Sedang Membaca
Pesantren dan Wajah Islam Kultural di Nusantara
Aguk Irawan MN
Penulis Kolom

santri Alumni Darul Ulum, Langitan. Pernah kuliah jurusan Aqidah-Filsafat di Al-Azhar University Cairo dan Sekolah Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga. Pengajar Antropologi-budaya di STIPRAM Yogyakarta, serta di Ma'had Aly KH. Ali Maksum Krapyak dan STAI Pandanaran Yogyakarta. Buku terbarunya terbit di penerbit Mizan Group; Genealogi Etika Pesantren, Kajian Intertekstual (2018) dan Sosrokartono, Sebuah Biografi Novel (2018).

Pesantren dan Wajah Islam Kultural di Nusantara

Islam bukan hanya berisi doktrin, dogma, dan syariat dengan kriteria halal-haram atau sunah, wajib, mubah dan makruh itu-itu saja, dengan dibarengi fanatisme dan eklusifisme. Tetapi Islam di panggung sejarah juga hadir sebagai pembentuk kebudayaan, bahkan peradaban, itu lantaran Islam adalah agama yang menyentuh seluruh aspek kehidupan manusia. Karenanya, ketika Islam hadir di tengah-tengah masyarakat, ia akan membentuk karakter, nilai, pola-pola dan sistem kehidupan seperti budaya, ekonomi, politik, sosial dan sebagainya. Demikianlah din al-Islam berproses menjadi unsur pembentuk peradaban manusia.

Peradaban Islam itu lahir, berkembang dan kemudian muncul sebagai fakta, lantaran berintaksi dengan umat atau komunitas peradaban lainnya. Dari pergumulan itulah menurut al-Attas islamisasi sedang berlangsung dan hasilnya adalah suatu peradaban. Ketika dalam keadaan proses, setidaknya ada tiga hal yang terjadi.

Pertama nilai islam diterima oleh suatu masyarakat tertentu secara dominan kemudian menggeser sistem dan nilai lokal atau yang lain. Kedua, terjadi proses islamisasi dengan kebudayaan lokal atau lain secara seimbang dan itu biasa peneliti menyebut sebagai fakta-inkulturasi dan hasilnya adalah islam kultural.

Ketiga, bertolak belakang dan saling menegasikan. Namun al-Attas memandang proses islamisasi di Nusantara adalah lebih dengan cara kedua, berproses damai dan seimbang. Karena ciri itu bisa dibuktikan dengan adanya islam yang bersifat kultural, sebagaimana yang terjadi di lembaga pendidikan khas Nusantara, yaitu pesantren. (Historical fact and Fiction, 2011, xv)

 Meski demikian, pemanfaatan apa-apa oleh penyebar agama Islam demi berlangsungnya nilai-nilai Islam agar dominan adalah fakta yang tak terhindarkan. Al-Attas berpendapat bahwa peradaban Islam adalah suatu fenomena yang muncul dari berbagai peradaban dunia yang beraneka ragam, dan itu menunjukkan bahwa Islam adalah agama fitrah, karena berhasil diserap dengan berbagai ragam manusia. 

Menurut Abdurrahman Mas’ud, pesantren, khususnya di pulau Jawa adalah sebagai institusi sekaligus komunitas budaya dan agama, ia memiliki akar-akar budaya, ideologis, serta historis yang kuat. Pesantren adalah wujud kesinambungan budaya lokal yang telah menyerap budaya dan nilai Hindhu-Budha kemudian menjelma menjadi Islam kultural secara damai. Ini terindikasi dengan ditemukan lembaga Guru Cula di Jawa pada masa pra-Islam yang seluruh komponennya seperti model pesantren. Selanjutnya pada saat Islam datang, lembaga ini tidak dimusnahkan, melainkan dilestarikan dengan berbagai modifikasi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Titik temu antara budaya Hindhu-Budha ini, Mas’ud menyebutnya sebagai konsep modeling. (The Pesantren Architects; 1997)

Upaya Raden Rachmat mendahulukan pendirian Masjid di sekitar bangunan pesantren misalnya, pada hakikatnya sama dengan upaya Nabi mendirikan Masjid Quba di Madinah sebelum kota suci ini dijadikan negara bagi seluruh penduduknya yang plural. Begitu juga bagi Sunan Kalijaga lebih mendahulukan mendirikan Masjid daripada negara adalah modeling dengan upaya meneladani Nabi, karena Masjid adalah lambang dan perwujudan akhirat yang statusnya tentu lebih mulia dari gemerlapnya duniawi dalam berbagai macam daya pikatnya. Dengan analogi ini, bisa dipahami bila sebagian besar ulama Jawa menjustifikasi apa yang dilakukan oleh Raden Rahmat dan Sunan Kalijaga dengan pendirian masjidnya sebagai bagian dari pelaksanaan Sunnah Nabi: yakni sebuah modeling par excellence

Dengan didirikannya masjid di setiap pesantren dan masjid di pusat-pusat kota, menjelang kemunduran Majapahit, menurut Agus Sunyoto dakwah Islam, terutama yang dibawa oleh Walisongo begitu efektif, karena disampaikan melalui cara-cara yang damai melalui prinsip maw`izhatul hasanah wa mujadallah billati hiya ahsan, dengan metode penyampaian ajaran Islam melalui bahasa yang dimengerti oleh suatu kaum. 

Baca juga:  Ketika Santri Memilih Jodoh dan Bermukim

Dewasa itu, ajaran Islam dikemas sebagai ajaran yang sederhana dan dikaitkan dengan pemahaman masyarakat setempat atau “dibumikan” sesuai dengan adat budaya dan kepercayaan penduduk setempat. Bahkan tak sedikit penyampaian pesan-pesan islam (sebelum didirikannya Masjid) para pendakwa biasa melaksanakannya di pura-pura, atau bahkan mereka ikut melebur dalam upacara adat-istiadat dan upacara keagamaan setempat. 

Karena itu, tak mengherankan bila istilah-istilah yang digunakan untuk piranti peribadatan Islam pun dipunggut dari bahasa setempat seperti istilah sembahyang untuk mengganti shalat, langgar untuk mengganti mushala, puasa (upawasa) untuk mengganti shaum, neraka untuk naar, swarga untuk mengganti jannah, bidadari untuk mengganti qashirat al-tharf atau hurin, bahkan dalam naskah-naskah suluk tertua, nama Allah hampir jarang disebut, tetapi diganti dengan sebutan Hyang Suksmam Hyang Manon, Hyang Tunggal, Hyang Widi, dan di depan nama Nabi Muhammad saw. ditambah gelar kanjeng, yang bermakna junjungan atau raja. 

Selain beradaptasi dengan bahasa setempat, selama proses Islamisasi, Walisongo juga memasukan bahasa atau istilah-istilah khas ‘import’, kemudian secara perlahan menjadi bahasa masyarakat lokal, seperti kata wujud, yang itu sangat berbeda maknanya dengan kata ada, sebab kata ada merujuk pada keberadaan sesuatu secara materi, sementara kata wujud, mencakup materi, immateri dan metafisika, begitu juga kata  adil, mikir, sabar dan syukur yang tidak ditemukan padanannya dalam akar kata bahasa Jawa ataupun Melayu. Sementara kata tasamuh diwujudkan dalam budaya tepa selira. Kata ukhuwah menjadi seduluran dan gotong-royong.

Istilah santri, –untuk menunjuk siswa atau pelajar islam, dipungut dari pengalaman kebudayaan masa lalu. Secara etimologi berasal dari kata ‘cantrik‘ (Jawa) yang berarti ‘orang yang selalu mengikuti guru‘. Istilah ini kemudian dikembangkan oleh Perguruan Taman Siswa dalam sistem asrama yang disebut ‘pawiyatan‘. Glosari istilah santri juga ada dalam bahasa Tamil yang berarti ‘guru mengaji‘. C.C. Beng berpendapat bahwa istilah tersebut berasal dari istilah ‘shastri‘, yang bahasa India berarti ‘orang yang tahu buku-buku suci agama Hindu‘ atau ‘seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu‘. Namun dalam banyak kasus juga sering dianggap gabungan suku kata ‘saint‘ (manusia baik) dengan suku kata ‘tra‘ (suka menolong), sehingga kata pesantren dapat berarti ‘tempat pendidikan manusia baik-baik

Kata pesantren yang  terdiri dari kata asal “santri” yang diberi awalan “pe” dan akhiran “an” berarti menunjukkan tempat, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai tempat para santri. Santri adalah manusia baik dan suka menolong, ia identik dengan anggota penduduk Jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh.. Sementara bagi Agus Sunyoto pesantren, bisa juga berasal dari kata dukuhpuntren (tempat pertapaan), dengan demikian seorang ‘santri’ adalah seorang pelaku pertapa. Istilah santri biasanya menunjuk pada cara hidup seorang penuntut ilmu dengan melakoni cara hidup sedarhana, taat menjalani perintah sang guru (syariat Islam), berprilaku jujur, rendah-hati, santun dan hal-hal terpuji lainnya. 

Baca juga:  Denys Lombard ke Makam Kiai Telingsing: Ziarah dalam Sepi (1)

Dengan merujuk pengertian tersebut,  maka pengertian santri dan pola-pola yang ada di dalamnya mirip dengan ajaran gurubhakti hindhu-Budha, yaitu yamabrata, misalnya dalam naskah Silakrama karya Empu Prapanca, dijelaskan bagaimana tata krama seorang siwa dalam menunut pengetahuan yang disebut yamabrata itu; apan Sang Úewakadharmma, sashtri tan panikêlakên sapatuduhing Sang Guru, yadyan sapatuduhing Sang Guru lakonana denira, mati lan uripa, lumêbu maring jurang aparang apa- mwang ring samudra, yadyan màti ring guwaning mong mwang laklakaning nàga, tan kajrih Sang Úewakadharmma têka rêmêk rêmuk..Oleh sebab dharma-bakti, seorang santri tidak boleh membantah arahan guru, setiap perintah sang guru harus dijalani, mati maupun hidup, tercebur ke jurang yang sangat curam, tau tenggelam di lautan, biarpun mati di mulut harimau maupun di mulut naga, tak takut si murid sampai remuk redam. (Lontar, Silakramaning Aguron-Guron, 5b, 6a).

Doktrin dalam pesantren, menurut ajaran yamabrata di atas, seorang santri mendapat ilmu tidak hanya belajar, tapi juga mengabdi. Cara belajar ini adalah bagaimana santri mendatangi ilmu, sementara cara mengabdi kepada guru dan masyarakat adalah bagaimana ilmu itu mendatangis santri. Karena itu, kehadiran pesantren di Nusantara menurut antropolog Nikki R. Keddei lebih dari sekadar lembaga pendidikan agama Islam, tetapi juga sebagai tempat praktek berkebudayaan dari pengalaman sosiologis-indigenous masyarakat dan lingkungannya. (Islam and Society dalam Sojorn, Volume 2, No 1, 1987)

Stateman Nikki tersebut seperti menjawab kekaguman yang pernah disampaikan Hodgson dalam bukunya The Venture of Islam. Hodgson mengatakan, jika demikian wataknya, itu berarti kemenangan Islam di Nusantara nyaris sempurna. Karena yang terjaga di Nusantara tidak hanya praktik tradisi-ritual dan arsitek-material, tetapi juga kekayaan intelektual. 

Tradisi Busana

Salah satu dari karakter pesantren adalah bagaimana ia berbusana. Di beberapa pesantren salafiah, bahkan berbusana itu diatur dalam tata tertib resmi pesantren, sebagaimana yang terdapat di pesantren al-Falah, Kediri. Pesantren itu resmi pmengeluarkan aturan, diantaranya [ada ayat 10 dan 13, disebutkan, setiap santri diwajibkan berpakaian seragam yang sesuai, yaitu mengenakan sarung, baju berlengan panjang, berkerah, dan kopiah putih. Sedangkan pakaian celana panjang (sekalipun menutupi aurat), baju lengan pendek dan/atau tidak berkerah, dianggap sebagai pakaian yang tidak sopan dan tidak mencerminkan etika yang baik.

Tradisi busana santri seperti di atas ini, secara implisit terdapat pada naskah lakon pewayangan Dewa Ruci, karya agung Kanjeng Sunan Kalijaga. Misalnya kenapa santri (cantrik) perlu memakai sarung, baju berkera dengan lengan panjang sampai ke pergelangan tangan dan kepala ditutup kopyah? Ajaran itu disisipkan oleh Kanjeng Sunan dengan pada sosok murid Sena Werkudara yang sedang berguru kepada guru Durna untuk menguasai ilmu kasunyatan sejati. Perlunya memakai busana santri itu lantaran nasehat dari Dewa Ruci (Ruhhul Ilahiyah) sebagai tanda bahwa ia adalah cantrik (salik) yang sedang (berupaya) menguasai sinar suci (tinarbuka, ilmu Hakikat).

Sarung adalah simbol paninggal atau penutup aurat terpenting, karena ia berada di antara kelamin dan perut, maka tak cukup hanya sampai bokong orang menutupinya, atau pun melilitkan pakainnya, bahkan di bagian perut sarung perlu dibebat dengan rapat, itu artinya nafsu kelamin dan perut begitu kuat, karenanya perlu dibebet berulang-ulang sampai kencang, seperti bebetan sarung, agar orang hidup tak tenggelam dengan urusan kelamin dan perut, dan baju perlu berkerak (baju rukmakala) artinya sadar akan bahaya materi.

Baca juga:  Mitos Pohon, Penanda Sejarah dan Beragama yang Sadar Ruang

Kenapa baju? Karena baju adalah lambang kemehawan, dan santri perlu awas dan waspada untuk memakai atau menggunakannya, dan baju tersebut harus berlengan panjang sampai pergelangan tangan (baju alumah), tangan adalah simbol keperkasaan, kemauan dan kehendak, maka ia tak bisa dibiarkan telanjang dan menjadi penyebab alumah (amarah, membunuh dan berbuat curang). Antara tangan untuk berkehendak, mengambil atau untuk menguasai itu bersambung atau menjadi satu dengan materi (baju keseluruhan), ini membuktikan harta dan kuasa tak bisa terpisah, maka keduanya sama-sama harus dijaga dengan kuat-kuat, dan tentu saja kopyah atau supiah ditaruh di atas kepala sebagai simbol bahwa orang tersebut pikiran dan hatinya telah suci dan mencapai kasunyatan (mutmainnah).

Top of Form

Patut diduga Kanjeng Sunan mengadaptasi busana santri tersebut karena terpengaruh dari budaya setempat, dalam hal ini ajaran Budha. Yang menyebutka bahwa bagi para Sulinggih (Pandita, Bhiksu/ Wiku) disebutkan dalam Silakrama tentang Satyabrata dan Amari Wesa. Bahwa seorang Wiku dalam berpakaian pun harus mengikuti aturan seperti menggunakan kain yang dilipat pada dada kanan (sampet), memakai kain pembalut bagian atas (wedihan) dan bagian bawah (dodot) tubuh, berikat pinggang (masabuk), memakai kopiah besar (aketu agung).

Jika disimak lebih jauh mengenai pengertian Bhiksuka, bahwa tidak hanya Pandita saja yang seharusnya berpakaian bhiksuka, tetapi juga para walaka, umat awam yang sudah memahami Weda dan taat melaksanakan ajaran-Nya. Mereka selaizimnya melaksanakan Satyabrata khususnya satyabrata berpakaian, misalnya pakaian sehari-hari memakai kain dan selempod yang menutupi tubuh bagian bawah dan dada. 

Karena dalam kisah pewayangan Dewa Ruci tersebut Sunan Kalijaga hanya menceritakan seorang santri laki-laki yang bernama Sena, maka tidak ditemukan bagaimana busana ideal untuk santriwati, tapi karena tipelogi Kanjeng Sunan selalu mengapresiasi busana lokal, maka patut diduga santriwati disarankan memakai daster, karena jenis busana ini disebut dalam naskah selakrama, bahwa pakaian untuk calon bhiksuka itu berdestar (adastar) dan berbedak wangi (abhasma). 

Busana yang mirip surban juga asli lokal, yaitu (abebed sirah), tapi ini kemudian sudah diganti oleh Kanjeng Sunan dengan kopyah, selain itu santri juga disarankan untuk memotong rambutnya yang rapi (amundi), membawa untaian biji tasbih (aksamala). Lalu kenapa daster? Mungkin ini lambang kesederhanaan, juga agar dengan daster lekuk tubuh perempuan tidak begitu kentara. Bukankah kecantikan tidak selalu dilihat dari bagian fisiknya saja.

Selain itu, karena jenis pakain ini adalah longgar (tidak ketat), bisa jadi ini simbol menjadi perempuan itu harus luwes, bebas, tapi tidak keblablasan (sopan dan santun), dan jauh dari kesan keterkungkungan. Perlu diketahui bahwa daster sudah ada sebelum piyama, sebelum tanktop, sebelum leging, dan sebelum pakaian lain yang sekarang ini ada. Bahkan mungkin daster ini adalah busana perempuan asli Indonesia. Wallahu’alam bishawab. Selamat hari santri, 22 Oktober 2019.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top