Sedang Membaca
Asal-Usul Kelompok Islam Puritan (I): Islam Puritan dalam Pandangan Khalid Abou El Fadl
Muhammad Arif
Penulis Kolom

Pengajar di Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Asal-Usul Kelompok Islam Puritan (I): Islam Puritan dalam Pandangan Khalid Abou El Fadl

Whatsapp Image 2020 06 30 At 22.53.27

Sebelum lebih jauh membahas tentang genealogi Islam puritan, akan lebih bijak rasanya jika diuraikan secara sederhana terlebih dahulu tentang distingsi Khalid Abou El Fadl akan Islam puritan dan moderat. Dalam memunculkan istilah puritan, Abou El Fadl mula-mula meletakkan Islam puritan sebagai lawan dari Islam moderat. Ia membagi Islam secara garis besar ke dalam dua kelompok besar yang saling bertentangan, yaitu Islam puritan dan moderat. Walaupun sejatinya Islam itu memiliki doktrin kesatuan umat Islam, tetapi menurut Abou El Fadl, tidak dapat dimungkiri bahwa realitas Islam saat ini tengah terbelah dalam dua kutub ekstrem, yang dia sebut dengan puritan dan moderat.

Pemilihan terma puritan dan moderat Abou El Fadl tersebut tentu tidak berangkat dari ruang yang kosong. Menurut Abou El Fadl, kelompok Islam yang dikategorikan sebagai moderat selama ini sering disebut dengan modernis, reformis, dan progresif. Tetapi, tiga term tersebut, menurut Abou El Fadl, tidak bisa mewakili atau menggantikan terma moderat.

Sedangkan kelompok yang oleh Abou El Fadl diklasifikasikan sebagai puritan, selama ini juga telah disebut dengan sebutan fundamentalis, militant, ekstremis, radikal, fanatis, jihadis, bahkan disederhakan menjadi islamis oleh banyak penulis. Bagi Abou El Fadl semua kata tersebut tidak cukup mewakili kelompok puritan. Menurut Abou El Fadl puritan itu memiliki ciri menonjol dalam hal keyakinanya menganut absolutism dan tidak kenal kompromi. Dalam banyak hal, orientasi kelompok ini cenderung menjadi puris, yakni tidak toleran terhdap sudut pandang yang berkompetisi dan memandang realitas yang plural sebagai suatu bentuk kontaminatif atas kebenaran sejati, dan ciri tersebut tidak dapat diwakilkan dengan menggunakan kata-kata yang telah dipakai oleh banyak penulis di atas.

Baca juga:  Tempat Bersejarah di Tanah Suci dan Arab Saudi (8): Tsaniyatulwada'

Ditinjau dari segi genealogis, kemunculan Islam puritan ini mula-mula dipantik oleh kondisi dunia Islam yang tengah dirundung ketiadaan otoritas. Memang sejak awal dibentuk, Islam tidak memiliki otoritas yang secara khusus mengikatnya, sebagaimana dalam agama Khatolik. Tetapi, dalam Islam ada orang-orang tertentu yang diyakini otoritasnya untuk mengeluarkan fatwa dan diikuti oleh umat Islam kebanyakan.

Hanya saja, seiring dengan era kolonialisasi, peran otoritatif agamawan dalam Islam memudar secara perlahan. Di era kolonialisasi dunia Islam tidak hanya diserang secara militeristik, melainkan juga diserang institusi dan keagamaannya. Agamawan, terutama ahli hukum, pun perlahan kehilangan posisi istimewanya di tengah masyarakat Islam.

Pasca kolonial, kondisi tersebut tidak menunjukkan grafik perkembangan yang membahagiakan. Pemerintahan di banyak negara yang mayoritas dihuni oleh umat Islam, diisi oleh—kebanyakan—golongan militer yang ditempa dengan pendidikan Barat. Alhasil, kebijakan-kebijakan mereka atas institutsi-institusi Islam (syariah) adalah—meminjam bahasanya Gus Dur—birokratisasi. Sekolah-sekolah syariah, seperti al-Azhar di Mesir, menjadi sekolah milik Negara, sehingga Negara dengan leluasa bisa menunjuk dan memecat para pengajar di sana. Dengan perkataan lain, peran karir bagi mereka yang terdidik di sekolah-sekolah syariah menjadi amat terbatas. Lebih parah lagi, para ahli hukum kemudian dipandang sebagai fungsionaris negara yang sepenuhnya dikontrol dan didekte oleh negara. (Fadl, 2005: 35-36) Tidak ayal, peran otoritatif mereka atas agama Islam menjadi tidak sanggup bersinar terang.

Baca juga:  Menilik Keistimewaan Nabi Muhammad Lewat Peristiwa Isra Mi’raj

Di tengah kememudaran otoritas ahli hukum tersebut, orang-orang yang berpaham puritan secara perlahan muncul ke permukaan. Seiring dengan memudarnya otoritas ahli hukum tersebut, kelompok puritan bergerak “mecehkan” tradisi Islam dengan memberi peluang kepada orang yang pendidikannya di bidang yurisprudensi Islam sangat tidak memadai untuk menjadi ahli hukum.

The vacuum in authority meant not so much that no one could authoritatively speak for Islam, but that virtually every Muslim with a modest knowledge of the Quran and the traditions of the Prophet was suddenly considered qualified to speak for the Islamic tradition and Shari’a law—even Muslims unfamiliar with the precedents and accomplishments of past generations. Often these self-proclaimed experts were engineers, medical doctors, and physical scientists. In fact, the leaders of most Islamic movements, such as the Muslim Brotherhood and al-Qa’ida have been engineers or medical doctors. (Fadl, 2005: 38-39)

Tidak ayal, kondisi semacam itu pun membuat tradisi intelektual Islam mengalami kemerosotan yang cukup tajam. Teologi dan hukum Islam pun tidak lagi menjadi ajang keilmuan yang serius, karena berubah menjadi sekedar hobi tambahan bagi para pembaca dan penulis pamphlet. Karena diutak-atik oleh orang-orang tidak kredibel, pada akhirnya teologi dan hukum Islam jadi terpinggirkan dan terkucilkan. Teologi dan hukum Islam menjadi ladang yang tepat bagi fiksi religious dan generalisasi bodoh, bukannya suatu disiplin teknis dari praktik interpretative yang kompleks dan metodologi rumit yang berkaitan dengan kegiatan analisi sosial dan tekstual. (Fadl, 2005: 39) Tentu tidak mengherankan jika banyak ayat al-Quran maupun hadis kemudian dipahami secara sembrono dan cenderung mengarah ada ideologi yang tidak ramah.

Baca juga:  Peran Sungai dalam Niaga-Politik Asia Tenggara

Kelompok puritan yang saat ini begitu bersemangat untuk menggalakkan tindak tersebut adalah salafisme dan wahhabisme. Memang dua kelompok tersebut bukan satu-satunya kelompok yang memanfaatkan kondisi kevakuman otoritas tersebut, masih ada banyak kelompok lain yang sejatinya juga bertindak serupa. Namun, sejak tahun 1980-an sampai saat ini, tidak diragukan lagi bahwa salafis dan wahabis telah menjadi gerakan puritan yang paling berpengaruh di seluruh dunia Islam, serta juga memiliki dampak yang terluas bagi teologi Islam puritan kontemporer. (Fadl, 2005: 44)

Rujukan:

El Fadl, Khaled Abou. The Great Theft: Wrestling Islam From the Extremsts. (PerfectBoud: eBook vertion). 2005.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top