Sedang Membaca
Hikayat Walisongo (6): Kanjeng Sunan Gunungjati, Wali Moderat Bergelar Sultan
Avatar
Penulis Kolom

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo.

Hikayat Walisongo (6): Kanjeng Sunan Gunungjati, Wali Moderat Bergelar Sultan

Whatsapp Image 2021 04 06 At 19.06.56

Mengenal Wali dan Sultan Sunan Gunung Jati

Sunan Gunung Jati atau yang juga disebut Kanjeng Gusti Sinuhun oleh masyarakat Cirebon merupakan salah satu dari anggota Wali Songo. Wali Songo sendiri merupakan sebutan bagi sembilan Wali yang mempunyai jasa dalam menyebarkan Islam di Nusantara, khsususnya di Tanah Jawa. Nama besar Wali Songo sampai hari ini masih sangat dihormati dalam masyarakat muslim Jawa. Penghormatan tersebut setidaknya terlihat pada tradisi ziarah Wali Songo yang sampai sekarang masih dilestarikan oleh masyarakat muslim Nusantara.

Berbeda dengan Wali Songo pada umumnya, Sunan Gunung Jati tidak hanya seorang pendakwah ajaran Islam, namun beliau juga adalah seorang Sultan dari Kerajaan Pakungwati Cirebon, sekaligus juga merupakan leluhur yang menurunkan para Sultan di Kerajaan Pakungwati Cirebon (sekarang disebut dengan Keraton Kesepuhan dan Kanoman). Di samping itu beliau juga adalah leluhur para Sultan di Kesultanan Banten melalui putra beliau Sultan Hasanuddin Banter.

Tidak heran kiranya, bahwa tidak semua kalangan dapat berziarah langsung ke makam beliau, sebagaimana yang dapat dilakukan pada Wali Songo lainnya, namun hanya keturunan beliau dan orang-orang tertentu saja yang dapat berziarah secara langsung masuk ke pesarean beliau di Gunung Sembung (Agus Sunyoto, 2016: 270).

Sunan Gunung Jati sendiri mempunyai nama lengkap Syarif Hidayatullah atau Syarif Hidayat yang dilahrikan di Mesir pada tahun 1448 M (Atja, 1987: 36). Ia lahir dalam keluarga yang religius dan terhormat. Dari jalur Ayah, ia merupakan keturunan Raja Mesir bernama Syarif Abdulllah yang bergelar Sultan Mahmud. Syarif Abdullah ini merupakan keturunan ke-21 dari Nabi Muhammad SAW, sehingga Sunan Gunung Jati dapat dikatakan sebagai seorang Habib, walaupun beliau dan keturunannya tidak pernah menggunakan istilah itu untuk mengklaim sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

Dari jalur Ibu beliau adalah putra dari Nyari Rara Santrang yang mempunyai nama Arab Syarifah Muda’im yang merupakan putri dari Raden Pamanah Rasa atau yang dikenal dengan Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran, penguasa tanah Pasundan (Sunardjo, 1983: 43).

Baca juga:  Mengenang 40 Hari Kepergian Joko Pinurbo: Puisi dan Kuburan

Sunan Gunung Jati tiba di Cirebon, yang dulu disebut dengan Caruban pada 1475 M bersama dengan Ibunya Syarifah Muda’im. Sejatinya beliau meneruskan kepemimpinan ayahnya, namun keinginan beliau untuk menuntut ilmu dan menyebarkan agama Islam membuat beliau menyerahkan kepemimpinan tersebut kepada adiknya Syekh Nurullah (Sunardjo, 1983: 51).

Di Cirebon kedatangan beliau disambut oleh pamannya yaitu Pangeran Cakrabuana, yang merupakan pendiri negeri Caruban sekaligus pendiri Kesultanan Pakungwati Cirebon. Nama Pakungwati sendiri diambil dari anak Pangeran Cakrabuana yang dinikahkan dengan Sunan Gunung Jati. Sebelum kedatangan Sunan Gunung Jati, sebagian masyarakat Cirebon dan Jawa Barat telah menganut agama Islam di bawah bimbingan Syekh Dzatul Kahfi atau Nur Jati dan Pangeran Cakrabuanan atau Haji Abdullah Iman.

Sunan Gunung Jati wafat pada tahun 1568 M pada usia 120 tahun. Beliau dimakamkan di Giri Nur Cipta Rengga di Gunung Sembung, setelah beliau membangun dan mengembangkan Kerajaan Pakungwati Cirebon, sebagai pusat penyebaran Islam di Jawa Barat, selama delapan puluh sembilan tahun (Masduqi, 2011:14). Sunan Gunung Jati mempunyai Enam orang istri yaitu Nyai Babadan, Nyai Pakungwati, Nyai Kuwunganten, Putri Ong tien, Nyari Lara Bagdad dan Nyai Tepasari.

Dari pernikahan itu beliau mempunyai putra-putri yaitu Ratu Winaon, Pangeran Hasanuddin, Pangeran Jaya Kelana, Pangeran Brata Kelana, Nyai Ratu Ayu dan Pangeran Muhammad Arifin atau dikenal dengan Pangeran Pesarean (Suryaman, 2015:30). Banyak sekali peninggalan beliau yang masih dapat ditemukan hingga hari ini, baik berupa bangunan fisik seperti bangunan Keraton, Masjid dan sebagainya. Selain itu juga beberapa tradisi ke-Islaman yang sampai hari ini masih dilestarikan oleh masyarakat Cirebon seperti tradisi muludan, rajaban dan syawalan. Dan sesuatu yang khas dari peninggalan beliau adalah Petatah Petitih Sunan Gunung Jati yang sampai hari ini masih dipegang dan diamalkan oleh masyarakat muslim di Cirebon.

Baca juga:  Menimbang Tiga Prinsip Ekonomi Al-Ghazali (1): Membaca Paradigma Ekonomi Islam

Dakwah Sunan Gunung Jati yang Moderat

Dalam Buku Moderasi Beragama yang diterbitkan oleh Kemenag RI, setidaknya ada empat indikator yang dapat digunakan dalam mengukur moderasi beragama. Empat hal tersebut adalah 1) Komitmen Kebangsaan; 2) Toleransi; 3) Anti-kekerasan; 4) Akomodatif terhadap kebudayaan lokal (Kemenag, 2019: 43). Penulis berkesimpulan bahwa dakwah yang dilakukan oleh Sunan Gunung Jati adalah dakwah Islam yang moderat karena memenuhi indikator di atas. Dalam hal ini penulis akan mencoba menunjukan salah satu indikator saja dari moderasi beragama yaitu akomodatif terhadap kebudayaan lokal, yang dikaitkan dengan dakwah agama Islam yang dilakukan oleh Sunan Gunung Jati.

Dalam menyebarkan Islam, Sunan Gunung Jati tidak melupakan adat istiadat dari masyarakat setempat. Beliau selalu menggunakan media yang sudah ada untuk menarik masyarakat Cirebon dalam memeluk Islam. Contohnya, dakwah Sunan Gunung Jati dengan menggunakan sarana pagelaran musik gamelan Gong Sekaten yang dilakukan pada setiap hari-hari besar Islam seperti Idul Fitri, Idul Adha dan bulan maulid Nabi.

Masyarakat umum yang pada waktu itu belum memeluk Islam diperbolehkan menonton pagelaran tersebut, di mana pagelaran tersebut dapat dikatakan sebagai sesuatu yang mewah dan menarik pada waktu itu. Namun demikian ada syarat yang harus dipenuhi untuk menonton pagelaran tersebut, yaitu penonton harus membayarnya dengan membacakan kalimat syahadat. Oleh karena itu gamelan yang ditabuh tersebut kemudian dinamakan sekaten yang diambil dari kata syahadatain.

Sunan Gunung Jati juga lebih memilih menggunakan bahasa lokal, yaitu bahasa jawa dalam menyebarkan agama Islam. Meskipun beliau lahir di tanah Arab dan mampu menggunakan bahasa Arab dengan baik, namun Sunan Gunung Jati lebih memilih bahasa Jawa sebagai media dakwah, dengan cara beliau membuat Petatah Petitih. Petatah Peititih merupakan ajaran yang berbentuk kata-kata kiasan dalam bahasa tertentu yang mempunyai makna mendalam berdasarkan ajaran agama Islam. Petatah Peititih mengandung makna dan ajaran hidup berupa pandangan hidup, anjuran pesan, teguran dan nasihat (Arif, 2013:339).

Baca juga:  Pemikiran Sosial Keagamaan Kuntowijoyo

Di antara Petatah Peititih Sunan Gunung Jati yang paling terkenal adalah Insun titip tajug lan fakir miskin. Meskipun dalam bahasa jawa, namun kalimat tersebut sangat merefleksikan ajaran Islam. Kalimat Insun titip tajug, yang berarti saya menitipkan tajug atau musholla atau masjid agar dijaga, dirawat dan dimakmurkan merupakan salah satu dari perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 18. Sedangkan kalimat yang kedua insun titip fakir miskin, yang berarti saya menitipkan fakir miskin agar dirawat dan disantuni merupakan inti sari dari ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’un ayat 3.

Selain itu ada pula Petatah Peititih beliau yang berbunyi Yen Sembahyang kungsi tertaling Gundewa, yang berarti jika melakukan sholat maka lakukanlah dengan tawadhu dan khusyuk. Tentu saja hal ini dapat kita temukan dalam ajaran Islam yang terdapat pada Al-Qur’an surat Al-Mu’minun ayat 2. Ada pula Petatah Peititih Sunan Gunung Jati yang berbunyi Den Welas Asih Ing Sapapada, yang berarti hendaklah menyayangi sesama manusia. Ajaran ini tentu saja sesuai dengan misi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an: bahwa tidaklah aku (Nabi Muhamamd SAW) diutus kecuali menjadi rahmat bagi alam semesta.

Dari dua contoh di atas, kita melihat bahwa dakwah Islam yang dilakukan oleh Sunan Gunung Jati merupakan dakwah Islam yang moderat karena menggunakan kearifan lokal. Dakwah Islam tersebut yang tidak merusak tatanan yang sudah ada, namun justru menghargai kekayaan budaya yang ada di Nusantara. Langkah tersebut justru membawa hasil yang luar biasa, di mana masyarakat Jawa Barat pada waktu itu hampir 90 % memeluk agama Islam dengan sukarela tanpa paksaan.

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
1
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top