Dia (Allah) berfirman, “Tinggallah kamu di sana dengan hina dan janganlah berbicara dengan-Ku.”
Mendengar permohonan para pendurhaka, Dia berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya, yakni neraka, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku karena tidak ada lagi kesempatan untuk tawar-menawar. Kalian, wahai para pendurhaka, tidak pula akan memperoleh kehormatan untuk berdialog dengan-Ku.” Mengingatkan kembali salah satu kedurhakaan mereka, Allah berfirman, “Sesungguhnya ada segolongan dari hamba-hamba-Ku berdoa, “Ya Tuhan kami, kami telah ber-iman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat, Engkau adalah pemberi rahmat yang terbaik.”
Ayat ini menerangkan jawaban Allah terhadap permintaan penghuni neraka untuk dapat dikembalikan ke dunia menebus kesalahan dan dosa-dosa yang telah diperbuatnya. Allah menegaskan kepada mereka supaya tetap berada di dalam neraka, meringkuk dalam keadaan hina dan tidak mempunyai harga diri sedikit pun. Mereka harus diam dan tidak melanjutkan pembicaraannya dengan Allah serta tidak mengulangi lagi perbuatannya karena mereka tak mungkin lagi dapat dikembalikan ke dunia.
kepada Fir‘aun dan para pemuka kaumnya. Akan tetapi, mereka angkuh dan sejak dahulu mereka adalah kaum yang sombong.
Generasi demi generasi telah dibinasakan akibat kedurhakaan mereka,;kemudian;setelah itu;Kami utus;Nabi;Musa dan saudaranya, Harun, dengan membawa tanda-tanda;kebesaran;Kami dan bukti yang nyata;berupa argumentasi kebenaran yang tidak terbantahkan. Mereka membawanya;kepada Fir’aun dan para pemuka;kaum-nya,;tetapi;tanpa berpikir panjang;mereka;bersikap;angkuh;sehingga enggan menyambut ajakan kedua rasul tersebut,;dan mereka;sejak dahulu;memang kaum yang sombong,;melecehkan kebenaran, dan memandang rendah orang lain.
Musa dan Harun datang kepada Fir`aun dan pembesar-pembesar kaumnya disertai dengan alasan dan hujjah yang kuat, namun mereka tidak juga menyadari, bahkan mereka bersikap sombong sebagaimana kebiasaan mereka.
Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin.
Sungguh, pasti beruntung orang-orang mukmin yang telah mantap imannya dan terbukti dengan mengerjakan amal-amal saleh. Orang yang demikian itu ialah orang yang khusyuk dalam salatnya, yakni tumakninah, rendah hati, fokus, serta menyadari dengan sepenuuhnya bahwa dia sedang menghadap Sang Penciptanya (Lihat juga: al-Baqarah/2: 45–46).
Beriman kepada Allah dan rukun iman yang enam. Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa sungguh berbahagia dan beruntung orang-orang yang beriman, dan sebaliknya sangat merugi orang-orang kafir yang tidak beriman, karena walaupun mereka menurut perhitungan banyak mengerja-kan amal kebajikan, akan tetapi semua amalnya itu akan sia-sia saja di akhirat nanti, karena tidak berlandaskan iman kepada-Nya.
(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya,
Sungguh, pasti;beruntung orang-orang mukmin;yang telah mantap imannya dan terbukti dengan mengerjakan amal-amal saleh. Orang yang demikian itu ialah;orang yang khusyuk dalam salatnya, yakni tumakninah, rendah hati, fokus, serta menyadari dengan sepenuuhnya bahwa dia sedang menghadap Sang Penciptanya (Lihat juga: al-Baqarah/2: 45–46).
Khusyuk dalam salat. Dalam ayat ini Allah menjelaskan sifat yang kedua, yaitu seorang mukmin yang beruntung, jika salat benar-benar khusyuk dalam salatnya, pikirannya selalu mengingat Allah, dan memusatkan semua pikiran dan panca inderanya untuk bermunajat kepada-Nya. Dia menyadari dan merasakan bahwa orang yang salat itu benar-benar sedang berhadapan dengan Tuhannya, oleh karena itu seluruh anggota tubuh dan jiwanya dipenuhi kekhusyukan, kekhidmatan dan keikhlasan, diselingi dengan rasa takut dan diselubungi dengan penuh harapan kepada Tuhannya. Untuk dapat memenuhi syarat kekhusyukan dalam salat, harus memperhati-kan tiga perkara, yaitu: a) Paham apa yang dibaca, supaya apa yang diucapkan lidahnya dapat dipahami dan dimengerti, sesuai dengan ayat: Maka tidakkah mereka menghayati Al-Qur'an ataukah hati mereka sudah terkunci? (Muhammad/47: 24) b) Ingat kepada Allah, sesuai dengan firman-Nya: Dan laksanakanlah salat untuk mengingat Aku. (thaha/20: 14) c) Salat berarti munajat kepada Allah, pikiran dan perasaan orang yang salat harus selalu mengingat dan jangan lengah atau lalai. Para ulama berpendapat bahwa salat yang tidak khusyuk sama dengan tubuh tidak bernyawa. Akan tetapi ketiadaan khusyuk dalam salat tidak membatalkan salat, dan tidak wajib diulang kembali.
orang-orang yang meninggalkan (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna,
Dan di antara mereka yang akan memperoleh keberuntungan adalah orang yang menjauhkan diri, atau tidak memberi perhatian secara lahir dan batin, dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna, yaitu sesuatu yang sebenarnya di satu sisi tidak dilarang, namun di sisi lain tidak ada mendatangkan manfaat. ;
Menjauhkan diri dari setiap perbuatan atau perkataan yang tidak berguna. Dalam ayat ini Allah menjelaskan sifat yang ketiga, yaitu bahwa seorang mukmin yang bahagia itu ialah yang selalu menjaga waktu dan umurnya supaya jangan sia-sia. Sebagaimana ia khusyuk dalam salatnya, berpaling dari segala sesuatu kecuali dari Tuhan penciptanya, demikian pula ia berpaling dari segala perkataan yang tidak berguna bagi dirinya atau orang lain.
orang-orang yang menunaikan zakat,
Dan;orang yang juga akan beruntung dan berbahagia adalah;orang yang menunaikan zakat;secara sempurna dan tulus ikhlas.
Menunaikan zakat wajib dan derma yang dianjurkan. Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa sifat keempat dari orang mukmin yang beruntung itu, ialah suka mengeluarkan zakat dan memberi derma yang dianjurkan, yang oleh mereka dipandang sebagai usaha untuk membersihkan harta dan dirinya dari sifat kikir, tamak serakah, hanya mengutamakan diri sendiri (egois), dan juga untuk meringankan penderitaan hamba-hamba Allah yang kekurangan, sesuai dengan firman-Nya: Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu). (asy- Syams/91: 9)
dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
Dan selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah orang yang memelihara kemaluannya dan tidak menya-lurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibenarkan, kecuali terbatas dalam melakukannya terhadap pasangan-pasangan mereka;yang sah secara agama atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Tetapi, barang siapa mencari pelampiasan hawa nafsu di balik itu, di antaranya dengan berbuat zina, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa.
Menjaga kemaluan dari perbuatan keji. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat kelima dari orang mukmin yang berbahagia, yaitu suka menjaga kemaluannya dari setiap perbuatan keji seperti berzina, mengerjakan perbuatan kaum Lut (homoseksual), onani, dan sebagainya. Bersanggama yang diperbolehkan oleh agama hanya dengan istri yang telah dinikahi dengan sah atau dengan jariahnya (budak perempuan) yang di-peroleh dari jihad fisabilillah, karena dalam hal ini mereka tidak tercela. Akan tetapi, barangsiapa yang berbuat di luar yang tersebut itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dalam ayat ini dan yang sebelumnya Allah menjelaskan bahwa kebahagiaan seorang hamba Allah itu tergantung kepada pemeliharaan kemaluannya dari berbagai penyalahgunaan supaya tidak termasuk orang yang tercela dan melampaui batas. Menahan ajakan hawa nafsu, jauh lebih ringan daripada menanggung akibat dari perbuatan zina itu. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya supaya menyampaikan perintah itu kepada umatnya, agar mereka menahan pan-dangannya dan memelihara kemaluannya dengan firman: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nur/24: 30)
kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki. Sesungguhnya mereka tidak tercela (karena menggaulinya).
Dan;selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah;orang yang memelihara kemaluannya;dan tidak menya-lurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibenarkan,;kecuali;terbatas dalam melakukannya;terhadap pasangan-pasangan mereka;yang sah secara agama;atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka;dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu;tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Tetapi,;barang siapa mencari;pelampiasan hawa nafsu;di balik itu,;di antaranya dengan berbuat zina,;maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas;ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa.
Menjaga kemaluan dari perbuatan keji. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat kelima dari orang mukmin yang berbahagia, yaitu suka menjaga kemaluannya dari setiap perbuatan keji seperti berzina, mengerjakan perbuatan kaum Lut (homoseksual), onani, dan sebagainya. Bersanggama yang diperbolehkan oleh agama hanya dengan istri yang telah dinikahi dengan sah atau dengan jariahnya (budak perempuan) yang di-peroleh dari jihad fisabilillah, karena dalam hal ini mereka tidak tercela. Akan tetapi, barangsiapa yang berbuat di luar yang tersebut itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dalam ayat ini dan yang sebelumnya Allah menjelaskan bahwa kebahagiaan seorang hamba Allah itu tergantung kepada pemeliharaan kemaluannya dari berbagai penyalahgunaan supaya tidak termasuk orang yang tercela dan melampaui batas. Menahan ajakan hawa nafsu, jauh lebih ringan daripada menanggung akibat dari perbuatan zina itu. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya supaya menyampaikan perintah itu kepada umatnya, agar mereka menahan pan-dangannya dan memelihara kemaluannya dengan firman: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nur/24: 30)
Maka, siapa yang mencari (pelampiasan syahwat) selain itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
Dan;selain orang-orang yang disebut pada ayat-ayat sebelumnya, berbahagialah;orang yang memelihara kemaluannya;dan tidak menya-lurkan kebutuhan biologisnya melalui hal dan cara yang tidak dibenarkan,;kecuali;terbatas dalam melakukannya;terhadap pasangan-pasangan mereka;yang sah secara agama;atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka;dalam menyalurkan kebutuhan biologis terhadap pasangan dan budak mereka itu;tidak tercela, selama mereka tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh agama. Tetapi,;barang siapa mencari;pelampiasan hawa nafsu;di balik itu,;di antaranya dengan berbuat zina,;maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas;ajaran agama dan moral, sehingga pantas menerima celaan atau siksa.
Menjaga kemaluan dari perbuatan keji. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat kelima dari orang mukmin yang berbahagia, yaitu suka menjaga kemaluannya dari setiap perbuatan keji seperti berzina, mengerjakan perbuatan kaum Lut (homoseksual), onani, dan sebagainya. Bersanggama yang diperbolehkan oleh agama hanya dengan istri yang telah dinikahi dengan sah atau dengan jariahnya (budak perempuan) yang di-peroleh dari jihad fisabilillah, karena dalam hal ini mereka tidak tercela. Akan tetapi, barangsiapa yang berbuat di luar yang tersebut itu, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dalam ayat ini dan yang sebelumnya Allah menjelaskan bahwa kebahagiaan seorang hamba Allah itu tergantung kepada pemeliharaan kemaluannya dari berbagai penyalahgunaan supaya tidak termasuk orang yang tercela dan melampaui batas. Menahan ajakan hawa nafsu, jauh lebih ringan daripada menanggung akibat dari perbuatan zina itu. Allah telah memerintahkan Nabi-Nya supaya menyampaikan perintah itu kepada umatnya, agar mereka menahan pan-dangannya dan memelihara kemaluannya dengan firman: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. (an-Nur/24: 30)
(Sungguh beruntung pula) orang-orang yang memelihara amanat dan janji mereka.
Perkawinan adalah amanat, maka setiap orang harus memeliharanya dengan baik. Meski begitu, tidak hanya amanat perkawinan yang harus dipelihara, melainkan semua amanat. Dan beruntunglah orang yang memelihara amanat-amanat yang dipikulkan atas mereka dan memelihara janjinya yang dijalin dengan pihak lain. ;
Memelihara amanat-amanat yang dipikulnya dan menepati janjinya. Dalam ayat ini Allah menerangkan sifat keenam dari orang mukmin yang beruntung itu, ialah suka memelihara amanat-amanat yang dipikulnya, baik dari Allah ataupun dari sesama manusia, yaitu bilamana kepada mereka dititipkan barang atau uang sebagai amanat yang harus disampaikan kepada orang lain, maka mereka benar-benar menyampaikan amanat itu sebagaimana mestinya, dan tidak berbuat khianat. Demikian pula bila mereka mengadakan perjanjian, mereka memenuhinya dengan sempurna. Mereka menjauhkan diri dari sifat kemunafikan seperti tersebut dalam sebuah hadis yang masyhur, yang menyatakan bahwa tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, yaitu kalau berbicara suka berdusta, jika menjanjikan sesuatu suka menyalahi janji dan jika diberi amanat suka berkhianat.