Sedang Membaca
Solusi agar Terhindar dari Modus Operandi dan Politik Kebencian
Muhammad Asad
Penulis Kolom

Mengabdi di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Solusi agar Terhindar dari Modus Operandi dan Politik Kebencian

Tidak terasa sudah lima bulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 23 September 2018. Selama ini kita rasakan—sebagai rakyat Indonesia yang mempunyai hak pilih—bukannya semakin jelas sosok siapa yang akan kita pilih sebagai wakil kita di legislatif atau presiden, justru yang muncul prasangka buruk hampir kepada semua calon.

Baik karena mereka dianggap komunis, tidak bisa salat atau menyebarkan berita palsu (fake news) bahwa jika salah satu terpilih maka yang terjadi Islam akan ditindas, atau dia akan menjadi pemimpin yang otoriter dan lain sebagainya. Semua ini didasarkan karena adanya politik kebencian dengan tujuan menghancurkan kredibilitas calon yang tidak disukai sehingga tingkat elektabilitasnya jatuh pada hari H pencoblosan.

Yang terbaru ialah tiga emak-emak di daerah Karawang yang melakukan kampanye secara door to door dengan cara menginformasikan kepada calon pemilih informasi palsu tentang konsekuensi yang terjadi di negara kita jika salah satu calon terpilih menjadi presiden. Kejadian yang terdokumentasi dengan baik melalui video handphone tersebut menjadi viral dan menimbulkan perdebatan di dunia maya.

Fenomena apakah ini? Mengapa dari satu fake news ke fake news yang lain terus terjadi, dan politik kebencian menjadi alat paling mudah untuk menarik perhatian voters meskipun sudah diprediksi akan terjadi jauh hari bahwa politik kebencian akan mewarnai pemilu dan pilpres 2019 (Laporan Wahid Institute, 2017) .

Jawaban dari pertanyaan ini tidak lain karena keinginan untuk berkuasa (will to power). Dengan nafsu yang sudah di ubun-ubun, segala cara akan dilakukan sejauh keinginan tersebut bisa tercapai: mendapatkan kekuasaan.

Dan yang paling mudah untuk mewujudkan keinginan tersebut, dengan cara mengeksploitasi simbol-simbol agama. Kenapa simbol agama mudah untuk digunakan? Karena jika kita berargumen memakai dalil agama, maka logika yang dipakai adalah hitam putih. Saya benar dan kamu salah. Titik! Tidak ada lagi diskusi.

Baca juga:  Refleksi Hijrah, Berubah ke Arah yang Lebih Baik

Saya melihat saat ini ada dua modus operandi yang dilakukan untuk ekploitasi simbol-simbol agama ini. Yang pertama, dilakukan oleh orang yang mengaku punya otoritas keagamaan, seperti ustaz, kiai ataupun habib/habaib. Kedua, orang yang tidak punya otoritas keagamaan tetapi punya mental bonek karena tahu cara ini akan berhasil.

Untuk kasus pertama, kita bisa melihatnya semisal pada sosok Habib Bahar yang baru-baru ini harus berurusan dengan kepolisian karena kasus kekerasan. Dengan gelar ‘habib’ yang diembannya, bagi sebagian kalangan umat Islam Habib Bahar punya otoritas kegamaan yang kuat. Sehingga apa pun yang dia katakan dipercaya dan dianggap sebagai sebuah kebenaran.

Meskipun dalam beberapa praktik dakwah yang bisa kita lihat di media sosial, Habib Bahar banyak melakukan ujaran kebencian yang menyinggung, secara langsung maupun tidak, kepada beberapa individu di negara ini. Praktik yang menurut kalangan Habaib yang berseberangan dengan Habib Bahar, harus dihindari karena bukan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Yang kedua adalah figur yang tidak punya otoritas keagamaan, tapi punya klaim dan keberanian mengaku sebagai seseorang yang punya otoritas. Contoh untuk figur ini ada Sugi Nur Raharja, atau Gus Nur. Secara genealogi keilmuan tidak pernah jelas bagaimana asal usul ilmu agama yang dia miliki. Dalam berbagai kesempatan, sebagaimana kita lihat di media sosial, Gus Nur selalu mengaku sebagai mantan preman yang mendapat hidayah dan sekarang menjadi penceramah.

Namun jika kita melihat video yang diunggah di media sosial, bukan ilmu keagamaan yang kita dapat, tetapi, ujaran kebencian kepada siapa pun yang tidak ia suka. Kadang tanpa dalil agama, kadang pula memakai dalil agama yang tidak ada hubungannya dengan konteks yang ia bicara.

Meskipun berbeda, kasus tiga emak-emak di Karawang bisa dikategorikan kepada contoh yang kedua. Tanpa keilmuan agama yang otoritatif, tetapi berprasangka bahwa salah satu calon yang tidak mereka suka akan menjadikan Indonesia negara yang keluar dari Syariat Islam.

Baca juga:  Manuskrip Rumi di Jawa

Ada dua hal persamaan antara contoh yang pertama dengan yang kedua. Keduanya menggunakan klaim dan dalil agama. Sehingga bagi para milineal yang baru hijrah yang tidak memahami kaidah keagamaan yang mendalam, akan mudah masuk perangkap ini. Dan ikut mereplikasi ujaran kebencian yang sama dengan dalih dakwah Islam.

Persamaan yang kedua, kesemuanya mempunyai common enemy (musuh bersama), yang menyatukan mereka sehingga produksi fake news ataupun ujaran kebencian tetap bisa berlanjut karena supply dan demand-nya tetap ada. Apalagi musuh bersama yang mereka miliki berkaitan dengan politik, yaitu Pemilu dan Pilpres sehingga sampai masa kampanye ini berakhir dan masuk ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan, ujaran ini akan tetap terus diproduksi dan dikonsumsi oleh orang yang memang punya tujuan yang sama; orang-orang dengan preferensi politik yang sepaham.

Apa efek atau ancaman dari semakin liarnya hoax dan politik kebencian ini. Jika tidak dapat dicegah dan segera ditanggulangi; sangat mungkin akan muncul kekerasan antarpendukung. Di beberapa negara seperti India ataupun Meksiko, telah muncul korban kekerasan akibat beredarnya hoax dan politik kebencian di media sosial.

Bagaimana kita bisa mencegahnya? Salah satu cara penangkalnya adalah budaya literasi dan cerdas bermedia sosial.

Tetapi, menurut hemat saya, literasi saja tidaklah cukup. Harus ditambah literasi kritis agar netizen bisa paham apa, bagaimana, dan maksud di balik sebugah tulisan ataupun ujaran. Sekaligus mempertanyakan apakah tulisan/ujaran itu benar-benar valid ataukah hanyalah kabar bohong belaka.

Sayangnya, kita masih harus berjuang keras untuk bisa mendidik generasi kita dengan literasi kritis. Salah satunya karena memang secara umum budaya berpikir kritis tidak sepenuhnya diajarkan di negara kita, lebih khusus lagi di komunitas Muslim. Apalagi jika itu dihubungkan dengan dalil agama.

Baca juga:  Hijrah sebagai Proses Transformasi

Ini bisa kita lihat semisal jika bertemu dengan seseorang yang berbeda pandangan terhadap satu dalil agama, maka yang muncul adalah cap liberal, komunis ataupun antek kafir. Kejadian yang menyebabkan mandeknya sebuah proses berpikir kritis sehingga menyuburkan politik kebencian berbasis pemahaman agama. Ini terjadi karena mereka menganggap tafsiran dirinya (atau kelompoknya) terhadap satu dalil agama adalah final dan paling benar.

Generasi milineal, terutama yang sedang proses atau sedang dalam fase dalil adalah yang kelompok paling rentan. Mereka biasanya masih menganggap dan memahami dalil agama secara absolut.

Percaya pada teks hadis atau ayat yang mereka baca di media sosial. Padahal jika belajar secara holistik, pada satu dalil agama terdapat banyak pemahaman dan penafsiran yang itu berakibat pada perbedaan pemahaman. Dan ini bisa didapatkan melalui proses belajar yang panjang. Tidak sekadar instan, merasa lebih Islami dan paling benar ketika seseorang berhasil‘hijrah’.

Literasi kritis yang minim inilah yang menyuburkan politik kebencian dan paling mudah untuk dieksploitasi ketika masa kampanye seperti ini. Oleh karenanya tugas kita bersama, wahai para ‘netizen yang mahabenar’, untuk menumbuhkan literasi kritis di antara kita.

Jangan cepat percaya pada klaim apa pun, tanpa terlebih dahulu mempertanyakan, cek dan ricek kepada ustaz, kiai ataupun habaib jika itu berhubungan dengan dalil agama. Jika perlu, kroscek lebih dari satu, dua atau bahkan lima tokoh agama. Sehingga kita mendapatkan pesan yang lengkap dan kita tidak akan terjebak pada fanatisme atau bahkan politik kebencian yang merugikan kita semua.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top