Sedang Membaca
Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Umat Beragama di Indonesia
Avatar
Penulis Kolom

Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Umat Beragama di Indonesia

Tidak ada seorang pun yang membantah bahwa keanekaragaman agama dan keragaman umat beragama di Indonesia merupakan fakta sosial, artinya setiap orang menyadari dan mengakui bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beranekaragam agama beserta umat beragamanya. Meskipun demikian, bukan berarti bangsa dan negara Indonesia yang merupakan gabungan dari ribuan kepulauan di Nusantara ini tidak memiliki permasalahan atau persoalan sosial masyarakat di bidang keragaman agama.

Persoalan pertama muncul dari ajaran keagamaan yang bersifat jastifikasi kebenaran tunggal atau hanya ajaran agama tertentu yang paling benar, dan kedua setiap agama memiliki visi-misi untuk memperbanyak umat dan mempertahankan umat. Setiap agama hampir mengajarkan semua umatnya atau pemeluknya tentang doktrin keagamaan tersebut. Dari perspektif atau kacamata idiologi keagamaan tentu hal itu sangat dibenarkan, karena salah satu cara efektif setiap agama untuk memperluas umat dan mempertahankan umatnya adalah dengan cara menanamkan keyakinan dan idiologi yang keuat kepada pemeluknya melalui jastifikasi kebenaran tunggal. Melalui jastifikasi dan doktrin kebenaran tunggal inilah menjadi amunisi ampuh setiap pemeluk agama melabuhi sifat baik manusia untuk mengajak manusia lain ke jalan yang baik dan benar.

Secara fitrah dan naluriahnya, setiap manusia menghendaki untuk selalu berbuat baik kepada antar sesama manusia dan alam semesta lainnya. Sehingga, wajar apabila setiap orang dengan sekuat tenaga akan mengajak orang lain untuk berbuat baik dan berprilaku seperti apa yang diyakininya. Meskipun ada segelintiran orang yang dikuasai oleh kepentingan pribadinya, seperti mengajak orang lain berbuat baik agar diri pribadinya dapat imbalan atau keuntungan, baik imbalan yang bersifat duniawi maupun iming-iming kebaikan di akhirat. Kedua ajaran keagamaan tersebut, cukup berbahaya dalam konteks keragaman beragama, karena setiap agama akan melakukan kontestasi dan menghalalkan segala cara untuk menyebarkan ajaran keagamaan yang dianggapnya paling benar di satu sisi, sisi lain akan mengajak umat agama lain untuk memeluk kebenaran agama yang diyakininya.

Baca juga:  Refleksi Santri Nurul Jadid atas Hari Santri Nasional

Pada dasarnya, kontestasi setiap agama dalam memperbanyak umat beragamanya tidak akan menjadi persoalan atau masalah sepanjang masih dalam koredor kesepakatan atau konsensus bersama semua agama yang ada. Hanya saja, masalah akan timbul jika semua agama mempertahankan egoisme ideologi kebenaran tunggal yang mereka yakini, lebih berbahaya lagi jika setiap agama mempertahankan egoisme ideologinya itu dengan refresif atau menghalalkan segala cara, termasuk cara-cara kekerasan, mengeluarkan darah orang, hingga menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan).

Semua umat beragama sangat menyadari bahwa setiap agama yang dipeluk dan ajaran keagamaan yang diimani mengajarkan tentang nilai-nilai humanitas atau kemanusiaan. Ajaran humanitas keagamaan ini hakekatnya tidak pernah memandang suku, golongan, kelompok, ras, warna kulit, dan lain sebagainya. Artinya, setiap agama mengajarkan semua umatnya untuk berbuat baik atas dasar nilai-nilai universal kemanusiaan, berbuat baik tidak mengenal suku, golongan, kelompok, ras, warna kulit, kebangsaan, dan lain sebagainya

Selain nilai kemanusiaan yang diajarkan atau ditanamkan oleh agama terhadap semua pemeluknya, agama juga mengajarkan tentang persatuan atau persaudaraan. Misalnya Islam mengajarkan pemeluknya untuk selalu menjaga hubungan persatuan dan persaudaraan, baik persaudaraan antar Muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sebagai sesama manusia (ukhuwa basyariyah), maupun persaudaraan sebagai warga bangsa (ukhuwah wathaniyah).

Baca juga:  Memahami Pemikiran Al-Ghazali (6): Menyanggah Filosof yang Menyimpang

Salah satu ajaran yang sangat familiar dalam ajaran Islam tentang persaudaraan antar sesama Muslim ayat yang berbunyi (انما لمؤمنون اخوة, فاصلحوا بين اخويكم). Begitu juga dengan persaudaraan dan persatuan antar lintas iman atau antar umat manusia, ajaran Islam yang familiar adalah ayat yang berbunyi (واعتصموا بحبل الله جميعا و لا تفرقوا). Ajaran-ajaran fundamental keislaman itu menekankan pada upaya menjaga solidaritas dan soliditas antar sesama iman dan antar sesama manusia, meskipun berbeda agama dan keyakinan. Pada saat yang sama, agama-agama selain Islam juga mengajarkan umatnya tentang persaudaraan dan persatuan. Menariknya, ajaran mulia tentang pentingnya menjaga persatuan dan persaudaraan ini sudah terukir rapi dalam sila ketiga Pancasila sebagai idiologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberadaan Sila Ketiga dalam Pancasila ini secara langsung mengajarkan segenap masyarakat Indonesia bahwa, jika dalam agama dikenal istilah persatuan dan persaudaraan antar sesama iman dan antar sesama manusia yang bersifat lintas iman, maka kesepakatan bersama para pendiri bangsa Indonesia mengajarkan anak-anak bangsanya tentang persaudaraan dan persatuan antar anak sesama bangsa). Persatuan antar sesama anak bangsa ini lebih kuat daripada solidaritas dan soliditas antar agama dan antar lintas agama yang bersifat transnasional di era negara bangsa (nation state) hari ini.

Keberadaan persaudaraan dan persatuan antar anak bangsa ini menuntut untuk menjadi penghubung yang erat antar umat beragama di Indonesia. Apabila dalam suatu keadaan anak-anak bangsa Indonesia tercerai berai oleh perbedaan idiologi dan ajaran keagamaan, maka negara Indonesia yang merupakan peninggalan nenek-moyang bangsa ini memanggil segenap putra-putri bangsa Indonesia untuk merapatkan barisan kembali, Putra-Putri bangsa tidak boleh bercerai-berai kaena perbedaan yang pada hakekatnya dapat diselesaikan dengan duduk bersama melalui musyawarah untuk mufakat, putra-putri bangsa harus terus menjaga rumah besar mereka yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia ini

Baca juga:  Manuskrip Rumi di Jawa

Realitas kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara tersebut jika tidak secepat mungkin disadari, bisa jadi Agama yang dahulunya sebagai amunisi paling ampuh membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia akan berubah satus menjadi Agama sebagai alat peruntuh utama dalam membubarkan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehubungan dengan itu, untuk menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara harus datang merangkul semua golongan umat beragama agar meresapi kembali nilai-nilai yang sudah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa yang terdiri dari beragam aliran kepercayaan. Nilai tersebut adalah Pancasila,

Pancasila merupakan titik temu atau jambatan penghubung antar semua elemen bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Oleh karena itu, sebagai hasil konsensus kebangsaan dan kenegaraan, Pancasila merupakan hasil akomodasi dari berbagai ideologi keagamaan yang diyakini dan diserap kebenarannya oleh segenap rakyat, bangsa, dan negara Indonesia. Sehingga, Pancasila yang merupakan refleksi dari keragaman ideologi di Indonesia berubah menjadi suatu ideologi pemersatu bagi seluruh masyarakat, umat beragama, dan rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan bersama, lebih khusus dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dalam bingkai NKRI.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top