Sedang Membaca
Kekuatan Gaib, Bagian yang Sering Diabaikan dalam Kitab Muqaddimah
Erik Erfinanto
Penulis Kolom

Bekerja sebagai editor di penerbit Turos Pustaka. Alumni di Al-Azhar Kairo. Kini tinggal di Jakarta.

Kekuatan Gaib, Bagian yang Sering Diabaikan dalam Kitab Muqaddimah

Sejujurnya, saya baru tahu setelah baca buku Muqaddimah yang tebal itu berkali-kali. Ternyata, ada benda, huruf, dan angka tertentu yang menyimpan kekuatan khusus. Kekuatannya amat besar, bahkan, menurut penulisnya, lebih dari mantra. Dengan reaksi yang juga lebih cepat. Kekuatan itu bersifat instan.  

Kalimat yang diucapkan dengan niat dan penghayatan, menurut Ibnu Khaldun, punya kekuatan tersendiri. Ia, dalam pengertian yang sederhana, juga meliputi doa-doa yang sering kita panjatkan.

Saya segera ingat kitab Mujarobat, Samsul Ma’arif, atau Mambaul Ushul Hikmah yang legendaris itu. Kitab-kitab tersebut akrab di telinga mayoritas penghuni pesantren, khususnya pesantren-pesantren salaf. Tetapi ketiganya, menurutku, tidak memberi pemahaman yang memuaskan mengenai bagaimana benda, amalan, dan ritual-ritual itu bisa punya efek yang begitu nyata. 

Bagiku ini kenyataan yang cukup aneh, Ibnu Khaldun, dalam kitabnya yang dipercaya sangat tinggi level rasionalitasnya, justru mampu menjelaskan sesuatu yang dianggap paling tidak rasional. Dengan runut, detail, dan, jika kamu berniat mengamalkannya, bisa jadi manjur.

Keanehan yang sederhana itu, malah mempertebal keyakinanku bahwa Muqaddimah memang benar-benar mukadimah. Kitab maha pengantar yang setia pada fungsi utamanya. Benar-benar mengantar pembacanya sampai pada pemahaman yang utuh dalam melihat peradaban.

Kitab setebal ini memang harus dibaca berkali-kali. Rasanya sayang jika ada bab yang terlewat. Sebelum kita diajak pada pembahasan inti, pada bagian depan, terdapat enam jenis kata pengantar. Itu pun setelah Ibnu Khaldun menjelaskan dengan panjang lebar mengenai kitab ‘Ibar. Kitab Muqaddimah ini, seharusnya memang menjadi pengantar untuk kitab ‘Ibar. Namun Ibnu Khaldun malah tertarik menerbitkannya terpisah.

Selanjutnya, barulah kita masuk pada inti pembahasan yang dipecah menjadi lima bab utama. Mulai dari bab tentang peradaban, dinasti, hingga soal ilmu pengetahuan. Semuanya itu bermuara pada satu konsep besar bernama ‘ashabiya, secara sederhana kita bisa sebut itu teori kohesi sosial atau tribalisme. Sebuah teori dalam Muqaddimah yang menjadi biang kebangkitan dan runtuhnya sebuah peradaban.

Tulisan sederhana ini hanya berfokus pada pembahasan bab kelima saja. Dan akan menyempit pada persoalan ilmu yang sering dianggap tidak logis.

Baca juga:  Progresivisme Santri Kota dari Tahun 1990an hingga Sekarang: Sebuah Wawancara dengan Mochamad Sodik (1)

Ibnu Khaldun memulainya dengan membahas apa yang ada dalam tempurung manusia. Mulai dari penalaran, jenis ilmu pengetahuan beserta metode pengajarannya, hingga kritik dia pada sistem transformasi ilmu yang berlangsung saat itu. Dengan total berjumlah 59 pembahasan. Termasuk pembahasan pada ilmu sihir, azimat, astrologi, hingga shimmiya (huruf magis).

Terlihat bahwa Khaldun memang mengafirmasi keberadaan mistis dalam peradaban manusia. Artinya, ilmu huruf, azimat, mantra, sihir merupakan bagian yang telah lama berjalan beriringan dengan peristiwa-peristiwa besar lainnya dalam sejarah manusia. Menghilangkan pembahasan ini dalam kronik sejarah, tentu saja sebentuk pengingkaran terhadap sejarah itu sendiri.

Ibnu Khaldun mulai bercerita soal perdukunan yang berlangsung di daerah Maghrib.

“Kami juga telah mengamati bagaimana orang mempraktikkan sihir pada pakaian atau sepotong kulit, lalu membacakan (mantra) dalam hati terhadap (benda) itu. Dan lihat! Sasaran itu robek hingga hancur. (Tukang sihir) yang lain dengan cara sama menunjuk pada perut kambing dan domba di padang rumput dengan (gaya) merobek. Dan lihat! Usus-usus binatang itu jatuh dari perutnya ke bumi.”

Sihir jenis ini, oleh masyarakat setempat disebut Ba’aj. Cara meneror seperti ini dilakukan untuk menakut-nakuti peternak agar menyerahkan binatangnya kepada si penyihir. Umumnya praktik ini dilakukan dengan sembunyi-sembunyi lantaran takut tercium oleh aparat. 

Dari keterangan di atas, timbullah pertanyaan dalam benak ini, apakah saat itu negara telah memasukan sihir sebagai objek hukum yang syah, sehingga aparat punya wewenang untuk mengurusi praktik perdukunan? Sayang sekali, meski Ibn Khaldun menyaksikan praktik itu dengan mata kepalanya sendiri, ia tak memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.

Praktik sihir seperti itu tentu saja dilarang dalam agama. Semua mazhab menyepakati hal itu. Alasannya, syariat Islam tidak mentolelir pekerjaan yang melibatkan jin/setan untuk mengambil keuntungan darinya. Umat Islam hanya boleh mengerjakan sesuatu yang relevan bagi kehidupan dunia dan akhirat.

Kadang orang terkecoh antara aktivitas sihir ini dengan pengguna azimat yang mengambil manfaat dari kekuatan benda-benda. Satu sisi, konsekuensi hukumnya pun belum jelas. Ibnu Khaldun menjelaskan lebih lanjut, 

Baca juga:  Sabilus Salikin (7): Tarekat, Cara Mengamalkan Syariah

“Para pengguna jimat telah menegaskan bahwa pengaruh jimat sebenarnya berasal dari kekuatan spiritual yang diperoleh dari substansi tenaga. Kekuatan-kekuatan ini menjalankan aktivitas yang kuat dan bertenaga terhadap hal-hal yang dengannya (jimat) disusun, dengan bantuan rahasia angkasa, proporsi numerik, dan uap yang menarik spiritualitas jimat dan secara mental tertutup di dalamnya.” 

Ketiga hal itu, mampu mengikat kekuatan alam tinggi pada benda-benda dalam alam rendah. Jimat itu terdiri dari empat unsur: udara, tanah, air, api. Fermentasi keempatnya itu berperan mentransformasi apa pun yang diinginkan oleh si pemegang azimat. Azimat, di sini, adalah roh yang bersemayam dalam sebuah zat, sementara apa yang kita kenal dengan alam tinggi adalah spiritualitas.

Relasi antara huruf, angka dan sifat alaminya merupakan pembahasan lain yang sulit dinalar. Ini bukan soal sains atau semata-mata ilmu pengetahuan. Melainkan pengalaman rohani yang bersifat mistis. Al-Buni mengatakan:

“Orang seharusnya tidak berpikir bahwa seseorang bisa mendapatkan rahasia huruf-huruf tersebut dengan bantuan penalaran logis. Seseorang mendapatkannya melalui cara syuhud dan bantuan taufik ilahi.”

Bantuan yang didapat dari huruf dan angka yang tersusun ini nyata adanya. Sulit mengingkari bahwa alam semesta memang terpengaruh olehnya. Hal ini diafirmasi oleh mayoritas ahli huruf magis. Selanjutnya kita akan mengulik sedikit tentang doa dan kemampuannya dalam mendapat kekuatan khusus luar biasa. Bagian ini lah yang kerap disalahpahami orang.

Sesungguhnya ada perbedaan mendasar dalam penggunaan azimat dan para praktisi doa-doa (ahli al-asma’). Pengguna azimat, ditegaskan oleh Ibn Khaldun lebih dapat diandalkan dalam menggapai kekuatan khusus itu. Alasan, mereka bisa mendapat manfaat darinya hanya dengan memakai azimat tersebut. Azimat ini mampu menurunkan kekuatan angkasa dan mengikatnya pada objek gambar, benda, atau proporsi numerik.

Praktisi doa, di sisi lain, harus menjalankan mujahadah dan kasyaf untuk menggapai kekuatan magis tersebut. Karena kekuatan itu bersumber dari cahaya ilahi dan bantuan langsung dari langit. Kekuatan kedua ini tak perlu bantuan falak atau benda-benda. Jadilah kekuatan ini unggul dan lebih tinggi dari kekuatan pertama, lantaran didukung disokong langsung oleh kekuatan robbani.

Baca juga:  Tentang Maria dan Perihal Cerita-cerita Lainnya

Praktisi doa―Meski sulit menggapainya―dapat pula menggabungkan antara kekuatannya dengan kekuatan bintang. Dengan cara menetapkan waktu yang tepat sesuai posisi bintang yang tepat saat mengamalkan doa-doa tersebut. Hal ini dapat dijumpai dalam karya Al-Buni berjudul Al-Anmat. Untungnya, praktik seperti ini bisa dilakukan dengan taklid, tanpa harus bermujahadah, asal mengerti relasi antara doa dengan posisi bintang. Meski tingkat keberhasilannya lebih kecil dari pengguna azimat.

Ada kasus yang menarik untuk kita cermati. Kasus ini terjadi pada para Waliyullah yang mendapat kemampuan khusus dari Allah melalui universalitas keimanan (kulliyah imaniyyah). Akan tetapi kemampuan tersebut tidak dapat diturunkan, ditiru, atau diajarkan kepada orang lain. Bahkan mereka cenderung tidak menyadari keberadaannya. 

Kemampuan ini merupakan hasil dari pelepasan (tajrid) dari sensibilia mereka. Meskipun kita tahu, kemampuan khusus itu bukan hal utama yang dicari para Wali. Justru dianggap sebagai cobaan yang akan mengurangi kecintaan mereka kepada Allah. Tentu saja para Wali hanya menginginkan ridha dan cinta dari Allah. Kisah menarik terjadi saat Abu Yazid Al-Bustami di tepi sungai Tigris.

Suatu kali dalam perjalanannya, Abu Yazid tergesa-gesa harus sampai di suatu tempat. Perjalanan itu mengharuskannya menyeberangi sungai yang cukup besar itu. Tak dinyana, kedua tepi sungai itu menyatu seolah mempersilakan untuk dilewati oleh sang wali. Melihat hal itu, dirinya tak tergoda untuk melangkah sedikitpun. Seolah menghindar dari karamahnya sendiri.

Dalam kondisi seperti itu Abu Yazid berkata,  “Saya tidak akan menjual bagian saya kepada Allah untuk mendapatkan sesuatu yang jauh (adnaq).” Sambil berdoa kepada Allah agar dijauhkan dari godaan nikmat tersebut, ia pun menyeberangi sungai dengan penumpang lain laiknya manusia biasa. (aa)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
2
Senang
3
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
1
Scroll To Top