Saat membaca beberapa ayat al-Qur’an yang berkenaan dengan hijrah kita akan menemukan rangkaiannya diikuti oleh term jihad. Rangkaian ini sebetulnya memiliki keidentikan yang mengandung sebuah makna di baliknya. Dalam hal ini penulis menemukan lima rangkaian hijrah dan jihad yang terdapat dalam ayat Makkiyah (satu ayat) serta Madaniyah (lima ayat). Maka untuk membaca makna dibalik keterikatan hijrah dengan jihad maka di sini, akan dipaparkan penafsiran dari ulama Nusantara Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab tafsirnya yang bertajuk Marah Labidz li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid.
Pertama, ayat Makkiyah pada QS. An-Nahl 16]:110,
ثُمَّ اِنَّ رَبَّكَ لِلَّذِيْنَ هَاجَرُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا فُتِنُوْا ثُمَّ جَاهَدُوْا وَصَبَرُوْاۚ اِنَّ رَبَّكَ مِنْۢ بَعْدِهَا لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Artinya: Dan sesungguhnya Allah (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu setelah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam tafsir Marah Labidz, dijelaskan bahwa Tuhanmu menjadi pelindung bagi orang-orang yang berhijrah ke Madinah, yakni Dia akan menolong dan melindungi mereka sesudah menderita cobaan yakni disiksa oleh orang-orang yang musyrik. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan ‘Iyasy bin Rabi’ah, saudara sepersusuan Abu Jahal atau saudara seibunya, dan berkenaan dengan Abu Jandal bin Sahl, Al-Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan Abdullah bin Asad as-Tsaqafi. Orang-orang musyrik menimpakan cobaan dan menyiksa mereka agar murtad dari Islam, akhirnya mereka mau menuruti sebagian dari apa yang dikehendaki oleh orang-orang kafir yang menyiksanya, dengan maksud agar selamat dari siksaan dan kejahatan orang-orang musyrik. Sesudah itu, orang-orang mukmin yang telah disiksa itu berhijrah dan berjihad.
Sedangkan dalam riwayat lainnya, disebutkan bahwa: Kaum kafir mengazab dan menyiksa orang-orang mukmin seperti yang dilakukan oleh Amir bin Hdrami dia memaksa budaknya yang bernama Jabar ar-Rumi untuk murtad, hingga Jabar mau murtad, tetapi pada akhirnya keduanya masuk Islam dan berbuat baik dalam Islamnya lalu berhijrah serta berjihad di jalan Allah dan sabar dalam menjalankan ketaatan dan menahan derita dan cobaan.
Kedua, ayat Madaniyah pada QS. Al-Baqarah [2]: 218,
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dalam Tafsir Marah Labidz, dijelaskan bahwa berhijrah bermakna meninggalkan tanah air dan keluarganya dari Mekkah ke Madinah serta berjihad yakni mengerahkan semua kemampuannya untuk memerangi musuh—seperti membunuh Amr bin Hadrami yang kafir—untuk meninggikan agama Allah, yakni mendambakan pahala atau berupaya untuk meraih surga Allah. Maka Allah merealisasikan harapan mereka apabila mereka mati dalam keadaan beriman dan beramal saleh.
Ketiga, ayat Madaniyah pada QS. Al-Anfal [8]:72,
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolonga (kepada orang-orang yang hijrah), mereka itu satu sama lain saling lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atamu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Dalam Tafsir Marah Labidz, dijelaskan bahwa Sesungguhnya kaum beriman kepada Allah dan Muhammad berhijrah dari Mekkah ke Madinah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad dengan harta bendanya yaitu dengan membelanjakannya untuk keperluan persenjataan dan membantu orang-orang yang memerlukan pertolongan dengan terjun langsung ke medan peperangan dan menghadapi segala marabaha yakni untuk ketaatan pada Allah.
Keempat, ayat Madaniyah pada QS. Al-Anfal [8]:74
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.
Dalam Tafsir Marah Labidz, disebutkan bahwa makna hijrah dan jihad di sini menunjukkan tiga perkara: Pertama, Allah memperingatkan mereka tentang hukum yang harus dipegang sesama kaum Msulim, yaitu sebaian mereka harus menghormati sebagian yang lain. Kedua, Allah mengingatkan mereka tentang besarnya peran mereka dan ketinggian derajat mereka serta memujinya dari tiga segi, yaitu bahwa mereka adalah orang-orang yang benar-benar berada dalam jalan agamanya. Karena orang yang tidak benar dalam agamanya niscaya tidak mau meninggalkan keluarga dan tanah kelahirannya, dan tidak mau mengorbankan harta dan jiwanya untuk membela agamanya serta tidak akan bersegera melakukan hal-hal tersebut.
Kelima, ayat Madaniyah pada QS. Al-Anfal [8]:75
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dalam tafsir Marah Labidz dijelaskan bahwa konteks ayat ini adalah setelah gelombang hijrah yang pertama dari Mekkah ke Madinah, ditujukan kepada kaum Muslimin yang mengikuti perintah yakni berhijrah dari Mekkah ke Madinah sesuah kaum Muhajirin yang pertama dan berjihad bersama dengan Nabi Muhammad dalam sebagian peperangan yang dijalani, maka orang-orang itu termasuk dalam golongan yang memiliki hubungan kerabat satu sama lainnya.
Keenam, ayat Madaniyah pada QS. At-Taubah [9]:20
اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
Dalam Tafsir Marah Labidz, disebutkan bahwa orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka maka kedudukannya lebih dihormati di sisi Allah daripada orang-orang yang tidak menghimpunkan ketiga sifat-sifat ini di dalam dirinya. mereka berhak menyandang sifat-sifat yang utama dan mendapat kemenangan yakni kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Makna di Balik Keterikatan Hijrah dan Jihad
Dari serangkaian penafsiran tersebut maka bisa ditarik kesimpulan bahwa di balik suatu pekerjaan yang dilakukan manusia pasti mengandung motivasi maupun maksud tertentu. Hal demikian dimaksudkan Nabi saat beliau melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah. Bahwa setiap amal perbuatan haruslah dilandasi dengan niat ikhlas menuju keoptimisan menjadi lebih baik. Apabila hijrahnya seseorang dilandasi untuk mendapatkan keuntungan perkara dunia, ataupun hendak menikahi seseorang perempuan, maka makna di balik hijrahnya adalah sebagaimana yang menjadi niat awalnya.
Dari situlah Nabi menasihati para sahabat hijrahnya mereka diserahkan sebagai jihad fi sabilillah. Niat demikian sama halnya dengan hakikat jihad yakni mencurahkan segala daya dan upaya baik tenaga, pikiran, harta dan nyawa untuk berjuang menegakkan panji-panji agama Allah. Jihad dalam hal ini bermakna sebagai wujud nyata meneguhkan perjuangan dengan segala daya dan upaya yang dikuasai dan dimiliki seseorang untuk menegakkan agama Allah serta menggapai ridhanya, baik itu jihad melawan hawa nafsu, jihad menegakkan ajaran agama, maupun jihad mendermakan harta untuk kemanusiaan dan lainnya. Pada akhirnya keterikatan hijrah dan jihad dalam satu rangkaian ayat memiliki spirit optimisme dan aktualisasi nilai perjuangan umat menggapai ridha Allah dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana ini.