Sedang Membaca
Sinyal Kuota Kemendikbud (5): Keragaman Pendidikan Setelah Kebijakan Pemberian Kuota
Muhammad Mukhlisin
Penulis Kolom

Alumni Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Guyangan, Trangkil Pati (2003-2006). Belajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Pendidikan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2011). Pernah menangani program Sekolah Agama di Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP). Sekarang bekerja di Yayasan Cahaya Guru sebagai Manajer Program dan Kepala Sekolah Guru Kebinekaan.

Sinyal Kuota Kemendikbud (5): Keragaman Pendidikan Setelah Kebijakan Pemberian Kuota

Sinyal Kuota 5

Semenjak 22-24 September 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyalurkan tahap I bantuan kuota data internet. Mendikbud mengatakan keterbatasan ketersediaan paket data internet bagi guru dan murid menjadi salah satu kendala selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya  memberikan subsidi kuota internet sebesar 7,2 triliun untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan. Kebijakan ini perlu mendapatkan apresiasi meskipun ada banyak catatan yang perlu diperhatikan.

Apakah pemberian kuota internet ini menyelesaikan masalah pendidikan saat pandemi? Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie,  menyoroti sistem pendataan, verifikasi, dan pemberitahuan yang digunakan Kemendikbud dalam penyaluran bantuan ini. Menurut dia, bantuan itu seharusnya dipertajam sasarannya untuk kalangan yang benar-benar membutuhkan saja. Pasalnya, dia yang masih terdata sebagai mahasiswa S3 ternyata juga mendapatkan bantuan kuota itu.

Di sisi lain, belum ada data berapa jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran luring. Mengacu pada data sekolah di Kemendikbud, 40.779 atau sekitar 18 persen sekolah dasar dan menengah belum mempunyai akses internet dan 7.552 atau sekitar 3 persen sekolah belum memiliki fasilitas listrik. Sementara itu, dari data perencanaan digitalisasi nasional, terdapat 7.904 desa/kelurahan belum terjangkau layanan internet (Kompas, 28 Agustus 2020).

Baca juga:  Kliping Keagamaan (8): Dakwah Emha Ainun Nadjib dan Rhoma Irama

Melihat kondisi demikian, ada beberapa catatan yang perlu kita garis bawahi bersama. Pertama, pemberian kuota internet hanya fokus pada pembelajaran daring saja. Kebijakan sebelumnya terkait relaksasi dana BOS untuk subsidi pulsa dan penyediaan platform belajar, masih mengarah pada satu fokus, pembelajaran daring. Padahal kita perlu mengingat, karena beragam keterbatasan masih banyak guru dan murid yang melakukan pembelajaran luring. Misalnya, inisiatif guru-guru di berbagai daerah yang mendatangi murid secara bergantian dari rumah ke rumah. Atau belajar melalui radio seperti yang dilakukan Sri Windarni, guru kelas 6 Sekolah Dasar Negeri 01 Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa pesantren juga masih melakukan pembelajaran secara luring. Melihat hal ini, pemerintah perlu memikirkan bagaimana mereka tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kesehatan tetap diutamakan.

Kedua, melihat beragamnya kondisi sekolah, guru, murid dan wilayah,  maka pemerintah perlu memperkuat akurasi data pendidikan nasional. Sejak awal kondisi pendidikan kita sangat beragam. Keragaman pendidikan tidak hanya terbatas pada wilayah suku, agama, ras, etnis atau identitas lain. Melainkan lebih kaya lagi, yakni keragaman sikap, pola pikir, emosi, dan intelektualitas, baik guru maupun siswa. Dalam dunia pendidikan kita juga mengenal potensi lingkungan yang sangat beragam untuk dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Oleh sebab itu, Ing ngarsa ing tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani kita juga mengenal pepatah minangkabau alam takambang jadi guru. Alangkah kayanya kita jika semua keragaman itu kita kumpulkan dalam data pendidikan nasional yang akan menjadi kumpulan data besar pendidikan. Hal ini akan membantu baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menentukan kebijakan yang tepat ke depan.

Baca juga:  Almanak Derita Muslim Tatar Krimea

Ketiga, prioritas kelompok rentan. UNESCO sejak awal pandemi sudah mengingatkan lima hal untuk dilakukan pemerintah guna menanggulangi dampak Covid-19 di sektor pendidikan. Pertama, memasukkan sektor pendidikan dalam stimulus Covid-19. Kedua, melindungi anggaran negara bidang pendidikan. Ketiga, memperkuat ketahanan sistem pendidikan. Keempat, tata ulang manajemen pendidikan. Kelima, memberikan perhatian khusus untuk anak-anak dari keluarga yang terdampak. Pemberian perhatian ini tentu tidak cukup hanya dengan pemberian kuota internet, tetapi perlu upaya yang sistematik dan terukur dalam membantu meringankan beban kelompok rentan. Oleh sebab itu, perlu kerja sama lintas sektor pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi dampak Covid-19. Saa ini,  momen yang tepat untuk mewujudkan Pancasila dalam bentuk disiplin positif masyarakat dan gotong royong.

Keempat, memperkuat aspek kesehatan mental. Laporan WHO pada bulan Mei lalu menyebutkan, anak-anak, remaja dan tenaga medis merupakan kelompok yang rentan dengan kesehatan mental. Kondisi pandemi membuat anak dan remaja tidak bisa berkumpul dengan teman dan sekolahnya. Belum lagi angka KDRT yang tinggi selama pandemi. Komnas Perempuan melaporkan, Terdapat 319 kasus kekerasan yang telah dilaporkan semasa pandemi. Dua pertiga dari angka tersebut merupakan kasus KDRT. Dalam sebuah diskusi dengan Yayasan Cahaya Guru, beberapa guru mendapati murid dan bahkan sesama rekan guru mengalami depresi karena kondisi pandemi. Sayangnya, sedikit guru yang mampu menempatkan diri dan mempunyai keterampilan konseling dan manajemen emosi.

Baca juga:  Menakar Pengaruh Militerisme pada Kesadaran Masyarakat dalam Pemilu 2024

Terakhir, dalam menghadapi situasi krisis pandemi seperti sekarang ini, tidak ada solusi tunggal yang ampuh. Saatnya bersatu dan bahu membahu, termasuk dalam pendidikan. Menurut Sir Ken Robinson, pendidik Inggris,  selama ini pendidikan global kita tidak diarahkan untuk menjaga keragaman. Padahal takdir alam secara natural adalah beragam. Sejarah manusia mencatat bahwa spesies manusia bertahan hidup dalam keanekaragaman hayati (biodiversity). Covid-19 adalah persoalan global, yang salah satu penyebabnya karena rusaknya keanekaragaman hayati tersebut. Saatnya kita kembali bersatu menghadirkan keragaman dalam segala hal termasuk di pendidikan.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top