Sedang Membaca
Corona: Dua Kutub Ekstrem Beragama
Ainur Rofiq Al Amin
Penulis Kolom

Dosen Pemikiran Politik Islam UINSA dan UNWAHA Tambakberas serta pengasuh Al Hadi 2 PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang

Corona: Dua Kutub Ekstrem Beragama

1 A Jenasah Korona

Covid-19 yang sudah menjadi pagebluk global memicu banyak problem ikutan. Mulai masalah kesehatan, ekonomi, sosial, politik hingga agama.Terkait dengan pemeluk agama, muncul dua kutub. Sebut saja kutub A dan kutub Z. Saya tidak menyebut dua kutub ini sebagai neo-Qadariyah-Mu’tazilah versus neo-Jabariyah karena pasti akan menimbulkan perdebatan lanjutan yang pelik.

Bagi kutub A bisa dicontohkan pernyataan panitia dari pertemuan Jemaah Tabligh yang diikuti ratusan atau ribuan tamu dari berbagai negara di Sulawesi. Saat salah satu panitia ditanya wartawan terkait wabah corona,  jawabnya “We are more afraid of God.” (www.reuters.com). Mirip dengan di atas adalah dari non muslim yang mau mengadakan acara malam mukjizat dan kesembuhan dengan mengumpulkan banyak orang di sebuah hotel di Medan. Meskipun akhirnya kedua acara di atas  batal digelar.

Fokus ke muslim, kelompok jemaah muslim di atas dan yang segaris pikirannya membungkus argumennya dengan ayat dan hadis yang di antaranya bahwa ajal adalah ketentuan Allah yang tidak akan mundur walau sedetik pun, atau argumen tiada sesuatupun yang bisa membahayakan bila bersama asma Tuhan. Bahkan saat MUI sebagai penghubung pemerintah menyarankan agar meniadakan salat  Jumat dengan diganti salat Zuhur untuk daerah yang tingkat potensi penyebaran virus corona tinggi, mereka tolak dengan alasan semisal masjid adalah tempat berlindung yang aman, atau malah ada yang mencurigai pemerintah sedang menggerus syiar-syiar Islam. Padahal pemerintah mempertimbangkan yang terbaik untuk menghindari kumpulan besar massa di manapun juga, tidak hanya di masjid. Mereka sudah lupa dalam fikih Islam tentang kepatuhan  kepada ulil amri.

Sedang kutub Z adalah mereka yang ketakutan, panik dan paranoid akibat medsos yang gencar memberitakan dan bercampur aduk dengan hoaks lalu menyarankan agar semua orang tanpa terkecuali mengunci diri di rumah.  Kelompok ini memperkuat argumennya dengan sad al-dzariah (menutup celah dari marabahaya)  dan menggunakan argumen dar al-mafasid muqaddam ala jalb al-mashalih (menjauhi mafsadat harus diutamakan dari memperoleh maslahah), sertamasih ditambahi dengan beberapa argumen ayat serta hadis.

Baca juga:  Merayakan Maulid Nabi dengan Meneladaninya

Harus ditegaskan, ayat, hadis maupun kaidah hukum Islam yang digunakan oleh kutub A dan kutub Z adalah benar. Hanya yang perlu dipertanyakan lebih detail adalah alur nalar pemahamannya saat dikaitkan dengan realitas yang sedang terjadi.

 

Sunatullah dan Doa

Sunatullah dalam berbagai variannya adalah sebagai sesuatu yang pasti dan tidak berubah. Quraish Shihab dalam karyanya Secercah Cahaya Ilahi (2000) menjelaskan bahwa hukum materi atau hukum alam dan hukum kemasyarakatan sebagai suatu yang bersifat umum, pasti dan niscaya. Sunatullah harus diyakini, muslim tidak boleh menyepelekan sunatullah. Muslim harus percaya, banyak makhluk tidak kasat mata biasa seperti virus dan sejenisnya yang bisa membawa penyakit dan beroperasi sesuai sunatullah. Sebagaimana kita percaya bahwa api adalah panas dan kalau dipegang bisa membakar.

Kita tidak bisa melawan sunatullah yang tetap itu. Hal yang bisa kita lakukan adalah menggunakan sunatullah lain untuk mengatasinya. Pisau kalau digesekkan ke kulit pasti secara sunatullah akan terluka, pun api atau air panas. Tapi akan menjadi berbeda bila kita menggunakan sunatullah yang lain entah dengan menggunakan piranti khusus atau zat tertentu maupun doa.Terkait doa, dalam masyarakat muslim dikenal berbagai macam doa. Dikenal juga doa tolak bala, doa sapujagat, bahkan ada doa untuk mendinginkan api, air panas, atau kekebalan kulit dan sejenisnya.

Baca juga:  Kekalahan dan Kemenangan Umat Islam Indonesia

Tapi yang perlu dicatat adalah tidak semua doa diterima sesuai yang diinginkan, tentu namanya doa adalah “mengemis” kepada Tuhan dan semuanya kembali kepada kapasitas hamba di hadapan Tuhan dan  sesuai dengan peparing-Nya. Dengan alur yang sama, dalam kasus corona, adalah sikap yang keliru saat ada beberapa muslim yang merasa yakin dengan doanya lalu mengajak massa kumpul untuk suatu kegiatan di saat pemerintah telah memberi rekomendasi menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar. Karena akan timbul pertanyaan, apakah yakin doanya akan dikabulkan? Kalau dikabulkan bagaimana dengan kumpulan massa lain yang ribuan itu, apakah juga akan dikabulkan? Bisa dijadikan pelajaran seperti yang dijelaskan dalam kitab Badzlul Ma’un fi Fadhlit Tha’un karya Ulama besar,  Ibnu Hajar al ‘Asqalani bahwa pada masa lalu pernah terjadi wabah penyakit di Kairo yang awalnya, jumlah korban kurang dari 40 orang. Setelah itu kaum muslimin berpuasa 3 hari, lalu berkumpul di lapangan dan berdoa bersama. Namun  justru selanjutnya korban yang jatuh semakin banyak; lebih dari 1000 orang yang meninggal dunia setiap harinya.

Dalam kondisi demikian, maka mengikuti sunatullah jasmaniah yang relatif lebih mudah diukur di mata umum adalah lebih bijak. Sabda Nabi, “Ikatlah dulu ontamu, baru bertawakal”.Tentu hal ini bukan mengecilkan arti doa, tapi lebih kepada upaya introspeksi agar menempuh sunatullah lain yang jasmaniah sebelum tiba-tiba hanya berdoa dan pasrah kepada Tuhan.

Baca juga:  Fikih Tanah-Air Indonesia (7) Paruhan Hasil Pertanian

Demikian pula kita juga harus meyakini dimensi lain dari sunatullah berupa hukum sosial akan pentingnya interaksi sesama manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Al-Farabi, Al Ghazali dan Ibn Khaldun telah menegaskan hal tersebut. Kehidupan masyarakat akan mati bila tidak ada interaksi.

Dengan demikan, gagasan mengunci diri di rumah bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali adalah naif dan emosional. Dipastikan masih perlu ada dokter, perawat, polisi, berbagai profesi lain yang “remeh temeh” yang harus keluar dari rumah. Apalagi para petani dan buruh yang  harus bekerja di sawah dan kebun untuk memenuhi kebutuhan hariannya dan untuk memasok kebutuhan seluruh warga Indonesia. Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah apabila semua warga dilarang keluar rumah, dikhawatirkan dalam sekian waktu akan muncul mental bonek untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, tentu ini tidak diharapakan. Maka keluar rumah bila sangat perlu saja dan tetap jaga jarak atau social atau physical distancing -bukan mengunci diri di rumah bagi seluruh warga- adalah cara yang tepat untuk rakyat Indonesia sembari semua berikhtiar sesuai kapasitas dan tetap berdoa.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top