Sedang Membaca
Resensi Buku: Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah

Santri MAPK MAN 4 Denanyar Jombang, kini aktif di Pena Peka Denanyar. IG dan Twitter: @masihfunny.

Resensi Buku: Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah

Buku Perempuan Ulama

Perempuan adalah separuh jiwa bangsa dan umat manusia dengan potensinya yang besar dalam seluruh aspek kehidupan. Bila kita merendahkannya dan membiarkannya menjadi hina dina, maka itu adalah bentuk perendahan dan penghinaan kita atas diri kita sendiri dan kita rela dengan kehinadinaan kita. Bila kita mencintai dan menghormati dia serta bekerja untuk menyempurnakan eksistensinya,  maka sesungguhnya itu bentuk cinta, penghormatan, dan usaha kita menyempurnakan atas eksistensi kita sendiri.

Itulah kata-kata indah Al-Haddad dalam mukadimah buku Imra’atunafi Asy-Syari’ah wa Al-Mujtama’ (Perempuan dalam Syariat dan Masyarakat Kita) yang dikutip oleh KH. Husein Muhammad dalam bukunya yang berjudul “Perempuan Ulama di atas Panggung Sejarah” (IRCiSoD, 2020).

Dari kata-kata yang indah tersebut kita semua paham bahwa perempuan adalah manusia yang penting dan berpengaruh dalam perkembangan sejarah. Namun, dapat kita pahami pula bahwa banyak perempuan yang disubordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi atau jika meminjam kata-kata Al-Hadad tadi “merendahkan dan membiarkannya menjadi hina dina”.

Perlakuan sedemikian rupa dapat kita temui dalam berbagai ruang kehidupan. Wanita didomestikasi agar hanya berdiam di rumah dan mengurusi dapur, sumur, dan kasur saja. Bahkan rekam jejak perempuan-perempuan cemerlang dalam transmisi keilmuan Islam pun sulit untuk didapat. Begitu pula dalam penyebutan ulama.

Sebutan ulama dalam banyak komunitas muslim di dunia selama ini hanya ditujukan kepada kaum laki-laki dan tidak untuk perempuan. Untuk menyebut perempuan sebagai ulama harus ditambahkan kata “perempuan” sehingga menjadi “ulama perempuan” atau “perempuan ulama”. Kenyataan ini jelas memperlihatkan bahwa kaum perempuan dianggap tidak ada yang layak disebut ulama.  (Hal. 21).

Baca juga:  Sabilus Salikin (44): Tarekat Uwaisiyah (lanjutan)

Padahal dalam realitanya banyak perempuan yang menjadi ulama bahkan guru bagi ulama-ulama besar dunia. Dan KH. Husein Muhammad dalam buku yang berisi 234 halaman ini menyingkap tabir yang selama ini menghalangi kita dari realitas sejarah di atas. KH. Husein Muhammad atau yang akrab disapa Buya Husein sendiri merupakan ulama feminis.

Ia selain menjadi pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun Cirebon juga mendirikan beberapa lembaga swadaya masyarakat seperti Rahima, Puan Amal Hayati, Fahmina Institute, Alimat, dan WCC Balqis. Bahkan dalam kurun 2007 sampai 2014 pun ia menjadi Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan,  sebuah lembaga non kementerian. Ia juga merupakan ulama yang produktif dan sangat aktif menulis buku, jurnal, dan artikel di media massa. Di antara buku-bukunya yakni, Islam Agama Ramah Perempuan  dan Islam Tradisional yang Terus Bergerak.

Dengan latar pendidikan sebagai alumni Pesantren Lirboyo Kediri, Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta,  dan Al-Azhar Mesir ia menulis buku ini dengan isi enam bab yang mencakup biografi dan keistimewaan tiga puluh tokoh perempuan ulama baik dalam negeri maupun luar negeri lintas zaman.

Di antara tiga puluh tokoh tersebut ada sosok Aisyah ra. Yang sudah sangat terkenal di kalangan komunitas muslim. Ia merupakan wanita yang kritis. Dalam Al-mustadrak, Al-Baihaqi mengatakan: كانت عائشة أفقه الناس وأعلم الناس وأحسن الناس رأْيا.

“Aisyah adalah orang yang paling pandai, paling pintar, dan paling cerdas/kritis.” (Hal. 79).

Al-Humaira (panggilan yang sering disematkan pada Sayyidah Aisyah ) juga menjadi guru bagi banyak sahabat dari kalangan laki-laki maupun perempuan. Mereka ada sekitar 299 orang: 67 perempuan dan 232 laki-laki. (Hal. 85)

Baca juga:  Syekh Yasin al-Fadani dan Sanad Tujuh Kitab Tafsir 

Dari dalam negeri pun ada perempuan ulama yang berpengaruh baik dari kalangan pesantren maupun bukan. Di antara mereka adalah Rahmah El-Yunusiah dan Nyai Khairiyah Hasyim. Rahmah El-Yunusiah memperoleh gelar “syekhah” dari Universitas Al-Azhar, Mesir karena telah mampu mendirikan sekolah Diniyah Putri. Menurut Hamka, ulama terkemuka Indonesia Diniyah Putri menginspirasi Al-Azhar untuk mendirikan Kulliyatul Lil Banat pada 1962. Hal ini menandai pertama kalinya Al-Azhar memberikan gelar kehormatan syekh kepada perempuan. (Hal. 168).

Beda Rahmah El-Yunusiah beda juga Nyai Khairiyah Hasyim. Ia merupakan putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH. Hasyim Asyari. Nyai Khairiyah dikenal perempuan cerdas dan rajin. Tidak ada orang meragukan kadar intelektualitasnya. (Hal. 62).

Ia menjadi pengasuh Pondok Pesantren Seblak, Diwek Jombang bersama suaminya, KH. Maksum Ali, pengarang kitab Amtsilah At-Tashirifiyah pada 1921. Setelah suaminya wafat, ia memimpin pesantren hingga 1938, kemudian ia menikah lagi dengan KH. Muhaimin. Bersama suaminya, ia pergi ke Makkah untuk berhaji dan menimba ilmu pada banyak ulama. Ia kemudian mendirikan Madrasah Lil Banat, sekolah untuk kaum perempuan.

Sepulangnya dari Makkah, ia aktif dalam dunia pendidikan, forum Bahtsul Masail, dan organisasi NU, hingga namanya tercatat sebagai Pimpinan Wilayah (PW)  Muslimat NU dan masuk jajaran Syuriah PBNU. Menariknya, Nyai Khairiyah menolak mengajarkan kitab Uqud al-Lujain. Menurutnya, kitab yang membahas tentang hubungan suami istri dan hak kewajiban perempuan ini mengandung relasi yang diskriminatif dan sarat dengan pandangan yang mensubordinasi perempuan. Konon ia berharap ada kitab semacam ini yang ditulis oleh perempuan. (Hal. 63).

Baca juga:  Resensi Buku: Persahabatan Rasulullah SAW dengan Pemeluk Agama Lain

Setelah membahas biografi para perempuan ulama, kita akan dibawa dalam suasana perjuangan-perjuangan para perempuan dalam menyuarakan keadilan gender di tamah air. Karena perjuangan itulah dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia dianggap sebagai negara yang progresif untuk memerjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak mereka. Hal ini tentu karena keterbukaan demokrasi yang semakin dinamis turut membantu dalam perjuangan ini.

Namun, bukan berarti tak ada kendala dalam perjuangannya. Salah satu dari kendala-kendala tersebut yaitu pertentangan dari kalangan agamawan yang pernah terjadi pada tahun 80-an. Dari pengalaman itulah para aktivis muslim terutama dari kalangan pedantren belajar dan akhirnya melakukan banyak terobosan dengan melakukan aktivitas pendidikan dan oelatihan seputar isu gender.

Aktivitas tersebut dikelola oleh beberapa lembaga seperti Rahima, Puan Amal Hayati, dan Fahmina Institute. Dan pada 2017 terselenggaralah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)  di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Cirebon. Kongres ini diikuti oleh enam belas negara dari Asia, Afrika, dan Amerika dengan beragam latar belakang budaya, etnik, bahkan aliran keagamaan. Mereka adalah para aktivis yang berjuang untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. (Hal. 11).

Sayangnya, dalam buku ini tidak disebutkan biografi perempuan-perempuan ulama tanah air sejak dekade 2000-an hingga sekarang. Jadi para pembaca terutama millenial akan sulit untuk menemukan dan mengenal perempuan ulama yang sedang hidup sezaman dengan mereka yang dapat mereka ajak diskusi dan berkomsultasi.

Judul: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Penulis: KH. Husein Muhammad

Penerbit: IRCiSoD

Cetakan: Pertama, September 2020

ISBN: 978-623-6699-00-3

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
1
Scroll To Top