Sedang Membaca
Kisruh Kalender: Waktu dan Orde Baru
Bandung Mawardi
Penulis Kolom

Esais. Pegiat literasi di Kuncen Bilik Literasi, Karanganyar, Jawa Tengah

Kisruh Kalender: Waktu dan Orde Baru

1977a

Orang-orang memiliki sebutan “tahun baru” mengartikan ada “tahun lama”. Sekian benda menandai meski tak semua awet dalam pembentukan peradaban berlatar abad XXI. Benda perlahan (tak) terlalu bermasalah adalah kalender. Konon, kalender itu waktu. Dulu, kalender tak cuma waktu tapi “ketakutan” rezim Orde Baru.

Sejarah kalender paling seru mungkin saat Soeharto berkuasa. Pembuatan kalender berlimpahan, dipasang dan ditaruh di pelbagai tempat. Kalender mengikuti petunjuk penguasa berarti membawa pesan-pesan berkiblat pembangunan nasional. Di luar kepatuhan, kalender bakal bermasalah dan menimbulkan “ketakutan” selalu mengiringi kepongahan rezim Orde Baru.

Kita mulai mengingat waktu dan Orde Baru melalui berita dimuat di Tempo edisi 16 Januari 1983. Judul berita berjarak jauh dari masalah tanggal, bulan, tahun, dan kekuasaan: “Palu-Arit di Dada Cewek.” Pembaca terkena linglung sejenak, sebelum mengingat simbol PKI: partai terlalu dimusuhi tapi “dirawat” oleh penguasa untuk mematuhkan jutaan orang, dari masa ke masa. Palu arit membawa ingatan memuncak dalam malapetaka 1965. Linglung belum selesai adalah “di dada cewek”. Judul berita itu lelucon bukan murahan.

Pembuka berita gamblang: “Sebuah kalender 1983, bergambar cewek-cewek cakep, dilarang beredar. Salah seorang cewek mengenakan T-shirt yang ada palu-aritnya.” Di tatapan Orde Baru, hal paling bermasalah adalah palu-arit, bukan cewek atau dada cewet. Gambar itu tercetak di kain. Semula, kalender dicetak untuk mengingatkan waktu, mengingatkan baterai dan minuman diproduksi perusahaan besar di Jakarta. Pamrih berwaktu tiba-tiba politis. Semua gara-gara foto cewek di lembaran kalender ketahuan mengenakan kaus bergambar palu-arit. Gambar berukuran kecil tapi tetap terlihat oleh “mata-mata” melapor ke “tuan besar” bernama Soeharto.

Baca juga:  Sejarah Umat Islam: Wabah Semakin Parah Setelah Berkumpul untuk Doa Bersama

Kalender bukan lagi cuma waktu dan pamrih beriklan tapi menguak ingatan “terburuk” menjadi dalih pembentukan rezim Orde Baru. Kalender pun disita dan dilarang beredar. Haram! Rezim menganggap itu “melawan”, mencipta onar, atau mengganggu ketertiban umum. Kalender itu haram di negara mengaku bertumpu Pancasila. Palu-arit sebagai gambar dan benda terlarang dipamerkan ke mata publik, dikhawatirkan membangkitkan PKI. Rezim Orde Baru terbukti takut setiap ada hal-hal dianggap berkaitan PKI.

Kita mengutip pemberitaan: “Pada lembar yang dimaksud terpampang gambar cewek dan cowok yang lagi asyik. Cowoknya tak berbaju gaya Mao atau berpiyama hitam seperti gerilya Khmer Merah, tapi berstelan jas putih, berbaju kaus merah, lehernya berkalung emas – gaya cowok masa kini. Ceweknya tak bercaping petani, tapi ber-T-shirt mutakhir, mengenakan jeans dan bersepatu Dunlop. Lalu, di mana si palu-arit? Ternyata di dada T-shirt si cewek. Baju itu bergambar sebuah wajah biru, berambur hitam, agak mengerikan. Di kening wajah itulah nampak gambar palu-arit merah. Di bawah gambar wajah ini terlintas tulisan, namun tak terbaca. Karena, pas pada bagian ini, kaus berlekuk-lekuk.” Gambar kecil itu diketahi seseorang, melaporkan ke pihak berwajib. Tindakan keras dilakukan oleh pihak berwajib di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Ribuan kalender resmi dilarang alias haram. Orang-orang jangan berharap memasang kalender di dinding. Benda mengingatkan waktu itu bisa mengantar pemilik atau pemasang berhadapan dengan pihak berwajib. Kalender mengakibatkan hukuman.      

Baca juga:  Kopi dalam Sejarah Islam: Siapa yang Meracik Kopi untuk Pertama Kali? 

Orang-orang membutuhkan kalender. Kalender bermasalah wajib diserahkan pada pihak berwajib atau dimusnahkan bila ingin (masih) ingat waktu dan ingin selamat. Ketakutan rezim Orde Baru terbaca dari penjelasan-penjelasan pihak berwajib. Dugaan demi dugaan disampaikan dan hasil lacakan kasus: mulai dari perusahaan pemesan kalender sampai percetakan. Kesibukan gara-gara kalender. Pihak berwajib tak sibuk mengurusi waktu tapi palu-arit. Kini, kita membaca dengan mengandaikan kehebohan dan keterlaluan demi stabilitas politik. Kenekatan orang memasang dan memandang kalender haram mudah diartikan melawan pemerintah. Ia bisa dicap “kiri” atau membangkitkan PKI. Orde Baru terbukti “merecoki” waktu dengan politik. 

Kehebohan terjadi lagi gara-gara kalender. Orde Baru tetap bertindak keras. Kita membuka babak Orde baru dengan membaca berita berjudul “Heboh Kalender Tanah!” dimuat di majalah Jakarta Jakarta edisi 16-22 Maret 1991. Orde Baru tetap bertokoh besar Soeharto, menguasai “waktu” memerintah Indonesia puluhan tahun. Soeharto itu pemilik “waktu kekuasaan” tapi masih menjadi penentu atas nasib-nasib kalender di Indonesia. 

Kasus bermula dari pencetakan dan peredaran kalender bertema “Tanah Untuk Rakyat”. Kalender itu melanggar pasal 137 dan 155 KUHP. Kalender dihajar dan orang-orang terlibat dalam pembuatan kalender berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dan kalender bersalah! Kalender diadakan oleh 9 lembaga: Indonesian Front for The Defense of Human Right, Lembaga Pembelaan Hak-Hak Azasi Manusia, Lembaga Kajian Hak-Hak Masyarakat, Forum Diskusi Perempuan Yogyakarta, Sekretariat Kerja Pelestarian Hutan Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Kelompok Kebangkitan Perempuan Indonesia, Komite Pergerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia, Informasi dan Studi Hak-Hak Azasi Manusia. Mereka mengadakan kalender memuat gambar-gambar tentang kasus Waduk Kedung Ombo, Gunung Balak, Pulau Panggung, Jatiwangi, dan lain-lain. Ada pula pemuatan puisi.

Baca juga:  Menengok Makam Mbah Abdul Wahid di Salatiga: Pasukan Telik Sandi Pada Perang Jawa 1825-1830 M

Kasus itu memicu komentar para pejabat di daerah dan pusat, termasuk Menko Polhukam Sudomo. Tokoh berpengaruh itu mengomentari bahwa kritik sosial boleh-boleh saja tapi harus memakai “cara benar”. Penjelasan khas Orde Baru. Nasihat Sudomo adalah memberi kritik sosial dengan menulis surat kepada pemerintah atau DPR. Surat dianggap berkhasiat ketimbang kalender. Orang-orang lekas meragu bila surat-surat terbaca dan terpahamkan oleh rezim Orde Baru. Nasihat itu boleh dianggak tak bijak. Kalender telanjur dicetak dan beredar ke pelbagai kota. Kalender mengakibatkan kehebohan, membuat “hamba-hamba” Orde Baru sibuk mengusut dan memberi keterangan-keterangan. Pada masa 1990-an, kita diingatkan lagu “ketakutan” rezim Orde Baru terhadap benda berpengertian waktu dan menjadi lembaran mengungkap kritik. 

Berita-berita itu masa lalu. Kita mengenang saja. Masalah kalender tentu tak cuma berita-berita kadang mengungkap kejanggalan, keterlaluan, dan kengawuran. Pada masa berbeda, kalender-kalender teringat dengan cara berbeda, tak selalu politik. Sekian mengingat kalender memang waktu tapi terimbuhi otomotif, artis seksi, pemandangan alam, bangunan, dan lain-lain. Kesejarahan kalender jarang “tersendirikan” meski kalender selalu harus dicantumkan dalam tulisan-tulisan sejarah: tanggal, bulan, dan tahun. Nama-nama hari kadang terlupakan atau sulit terlacak. Kita masih mungkin mengingat kalender itu waktu dan rezim Orde Baru dengan dua berita meski belum memadai. Kalender pernah tema genting tapi sekarang sepi-sepi saja saat kalender tak harus bekertas. Begitu. 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top