Sedang Membaca
Tempat Bersejarah di Tanah Suci dan Arab Saudi (5): Kota Makkah
Nasrullah Jasam
Penulis Kolom

Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia, Konsulat Jenderal Republik Indonesia. Menyelesaikan S3 di Universitas Abd. Malik Al Sa'adi, Maroko, bidang Sejarah Agama dan Peradaban Islam (2010).

Tempat Bersejarah di Tanah Suci dan Arab Saudi (5): Kota Makkah

Tempat Bersejarah di Tanah Suci dan Arab Saudi (5): Kota Makkah

Kota Makkah adalah kota suci bagi umat Islam. Kota ini konon sudah dibangun sejak 2000 tahun sebelum Masehi sampai kemudian diterjang badai pada zaman Nabi Nuh As, sehingga menjadi lembah kering yang dikelilingi gunung dari segala sisi.

Manusia mulai berdatangan ke kota Makkah pada zaman Nabi Ibrahim As dan anaknya, Ismail As. Yaitu ketika Nabi Ibrahim As meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya (Ismail) dilembah yang tandus ini karena menjalankan perintah Allah Swt. Siti hajar dan anaknya berdiam di lembah yang tandus tersebut hingga muncullah sumur zam-zam dan pada masa itulah Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim dengan dibantu anaknya, Ismail.

Setelah itu datanglah suku Jurhum–salah satu qobilah di Yaman-ke kota Makkah sebagai suku pertama yang mendiami kota Makkah. Pada saat kota Makkah dikuasai oleh suku Jurhum, mereka mengubur sumur zam-zam dan banyak mengambil harta persembahan yang diperuntukkan untuk Ka’bah. Suku Jurhum mendiami kota Makkah sampai abad ke 3 masehi sampai kemudian suku Khaza’ah mampu menguasai kota Makkah dan mengusir suku Jurhum.

Suku Khaza’ah sendiri menguasai kota Makkah selama hampir 300 tahun, pemimpin suku Khza’ah ‘Amru bin Luhay mengajak kaumnya untuk menyembah berhala, suku inilah yang pertama kali mengubah agama Nabi Ibrahim As dan suku yang pertama menyembah berhala di jazirah Arab. Berikutnya Makkah dikuasai oleh suku Quraisy dari kabilah Kinanah yang merupakan salah satu dari kabilah Mudhor di bawah kepemimpinan Qushoy bin Kilab yang merupakan kakek ke-4 Rasulullah SAW. Qushoy lah orang yang pertama kali membangun Daaru an-Nadwah dan menjadikannya sebagai forum penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi oleh suku Quraisy.

Sebelum wafat, Qushoy membagi tugas kepada anak-anaknya terkait urusan–urusan tanah haram, tugas memberi minum (siqôyah), memberi makan (rufâdah) kepada Jemaah haji dan kepemimpinan diberikan kepada anaknya Abdu Manaf (kakek ke-3 Rasulullah SAW), setelah Abdul Manaf wafat kepemimpinan suku Quraisy diserahkan kepada Hasyim bin Abdi Manaf. Setelah Hasyim meninggal, kepemimpinan dan tugas siqôyah diberikan kepada Abdul Mutholib, kakek Rasulullah inilah orang yang pertama kali menggali sumur zam-zam setelah sebelumnya dipendam oleh suku Jurhum.

Sampai sekarang, sejak ditemukan 5000 tahun yang lalu, sumur zam-zam tidak pernah kering, meskipun jutaan jamaah haji dan umroh selalu membawa pulang air zam-zam ke tanah air mereka masing masing, padahal usia sumur menurut para ahli hanya 70 tahun. Di pusat pengelolaan air zam-zam setidaknya 200 ribu galon perhari diproduksi, 1,5 juta galon untuk cadangan disiapkan dan 9 truk tangki besar dikirim ke Madinah untuk persedian air zam-zam di Masjid Nabawi. Perdetik sumur zam-zam bisa menghasilkan maksimal 18,5 liter air dan minimal  11 liter.

Meski tandus, kota Makkah selalu menarik perhatian orang untuk datang berkunjung karena di dalamnya terdapat rumah Allah swt (Ka’bah). Hal ini membuat iri raja Abrahah dari Yaman sehingga ia membuat gereja besar yang diberi nama Gereja Qulais yang berarti bangunan yang menjulang sebagai tandingan Ka’bah. Abrahah berharap orang Arab akan berpaling dari Ka’bah dan mengunjungi Gereja Qulais. Usaha Abrahah tidak membuahkan hasil yang terjadi malah sebaliknya, salah seorang dari Bani Kinanah mendatangi Gereja Qulais dan membuang hajatnya di dalam gereja sebagai bentuk pelecehan terhadap Gereja Qulais yang dibangun oleh Abrahah.

Baca juga:  Rasulullah Sang Pendidik Terbaik

Atas tindakan tersebut, Abrahah murka dan menyerang Ka’bah dengan membawa pasukan besar, ia sendiri yang memimpin penyerangan tersebut dengan menunggangi seekor gajah namun penyerangan tersebut gagal karena Allah swt mengirimkan sekelompok burung yang menyerang pasukan Abrahah dengan kerikil yang membakar[1]. Peristiwa ini terdapat dalam al Qur’an surat al-Fîl :

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)

“1. Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah? 2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka itu sia-sia? 3. Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, 4. yang melempari mereka dengan batu dari tanah liat yang dibakar,5. sehingga mereka dijadikan-Nya seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

Serangan Abrahah pun gagal, pasukannya kocar-kacir diserang pasukan burung yang berbondong-bondong dan Ka’bah tetap dengan kemuliaan, keagungan, kewibawaan dan kebaikannya meski bentuknya sangat sederhana, tetapi ia tetap menjadi tempat yang dituju oleh umat manusia dari seluruh penjuru dunia, Gereja Qulais yang dibangun Abrahah dengan begitu megah tidak sanggup menyaingi Ka’bah, dan Ka’bah dengan bentuknya yang sederhana tetap mulia sebagaimana do’a para pengunjungnya:

اللهم زد هذا البيت تعظيما وتشريفا ومهابة وبِرًّا ، وزد مَن زاره ممن حج أو اعتمر تعظيما وتشريفا ومهابة

“Ya Allah, tambahkanlah keagungan, kemuliaan, kewibawaan dan kebaikan pada rumah Mu ini, dan tambahkanlah keagungan, kemulian dan kewibaan orang yang mengunjunginya baik untuk haji maupun umroh”.

Pada tahun 9 Hijriah kota Makkah diharamkan bagi umat non muslim sebagaimana firman Allah swt. Dalam surat at-Taubah ayat 28 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلاَ يَقْرَبُواْ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ إِن شَاء إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, karena itu janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin (karena orang kafir tidak datang), maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”.

Kota Makkah memiliki beberapa nama diantaranya adalah “Bakkah” sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Ali ‘Imran ayat 96 :

إنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِّلْعَالَمِين

sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk – tempat ibadah- manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.

Bakkah” memiliki arti izdiham (sesak/penuh). Karena ketika musim haji orang banyak berkumpul di sana sehingga menjadi sesak. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam surat al-Baqarah ayat 197 yang memerintahkan orang haji untuk tidak berlaku rafats (berkata kotor), fusuq (berbuat maksiat) dan jidal (berbantah-bantahan) karena ibadah haji merupakan adzaan syamil (panggilan yang menyeluruh tidak seperti ibadah lainnya yang tidak harus berkumpul dalam satu tempat) sehingga berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat membuat rentan terjadinya hal-hal tersebut terutama jidaal.

Oleh karena itu Allah Swt memerintahkan orang yang melaksanakan ibadah haji untuk membawa bekal, dan bekal yang paling baik adalah taqwa karena salah satu ciri orang bertaqwa adalah الكاظمين الغيظ (menahan diri dari kemarahan dengan sabar dan tidak meninggalkan bekas) dan والعافين عن الناس (tidak mendendam terhadap perbuatan jahat yang dilakukan orang lain kepadanya meskipun dia mampu untuk melakukan hal tersebut). Selain Bakkah ada juga nama-nama lain kota Makkah yaitu:

  1. Ummul qura (أم القري) sebagaimana firman Allah swt dalam surat as-Syura ayat 7:
Baca juga:  Penerjemahan Mushaf al-Qur’an di Atas Panggung Sejarah

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لِتُنْذِرَ أُمَّ الْقُرَى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيهِ فَرِيقٌ فِي الْجَنَّةِ وَفَرِيقٌ فِي السَّعِير

Dan demikianlah Kami wahyukan Al-Qur’an kepadamu dalam bahasa Arab, agar engkau memberi peringatan kepada penduduk ibukota (Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) di sekelilingnya serta memberi peringatan tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak diragukan adanya. Segolongan masuk surga dan segolongan masuk neraka.

Menurut Ibnu Qutaibah, dinamakan Ummul Quro karena Makkah merupakan bagian bumi yang paling lama (لأنها أقدم الأرض), ada juga yang mengatakan karena Makkah merupakan kota yang kedudukannya paling agung.

  1. Ma’âd (معاد) sebagaimana firman Allah swt. dalam surat al Qashah ayat 85:

إنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ قُلْ رَبِّي أَعْلَمُ مَنْ جَاءَ بِالْهُدَى وَمَنْ هُوَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Sesungguhnya yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al Quran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali. Katakanlah: “Tuhanku mengetahui orang yang membawa petunjuk dan orang yang dalam kesesatan yang nyata”.

Menurut Ibnu Abbas, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori arti dari لرادك إلى معاد  adalah kembali ke Makkah. Menurut Fairuz Abadi, arti dari معاد  adalah: akhirat, haji, Makkah dan surga.

  1. al Balad البلد sebagaimana firman Allah swt. Dalam surat al balad ayat 1:

“لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَد”

“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Makkah)

Menurut Imam al-Qurtubi, para ulama bersepakat bahwa yang dimaksud dengan al-Balad pada ayat di atas adalah Makkah. Begitu juga dengan Fairuz Abadi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-Balad pada ayat di atas adalah kota Makkah yang dimuliakan Allah Swt.

  1. Al balad al amin البلد الأمين sebagaimana firman Allah swt. dalam surat at Tin ayat 3:

وَهَذَا الْبَلَدِ الْأَمِينِ

dan demi kota ini (Makkah) yang aman

Menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan al-balad al-amin dalam ayat tersebut adalah kota Makkah. Ibnu Katsir mengatakan para ulama tidak ada khilaf dalam hal ini

  1. Al qoryah القرية sebaimana firman Allah swt. Dalam surat an Nahl ayat 112:
Baca juga:  Harun Ar-Rasyid: Raja Dermawan yang Gemar Menuntut Ilmu

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat

Menurut Ibnu Katsir, bahwa arti dari al-Qoryah pada ayat di atas adalah kota Makkah

  1. al-Wadi الوادي sebagaimana firman Allah swt. dalam surat Ibrahim ayat 37:

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ

Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur

Menurut Ibnu al-Jauzi, yang dimaksud lembah dalam ayat tersebut adalah kota Makkah, karena tanahnya yang tandus tidak ada tanaman dan air.

  1. Al-Masjid al-Haram المسجد الحرام sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Isra ayat 1:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Para ahli tafsir berpendapat bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan isra dari kediaman Ummu Hani –di Makkah- oleh karena itu yang dimaksud masjidil haram dalam ayat tersebut adalah kota Makkah atau tanah haram karena keduanya mengelilingi Masjidil Haram.

  1. Al-Bait al-‘Atîq البيت العتيق sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Hajj ayat 29:

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيق

Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah

Dari Abdullah bin Zubair, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Turmuzi: “Sesungguhnya–Makkah–dinamakan al-Bait al-’Atîq karena tidak tampak orang-orang yang sombong/merasa besar”. Menurut Mujahid, Makkah dinamakan al-Bait al-’Atîq karena Allah Swt membebaskan kota Makkah dari orang-orang yang sombong yang mengklaim bahwa kota itu miliknya.

[1] Muhammad ali Ashôbuni, shofwatu attafâsir, hal 582, Dârul hadist, al Qôhiroh

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top