Sedang Membaca
Ayat-Ayat Sosiologis dalam Al-Qur’an (1): Thaba’i Al-‘Umran Ibnu Khaldun (Surah Al-Ahqaf ayat 15 dan Surah Al-A’raf ayat 34)
Nuzula Nailul Faiz
Penulis Kolom

Mondok di PP Nurul Ummah Yogyakarta dan mahasiswa di Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ayat-Ayat Sosiologis dalam Al-Qur’an (1): Thaba’i Al-‘Umran Ibnu Khaldun (Surah Al-Ahqaf ayat 15 dan Surah Al-A’raf ayat 34)

Whatsapp Image 2022 02 22 At 21.43.35

Tokoh sosiologi Islam pertama yang dibahas di sini yaitu Ibnu Khaldun. Salah satu teori sosiologi Islam yang dirumuskan dari pemikiran Ibnu Khaldun, adalah teori thaba’il ‘umron. Teori ini berpendapat bahwa peradaban mengalami perputaran sejarah. Pada setiap peradaban, terdapat transisi dan tahapan masyarakat, yang berpengaruh pada bangkit dan runtuhnya sebuah peradaban. Hal ini dibahas Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, yang merupakan bagian dari kitab yang disebutkan di atas. Dalam pasal ke-14 bab 3 kitab pertama, ada dua ayat Al-Qur’an yang dikutip Ibnu Khaldun untuk menjelaskan teorinya itu, yakni QS. Al-Ahqaf (46): ayat 15 dan QS. Al-A’raf ayat 34.

Al-Ahqaf (46): ayat 15 dan Kurun Satu Generasi

Dalam ayat ini, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ

Artinya: Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun,…” (Al-Aḥqāf [46]:15).

Titik tekan ayat ini yang dipakai Ibnu Khaldun dalam mengemukakan gagasanya adalah lafadz hatta idza balagha asyuddahu wa balagha arba’ina sanah (Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun). Empat puluh tahun sebagai usia matang manusia dalam ayat tersebut, dipakai standart Ibnu Khaldun untuk merumuskan usia satu generasi. Dalam menjelaskan ayat ini, Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menulis, pada usia empat puluh terjadi kematangan bagi manusia, baik secara syariat maupun kesehatan. Sebab usia tersebut merupakan puncak kekuatan fisik manusia, dan permulaan dari stabilitas kekuatan kejiwaan manusia. Itulah mengapa, kebanyakan Rasul diangkat pada usia empat puluh tahun. Termasuk Sayid al-Mursalin, Nabi Muhammad –shalla Allahu ‘alaihi wa sallam-. 

Dalam menjelaskan suatu kerajaan yang memiliki usia alami layaknya manusia, Ibnu Khaldun kemudian menulis, “Adapun usia pemerintahan suatu kerajaan, meskipun berbeda-beda berdasarkan situasi dan kondisi yang melingkupinya, namun biasanya pemerintahan kerajaan-kerajaan tersebut tidak lebih dari usia tiga generasi yang merupakan usia satu orang dengan ukuran normal”. Usia dewasa normal berdasar ayat ini adalah empat puluh tahun, jadi usia pemerintahan suatu kerajan diperkirakan berusia 120 tahun (Muqaddimah, Ibnu Khaldun).

Baca juga:  Waktu dan Kekufuran Kita

Penggunaan terma usia matang manusia untuk menjelaskan usia suatu generasi masyarakat seperti yang dilakukan Ibnu Khaldun memang menarik. Tokoh sosiologi lain yang menjelaskan masyarakat dengan meminjam istilah dari organisme adalah Herbert Spencer (1820-1903), meskipun keduanya memiliki pandangan yang berbeda.

Spencer menyatakan masyarakat harus dilihat sebagai suatu sitem, sebagaimana organisme yang memiliki sistemnya. Ia terkesan dengan ilmu alam, sehingga menggunakan metafor biologi untuk menjelaskan masyarakat. Namun, Spencer menganjurkan teori evolusi untuk menjelaskan perkembangan sosial, sehingga teorinya  dianggap dapat menghidupkan ide tentang ras-ras superior secara genetis (Osborne R & Van Loon B, 1996). Sedangkan Ibnu Khaldun lebih condong pada hipotesa bahwa masyarakat akan mengalami pengulangan dalam siklus, hingga seperti menyiratkan tidak ada keunggulan sosial.

Al-A’raf (7): ayat 34 dan Masa Suatu Kerajaan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

Artinya: Setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Jika ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan sesaat pun dan tidak dapat (pula) meminta percepatan. (Al-A‘rāf [7]:34).

Usia suatu kerajaan menurut Ibnu Khaldun adalah tiga generasi, yang setiap generasinya berusia 40 tahun. Generasi pertama memiliki gaya hidup yang primitif dan liar, dengan kebiasaan yang keras dan menikmati kebesaran dalam kebersamaan. Generasi ini dikuatkan oleh ashobiyah atau rasa fanatisme golongan.

Baca juga:  Tafsir Surah Al-Humazah dan Khasiatnya (Bagian 4)

Generasi kedua gaya hidupnya lebih berperadaban, dengan menikmati kebesaran secara individual dan menimbulkan kemalasan. Ashobiyah yang tertanam sebelumnya oleh generasi pertama pun menjadi berkurang. Generasi ketiga kemudian lahir, dengan melupakan masa-masa primitif generasi pertama. Mereka hanya menikmati kesenangan dan kemewahan, sampai menjadi beban pemerintah. Ashobiyah mereka menjadi hilang sama sekali. Karena itu, kerajaan biasanya mengalami kehancuran pada generasi keempat.

Namun Ibnu Khaldun menambahkan, usia suatu kerajaan tersebut bisa jadi bertambah maupun berkurang, karena adanya faktor-faktor lain. Faktor tersebut antara lain adalah serangan dari bangsa lain. Ibnu Khaldun kemudian mengutip ayat ini, untuk menyiratkan bahwa suatu kerajaan  memiliki masanya sendiri yang tidak bisa ditunda dan dipercepat.

Wallahu a’lam bish showab

Referensi:

Ar-Razi, F. (1460 H). Mafatih al-Ghaib (At-Tafsir Al-Kabir). Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-‘Araby.

Ibn Khaldun, A. (2011). Mukaddimah Ibnu Khaldun. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Kuntowijoyo. (2017). Dinamika Sejarah Umat Islam Indonesia. Yogyakarta: IRCiSoD.

Osborne R & Van Loon B. (1996). Sociology for Beginners. Cambridge: Icon Books.

 

 

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
2
Senang
2
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
1
Scroll To Top