Sedang Membaca
Riwayat Buya Hamka, Ulama Multitalenta
Hamidulloh Ibda
Penulis Kolom

Dosen dan Ketua Program Studi Pendidikan Guru MI (PGMI) STAINU Temanggung, Alumnus Pondok Pesantren Mamba’ul Huda Pati. Tinggal di Semang, Jawa Tengah

Riwayat Buya Hamka, Ulama Multitalenta

Siapa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama? Jawabannya jelas, Prof Dr Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka). Ia merupakan keturunan dari pendiri Tarekat Naqsyabandiyah.

Anak cerdas dari Syekh Haji Abdul Karim Amrullah ini dikenal dengan berbagai sebutan. Mulai dari ulama, sufi, kiai, pendidik, sejarawan, budayawan, sastrawan, politikus, intelektual, jurnalis, hingga penulis produktif.

Bakat yang tak setengah matang di berbagai hal ini menjadikan Hamka pantas disebut ulama multitalenta dan besar jiwa. Dari waktu ke waktu, ratusan karya Hamka yang memengaruhi peradaban di Nusantara bahkan dunia. Sebab, ulama kelahiran Maninjau, Sumatera Barat pada 16 Februari 1908 ini memiliki ratusan karya lintas tema yang tak lekang diterpa zaman.

Ulama Multitalenta

Ada sekitar 120 buku lebih dari berbagai disiplin ilmu. Seperti tasawuf, filsasat, sejarah, sosiologi, politik dan sastra. Bahkan, Peter Riddel menulis, menelusuri sosok Hamka memang tidak akan pernah ada habisnya. Peter dalam buku Islam and The Malay-Indonesian World (2001:216) menyebut, Hamka adalah Hamzah Fansuri di masa modern.

Dalam buku Tasawuf Positif dalam Pemikiran Hamka, Mohammad Damami (2000: 72-73) menjelaskan kurun 1938-1941, Hamka aktif sebagai redaktur majalah Pedoman Masyarakat dan Pedoman Islam. Selama rentang waktu itu, ia banyak menulis roman, padahal kegiatan itu dinilai menyalahi adat istiadat keulamaan tradisional. Kemudian, lahir reaksi cukup menghebohkan dari pihak yang tidak setuju.

Di antara roman fenomenal Hamka, Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tenggelamnya Kapal van der Wijck (1939), Dijemput Mamaknya (1939), Merantau ke Deli (1940), dan Si Sabariah (1957). Kumpulan cerita pendeknya Di dalam Lembah Kehidupan (1940). Karya sastranya dipandang terpengaruh pujangga Mesir, al-Manfaluti.

Pada 1960-an, timbul tuduhan terhadap roman Tenggelamnya Kapal van der Wijck sebagai plagiat dari roman Al-Phonse Karr (pengarang Perancis) yang telah disadur ke dalam bahasa Arab oleh al-Manfaluti. Rupanya, tuduhan itu hanya untuk menjatuhkan Hamka secara politis.

Dari tuduhan itu, nama Hamka melejit, pemikiran dan karya-karyanya dijadikan rujukan.Karya lain lintas tema yang berpengaruh meliputi Kenang-Kenangan Hidup, jilid 1-4 (1974), Akhlakul Karimah (1974), Ghirah dan Tantangan terhadap Islam (1982), Tafsir al-Azhar (1985), Tasauf Perkembangan dan Pemurniannya (1986), Sejarah Umat Islam, jilid 1-4 (1950) dan lainnya. Deretan karya-karya di atas hanya bagian kecil dari ratusan karya Hamka yang terserak.

Peran besar terhadap eskalasi kehidupan beragama dan bernegara ia titihkan ke dalam berbagai wadah di Nusantara ini. Tak hanya lewat media Pedoman Masyarakat dan organisasi Muhammadiyah, namun juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pada tahun 1924 Hamka berangkat ke Jawa. Kota tujuan pertama Yogyakarta, di mana Muhamamdiyah lahir di sana. Hamka mendapatkan kesempatan mengikuti kursus-kursus di Muhammadiyah dan Syarikat Islam. Di kota ini Hamka bertemu dengan Ki Bagus Hadikusumo dan belajar tafsir Alquran.

Hamka juga bertemu HOS Cokroaminoto, dan mendengar ceramahnya tentang Islam dan Sosialisme. Ia juga bertukar pikiran dengan Haji Fakhruddin, Syamsul Rizal, tokoh Jong Islameten Bond. “Selanjutnya ia melakukan pengembaraannya ke Pekalongan selama lebih kurang enam bulan dan bertemu A.R. Sutan Mansur, menantu ayahnya yang menetap di Pekalongan,” tulis Azyumardi Azra dalam buku Islam Substanstif: Agar Umat Tidak Jadi Buih (2000: 114).

Baca juga:  Guru Madrasah Berprestasi (1): Semangat Sri Kusmiyarsih Membangun Madrasah Berbasis Kewirausahaan

Tahun 1927, ia berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadat haji. Saat kembali ke Nusantara, ia tinggal di Medan, Sumatra Utara. Sejak 1929, Hamka aktif di Muhammadiyah. Ia aktif mengisi Kongres Muhammadiyah ke-18 tahun 1929 di Solo, di Bukittinggi pada 1930, dan Kongres Muhammadiyah ke-20 tahun 1931 di Yogyakarta.

Pada 1931, usai membuka cabang Muhammadiyah di Bengkalis, ia dipercayakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempersiapkan Kongres Muhammadiyah ke-21 di Makassar. Hamka pun fokus memimpin Muhammadiyah dan melanjutkan dakwahnya sampai mati.

Kurun 1936-1942, ‘Si Bujang Jauh’ ini aktif menulis dan membesarkan majalah Pedoman Masyarakat. Namun pada 13 Maret 1942 karena Jepang mengambil alih kekuasaan penjajah Belanda dan menduduki Medan, Pedoman Masyarakat berhenti terbit.

Pada bulan Desember 1949, bersama keluarganya, Hamka ke Jakarta. Lantaran kecerdasan dan karyanya, ia mendapatkan gelar doktor kehormatan. “Pada tahun 1959, ia memperoleh gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universitas al-Azhar. Sebelas tahun kemudian, pada 1976, gelar yang sama ia dapat dari Universitas Kebangsaan Malaysia,” demikian yang tertulis dalam Ensiklopedi Islam Indonesia oleh Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah (1992: 294).

“Pada usia 16 tahun, saya diangkat menjadi Datuk menurut adat gelar pusaka saya ialah Datuk Indomo. Sebab itu, sejak usia 12 tahun saya dihormati secara adat. Lantaran itu, sangat jarangkan orang mengucapkan kata-kata kasar di hadapan saya. Kemudian, saya berangsur dewasa. Saya campuri banyak sedikitnya perjuangan menegakkan masyarakat bangsa, dari segi agama, karang-mengarang, pergerakan Islam, Muhammadiyah, dan lain-lain. Pada kurun 1959, Al Azhar University memberi saya gelar Doctor Honoris Causa, karena dianggap salah seorang ulama terbesar di Indonesia,” tulis Hamka dalam buku Tasauf Modern (1983: xi).

Tak berhenti di situ, Hamka dikukuhkan menjadi guru besar oleh Universitas Moestopo. Namanya diabadikan pada Universitas Hamka milik Muhammadiyah. Lantaran banyak jasanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengukuhkan Hamka sebagai Pahlawan Nasional Indonesia pada 8 November 2011.

Ketua MUI Pertama

Ulama yang berumur 73 tahun ini dikenal sebagai tokoh plural. Meski terkenal tegas dan kokoh pendirian, Hamka sangat menghargai pendapat. Saat menjadi imam salat subuh di masjid NU yang biasanya ia tak memakai qunut, ia dengan pluralitasnya memakai qunut. Kebesaran hati seperti ini mengantarkannya menjadi Ketua MUI pertama kali.

Tanggal 26 Juli 1975 menjadi sejarah bagi Indonesia dan Hamka. Sebab, ia diangkat menjadi Ketua MUI pertama kali secara aklamasi. Sebagai ulama sufi, Buya Hamka memiliki tanggungjawab besar atas jabatan tertinggi di MUI.

Baca juga:  Amien Rais Berpikir, Gus Dur Tertawa (Bagian 1)

Saat menjabat, Hamka mengeluarkan fatwa kontroversial tentang larangan perayaan Natal. Fatwa MUI tertanggal 7 Maret 1981 itu melarang umat Islam mengikuti perayaan Natal. Ada pendapat, nama Buya Hamka dicatut dalam keputusan fatwa ini, dan ada salah paham dalam membaca fatwa tersebut.

Buya Hamka tak melarang umat Islam mengucapkan “Selamat Natal”. Pendapat lain, fatwa MUI itu mengharamkan mengikuti upacara Natal bagi umat Islam. Inti fatwa itu, umat Islam hanya dilarang mengikuti perayaan Natal. Kesalahpahaman ini berlanjut hingga Menteri Agama Alamsyah Ratu Prawiranegara kala itu meminta MUI mencabut fatwa tersebut.

Alamsyah merasa disisihkan dan tersinggung. Ia tak menyangka fatwa itu beredar di kalangan umum. Fatwa itu juga dilihat sebagai ancaman bagi keharmonisan antaragama yang tengah dipromosikan era Orde Baru. Alamsyah pun menemui MUI, dan menyatakan akan mengundurkan diri.

MUI langsung menjawab dengan mengeluarkan surat ditandatangani Hamka yang menyatakan menarik peredaran fatwa tersebut, tetapi tidak mencabut fatwanya. Di tengah kontroversi, Hamka akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari MUI. “Tidak logis apabila Menteri Agama yang berhenti. Sayalah yang bertanggungjawab atas beredarnya fatwa tersebut. Jadi sayalah yang mesti berhenti,” tegas Hamka (Suaramuhammadiyah.id, 13/1/2016).

Dalam buku Mengenang 100 Tahun Hamka, Shobahussurur (2008) dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mencatat perkataan Hamka: “Masak iya saya harus mencabut fatwa,” kata Hamka saat itu. Hamka sangat konsisten memegang teguh fatwa ketika ia yakin sesuai dengan Alquran dan Hadis. Lantaran situasi politik, berbagai desakan, akhirnya Hamka pun mencabut fatwa itu.

Hamka memang konsisten menegakkan prinsip. Meski demikian, sebenarnya dalam kasus ini ada kesalahpahaman antara MUI dan Menteri agama kala itu karena kurang komunikasi atas fatwa Natal. Padahal, Komisi Fatwa MUI kala itu menggodok masak bersama kiai, ulama, dan ormas NU, Muhammadiyah, Majelis Dakwah Islam Golkar, dan Sarekat Islam.

Bagi Hamka, menjadi Ketua MUI pertama banyak tantangan. Namun ia kuat dalam memegang prinsip dan tak takut mengeluarkan fatwa untuk kebenaran. Sejak aktif di Muhammadiyah, Hamka pernah mengeluarkan fatwa haram menikah bagi Bung Karno yang menjadi presiden kala itu. Lantaran fatwa tersebut dan kritik pedas Hamka pada pemerintah karena dekat dengan PKI, akhirnya mengantaraknnya dimasukkan ke dalam bui.

Rosnani Hashim dalam artikel Hamka Intellectual and Social Transformation of the Malay World, menyebut penjara merupakan berkah bagi Hamka, karena di dalam sel beliau melanjutkan untuk menulis Tafsir al-Azhar. Pada saat yang sama tafsirnya diterbitkan Malaysia yang mengantarkannya diberi gelar doktor kehormatan pada 1976 (Rosnani Hashim, 2010: 227).

Hidup dalam bui tak menjadikan Hamka mati. Selama ia dipenjara, ternyata ia berhasil menyelesaikan karya monumentalnya, Tafsir al-Azhar dari juz 1-30. S Sinansari Ecip dalam artikel Hamka, Sang Pelepas Dahaga menyatakan tafsir tersebut sebagian besar dikerjakan sewaktu Hamka dalam tahanan Orde Lama karena difitnah. Pemfitnahnya mengakui sendiri pada Hamka karena terpaksa dan Hamka memaafkannya. Selain itu, juga ada buku langka, Sejarah Umat Islam Indonesia, yang sayang, kini tidak ada yang meneruskannya (Buyahamka.org, 6/9/2013).

Baca juga:  Menziarahi Tempat Bersejarah di Tanah Suci

Ulama Besar Jiwa

eski dimasukkan ke dalam penjara, pada 16 Juni 1970, ajudan presiden Soeharto datang ke rumah Buya membawa secarik kertas, kertas yang tak biasa, kertas yang bertuliskan kalimat pendek namun membawa kebahagian Hamka. Pesan tersebut dari Soekarno, orang yang belakangan sangat ia rindukan.

Dengan seksama Buya Hamka membaca pesan tersebut. “Bila aku mati kelak, minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku,” kata Soekarno seperti ditulis dalam artikel Soekarno dan Hamka, Kisah Penguasa Yang Mendzalimi Ulama yang ditulis Nur Indah Yusari (Sangpencerah.id, 6/2/2017).

Hamka juga sangat besar jiwa kepada sastrawan Pramoeda Ananta Toer. Semasa hidup mereka berdua, Pram pernah menzalimi Hamka. Pram yang sedang jaya-jayanya tahun 1960-an sampai menjelang pemberontakan G-30-S/PKI dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) membantai habis Hamka.

Pram tidak hanya menyerang karya Hamka, namun juga pribadinya. Buya juga sempat dijebloskan ke penjara oleh Soekarno di masa Demokrasi Terpimpin dengan tuduhan berencana menjatuhkan presiden. Ttuduhan tersebut tidak terbukti, dan setelah 2 tahun 4 bulan Buya dibebaskan.

Dalam artikel “Saat Buya Hamka Didakwa Melakukan Plagiat”, disebutkan Harian Bintang Timur lewat lembaran Lentera yang dinakhodai Pramoedya Ananta Toer, menabuh gendang perang terbuka dengan mengobarkan kasus plagiasi Hamka. Muhidin M. Dahlan membongkar tumpukan koran Bintang Timur yang merekam kasus Tenggelamnya Kapal Van der Wijck tersebut, dan menerbitkannya dengan tajuk Aku Mendakwa Hamka Plagiat: Skandal Sastra Indonesia 1962-1964,” tulis Irfan Teguh di Tirto.id, (29/3/2018).

Pram di usia tuanya, mengakui kesalahan pada Hamka. Pram dengan rendah hati meminta maaf pada Hamka. Pram juga mengirim putri sulungnya pada Buya Hamka untuk belajar agama dan menyahadatkan calon menantunya, Daniel. Hamka pun dengan besar dan senang hati membimbing Daniel masuk Islam.

“Masalah faham kami tetap berbeda. Saya ingin putri saya yang muslimah harus bersuami dengan laki-laki seiman. Saya lebih mantap mengirim calon menantu saya belajar agama Islam dan masuk Islam kepada Hamka.”

Demikian dikatakan Pramoedya Ananta Toer dalam buku  Ayah… Kisah Buya Hamka (Irfan Hamka, 2013: 265).

Menjelang wafatnya, ulama yang lahir dari pasangan Haji Rasul dan Safiyah ini mengabdikan diri sebagai imam Masjid Al-Azhar Jakarta. Hamka meninggal dunia pada hari Jumat, 24 Juli 1981 bertepatan dengan hari ke-22 bulan Ramadan 1401 H dalam usia 73 tahun. Meninggal di bulan Ramadan, merupakan ‘hadiah’ Allah untuk Hamka.

Hamka berjuang untuk Indonesia, Islam, sastra, dan kebudayaan. Adakah pemuda NU, Muhammadiyah, atau siapa saja yang melanjutkan jejaknya?

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (1)
  • tukang fitnah!! gak fitnah gak makan kau sufi dungu? kami punya murid aslinya sebagai saksi hidup dikala beliau berada disisi buya hamka hingga wafat. salah satu murid beliau adalah Ustadz Harun Abdi. lucu antum itu. golongan ngelem mabok bid’ah jadi candu dengan bid’ahnya hingga mencari jalan apapun demi melegalkan bid’ahnya. Allahu yahdik.

Komentari

Scroll To Top