacara perpisahan untuk kembali ke istananya masing-masing.
- Saraswati
Hari raya yang khusus ditujukan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati, Dewi Ilmu Pengetahuan dan Sastra.
- Buddha
Ilmu Falak dalam hal ini berfungsi untuk menentukan kapan tibanya momentum-momentum penting bagi umat Buddha, yaitu:
- Waisak
Memperingati tiga peristiwa penting dalam agama Buddha yaitu Boddhisatwa, tempat lahirnya Pangeran Siddharta Gautama, Pangeran Siddharta Gautama mencapai Penerangan Sempurna dan menjadi Buddha, serta Buddha Parinibhana (wafatnya Sang Buddha). Oleh karena itu, hari Waisak disebut sebagai Hari Buddha.
- Asadha
Hari raya dalam agama Buddha untuk memperingati saat pertama kali Buddha mengajarkan Dharma.
- Magha
Hari raya Magha memperingati disabdakannya Buddha Patimokha, inti ajaran Agama Buddha dan etika pokok para bhikku.
- Kathina
Hari untuk mempersembahkan dana bagi anggota Sanggha (bisanya disebut sebagai hari persembahan jubah bagi para bhikku).
Referensi:
Abu Daudi, Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Tuan Haji Besar). Martapura : Yayasan Pendidikan Islam Dalam Pagar, cet. I. 1417 H / 2003 M.
Drs. R. Suyoto Bakir, Buku Pintar Pelajar. Jakarta : Karisma Publishing Group. 2008.
Susiknan Azhari, Ensiklopedi Hisab Rukyat, Yogyakarta : Pustaka Pelajar. Cet. II. 2008.
Syekh Muhammad Yasin Al-Fadani, Syarah Mukhtashar Muhadz-dzab.