Kata kalb atau anjing sangat menarik dikaji, bukan karena lagi ramai di media sosial beberapa hari ini, tetapi kata ini juga banyak disebutkan dalam Alquran, dan masyhur di kalangan orang Arab, baik pada masa jahiliah, masa setelahnya dan beberapa abad sebelumnya. Hewan ini dianggap mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu, atau sudah sejak 100.000 tahun yang lalu.
Di sini, penulis tidak membincang hukum anjing najis dan tidaknya, karena sudah sangat banyak kajian tersebut. Boleh atau tidaknya memeliharanya, juga sudah sangat detail ulama mengkajinya. Dan juga terkait dengan hukum seputar gigitannya, air liurnya, dan lainnya. Apalagi hukum anjing masuk masjid, sepertinya sudah sangat banyak dibahas di medsos.
Dalam bahasa Arab, anjing disebut kalb, menggunakan huruf “k” (كلْب), dan kata “kalb” sering ditulis dengan bahasa Indonesia bermakna “hati”, tapi yang benar adalah “qalb” (قلب) denga huruf “q” bukan “K”.
Dalam kamus bahasa Arab, kata “Kalb” ini memiliki beberapa arti dengan beberapa bentuk kata. Misalnya, “Kalabu” (ُالكَلَب) bermakna penyakit menular yang dikenal sebagai cacing air (رهبة الماء). Virus ini ditularkan dalam air liur melalui gigitan pada manusia. Juga bermakna; dingin yang menusuk, buruk, sulit, bumi tandus, gersang, tidak produktif.
Menurut Ibnu Faris, “al-Kalb” berasal dari satu kata yang bermakna, “Sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu yang lain”. “Al-Kalb” (الكَلْب) memiliki beberapa arti; Segala sesuatu yang dibuat untuk mengikat sesuatu, Ujung Rahim, Besi bengkok untuk menimbang barang, Kayu ditempel di dinding, dan Anjing.
Dalam kamus Ma’ani “kalb” selain makna yang di atas, yang masyhur adalah bermakna anjing:
الكلب: حيوانٌ أَهليٌّ من الفصيلة الكلبية ورتبة اللواحم، فيه سلالات كثيرة، تربى للحراسةِ، أَو للصيد ، أَو للجرّ ، والكلبُ حيوانٌ أَليفٌ مشهورٌ بالذَّكاء وتَعَلُّقِهِ بصاحبة وهو بطبيعته من آكلات اللحوم ، ولكنه يستطيع أَيضًا أن يستبدل بها الأَغذية النباتية وهو لا يجمع أَظفارَهُ في أَكمام وتوجد منه عدةُ أصناف يختلف بعضُها عن بعض في الشكل والحجم واللون كما يفعل السّنَّوْرُ
Anjing adalah hewan canidae famili mamalia karnivora, ia memiliki banyak ras, berkembang biak, hewan pemburu, atau menjebak. Ia juga dikenal dengan kecerdasannya.
“Al-Kalb” jama’nya adalah Kilab, Akalib, Aklub, dan Kilabat. ( أكْلُبٌ وأكالِبُ، وكِلابٌ وكِلاباتٌ ، والأَ). Sedangkan untuk Anjing betina ditambah “al-Ta’ al-Marbutoh” (الكلبة).
Anjing (Kalb) dalam Alquran
Kata “kalb” dalam Alquran disebutkan sebanyak 6 kali dengan berbagai perubahannya, yaitu; Mukallibin (مكلبين), al-Kalb (الكلب), dan Kalbu-hum (كلبهم). Dan kata Kalb disebutkan dalam 3 surat; al-Ma’idah, al-‘Araf, al-Kahf.
Dalam Tiga Surat tersebut dapat dilihat tema besarnya tentang kalb, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Abdul al-Hamid Quthbi dalam al-Bayan. Pertama Surat Al-Maidah pada Ayat ke-4 terdapat kata Mukallibin. Ini berbicara tentang Anjing sebagai hewan pemburu yang sudah terlatih. Sebagaimana bunyi Ayat;
(یَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَاۤ أُحِلَّ لَهُمۡۖ قُلۡ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّیِّبَـٰتُ وَمَا عَلَّمۡتُم مِّنَ ٱلۡجَوَارِحِ مُكَلِّبِینَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُۖ فَكُلُوا۟ مِمَّاۤ أَمۡسَكۡنَ عَلَیۡكُمۡ وَٱذۡكُرُوا۟ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَیۡهِۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِیعُ ٱلۡحِسَابِ)
[سورة المائدة 4].
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah, ”Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu (مكلبين) yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.
Dalam Ayat ini, kata “kalb” sebagai pemburu yang terlatih yang diperbolehkan untuk menggunakannya, artinya hewan hasil buruan anjing terlatih halal untuk dikonsumsi dengan beberapa ketentuan yang telah ditentukan para ulama. Dan dari sini juga dapat diambil ibrah, dari sekian Anjing yang ada, hanya Anjing yang terlatih (muallam, mudarrab) menjadi halal hasil tangkapannya, maka demikian juga orang yang memiliki ilmu akan memiliki fadl lebih dari mereka yang tidak berilmu.
Tema kedua dalam Alquran surat Al-‘Araf kata “kalb” sebagai hewan dengan perilaku alami dan karakteristik fisik yang memiliki keistimewaan atau fisik yang berbeda dengan hewan lainnya, sebagaimana bunyi Ayat;
(وَلَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنَـٰهُ بِهَا وَلَـٰكِنَّهُۥۤ أَخۡلَدَ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُۚ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ ٱلۡكَلۡبِ إِن تَحۡمِلۡ عَلَیۡهِ یَلۡهَثۡ أَوۡ تَتۡرُكۡهُ یَلۡهَثۚ ذَّ ٰلِكَ مَثَلُ ٱلۡقَوۡمِ ٱلَّذِینَ كَذَّبُوا۟ بِـَٔایَـٰتِنَاۚ فَٱقۡصُصِ ٱلۡقَصَصَ لَعَلَّهُمۡ یَتَفَكَّرُونَ)
[سورة الأعراف 176]
Dan sekiranya Kami menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir.
Menurut al-Qutaibi dalam Maqulah al-Bayan; Setiap sesuatu akan menjulurkan lidahnya (يلهث) bila dalam kondisi lelah, megap-megap, dan haus, kecuali anjing.
Anjing selalu menjulurkan lidahnya dalam kondisi lelah, sekarat, sakit, atau dalam kondisi tenang, sehat dan nyaman. Maka, kodisi tersebut (menjulurkan lidahnya dalam setiap kondisi) disamakan oleh Allah dengan orang yang mendustai Ayat-Ayat-Nya.
“Dan sama saja bagi mereka, apakah engkau memberi peringatan kepada mereka atau engkau tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman juga” (QS, 36:9). Ia tidak peduli, tetap menjulurkan lidahnya, dihalau atau tidak. Demikian, orang yang mendustakan Ayat Allah.
Menurut Hasan Mushthofawi, tentang Ayat di atas, Sifat yang anjing yang terlalu bergantung pada dunia (ta’aluq syadid), hanya mencari kesenangannya (ladzatiha) dan juga pemakan bangkai dunia dan suka memakan yang menjijikkan, dan dunia sendiri adalah bangkai (فان الدنيا جيفة، وطالبها كلاب). Dan ia, tidak pernah mengenal lelah mencari dunia, selau menjulurkan lidahnya.
Dan sifat inilah (menjulurkan lidah dan membuka mulutnya), yang menjadi sumber bakteri patogen, karena anjing sering memakan bangkai hewan, seperti bangkai burung dan lainnya. Dan karena tempat penyakit inilah, bila air liurnya mengenai sesuatu wajib untuk dibilas sebanyak tujuh kali.
Tema yang ketiga, Anjing adalah hewan yang sangat setia yang menemani manusia, dan ini terdapat dalam kisah Ashab al-Kahf, sebagaimana dalam Surat Al-Kahf Ayat 18 dan 22;
(وَتَحۡسَبُهُمۡ أَیۡقَاظࣰا وَهُمۡ رُقُودࣱۚ وَنُقَلِّبُهُمۡ ذَاتَ ٱلۡیَمِینِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِۖ وَكَلۡبُهُم بَـٰسِطࣱ ذِرَاعَیۡهِ بِٱلۡوَصِیدِۚ لَوِ ٱطَّلَعۡتَ عَلَیۡهِمۡ لَوَلَّیۡتَ مِنۡهُمۡ فِرَارࣰا وَلَمُلِئۡتَ مِنۡهُمۡ رُعۡبࣰا)
[سورة الكهف 18]
Dan engkau mengira mereka itu tidak tidur, padahal mereka tidur; dan Kami bolak-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri, sedang anjing mereka membentangkan kedua lengannya di depan pintu gua. Dan jika kamu menyaksikan mereka tentu kamu akan berpaling melarikan (diri) dari mereka dan pasti kamu akan dipenuhi rasa takut terhadap mereka.
(سَیَقُولُونَ ثَلَـٰثَةࣱ رَّابِعُهُمۡ كَلۡبُهُمۡ وَیَقُولُونَ خَمۡسَةࣱ سَادِسُهُمۡ كَلۡبُهُمۡ رَجۡمَۢا بِٱلۡغَیۡبِۖ وَیَقُولُونَ سَبۡعَةࣱ وَثَامِنُهُمۡ كَلۡبُهُمۡۚ قُل رَّبِّیۤ أَعۡلَمُ بِعِدَّتِهِم مَّا یَعۡلَمُهُمۡ إِلَّا قَلِیلࣱۗ فَلَا تُمَارِ فِیهِمۡ إِلَّا مِرَاۤءࣰ ظَـٰهِرࣰا وَلَا تَسۡتَفۡتِ فِیهِم مِّنۡهُمۡ أَحَدࣰا)
[سورة الكهف 22]
Nanti (ada orang yang akan) mengatakan, ”(Jumlah mereka) tiga (orang), yang ke empat adalah anjingnya,” dan (yang lain) mengatakan, “(Jumlah mereka) lima (orang), yang ke enam adalah anjingnya,” sebagai terkaan terhadap yang gaib; dan (yang lain lagi) mengatakan, “(Jumlah mereka) tujuh (orang), yang ke delapan adalah anjingnya.” Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka; tidak ada yang mengetahui (bilangan) mereka kecuali sedikit.” Karena itu janganlah engkau (Muhammad) berbantah tentang hal mereka, kecuali perbantahan lahir saja dan jangan engkau menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada siapa pun.
Ada yang berpendapat, Anjing Ashabul Kahfi tidak hanya menemani mereka ketika mereka tidur di dalam gua, tetapi juga berburu dan bercocok tanam.
Dari ayat di atas, dalam beberapa keterangan, Anjing adalah hewan penjaga, yang tidak beralih hati pada yang lain, rela menjaga berapa hari dan bulan pun di depan rumah, bahkan selalu siap untuk bertempur dengan orang/hewan yang sengaja mengganggu, serta rela dipekerjakan.
Anjing dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya, ia adalah makhluk Allah, yang bila mengganggu boleh dibunuh, tetapi bila tidak maka tidak boleh untuk disakiti. Dan setiap makhluk yang diciptakanNya, memiliki ibrah bagi orang-orang yang berakal.Allah ‘alam bishawab. (RM/atk)