Manuskrip “Tafsîr al-Jalâlain” dari Cirebon Manuskrip Pegon Tertua di Jawa Barat
Foto di atas adapah halaman pertama dan terakhir dari manuskrip salinan kitab Tafsir al-Jalalain yang disalin oleh seorang bernama Haji Muhammad Hasan Basri dari Cirebon (Jawa Barat), dengan tahun penyalinan 1033 Hijri (1624 Masehi).
Kitab “Tafsîr al-Jalâlain” sendiri merupakan kitab tafsir yang sangat terkenal dalam sejarah keilmuan dunia Islam. Kitab tafsir tersebut dikarang oleh dua orang ulama besar yang masih terhitung guru-murid, yaitu al-Imâm al-Mahallî (w. 864 H/1460 M) dan al-Imâm al-Suyûthî (w. 911 H/1505 M).
Selain menulis menyalin ulang teks kitab “Tafsîr al-Jalâlain”, Haji Muhammad Hasan Basri juga menuliskan terjemah antar baris (makna gantung) dalam bahasa Jawa Pegon (bahasa Jawa aksara Arab). Jumlah keseluruhan halaman naskah adalah 572 halaman (286 lembar/recto-verso).
Saat ini, naskah “Tafsîr al-Jalâlain” salinan Haji Muhammad Hasan Basri Cirebon bertahun 1624 M itu tersimpan sebagai koleksi masyarakat atas nama Bapak Uuy Fathurrahman dari Kuningan, Jawa Barat. Naskah tersebut telah didigitalisasi oleh project Dreamsea dan diunggah dalam portal halaman digitalnya (https://www.hmmlcloud.org/dreamsea) dengan nomor kode DS 0016 00002.
Tertulis dalam kolofon:
تم هذا التفسير في يوم السبت في وقت الظهر شهر الشوال هلال الثامن في سنة الدال من هجرة النبي صلعم 1033. وصاحب الحق الحقير الفقير ذو التقصير الجاهل في كل الأمر الحاج محمد حسن بشري بن ناوشيه (؟) المؤذني بلاد بندر شيربون في قرية الميزان
(Telah selesai menyalin kitab tafsir ini pada hari Sabtu di waktu zuhur, bulan Syawwal tanggal delapan [8] tahun Dal 1033 Hijrah Nabi SAW. Pemilik atas kitab ini adalah seorang yang hina, yang fakir, yang memiliki dosa, yang bodoh dalam segala hal, yaitu Haji Muhammad Hasan Basri b. Nawasyih [?] al-Muadzini, negeri Bandar Cirebon, desa Mizan)
Tertulis juga setelah itu:
هذا الكتاب حق حسن في سؤغ جات فمر تالاكا
(Kitab ini milik Hasan di Saung [?] Jatipamor Talaga)
Keberadaan salinan kitab “Tafsîr al-Jalâlain” bertahun 1624 M dari Cirebon ini tentu saja menarik untuk ditelisik lebih jauh utamanya dalam amatan kajian filologi.
Annabel The Gallop dalam “Southeast Asian Manuscripts from the Collection of Sir Hans Sloane in the British Library (Wacana, Vol. 20, No. 1 (2019): 15-31) mengatakan bahwa sejauh ini, manuskrip “Islam Nusantara” dengan data tertua yang dijumpai dan tersimpan di British Library (koleksi Sloane bernomor 2645) adalah manuskrip salinan kitab “al-Muqaddimah al-Hadhramiyyah” (Masâ’il al-Ta’lîm) dengan terjemah Jawa Pegon dan bertahun penyalinan 1545 Saka (1623 Masehi). Identitas penyalin dan penerjemahnya adalah Abdul Qadim dari Kesultanan Mataram Islam (Jawa).
“Masâ’il al-Ta’lîm” sendiri merupakan kitab fikih mazhab Syafi’i karangan seorang ulama asal Hadramaut yang hidup di abad ke-16 M, yaitu Syaikh ‘Abdullâh b. ‘Abd al-Rahmân Bâ-Fahdal (w. 1512 M).
Merujuk pada keterangan Gallop, yang mengatakan jika naskah salinan “al-Muqaddimah al-Hadhramiyyah” versi Abdul Qadim (Mataram) bertahun 1623 M adalah naskah “Islam Nusantara” tertua yang tersimpan di British Library, maka naskah salinan “Tafsîr al-Jalâlain” versi Haji Muhammad Hasan Basri (Cirebon) bertahun 1624 M ini memiliki nilai yang sangat penting. Setidaknya, secara filologis, naskah “Tafsîr al-Jalâlain” salinan Haji Muhammad Hasan Basri Cirebon ini bisa dikatakan sebagai kategori (salah satu) naskah pegon tertua di Jawa Barat.
Kedua naskah salinan di atas, baik naskah Abdul Qadim Mataram atau pun naskah Haji Muhammad Hasan Basri Cirebon, sama-sama ditulis pada masa pemerintahan Sultan Agung (m. 1613-1645). Saat itu, Cirebon (termasuk Talaga) dan seluruh wilayah Sunda-Priangan berada dalam kendali dan dominasi kekuasaan Kesultanan Mataram yang berpusat di bagian tengah pulau Jawa.
Lebih jauh dari itu, nilai penting dari keberadaan manuskrip “Tafsîr al-Jalâlain” salinan Haji Muhammad Hasan Basri Cirebon di atas menunjukan telah berkembangnya penggunaan aksara Arab di kalangan masyarakat Sunda (Jawa Barat dan Banten) pada awal abad ke-17 M, baik dalam bahasa Arab itu sendiri, atau dalam bahasa Melayu, Jawa dan Sunda. Hal ini terjadi dalam hitungan waktu yang tak lebih dari setengah abad pasca runtuhnya Kerajaan Padjadjaran (sebagai identitas politik, geografi, bahasa, dan budaya Sunda) pada tahun 1579 dengan raja terakhirnya Raga Mulya (Prabu Suryakancana/ Nusya Mulya).
Sebelumnya, Titik Pudjiastuti dalam artikelnya yang berjudul “Aksara-Aksara Penyimpan Informasi di Banten” (Jurnal Paradigma, Vol. 6, No. 2 (2016): 187-197), menyebutkan sebuah arsip dokumen surat berbahasa Arab murni yang ditulis oleh Sultan Banten (Abul Mafakhir Abdul Qadir, yang diwalikan kepada ibunya Ratu Ayu Wanagiri) bertahun 1605 M dan diberikan kepada Raja James I dari Inggris.
Arsip surat tersebut tersimpan di Public Record Office, London, dengan nomor PROSP 102/4/8. Terdapat pula dokumen surat berbahasa Melayu aksara Arab (Jawi) yang ditulis oleh Pangeran Gebang dari lingkungan bangsawan Banten bertitimangsa 7 Desember 1619 dan ditujukan untuk Jan Pieterszoon Coen yang baru saja menduduki Jayakarta dan mengubahnya menjadi Batavia. Dokumen surat ini tersimpan di Algemeen Rijks-archief (ARA) Denhaag, Belanda. Wallahu a’lam
Sukabumi, 17 Ramadhan 1441 Hijri