Sedang Membaca
Mengenal Kitab Pesantren (10): Kritik Kiai Zaini Mun’im Atas Tafsir Jalalain

Nahdliyin, menamatkan pendidikan fikih-usul fikih di Ma'had Aly Situbondo. Sekarang mengajar di Ma'had Aly Nurul Jadid, Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo. Menulis Sekadarnya, semampunya.

Mengenal Kitab Pesantren (10): Kritik Kiai Zaini Mun’im Atas Tafsir Jalalain

Img 20200428 145956

Dalam tulisan sebelumnya, hamba sebut bahwa kitab kesukaan Kiai Zaini Mun’im, pendiri Pesantren Nurul Jadid Paiton, sebagaimana dituturkan putra beliau, Kiai Zuhri Zaini, adalah kitab Tafsir Jalalain Dan Kitab Riyadl al-Shalihin. Nama pertama adalah kitab tafsir yang menjadi banyak bacaan di Pesantren di Indonesia. Sementara nama kedua adalah nama kitab yang berisi hadis-hadis nabi yang ditulis oleh al-Imam al-Nawawi. Dua kitab itulah yang menjadi bacaan kesukaan beliau di hadapan santri Nurul Jadid masa-masa awal.

Kiai Zaini Mun’im ini adalah satu dari beberapa kiai yang diakui kealimannya oleh Kiai As’ad Syamsul Arifin. Bahkan, dalam sebuah kesempatan, beliau menjadikan Kiai Zaini sebagai protype kiai dalam hal ilmu agamanya, dalam sebuah momen, beliau berdawuh, “Tujuan Ma’had Aly Situbondo bukan politik tetapi ingin cetak ulama seperti Kiai Zaini Mun’im dan Kiai Asnawi Kudus.”  Kiai As’ad mengenal Kiai Zaini dalam waktu yang cukup lama. Keduanya nyantri kepada Syaichona Kholil Bangkalan dalam waktu yang bersamaan. Bedanya; jika Kiai As’ad sering bertugas di dhalem Kiai Kholil, maka Kiai Zaini bertugas di musalla pesantren. Itulah kisah yang penulis sempat dengar dari beberapa sumber.

Sepulang dari Bangkalan, keduanya menjadi kiai terkemuka, Kiai As’ad meneruskan ayahnya, Kiai Syamsul Arifin, mengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, sementara Kiai Zaini Mun’im, mendirikan pesantren Nurul Jadid, di daerah Paiton Probolinggo. Nah, di pesantren yang ia rintis, Kiai Zaini rutin memberikan pengajian Tafsir Jalalain dan Riyadl al-Shalihin.

Kepakaran Kiai Zaini dalam ilmu keagamaan khususnya tafsir dan fikih tidak diragukan. Khusus dalam bidang tafsir, salah seorang kawan saya, Irfan, santri Ma’had Aly Nurul Jadid, bercerita bahwa Kiai Zaini memiliki karya dalam bidang tafsir, hanya saja tidak sampai selesai ditulis beliau sudah menghembuskan nafas terakhir. Keahlian beliau dalam bidang tafsir terbaca juga ketika memberi pengajian di hadapan santri, tak jarang beliau memberikan “keberatan” atas penafsiran dari seorang mufassir. Misal seperti penolakan beliau kepada penafsrian al-Suyuti ketika menafsiri salah satu ayat dalam Surat Yusuf.

Baca juga:  Mengenal Berbagai Jenis Kepustakan Islam Kejawen di Nusantara

Cerita ini dikisahkan oleh Kiai Zainul Muin Husni, santri Nurul Jadid di masa Kiai Zaini Mun’im, yang saat ini menjadi dosen penulis di Ma’had Aly Situbondo. Dalam sebuah kesempatan, Kiai Zainul bercerita bahwa ketika menafsiri kisah asmara nabi Yusuf dan Zalikha dalam Qs. Yusuf 24, Kiai Zaini tampak tak setuju dengan penafsiran al-Suyuti. Secara lengkap, ayat tersebut berbunyi:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ

“Dan Sungguh, perempuan itu (Imraah aziz) telah berkehendak kepadanya (Yusuf). Dan Yusuf berkehendak kepadanya (Imra’atu Aziz) seandainya dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya.” (Qs. Yusuf [12]: 24)

Ketika menjelaskan “tanda” itu al-Suyuti mengutip Ibnu Abbas yang menyebut bahwa saat itu Nabi Ya’qub, ayahanda Nabi Yusuf, tiba-tiba tampak di hadapan putranya itu, lalu beliau menepuk dada anaknya dan seketika hasratnya pudar seperti keluar dari jari-jarinya. Yang membuat Kiai Zaini Mun’im memberi kritik keras adalah tatkala al-Suyuti menafsiri jawab laula (لولا) pada ayat di atas dengan kata “Lajama’aha” (لجامعها), seperti yang ditulis al-Suyuti Tafsir al-Jalalain:

وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ} قَصَدَتْ مِنْهُ الْجِمَاع {وَهَمَّ بِهَا} قَصَدَ ذَلِكَ {لَوْلَا أَنْ رَأَى بُرْهَان ربه} قال بن عَبَّاس مُثِّلَ لَهُ يَعْقُوب فَضَرَبَ صَدْره فَخَرَجَتْ شَهْوَته مِنْ أَنَامِله وَجَوَاب لَوْلَا لَجَامَعَهَا

Baca juga:  Buku Baru: Dinamika Tafsir Al-Qur’an di Nusantara dan Kajian-Kajian Pentingnya

“(Dan dia (perempuan) itu berkehendak kepadanya), artinya perempuan itu hendak bersetubuh dengan Yusuf. (Dan Yusuf pun berkehendak kepadanya), yakni berkehendak seperti itu. (Seandainya Yusuf tidak melihat tanda dari Tuhannya) Ibnu Abbas berkata, “Yakqub menampakkan diri di hadapan Yusuf lalu memukul dadanya, maka keluarlah syahwatnya dari jari-jemarinya. Jawab dari kata “laula” adalah “lajama’aha.”  

sehingga secara utuh pemahaman redaksi ayatnya begini, “Seandainya dia (Yusuf) tidak melihat tanda dari Tuhannya niscaya dia telah menyetubuhi perempuan itu.”

Titik kritik Kiai Zaini adalah penafsiran di atas tidak sesuai dengan posisi kenabian yang digaransi dengan sikap ma’shum, yaitu keterjagaan dari melakukan dosa baik sebelum atau sesudah menjadi nabi. Dalam pandangan Kiai Zaini, untuk keluar dari tudingan tidak baik kepada nabi Yusuf, maka jawab dari “Laula” pada ayat di atas adalah disebutkan sebelumnya, yaitu lafaz “Hamma”, berkehendak (dalam ilmu Nahwu ada keterangan boleh mendahulukan jawab atas syarat). Sehingga redaksi penafsiran yang ditawarkan oleh beliau adalah:

“Seandainya dia (Nabi Yusuf) tidak melihat tanda dari Tuhannya, niscaya dia telah berhasrat pada perempuan itu.” Mafhum dari penafsiran ini adalah, karena tanda itu ada, maka jangankan menyetubuhi, berhasrat saja tidak. Model tafsir ini bisa disebut tafsir yang menghindar dari penafsiran yang agak ngeri-ngeri sedap, yang mengatakan bahwa seandainya tidak ada tanda dari Tuhan, maka nabi Yusuf akan menyetubuhi Zalikha.

Baca juga:  3 Cara Memilih Buku Menurut Kiai Hasan Maolani

Alur fikir seperti yang diambil Kiai Zaini Mun’im adalah persis seperti sikap penulis Hasyiyah (catatan) pada Tafsir Jalalain, yaitu Syaikh Ahmad al-Shawi dalam Hasyisyah al-Shawi. Beliau menulis ketika menafsiri ayat di atas:

وقيل ان قوله وهم بها هو الجواب والمعنى لولا ان راى برهان ربه لهم بها امتنع همه بها لرؤية برهان ربه فلم يقع  هم اصلا وحينئذ فالوقف على قوله ولقد همت به وهذ هو الاحسن في هذ المقام لخلوه من الكلفة والشبهة.

“Dan dikatakan bahwa firman Allah, “ia (Yusuf) berkehendak adalah jawab. Jadi artinya, sekiranya Yusuf tidak melihat tanda dari Tuhannya, niscaya ia akan bermaksud untuk menyetubuhi perempuan itu. Di sini berkehendak dari selingkuh tercegah, karena Yusuf melihat tanda dari Tuhannya. Maka tak ada kehendak untuk itu sama sekali. Dengan demikian pembacaan ayat ini diwaqafkan (berhenti) pada kalimat pada kalimat “Wahamma biha” Pendapat ini merupakan pendapat yang terbaik dalam konteks pembahasan ini karena terhindar dari pemaksaan dan kerancuan.”

Dalam cerita Kiai Zainul Muin, ketika sampai pada pembahasan ayat di atas itu, biasanya Kiai Zaini dengan tegas mengatakan, “Ini penafsiran yang keliru!”

Beliau tak seperti biasanya yang jika menemukan penafsiran yang menurut beliau salah, berkomentar, “Ini salah cetak, yang benar kira-kira begini”.[]

 

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
2
Senang
1
Terhibur
2
Terinspirasi
1
Terkejut
1
Scroll To Top