Orang-orang yang kufur dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Dia akan menggugurkan amal-amal mereka.
Ayat yang terakhir dari Surah Al-Ahqàf menyebutkan ancaman kepada orang-orang fasik bahwa mereka akan dibinasakan oleh Allah. Ayat pertama dari surah ini menjelaskan ciri-ciri dari orang-orang fasik tersebut. Allah menjelaskan bahwasanya mereka ialah orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan menghalang-halangi manusia dari jalan Allah, yakni menghalang-halangi mereka memeluk Islam atau menghalang-halangi mereka beribadah di Masjidil Haram. Allah menghapus segala amal mereka, maka tidak ada pahala bagi amalnya itu dan tidak menyelamatkan dari api neraka disebabkan kekafirannya.
Dalam ayat ini, Allah membagi manusia menjadi dua golongan: pertama, golongan kafir, yaitu orang-orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, menyembah tuhan-tuhan yang lain selain Dia, menghalangi manusia beribadah kepada-Nya, membuat-buat cara beribadah kepada-Nya menurut pendapat dan keinginan sendiri, mencela dan menghalangi manusia beriman kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad. Seluruh perbuatan golongan ini tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Allah yang termuat di dalam Al-Qur'an dan hadis Rasul-Nya, tetapi mengikuti keinginan sendiri dan mengikuti petunjuk setan. Semua perbuatan yang berdasarkan perbuatan setan tidak ada artinya di sisi Allah walaupun perbuatan itu baik bagi manusia dan kemanusiaan. Perbuatan itu seolah-olah buih yang timbul di permukaan air, kemudian hilang tanpa bekas sedikit pun. Oleh karena itu, semua amal dan perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang musyrik tidak ada arti dan pahalanya di sisi Allah di akhirat nanti. Mereka hanya mendapat balasan di dunia yang diperoleh dari manusia, walaupun bentuk amal dan perbuatan itu seperti budi pekerti yang mulia, berhubungan dengan orang lain (silaturrahim), memberi makan orang miskin, memelihara anak yatim, membuat usaha-usaha kemanusiaan, memelihara dan mendirikan masjid. Pekerjaan seperti ini adalah pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh orang-orang musyrik Mekah, seperti memakmurkan Masjidilharam, melindungi orang-orang yang memerlukan perlindungan, membantu orang-orang yang mengerjakan thawaf dan sebagainya. Allah berfirman: Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (al-Furqan/25: 23) Kedua, golongan mukmin, yaitu orang-orang yang mengakui keesaan Allah, taat hanya kepada-Nya saja, beribadah sesuai dengan petunjuk Allah, tidak menurut kemauan sendiri dan menjauhi larangan-Nya, beriman kepada Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad, dan membantu manusia melaksanakan ibadah kepada-Nya. Ini adalah golongan yang diridai Allah. Amal dan perbuatan golongan mukmin diterima Allah, diampuni segala dosanya, mereka mendapat pahala di dunia sedang di akhirat akan mendapat kebahagiaan yang abadi. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat pertama diturunkan berhubungan dengan orang-orang yang memberi makan tentara musyrik Mekah pada waktu Perang Badar. Mereka ada dua belas orang, yaitu Abu Jahal, al-harits bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Ubay bin Khalaf, Umayyah bin Khalaf, Munabbih bin al-hajjaj, Nubaih bin al-hajjaj, Abu al-Bukhturi bin Hisyam, Zam'ah bin al-Aswad, hakim bin hazam, dan al-harits bin 'Amir bin Naufal. Mereka semua mempunyai amal kebajikan pada masa Arab Jahiliah, seperti menyediakan minuman jemaah haji, memberi makan para tamu yang datang ke Masjidilharam, melindungi dan menjaga hak tetangga, dan sebagainya. Semua amal mereka dibatalkan pahalanya oleh Allah, seakan-akan mereka tidak pernah berbuat apa pun, karena dasar diterimanya suatu amal dan perbuatan adalah iman kepada Allah dan Nabi Muhammad. Sedangkan ayat kedua diturunkan berhubungan dengan orang Ansar di Medinah. Mereka beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad, membantu orang-orang Muhajirin yang baru datang dari Mekah hijrah bersama Nabi Muhammad, dan mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah.
Orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan beriman pada apa yang diturunkan kepada (Nabi) Muhammad bahwa ia merupakan kebenaran dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaannya.
Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan membuktikan imannya itu dengan mengerjakan kebajikan serta ber-iman pula kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad yaitu Kitab Suci Al-Qur'an; dan mereka beriman pula kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan nabi-nabi sebelumnya. Itulah kebenaran dari Tuhan mereka yang harus ditaati oleh manusia; Allah menghapus kesalahan-kesalahan mereka, dengan mengampuninya dan memperbaiki keadaan mereka dengan menganugerahkan pertolongan baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam ayat ini, Allah membagi manusia menjadi dua golongan: pertama, golongan kafir, yaitu orang-orang yang mengingkari kekuasaan dan keesaan Allah, menyembah tuhan-tuhan yang lain selain Dia, menghalangi manusia beribadah kepada-Nya, membuat-buat cara beribadah kepada-Nya menurut pendapat dan keinginan sendiri, mencela dan menghalangi manusia beriman kepada Allah dan kepada Nabi Muhammad. Seluruh perbuatan golongan ini tidak mengikuti petunjuk-petunjuk Allah yang termuat di dalam Al-Qur'an dan hadis Rasul-Nya, tetapi mengikuti keinginan sendiri dan mengikuti petunjuk setan. Semua perbuatan yang berdasarkan perbuatan setan tidak ada artinya di sisi Allah walaupun perbuatan itu baik bagi manusia dan kemanusiaan. Perbuatan itu seolah-olah buih yang timbul di permukaan air, kemudian hilang tanpa bekas sedikit pun. Oleh karena itu, semua amal dan perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang musyrik tidak ada arti dan pahalanya di sisi Allah di akhirat nanti. Mereka hanya mendapat balasan di dunia yang diperoleh dari manusia, walaupun bentuk amal dan perbuatan itu seperti budi pekerti yang mulia, berhubungan dengan orang lain (silaturrahim), memberi makan orang miskin, memelihara anak yatim, membuat usaha-usaha kemanusiaan, memelihara dan mendirikan masjid. Pekerjaan seperti ini adalah pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh orang-orang musyrik Mekah, seperti memakmurkan Masjidilharam, melindungi orang-orang yang memerlukan perlindungan, membantu orang-orang yang mengerjakan thawaf dan sebagainya. Allah berfirman: Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (al-Furqan/25: 23) Kedua, golongan mukmin, yaitu orang-orang yang mengakui keesaan Allah, taat hanya kepada-Nya saja, beribadah sesuai dengan petunjuk Allah, tidak menurut kemauan sendiri dan menjauhi larangan-Nya, beriman kepada Al-Qur'an yang dibawa Nabi Muhammad, dan membantu manusia melaksanakan ibadah kepada-Nya. Ini adalah golongan yang diridai Allah. Amal dan perbuatan golongan mukmin diterima Allah, diampuni segala dosanya, mereka mendapat pahala di dunia sedang di akhirat akan mendapat kebahagiaan yang abadi. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat pertama diturunkan berhubungan dengan orang-orang yang memberi makan tentara musyrik Mekah pada waktu Perang Badar. Mereka ada dua belas orang, yaitu Abu Jahal, al-harits bin Hisyam, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Ubay bin Khalaf, Umayyah bin Khalaf, Munabbih bin al-hajjaj, Nubaih bin al-hajjaj, Abu al-Bukhturi bin Hisyam, Zam'ah bin al-Aswad, hakim bin hazam, dan al-harits bin 'Amir bin Naufal. Mereka semua mempunyai amal kebajikan pada masa Arab Jahiliah, seperti menyediakan minuman jemaah haji, memberi makan para tamu yang datang ke Masjidilharam, melindungi dan menjaga hak tetangga, dan sebagainya. Semua amal mereka dibatalkan pahalanya oleh Allah, seakan-akan mereka tidak pernah berbuat apa pun, karena dasar diterimanya suatu amal dan perbuatan adalah iman kepada Allah dan Nabi Muhammad. Sedangkan ayat kedua diturunkan berhubungan dengan orang Ansar di Medinah. Mereka beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad, membantu orang-orang Muhajirin yang baru datang dari Mekah hijrah bersama Nabi Muhammad, dan mengikuti perintah dan menjauhi larangan Allah.
(Hal) itu (terjadi) karena sesungguhnya orang-orang yang kufur mengikuti kebatilan, sedangkan orang-orang yang beriman mengikuti kebenaran dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan mereka kepada manusia.
Yang demikian itu, yakni balasan yang adil berupa ganjaran bagi orang-orang yang beriman dan siksaan bagi orang-orang kafir, karena sesungguhnya orang-orang kafir secara bersungguh-sungguh mengikuti yang batik dan sesat, baik dalam kepercayaan maupun amal-amal mereka, dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti secara bersungguh-sungguh kebenaran yang diturunkan dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, agar mereka mengambil pelajaran.
Dalam ayat ini diterangkan sebab dihapusnya pahala amal dan perbuatan orang-orang kafir dan sebab-sebab diterima serta diberi pahalanya amal dan perbuatan orang-orang yang beriman. Allah membatalkan pahala amal dan perbuatan orang-orang kafir karena mereka lebih memilih kesesatan daripada kebenaran, mengikuti godaan setan, mengikuti hawa nafsunya, dan tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Kunci diterimanya suatu amal dan perbuatan ialah iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Orang-orang yang beriman tunduk dan patuh kepada Allah, dan seluruh amal dan perbuatannya ditujukan semata-mata mencari keridaan Allah. Oleh karena itu, Allah menenangkan hati dan pikiran mereka serta membimbing mereka menempuh jalan yang lurus. Di samping menerangkan dengan tegas sikap dan tindakan-Nya terhadap orang-orang kafir dan orang-orang yang beriman, Allah membuat perumpamaan, tamsil, dan ibarat bagi manusia dengan mengemukakan berbagai sifat, perbuatan, dan keyakinan seseorang dalam hidup dan kehidupannya serta akibat dan balasan dari perbuatan mereka. Sebenarnya orang-orang yang mau mengerti dan memahami hikmah di balik perumpamaan, tamsil, dan ibarat itu, mereka tentu beriman kepada Allah, tetapi karena hati, pendengaran, dan penglihatan orang-orang kafir telah tertutup dan terkunci karena kejahatan yang telah dilakukan, maka semua perumpamaan itu tidak berarti sedikit pun bagi mereka. Dari ayat ini dapat diambil satu kesimpulan, yaitu telah menjadi sunatullah (hukum Allah) yang tidak dapat dimungkiri oleh siapa pun, bahwa dasar semua amal dan perbuatan seseorang yang diridai Allah ialah iman kepada-Nya, kepada Muhammad sebagai rasul-Nya, kepada semua yang dibawa oleh rasul, mengerjakan semua perintah-perintah-Nya, serta menjauhi semua larangan-Nya. Itulah perbuatan yang bisa mendatangkan pahala, sedangkan perbuatan yang tidak didasari dengan iman, takwa, dan taat kepada-Nya, tidak ada pahalanya di sisi Allah, ibarat buih yang mengapung di permukaan air yang timbul dan hilang tanpa meninggalkan bekas.
Maka, apabila kamu bertemu (di medan perang) dengan orang-orang yang kufur, tebaslah batang leher mereka. Selanjutnya, apabila kamu telah mengalahkan mereka, tawanlah mereka. Setelah itu, kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan. (Hal itu berlaku) sampai perang selesai. Demikianlah (hukum Allah tentang mereka). Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia menolong (kamu) dari mereka (tanpa perang). Akan tetapi, Dia hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. Orang-orang yang gugur di jalan Allah, Dia tidak menyia-nyiakan amal-amalnya.
Pada ayat yang lalu dan beberapa ayat sebelumnya dijelaskan ciri-ciri orang kafir dan perbuatan mereka menghalang-halangi orang-orang yang beribadah kepada Allah. Ayat ini memberikan tuntunan tentang perbuatan yang harus dilakukan kaum muslim terhadap mereka. Maka apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang memerangi kamu di medan perang, maka pukullah batang leher mereka, yakni perangilah dengan cara memukul batang leher mereka, itulah cara yang paling baik untuk melumpuhkan kekuatan mereka. Selanjutnya apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah yang masih hidup dari mereka, dan setelah itu kamu boleh membebaskan mereka tanpa tebusan atau membebaskan mereka dengan menerima tebusan berupa harta atau tukar menukar tawanan. Itulah yang kamu lakukan sampai perang selesai dan semua yang terlibat dalam peperangan meletakkan senjata. Demikianlah ketentuan yang telah ditetapkan Allah, dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia membinasakan mereka tanpa melibatkan orang-orang mukmin untuk berperang, tetapi Dia hendak menguji kamu satu sama lain dengan mewajibkan orang-orang mukmin memerangi orang-orang kafir yang memusuhi mereka. Orang-orang kafir yang mati dalam peperangan adalah orang-orang yang celaka di dunia dan di akhirat mendapat azab Tuhan. Dan orang-orang mukmin yang gugur di dalam peperangan pada jalan Allah, Allah tidak menyia-nyiakan amal mereka, tetapi memberikan kepada mereka pahala yang besar.
Ayat ini menerangkan kepada kaum Muslimin cara menghadapi orang-orang kafir dalam peperangan. Mereka harus mencurahkan segala kesanggupan dan kemampuan untuk menghancurkan musuh. Hendaklah mengutamakan kemenangan yang akan dicapai pada setiap medan pertempuran dan jangan mengutamakan penawanan musuh dan perebutan harta rampasan. Penawanan dilakukan setelah mereka dikalahkan, karena orang-orang kafir itu setiap saat berkeinginan membunuh dan menghancurkan kaum Muslimin dan mereka tidak dapat dipercaya. Mereka berpura-pura ingin berdamai, tetapi hati dan keyakinan mereka tetap ingin menghancurkan agama Islam dan pengikutnya pada setiap kesempatan yang mungkin mereka miliki. Setelah perang selesai dengan kemenangan di tangan kaum Muslimin, mereka boleh memilih salah satu dari dua hal, yaitu apakah akan membebaskan tawanan yang telah ditawan atau membebaskannya dengan membayar tebusan oleh pihak musuh atau dengan cara pertukaran tawanan. Dalam ayat lain diterangkan bahwa batas kaum Muslimin harus berhenti memerangi orang-orang kafir Mekah itu adalah sampai tidak ada lagi fitnah. Allah berfirman: Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim. (al-Baqarah/2: 193) Ibnu 'Abbas berkata, "Tatkala jumlah kaum Muslimin bertambah banyak dan kekuatannya semakin bertambah pula, Allah menurunkan ayat ini, dan Rasulullah bertindak menghadapi tawanan sesuai dengan ayat ini, begitu pula para khalifah yang datang sesudahnya." Dari ayat di atas dan perkataan Ibnu 'Abbas dapat dipahami hal-hal sebagai berikut: 1. Ayat ini diturunkan setelah Perang Badar karena pada saat peperangan itu Rasulullah saw lebih mengutamakan tebusan, seperti menebus dengan harta atau dengan menyuruh tawanan mengajarkan tulis baca kepada kaum Muslimin, sehingga Rasul mendapat teguran dari Allah. 2. Ayat ini merupakan pegangan bagi Rasulullah dan para sahabat dalam menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan peperangan dan tawanan perang. 3. Perintah membunuh orang-orang kafir dalam ayat ini dilakukan dalam peperangan, bukan di luar peperangan. Oleh karena itu, wajar jika Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin membunuh musuh-musuh mereka dalam peperangan yang sedang berkecamuk karena musuh sendiri bertindak demikian pula terhadap mereka. Jika Allah tidak memerintahkan demikian, tentu kaum Muslimin ragu-ragu menghadapi musuh yang akan membunuh mereka sehingga musuh berkesempatan menghancurkan mereka. 4. Allah tidak memerintahkan kaum Muslimin membunuh orang-orang kafir di mana saja mereka temui, tetapi Allah hanya memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang kafir yang bermaksud merusak, memfitnah, dan menghancurkan Islam dan kaum Muslimin. Terhadap orang kafir yang bersikap baik terhadap agama Islam dan kaum Muslimin, kaum Muslimin wajib bersikap baik pula terhadap mereka. Allah berfirman: Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu, orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain)untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim. (al-Mumtahanah/60: 8-9) 5. Kepala negara mempunyai peranan dalam mengambil keputusan dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan peperangan dan tawanan perang. Ia harus mendasarkan keputusannya kepada kepentingan agama, kaum Muslimin dan kemanusiaan serta kemaslahatan pada umumnya. Memaksa tawanan masuk agama Islam tidak dibolehkan karena tindakan itu bertentangan dengan firman Allah yang melarang kaum Muslimin memaksa orang lain memeluk agama Islam. Allah berfirman: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (al-Baqarah/2: 256) Membunuh tawanan bagi kaum Muslimin tentu ada dasarnya. Tawanan yang dibunuh itu bukan tawanan biasa, tetapi merupakan penjahat perang yang telah banyak melakukan perbuatan mungkar. Bila ia hidup, maka kejahatannya dalam peperangan akan terus berlanjut dalam waktu lama. Menjadikan tawanan sebagai budak adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh bangsa-bangsa di dunia sebelum kedatangan Islam. Setelah datang agama Islam, maka musuh-musuh Islam menjadikan kaum Muslimin yang mereka tawan menjadi budak. Pada dasarnya perbudakan itu dilarang oleh agama Islam, tetapi sebagai balasan dari tindakan orang kafir dan untuk menjaga perasaan kaum Muslimin, maka Rasulullah saw membolehkan kaum Muslimin menjadikan orang-orang kafir yang ditawannya sebagai budak. Hal ini berarti jika orang-orang kafir tidak menjadikan kaum Muslimin yang ditawannya menjadi budak, tentulah kaum Muslimin tidak boleh menjadikan orang-orang kafir yang ditawannya menjadi budak. Meskipun terjadi perbudakan karena adanya tawanan perang, maka dalam agama Islam banyak ketentuan hukum yang dihubungkan dengan upaya memerdekakan budak yang disebut dengan kaffarat. Agama Islam adalah agama perdamaian, bukan agama yang menganjurkan peperangan. Jika dalam sejarah Islam terdapat peperangan antara kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, maka peperangan itu terjadi karena mempertahankan agama Islam yang hendak dihapuskan orang-orang kafir, di samping mempertahankan diri dari kehancuran. Sejak Nabi Muhammad saw diangkat menjadi rasul, sejak itu pula timbul permusuhan dari orang-orang musyrik Mekah kepada beliau dan pengikut-pengikutnya. Berbagai cara yang mereka lakukan untuk menumpas agama Islam dan kaum Muslimin, mulai dari cara yang lunak sampai kepada yang paling keras. Puncak dari tindakan orang musyrik Mekah itu ialah berkomplot untuk membunuh Rasulullah saw sehingga Allah memerintahkan beliau hijrah ke Medinah. Setelah Rasulullah saw berada di Medinah permusuhan itu semakin keras, sehingga kaum Muslimin terpaksa memerangi mereka untuk mempertahankan agama dan diri mereka. Sesampainya Rasulullah saw di Medinah, perjanjian damai dengan penduduk kota itu, yang antara lain adalah orang-orang Yahudi, ditandatangani, tetapi perjanjian damai itu dilanggar oleh mereka. Bahkan mereka melakukan percobaan untuk membunuh Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, Rasulullah saw terpaksa memerangi orang Yahudi di Medinah. Sangat banyak contoh yang dapat dikemukakan yang membuktikan bahwa agama Islam tidak disebarkan melalui peperangan, tetapi melalui dakwah yang penuh hikmah dan kebijaksanaan. Terhadap tawanan perang, sikap Rasulullah saw baik sekali. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari diterangkan sikap beliau. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah saw mengirimkan pasukan berkuda ke Nejed, maka pasukan berkuda itu menawan seorang laki-laki dari Bani Hanifah yang bernama sumamah bin Utsal, ia diikat pada salah satu tiang masjid. Maka Rasulullah saw datang kepadanya, lalu berkata, 'Apa yang engkau punyai ya sumamah? sumamah menjawab, 'Aku mempunyai harta, jika engkau mau membunuhku, lakukanlah, dan jika engkau mau membebaskanku maka aku berterima kasih kepadamu, jika engkau menghendaki harta, maka mintalah berapa engkau mau. Esok harinya Rasulullah saw pun berkata kepadanya, 'Apakah yang engkau punya ya sumamah? Ia menjawab, 'Aku mempunyai apa yang telah kukatakan kepadamu. Rasulullah saw berkata, 'Lepaskanlah ikatan sumamah. Maka sumamah pergi ke dekat pohon kurma yang berada di dekat masjid, lalu mandi kemudian ia masuk ke masjid, lalu menyatakan, 'Aku mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu adalah Rasul-Nya. Demi Allah, dahulu tidak ada orang yang paling aku benci di dunia ini selain engkau, sekarang jadilah engkau orang yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu tidak ada agama yang paling aku benci selain agama engkau, maka jadilah sekarang agama engkau adalah agama yang paling aku cintai. Demi Allah, dahulu negeri yang paling aku benci adalah negerimu, sekarang jadilah negerimu negeri yang paling aku cintai. Sesungguhnya pasukan berkuda telah menangkapku, sedang aku bermaksud umrah, apa pendapatmu? Maka Rasulullah memberi kabar gembira kepadanya dan menyuruhnya melakukan umrah. Tatkala ia sampai di Mekah, seseorang mengatakan kepadanya, 'Engkau merasa rindu? sumamah menjawab, 'Tidak, tetapi aku telah masuk Islam bersama Muhammad saw." Dari hadis ini dapat dipahami bahwa Rasulullah saw bersikap lemah-lembut kepada sumamah, seorang tawanan perang. Beliau memberi kebebasan kepadanya, sehingga ia tertarik kepada Rasulullah saw dan agama Islam, karena itu dia menyatakan dirinya masuk Islam. Seandainya Rasulullah bersikap kasar kepadanya, tentulah sumamah tidak akan mengatakan pernyataan tersebut di dalam hadis itu. Ia akan menyimpan dendam kepada Rasulullah saw dan pada setiap kesempatan ia akan berusaha membalaskan dendamnya itu. Agama Islam datang untuk menegakkan prinsip-prinsip yang harus ada dalam hidup dan kehidupan manusia, baik ia sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Di antara prinsip-prinsip itu ialah ketauhidan, keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah. Dengan menegakkan prinsip-prinsip itu manusia akan berhasil dalam tugasnya sebagai khalifah Allah di bumi. Atas dasar semuanya itulah segala persoalan diselesaikan, termasuk persoalan peperangan dan tawanan perang. Pada akhir ayat ini, Allah menerangkan balasan apa yang akan diterima oleh orang-orang yang beriman dan berjihad di jalan Allah dengan mengatakan, "Bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah untuk membela agama Islam, sekali-kali Allah tidak akan mengurangi pahala mereka sedikit pun, bahkan dia akan membalasnya dengan pahala yang berlipat-ganda. Mengenai pahala berjihad di jalan Allah disebutkan dalam suatu hadis sebagai berikut:تَاDiriwayatkan al-Miqdam bin Ma'diyakrib, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya orang yang mati syahid itu memperoleh sembilan hal-atau sepuluh, yaitu akan diampuni pada saat darahnya pertama kali mengalir, melihat tempat tinggalnya di surga, dihiasi dengan perhiasan iman, dihindarkan dari azab kubur, dinikahkan dengan bidadari, memperoleh keamanan pada saat hari ketakutan yang besar (hari Kiamat), di atas kepalanya diletakkan mahkota kemuliaan dari bahan permata yang lebih baik dari pada dunia dan isinya, dinikahkan dengan 92 istri dari golongan bidadari, dan diberi hak syafaat bagi 70 orang kerabatnya." (Riwayat ath-thabrani)
Dia (Allah) akan memberikan petunjuk kepada mereka, memperbaiki keadaannya,
Allah akan memberi petunjuk kepada mereka menuju jalan kebahagiaan dan memperbaiki keadaan mereka baik di dunia maupun akhirat,
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah akan membimbing orang-orang yang beriman dalam melaksanakan pekerjaan yang diridai-Nya sehingga pekerjaan itu berhasil dengan baik, dan memelihara mereka agar tidak melakukan maksiat dan perbuatan dosa. Allah juga menyediakan bagi mereka tempat kembali di surga yang telah mereka ketahui karena Allah menunjukkan tempat-tempat itu kepada mereka.
dan memasukkannya ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka.
Dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenalkan-Nya kepada mereka segala keindahan dan kenikmatan di dalamnya.
Pada ayat ini diterangkan bahwa Allah akan membimbing orang-orang yang beriman dalam melaksanakan pekerjaan yang diridai-Nya sehingga pekerjaan itu berhasil dengan baik, dan memelihara mereka agar tidak melakukan maksiat dan perbuatan dosa. Allah juga menyediakan bagi mereka tempat kembali di surga yang telah mereka ketahui karena Allah menunjukkan tempat-tempat itu kepada mereka.
Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.
Wahai orang-orang yang beriman, yang percaya kepada Allah dan rasul-Nya dan mengamalkan tuntunan-Nya! Jika kamu menolong agama Allah dengan berjihat memperjuangkan kebenaran di jalan Allah, niscaya Dia akan menolongmu menghadapi berbagai kesulitan dan niscaya Dia akan menolongmu menghadapi berbagai kesulitan dan meneguhkan kedudukanmu sehingga kamu dapat mengalahkan musuh-musuhmu. Itulah janji Allah untuk mendorong mereka orang yang beriman agar tidak segan dalam berjihad di jalan Allah.
Allah menyeru orang mukmin, jika mereka membela dan menolong agama-Nya dengan mengorbankan harta dan jiwa, niscaya Ia akan menolong mereka dari musuh-musuhnya. Allah akan menguatkan hati dan barisan mereka dalam melaksanakan kewajiban mempertahankan agama Islam dengan memerangi orang-orang kafir yang hendak meruntuhkannya, sehingga agama Allah itu tegak dengan kokohnya.
(Sebaliknya,) orang-orang yang kufur, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Dia (Allah) membatalkan amal-amalnya.
Dan orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-Nya dan mengingkari tuntunan agama-Nya maka celakalah mereka baik di dunia maupun di akhirat dan Allah menghapus segala amalnya sehingga amal mereka itu sia-sia.
Selanjutnya dijelaskan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah, mengingkari keesaan dan kekuasaan-Nya, maka mereka akan celaka. Allah akan menghapus semua pahala amal dan perbuatan mereka. Perbuatan mereka tidak akan mendapat hidayah dan taufik dari Allah. Allah juga akan menggagalkan semua tipu daya mereka untuk menghancurkan kaum Muslimin.
Hal itu (terjadi) karena mereka membenci apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) sehingga Dia menggugurkan amal-amalnya.
Yang demikian itu merupakan ketetapan Allah karena mereka membenci apa yang diturunkan Allah, yakni Al-Qur'an, maka Allah menghapus segala amal mereka, yakni tidak memberikan pahala kepada amal perbuatannya.
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah tidak memberi pahala bagi amal dan perbuatan orang-orang kafir dan tidak memberi hidayah dan taufik-Nya karena mereka mengingkari petunjuk-petunjuk Al-Qur'an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya.
Maka, apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di bumi sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang yang sebelum mereka? Allah telah membinasakan mereka dan orang-orang kafir akan menerima (nasib) yang serupa.
Maka apakah mereka orang-orang kafir yang mendustakan llah dan rasul-Nya tidak pernah mengadakan perjalanan di bumi di mana terdapat peninggalan umat terdahulu sehingga dapat memperhatikan bagaimana kesudahan dan akibat yang diderita oleh orang-orang yang mendustakan rasul sebelum mereka seperti yang dialami oleh kaun 'Ad, kaum Ṡamūd, kaum Nabi Lut dan lainnya. Allah telah membinasakan jiwa, harta, dan anak keturunan mereka, dan bagi orang-orang kafir, kapan dan di mana pun akan menerima nasib yang serupa itu.
Orang-orang musyrik Mekah yang mendustakan kenabian dan kerasulan Muhammad saw, serta mengingkari kebenaran petunjuk Al-Qur'an sebagai kitab yang berasal dari Allah Yang Mahakuasa, sebenarnya mempunyai berbagai bukti untuk membenarkan kenabian dan kerasulan beliau, karena negeri itu berada di sekitar negeri umat-umat terdahulu yang pernah mendustakan dan mengingkari seruan para rasul Allah. Bukankah mereka sering pergi ke Syria, sebelah utara negeri mereka, dan Hadramaut, di sebelah selatan. Bukankah mereka juga pergi ke Persia di sebelah timur dan ke Ethiopia di sebelah barat daya negeri mereka. Kepergian mereka ke negeri-negeri tersebut dengan tujuan berdagang. Dalam perjalanan itu, mereka melalui sisa-sisa reruntuhan negeri kaum 'Ad, kaum Samud, kaum Syuaib, dan sebagainya yang telah dibinasakan Allah. Mereka masih dapat melihat bekas negeri itu berupa puing, peninggalan, dan sebagainya. Mereka dapat menyaksikan reruntuhan itu, karena negeri tersebut adalah pusat perniagaan pada masa itu dan terletak pada jalur perniagaan yang menghubungkan dunia barat dengan timur. Mereka juga telah mengetahui bahwa umat-umat dahulu telah dihancurkan Allah karena durhaka kepada-Nya dan rasul-Nya. Akan tetapi, mereka tidak mau memperhatikan dan merenungkan bahwa sunatullah berlaku bagi setiap orang yang mengingkari agama-Nya. Oleh karena itu, orang-orang musyrik Mekah akan mengalami nasib seperti yang telah dialami oleh umat-umat dahulu seandainya mereka tetap tidak mengindahkan seruan Nabi Muhammad. Sebagai bukti kebenaran janji Allah itu, banyak orang musyrik Mekah yang mati terbunuh dalam Perang Badar dan begitu juga pada peperangan-peperangan sesudahnya.