Pada 2003, Kang Mamad hadir di tengah-tengah Saritem. Sejak kecil hidup di lingkungan pesantren tentu tak pernah berharap dan mimpi untuk tinggal di situ.
Tapi karena taat pada orangtuanya, ia menjadi “germo” di situ. “Germo” di sini bukan berarti mucikari, induk semang PSK atau calo, melainkan “gerakan moral” melalui Pesantren Darut Taubah. Letak pesantren berimpitan dengan “Darun Ni’mah”, sebutan untuk tempat praktik para PSK.
Sebelumnya, Darut Taubah juga merupakan tempat Darun Ni’mah. Dulu kamar-kamar tempat tinggal santri atau kobong satu tembok dengan “Darun Ni’mah” di sampingnya. Karena sering terdengar suara-suara “aneh” yang tak mesti didengar para santri, tembok Darut Taubah dipertebal untuk meredamnya.
Di depan pesantren, akan mudah sekali mendapati perempuan berrok di atas lutut, berbaju ketat dan pendek, bergincu tajam, bercelak tebal.
Jika jalan-jalan ke sebelah kiri pesantren, lirikkan saja mata pada bangunan-bangunan seperti salon dengan kaca tanpa gorden. Di situ, perempuan muda berpakaian serba minim tampak duduk berjajar di sofa dengan kaki disilangkan. Entah dari mana, lelaki hidung belang dengan ragam usia, mondar-mandir di sekitarnya. Tak habis-habisnya sehingga kedua belah laiknya baut ketemu mur.
Darut Taubah didirikan Ajengan Sonhaji pada 1999 dan diresmikan 2 Mei 2000 atas bantuan Wali Kota Bandung waktu itu, AA Tarmana.
Ajengan Sonhaji adalah tokoh agama dari Pesantren Sukamiskin dan pernah menjabat Rais Syuriyah PCNU Kota Bandung empat periode sampai wafatnya. Ia berasal dari daerah Subang yang diambil menantu salah satu pesantren tertua di Kota Bandung tersebut.
Setelah meninggal, Ajengan Sonhaji menitipkan Darut Taubah pada anak sulungnya, Ahmad Haedar yang akrab disapa Kang Mamad tersebut. “Sebelum meninggal, ayah saya berpesan, ‘sing bisa gaulna’ (harus pandai bergaul dengan mereka),” katanya.
Gerakan moral pria beranak tiga tersebut memang melalui pergaulan dengan mengedepankan akhlak. Persis seperti Doel Sumbang pada lagu di atas. Nyi Sari Item menyebut di daerah itu dibangun pesantren untuk menimba ilmu agama, kanggo membangun akhlak manusia. Rasulullah itu diutus ke dunia untuk menyempurnakan akhlak manusia.
Kang Mamad mengajarkan ilmu-ilmu agama pada anak-anak Saritem. Putra-putri calo dan mucikari. Tidak ada santri anak PSK karena mereka datang atau didatangkan dari daerah lain tanpa membawa anak. Orangtua mereka mengizinkan anaknya belajar di situ.
Pada dasarnya, menurut Kang Mamad, mereka ingin memiliki anak-anaknya tidak mengikuti pekerjaan orang tua. Seperti diakui Asep Belek, salah seorang mucikari, anaknya sejak TK disuruhnya belajar di Darut Taubah sehingga bisa mengaji.
Mulanya tiga sampai empat tahun Darut Taubah didirikan, penduduk sekitar tidak suka dengan kehadiran lembaga pendidikan itu. Imtihan (kenaikan kelas santri) saja pernah dijaga Banser dari Gerakan Pemuda Ansor NU.
Menurut Kang Mamad, hal itu sangat wajar. Sebagai pendatang dengan 60 persen di dua RW tersebut non-Muslim, tentu sedikit banyak mereka merasa terusik.
Berada di tempat seperti itu, pria kelahiran Oktober 1968 tersebut melancarkan siasat pendidikan dan sikap hidup pesantren yang pernah dijalaninya di Priangan Timur. Ia nyantri 6 tahun di Cipasung, 6 tahun di Manonjaya (Tasikmalaya). Kemudian ngaji keliling tabarukan ke pesantren-pesantren lain seperti Sadang (Garut), ke Petir (Ciamis), Awi Pari (Tasikmalaya) selama 3 tahun.
Di pesantren, kata dia, santri berasal dari berbagai daerah hidup bersama. Santri dengan alamiah belajar saling memahami sesama mereka. Pesantren juga membebaskan santri untuk bergaul dengan masyarakat sekitar.
“Saya juga dulu senang bergaul dengan masyarakat, bagaimana melihat kondisi masyarakat. Jadi sekarang tidak kaku. Saya banyak mendengar dari guru-guru saya harus tasamuh (toleransi),” terangnya.
Berdasarkan pengalaman itu, gerakan moral yang dilakukannya sedikit demi sedikit, meski risikonya membutuhkan waktu panjang. Ia melakukan pendekatan menyeluruh dari segala arah, mulai dari segi agama, sosial, hukum, budaya.
Kemudian berbaur dengan kehidupan masyarakat.
Ia turut serta dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Pada umumnya kebiasaan muslim di Saritem sama dengannya. Misalkan kalau ada yang meninggal, mereka ingin ditahlilkan karena mati tanpa prosesi itu dalam pandangan mereka, seperti mati kucing.
“Itu kita urus, kita bantu. Baik germonya, PSK-nya, calonya,” katanya. Ia juga mengikuti kebiasaan mereka dalam bidang olah raga seperti turut serta main bulutangkis serta mengikuti pertemuan-pertemuan warga.
Lama-kelamaan bergaul, keduanya saling menerima. Sebagian dari mereka ada yang hadir ke pengajian umum pesantren dan mengikuti istigotsah malam Jumat. Ketika berceramah, Kang Mamad pun sangat hati-hati dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Dalam istilah dia, dengan cara tidak “memukul”, tapi merangkul. Dalam istilah tokoh MUI Jawa Barat, mengikuti cara Ajengan Sonhaji, tidak memberikan roti dengan cara dilempar.
Saat berceramah ia sangat memperhitungkan dampaknya. Jika bertemu ayat Alquran yang mengharamkan judi, minuman keras, zina, tidak disampaikan dengan vulgar. Karena penduduk di situ tahu hukumnya haram.
Ia lebih percaya seperti yang telah dianjurkan dalam Alquran sendiri, Ud’u ila sabili robbiika bil-hikmah wal mauidhlitil hasanah, yaitu dakwah dengan bijaksana dan tutur kata baik.
Dengan cara itu, kedua belah pihak semakin memahami dan saling menghargai keberadaan masing-masing.
Kemudian melakukan pertemuan-pertemuan santai seperti ziarah pada ulama Jawa Barat, touring ke tempat wisata atau sekadar jalan-jalan. Padahal awalnya, menurut Kang Mamad, jangankan ada yang mau datang ke pesantren, malah jika teler sengaja resek. Kini mereka paham bahwa pesantren tidak ingin memusuhi mereka.
Di antara mereka kadang membantu, baik makanan atau alat-alat kebutuhan pesantren.
Kang Mamad menerimanya. Karena ia juga sebagai Katib Syuriyah PCNU Kota Bandung, hal itu jadi pembicaraan di tingkatan PCNU. Para ajengan kota kembang itu kemudian membuka kitab-kitab kuning untuk mencari hukum menerima uang pemberian dari hasil tidak dihalalkan agama tersebut. Mereka membahasnya melalui forum bahtsul masail.
Keputusan para ajengan menyebut sumbangan tersebut boleh diterima, tapi dengan catatan harus disalurkan lagi kepada yang membutuhkan, misalnya para santri. (Baca bagian pertama tulisan ini)
(Tulisan ini pertama kali dipublikasikan oleh Kementerian Agama dalam buku berjudul Mengabdi Tanpa Pamri, 2015)