Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Apa yang ada di langit, bintang, bulan, planet, dan seluruh isi galaksi, dan apa yang ada di bumi, lautan, daratan, gunung, sungai, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan lain-lain semuanya bertasbih kepada Allah, menyatakan kemahasucian Allah menurut caranya masing-masing sesuai dengan keadaan dan kejadiannya, sedangkan manusia tidak memahami tasbih makhluk-makhluk tersebut; dan Dialah Yang Mahaperkasa, menciptakan dan menghancurkan jagat raya; Mahabijaksana, dalam penciptaan dan pengaturan alam semesta.
Ayat ini menerangkan bahwa telah bertasbih kepada Allah dan mengagungkan-Nya segala yang ada di langit dan di bumi, dengan menyucikan-Nya dari sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya, baik dengan ucapan, perbuatan, maupun dengan pernyataan hati sanubarinya. Allah berfirman: Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun. (al-Isra'/17: 44) Dari ayat pertama ini dipahami bahwa seluruh makhluk Allah yang di langit dan di bumi, baik berupa makhluk hidup, seperti manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan, maupun makhluk mati seperti batu, air, udara, planet, sungai-sungai, dan sebagainya, bertasbih kepada-Nya. Masing-masing bertasbih menurut keadaan dan kejadiannya. Jika diperhatikan seluruh makhluk Allah yang ada, akan diketahui bahwa tiap-tiap makhluk itu tunduk kepada hukum dan ketetapan yang telah ditentukan baginya. Seakan-akan makhluk-makhluk itu tidak sanggup melepaskan diri dari hukum dan ketetapan itu. Jika ia melanggarnya, niscaya ia akan rusak atau hancur. Hukum dan ketetapan ini merupakan sunatullah. Sebagai contoh ialah hukum air yang mengalir dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Air hujan yang turun dari langit menimpa daerah pegunungan, akan tertahan alirannya jika ada yang menahannya. Yang menahannya ialah tumbuh-tumbuhan yang tumbuh dengan subur di pegunungan. Dengan adanya tumbuh-tumbuhan, maka air akan masuk ke dalam tanah melalui akar-akarnya, sehingga air hujan tidak langsung mengalir ke tempat yang rendah. Aliran air itu seakan-akan diatur sedemikian rupa sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk minum, pertanian, dan sebagainya. Jika suatu daerah adalah area yang tandus, maka air hujan tidak ada yang menahannya. Air langsung mengalir ke tempat yang rendah menuju laut, sehingga tidak dapat dimanfaatkan manusia, bahkan dapat merusak manusia dengan adanya bahaya banjir dan kekeringan pada musim kemarau. Dalam hal ini, air tunduk kepada hukum dan ketetapan yang ditetapkan Allah. Tidak seorang pun yang dapat mengingkari hukum dan ketetapan itu, termasuk manusia. Jika manusia memusnahkan hutan, maka bahayanya langsung menimpa mereka. Sebaliknya, jika mereka memeliharanya dengan baik, maka manfaatnya langsung pula mereka terima. Banyak lagi contoh lain yang menunjukkan bahwa seluruh makhluk senantiasa tunduk dan patuh kepada hukum Allah, seperti hukum daya tarik bumi, dan hukum yang berlaku bagi manusia seperti, barang siapa yang rajin akan berhasil, dan barang siapa yang pemalas tidak akan berhasil. Semua manusia secara fisik tunduk kepada hukum ini. Mengikuti hukum dan ketetapan Allah dengan sebaik-baiknya itu berarti bertasbih kepada-Nya. Seluruh benda baik di langit maupun di bumi, dari partikel terkecil hingga super galaksi tunduk mengikuti ketetapan Allah (sunatullah). Sebagai contoh adalah perbedaan massa dan orbit planet-planet dalam tata surya kita membentuk sistem dinamis yang stabil dan sempurna, dan berinteraksi satu sama lain dengan penuh harmoni. Semua bertasbih atau tunduk pada ketentuan Allah. Sebagaimana telah diterangkan pada ayat-ayat yang lalu bahwa hukum Allah itu berupa sunatullah, yaitu hukum yang berlaku di alam ini. Syariat adalah ketentuan dan aturan Allah yang dibawa oleh para rasul untuk manusia. Manusia pasti tunduk dan patuh kepada sunatullah dan wajib taat dan melaksanakan syariat Allah. Adapun makhluk-makhluk yang lain hanya tunduk kepada sunatullah. Manusia yang tunduk kepada kedua hukum Allah itu adalah manusia yang berbahagia hidupnya di dunia dan di akhirat. Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Maksudnya ialah Allah Pencipta semesta alam adalah Zat Mahaperkasa, tidak ada suatu apa pun yang dapat melanggar hukum dan ketetapan-Nya. Barang siapa yang menentang dan melanggarnya akan merasakan akibatnya baik secara langsung atau tidak. Seandainya di dunia mereka belum menerima akibatnya, di akhirat pasti akan merasakannya. Allah-lah yang menciptakan segala sesuatu, dan Dia mengetahui dengan pasti faedah dan kegunaan penciptaannya. Allah mengetahui dengan pasti sebab sesuatu diciptakan dan mengetahui dengan pasti pula akibat-akibat yang akan ditimbulkan ciptaan-Nya itu, baik akibatnya itu besar atau kecil.
Dialah yang mengeluarkan orang-orang yang kufur di antara Ahlulkitab (Yahudi Bani Nadir) dari kampung halaman mereka pada saat pengusiran yang pertama. Kamu tidak menyangka bahwa mereka akan keluar. Mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat menjaganya dari (azab) Allah. Maka, (azab) Allah datang kepada mereka dari arah yang tidak mereka sangka. Dia menanamkan rasa takut di dalam hati mereka sehingga mereka menghancurkan rumah-rumahnya dengan tangannya sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka, ambillah pelajaran (dari kejadian itu), wahai orang-orang yang mempunyai penglihatan (mata hati).
Allah menyatakan bahwa Dialah yang mengeluarkan dengan cara memerintahkan kepada Rasulullah untuk mengusir orang-orang kafir di antara Ahli Kitab, yakni kaum Yahudi Bani Nadir dan Bani Qainuqa‘, dua kabilah Yahudi dari kampung halamannya di Madinah yang sudah menetap di sana sejak sebelum kelahiran Nabi. Peristiwa ini terjadi pada saat pengusiran yang pertama yang dilakukan Rasulullah terhadap Bani Qainuqa‘ setelah Perang Badar. Pengusiran kedua adalah pengusiran terhadap Bani Nadir dan Bani Quraizah setelah Perang Ahzab. Pengusiran ketiga dilakukan oleh ‘Umar bin Khattab terhadap semua kaum Yahudi di Madinah, karena pelanggaran mereka terhadap kesepakatan damai. Kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dari Madinah dengan mudah, karena sistem pertahanan mereka kuat dan memiliki SDM yang berkualitas. Mereka yakin bahwa Muhammad dan para pengikutnya tidak akan pernah sanggup mengeluarkan mereka dari Madinah. Dan mereka pun yakin bahwa benteng-benteng mereka yang kuat dan strategis akan dapat mempertahankan mereka dari hukuman Allah yang dilancarkan kaum muslim kepada mereka. Maka Allah segera mendatangkan hukuman itu kepada mereka, melalui tangan-tangan kaum muslim, setelah Bani Qainuqa‘ menunjukan permusuhan kepada umat Islam. Pada waktu yang sama, rencana Bani Nadir dan Bani Quraizah untuk membunuh Rasulullah terbongkar dari arah yang tidak mereka sangka-sangka, karena mereka tidak mengira Rasulullah akan bertindak cepat mengepung benteng mereka. Dan Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka, ketika Rasulullah memberitahukan bahwa mereka akan diminta keluar dari Madinah sehingga mereka dengan inisiatif sendiri memusnahkan rumah-rumah mereka dengan peralatan dan tangannya sendiri agar rumah-rumah itu tidak bisa digunakan oleh kaum muslim; dan rumah-rumah mereka pun dihancurkan oleh tangan orang-orang mukmin yang bertugas dalam operasi pembersihan ini. Maka ambillah pelajaran berharga dari peristiwa pengusiran kaum Yahudi di Madinah itu wahai orang-orang beriman yang mempunyai pandangan yang luas bahwa kehebatan benteng pertahanan musuh-musuh Allah dan kerja sama mereka yang kuat bukan penghalang untuk bisa dikalahkan sehingga mereka merasakan kehinaan, terusir dari Madinah.
Dalam ayat ini diterangkan bahwa di antara bukti keperkasaan dan kebijaksanaan Allah ialah menjadikan orang Yahudi terusir dari kota Medinah. Atas pertolongan-Nya, kaum Muslimin dapat mengusir mereka dari tempat kediaman mereka, padahal mereka sebelumnya adalah orang-orang yang mempunyai kekuatan menguasai suku Aus dan Khazraj dalam berbagai bidang kehidupan. Sejak sebelum kelahiran Nabi Isa, orang-orang Yahudi telah mendiami kota Medinah. Mereka terdiri atas tiga suku, yaitu suku Bani Qainuqa', Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah. Setelah Nabi Muhammad hijrah ke Medinah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan ketiga suku itu. Di antara isi perjanjian damai itu ialah: 1.Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi sama-sama berusaha menciptakan suasana damai di kota Medinah. Masing-masing dari mereka dibebaskan memeluk agama yang mereka yakini. 2.Kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi wajib saling menolong dan memerangi setiap orang atau kabilah lain yang hendak menyerang kota Medinah. 3.Barang siapa di antara masing-masing mereka bertempat tinggal di dalam atau di luar kota Medinah, wajib dipelihara keamanan dan hartanya. 4.Seandainya terjadi perselisihan atau pertentangan antara kaum Muslimin dan orang-orang Yahudi, yang tidak dapat diselesaikan, maka urusannya diserahkan kepada Nabi Muhammad. Sekalipun telah diadakan perjanjian damai seperti yang telah diterangkan di atas, dalam hati orang-orang Yahudi masih tertanam rasa dengki dan iri hati kepada Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin. Mereka menganggap diri mereka sebagai putra dan kekasih Allah, dengan demikian rasul dan kenabian itu adalah hak mereka sebagai orang Yahudi. Menurut mereka, suku bangsa yang lain tidak berhak atas kedudukan yang diberikan Allah itu. Perasaan dengki dan iri hati mereka semakin bertambah setelah melihat keberhasilan Nabi Muhammad menyebarkan agama Islam, sehingga semakin hari semakin berkembang, sedangkan mereka tidak mampu menghalanginya. Sekalipun demikian, mereka selalu mengintai kesempatan untuk melaksanakan keinginan mereka. Allah berfirman: Banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman, menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka maafkanlah dan berlapangdadalah, sampai Allah memberikan perintah-Nya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (al-Baqarah/2: 109) Pada awalnya, mereka mencoba mengalahkan Nabi Muhammad dengan cara berdebat, tetapi mereka selalu gagal dalam mematahkan alasan-alasan yang dikemukakannya. Oleh karena itu, mereka mulai menempuh cara kekerasan, provokasi, dan fitnah. Mula-mula Bani Qainuqa' melanggar perjanjian damai yang telah dibuat dengan Rasulullah saw. Pada suatu hari, seorang perempuan Arab Muslimah masuk pasar Bani Qainuqa', lalu mereka menganiayanya. Seorang Arab yang kebetulan sedang lewat di tempat itu mencoba membelanya, tetapi ia dikeroyok dan dipukuli sampai meninggal dunia. Perbuatan Bani Qainuqa' ini menimbulkan amarah kaum Muslimin, sehingga terjadilah perkelahian antara kedua kelompok, yang menimbulkan kerugian harta dan jiwa pada kedua belah pihak. Rasulullah saw berusaha mendamaikannya, tetapi mereka selalu mengingkarinya dan melakukan keonaran. Karena sikap mereka yang selalu menunjukkan permusuhan kepada kaum Muslimin dan membahayakan keamanan kota Medinah, maka Rasulullah memberi keputusan memerangi mereka sehingga mereka keluar dari kota Medinah. Peristiwa itu terjadi setelah Perang Badar. Setelah peristiwa Bani Qainuqa', orang-orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pengkhianatan pula. Mereka merencanakan pembunuhan atas diri Nabi Muhammad. Percobaan pembunuhan itu mereka lakukan pada waktu Nabi dan para sahabat berkunjung ke perkampungan mereka. Akan tetapi, rencana mereka itu gagal dan Rasulullah saw selamat dari percobaan pembunuhan itu. Sehubungan dengan hal itu, Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah nikmat Allah (yang diberikan) kepadamu, ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah-lah hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal. (al-Ma'idah/5: 11) Setelah Rasulullah saw membongkar rencana pembunuhan itu, maka beliau memutuskan untuk mengusir Bani Nadhir dari kota Medinah. Pengusiran ini terjadi pada bulan Rabiulawal tahun keempat Hijriah. Di antara mereka ada yang menetap di Syam dan Khaibar. Keputusan Rasulullah saw ini mereka tentang, dan secara diam-diam mereka menyusun kekuatan untuk memerangi kaum Muslimin. Mereka mengadakan persekutuan dengan orang-orang musyrik Mekah dan orang munafik. Bani Quraidhah yang masih tinggal dalam kota Medinah ikut pula dalam persekutuan itu. Maka Rasulullah saw mengepung mereka selama 25 hari. Di antara mereka ada yang terbunuh dan diusir. Dengan demikian, semua orang Yahudi yang dahulu tinggal di Medinah telah berpindah ke tempat lain, seperti Khaibar, Syam, dan negeri-negeri yang lain. Inilah yang dimaksud dengan pengusiran dalam ayat ini, yaitu pengusiran orang-orang Yahudi dari kota Medinah karena pengkhianatan mereka terhadap perjanjian yang telah mereka buat dengan Rasulullah saw. Ayat ini menerangkan bahwa Allah telah mengusir orang-orang Yahudi, Bani Qainuqa' dan Bani Nadhir, dari Medinah untuk pertama kalinya dengan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin untuk mengalahkan dan mengusir mereka. Perkataan "pertama kalinya" menunjukkan bahwa ada beberapa kali terjadi pengusiran orang-orang Yahudi dari Medinah. Adapun yang dimaksud dalam ayat ini adalah pengusiran pertama. Pengusiran berikutnya ialah pengusiran orang-orang Yahudi Bani Quraidhah setelah Perang Ahzab, dan pengusiran yang dilakukan 'Umar bin al-Khaththab ketika beliau menjadi khalifah. Orang-orang yang beriman tidak mengira bahwa orang-orang Yahudi dapat terusir dari kota Medinah, mengingat keadaan, kekuatan, kekayaan, pengetahuan, dan perlengkapan mereka. Orang-orang Yahudi yang tinggal di Medinah pada waktu itu lebih baik keadaannya dibandingkan dengan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Mereka banyak yang pandai tulis baca, banyak yang berilmu, dan sebagainya, di samping kelihaian mereka dalam berusaha, berdagang dan mengurus sesuatu. Kenyataan menunjukkan bahwa pengusiran itu terlaksana. Hal ini dapat memperkuat iman kaum Muslimin dan kepercayaan mereka akan adanya pertolongan Allah. Bani Nadhir semula mengira bahwa benteng-benteng yang kokoh yang telah mereka buat dapat menyelamatkan mereka dari serangan musuh-musuh. Mereka percaya benar akan kekuatannya, sehingga mereka semakin berani mengadu domba dan memfitnah kaum Muslimin, sehingga orang-orang musyrik Mekah bertambah kuat rasa permusuhannya. Lalu orang Yahudi merencanakan persekutuan dengan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik untuk memerangi kaum Muslimin. Dalam keadaan yang demikian itu, tiba-tiba Bani Nadhir dikalahkan oleh kaum Muslimin yang mereka anggap enteng selama ini. Bahkan mereka diusir dari Medinah. Mereka hanya diperkenankan membawa barang-barang mereka sekadar yang dapat dibawa unta-unta mereka. Sebagian Bani Nadhir pergi ke Adhriat (Syam) dan sebahagian lagi ke Khaibar. Kemudian diterangkan sebab-sebab kekalahan, penerimaan, dan ketundukan Bani Nadhir kepada keputusan Rasulullah saw ketika beliau datang kepada mereka. Pada waktu itu, timbullah ketakutan yang amat sangat dalam hati mereka, terutama karena tindakan Rasulullah menjatuhkan hukuman mati kepada pimpinan mereka yaitu Ka'ab bin Asyraf dan ditambah lagi dengan tindakan orang-orang munafik yang tidak menepati janjinya terhadap mereka. Allah menerangkan keadaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir di waktu mereka akan meninggalkan Medinah dalam keadaan terusir. Mereka meruntuhkan rumah-rumah mereka, dan menutup jalan-jalan yang ada dalam perkampungan mereka, dengan maksud agar rumah itu tidak dapat dipakai kaum Muslimin dan agar mereka dapat membawa peralatannya sebanyak mungkin. Mereka meninggalkan Medinah dengan penuh kemarahan dan dendam kepada kaum Muslimin, tetapi mereka tidak mau memahami dan memikirkan sebab-sebab mereka diusir, apakah keputusan itu telah sesuai dengan tindakan mereka atau tidak. Pada akhir ayat ini, Allah memperingatkan kaum Muslimin yang mau menggunakan pikirannya agar merenungkan peristiwa itu, dan mengambil pelajaran darinya. Jika mereka merenungkan dan memikirkan dengan baik, tentu akan berkesimpulan bahwa keputusan dan hukuman yang dijatuhkan kepada Bani Nadhir itu adalah keputusan dan hukuman yang setimpal, bahkan dianggap ringan mengingat perbuatan dan tindakan yang telah mereka lakukan.
Sekiranya tidak karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, Dia pasti mengazab mereka di dunia. Di akhirat mereka akan mendapat azab neraka.
Pengusiran Yahudi itu bisa terjadi karena dua hal; kepemimpinan Rasulullah yang tegas dan keridaan Allah terhadap kaum muslim. Dan sekiranya tidak karena persetujuan Allah yang telah menetapkan hukum sebab-akibat yang menjadi dasar pengusiran mereka, kabilah-kabilah Yahudi dari Madinah, pasti Allah tetap mengazab mereka dengan cara lain di dalam kehidupan dunia sebagai balasan atas pengkhianatan mereka. Dan di akhirat mereka tetap akan mendapat azab neraka yang pedih selama-lamanya.
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa hukuman mati bagi pemimpin mereka dan hukuman pengusiran itu adalah hukuman yang sebanding dengan kejahatan yang telah mereka lakukan. Sebenarnya hukuman itu masih lebih ringan jika dibandingkan dengan hukuman yang diberikan kepada orang-orang musyrik di Perang Badar, lebih ringan dari hukuman yang diberikan kepada suku Bani Quraidhah. Apalagi dibanding dengan hukuman-hukuman yang ditimpakan Allah kepada umat-umat yang lalu.
Hal yang demikian itu karena sesungguhnya mereka telah menentang Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang menentang Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Adapun yang demikian itu, perintah pengusiran Bani Qainuqa‘, Bani Nadir dan Bani Quraizah dari Madinah, walaupun mereka sudah mengikat perjanjian damai dengan Rasulullah, karena sesungguhnya mereka menentang Allah dengan menolak beriman dan menentang Rasul-Nya dengan merencanakan untuk membunuh beliau, padahal mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Barang siapa menentang Allah dengan membangkang, berkhianat, dan mengacau keamanan, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya kepada mereka dengan pengusiran dan penghinaan, serta di akhirat dengan kekal di dalam neraka.
Hukuman yang diperoleh orang-orang Yahudi ialah mereka dikalahkan oleh orang-orang yang beriman dan diusir dari Medinah. Hukuman itu terjadi karena mereka menentang Allah dan rasul-Nya, serta mendustakan wahyu-Nya. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya akan ditimpa azab dan mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat. Menurut riwayat al-hakim dari 'Aisyah, golongan Yahudi Bani Nadhir yang tinggal dan berkebun kurma dalam kota Medinah telah dibatasi gerak-gerik mereka oleh Rasulullah saw enam bulan setelah Perang Badar. Kemudian mereka diusir ke luar kota Medinah dan dibolehkan membawa harta kekayaan mereka sekadar apa yang dapat dibawa oleh unta mereka. Sebelum itu Rasulullah saw memerintahkan untuk menguasai dan menebang pohon kurma mereka.
Apa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik Yahudi Bani Nadir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, (itu terjadi) dengan izin Allah dan (juga) karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik.
Pengusiran kaum Yahudi di Madinah merupakan ketetapan Allah dan atas izin-Nya. Apa yang kamu tebang dan bakar di antara pohon kurma yang berada di dekat benteng Yahudi atau yang kamu biarkan batang pohon kurma itu tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka pada hakikatnya ide untuk melakukan itu muncul dengan izin Allah. Penebangan dan pembakaran pohon kurma, karena orang-orang Yahudi itu bersembunyi di dalam benteng yang berada di balik pohon kurma. Mereka tidak akan pernah keluar dari benteng itu untuk menyerahkan diri kepada Rasulullah kecuali setelah merasa sesak terkena asap; dan oleh sebab itu, perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma itu karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik, yakni kaum Yahudi di Madinah yang mengacau keamanan, mengkhianati kesepakatan damai dengan kaum muslim, dan merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah.
Diriwayatkan dari Ibnu Ishaq dan Ibnu Jarir yang berasal dari Qatadah, Mujahid, dan Yazid bin Ruman bahwa ketika Rasulullah sampai ke tempat Bani Nadhir, mereka bersembunyi dalam benteng-benteng mereka. Rasulullah saw memerintahkan kaum Muslimin menebang dan membakar pohon kurma mereka sehingga memunculkan asap. Bani Nadhir berteriak memanggil Rasulullah saw, "Hai Muhammad, engkau telah melarang mengadakan kerusakan di muka bumi ini dan mencela orang-orang yang berbuat kerusakan itu, akan tetapi mengapa engkau menebang pohon kurma dan membakarnya?" Oleh karena itu, timbullah pada pikiran orang-orang yang beriman keragu-raguan. Mereka berkata, "Kami akan menanyakan kepada Rasulullah saw. Apakah kami memperoleh pahala karena menebang pohon-pohon kurma itu, atau kami berdosa karena kami tidak mengetahui." Maka turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa perintah penebangan dan pembakaran pohon kurma orang-orang Yahudi itu adalah atas perintah Allah, dan Allah membenarkan untuk merusak harta orang-orang kafir seandainya hal itu diperlukan. Semua tindakan yang dilakukan Rasulullah terhadap orang-orang Yahudi Bani Nadhir, baik merobohkan pohon-pohon kurma mereka atau tidak, semua itu berdasarkan perintah Allah dengan maksud membersihkan Medinah dari kejahatan Bani Nadhir. Pada akhir ayat ini ditegaskan bahwa Allah memerintahkan yang demikian itu untuk memuliakan dan meningkatkan semangat orang-orang yang beriman, serta menghinakan dan melipatgandakan kedukaan orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Kedukaan karena kalah dalam berperang, kedukaan karena terusir dari kampung halaman, dan kedukaan karena kemusnahan harta benda mereka.
Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari mereka tidak (perlu) kamu memacu kuda atau unta (untuk mendapatkannya). Akan tetapi, Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya terhadap siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Pada ayat ini Allah menerangkan hukum fai’, yakni rampasan perang yang ditinggalkan musuh setelah sebelumnya Allah menjelaskan bahwa Rasulullah mengepung dan mengusir kaum Yahudi di Madinah. Mereka hanya dibolehkan membawa harta yang bisa dibawa oleh seekor unta. Dan harta rampasan berupa fai’, yaitu yang diperoleh dari musuh tanpa terjadinya pertempuran, maka harta itu dari mereka, berasal dari musuh, diberikan oleh Allah kepada Rasul-Nya untuk mengharumkan Islam. Kamu tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya dalam pertempuran, tetapi Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya, termasuk kepada Nabi Muhammad untuk mengalahkan siapa saja yang Dia kehendaki di antara musuh-musuh-Nya sehingga dengan kekuasaan ini Rasulullah mendapatkan fai’. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu sehingga bukanlah suatu yang sulit bagi Allah menolong Rasul-Nya mengusir dan menghinakan kaum Yahudi di Madinah.
Ayat ini menerangkan hukum fai', yaitu harta rampasan yang diperoleh dari musuh, tanpa peperangan. Hal ini terjadi karena musuh telah menyerah dan mengaku kalah, sebelum terjadinya pertempuran. Harta-harta yang ditinggalkan Bani Nadhir setelah mereka diusir dari kota Medinah dianggap sebagai fai', karena Bani Nadhir menyerah kepada kaum Muslimin sebelum terjadi peperangan. Allah menerangkan bahwa harta-harta Bani Nadhir yang mereka tinggalkan karena diusir dari Medinah jatuh ke tangan Rasulullah saw dengan kehendak Allah, sehingga menjadi milik Allah dan rasul-Nya. Harta itu tidak dibagi-bagikan kepada tentara yang berperang, sebagaimana yang berlaku pada harta rampasan perang (ganimah). Karena harta itu diperoleh tanpa melalui peperangan, tanpa menggunakan tentara berkuda dan berunta, seakan-akan tidak ada usaha dari tentara kaum Muslimin dalam mendapatkan harta itu. Orang-orang Yahudi Bani Nadhir yang memiliki harta itu telah menyatakan bahwa mereka mengaku kalah sebelum terjadinya peperangan, dan bersedia menerima syarat-syarat yang ditetapkan Allah dan rasul-Nya bagi mereka. Harta itu digunakan untuk menegakkan agama Allah dan kepentingan umum. Menurut al-Qurthubi, bahwa harta fai' yang diserahkan Allah kepada Rasul-Nya tidak diambil dan dipergunakan Rasul semuanya, tetapi Rasul hanya mengambil sekedar untuk kebutuhan keluarganya. Sedangkan sisa yang lain dipergunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan kaum Muslimin. Allah menerangkan bahwa sunah-Nya telah berlaku bagi semua makhluk ciptaan-Nya pada setiap keadaan, masa, dan tempat, yaitu mengalahkan dan menimbulkan rasa takut di dalam hati musuh-musuh rasul-Nya. Di antaranya adalah Allah telah menjadikan dalam hati Bani Nadhir rasa takut, sehingga mereka menyerah kepada Rasulullah saw. Karena mereka telah menyerah, maka Allah memberikan wewenang kepada rasul-Nya untuk menguasai harta Bani Nadhir. Oleh karenanya, tentara kaum Muslimin tidak berhak memperolehnya. Pada akhir ayat ini, Allah mengingatkan kekuasaan-Nya atas semua makhluk ciptaan-Nya. Jika Allah menghendaki, Dia menanamkan rasa takut dan gentar musuh-musuh-Nya tanpa pertempuran, sebagaimana yang telah terjadi pada Bani Nadhir. Mereka menyerah kalah, walaupun berada dalam benteng-benteng yang kukuh.
Apa saja (harta yang diperoleh tanpa peperangan) yang dianugerahkan Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk beberapa negeri adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. (Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu tinggalkanlah. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.
Allah lalu menjelaskan apa itu fai’ dan peruntukannya. Harta rampasan dari mereka, musuh-musuh Allah yang meninggalkan hartanya tanpa perlawanan, maka harta itu diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk beberapa negeri seperti Bani Quraizah, Bani Nadir, penduduk Fadak dan Khaibar, penyalurannya adalah untuk Allah, untuk kepentingan fasilitas umum dan fasilitas sosial; untuk Rasul guna menopang perjuangan Islam; untuk kerabat Rasul yang membutuhkan bantuan; untuk anak-anak yatim guna menopang pendidikan mereka; untuk orang-orang miskin agar bisa mengembangkan diri; dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan guna mencari penghidupan yang lebih baik. Singkatnya, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu, tetapi harus memiliki fungsi sosial seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi kaum duafa. Allah mengajarkan prinsip dalam mengamalkan Islam: Apa yang diberikan Rasul kepadamu, perintah maupun anjuran dalam ibadah dan muamalah, maka terimalah sebagai pedoman dalam ber-Islam. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah sebagai sesuatu yang harus dijauhi, karena di balik perintah dan larangan itu ada hikmah yang sangat berharga bagi manusia, dunia akhirat. Dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya bagi kaum yang menolak beriman kepada Rasulullah padahal mereka mengetahui bahwa beliau sebenarnya utusan Allah seperti kaum Yahudi di Madinah.
Ayat ini menerangkan bahwa harta fai' yang berasal dari orang kafir, seperti harta-harta Bani Quraidhah, Bani Nadhir, penduduk Fadak dan Khaibar, kemudian diserahkan Allah kepada Rasul-Nya, dan digunakan untuk kepentingan umum, tidak dibagi-bagikan kepada tentara kaum Muslimin. Kemudian diterangkan pembagian harta fai itu untuk Allah, Rasulullah, kerabat-kerabat Rasulullah dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib, anak-anak yatim yang fakir, orang-orang miskin yang memerlukan pertolongan, dan orang-orang yang kehabisan uang belanja dalam perjalanan. Setelah Rasulullah saw wafat, maka bagian Rasul yang empat perlima dan yang seperlima dari seperlima itu digunakan untuk keperluan orang-orang yang melanjutkan tugas kerasulan, seperti para pejuang di jalan Allah, para dai, dan sebagainya. Sebagian pengikut Syafi'i berpendapat bahwa bagian Rasulullah itu diserahkan kepada badan-badan yang mengusahakan kemaslahatan kaum Muslimin dan untuk menegakkan agama Islam. Ibnus-sabil yang dimaksud dalam ayat ini ialah orang-orang yang terlantar dalam perjalanan untuk tujuan baik, karena kehabisan ongkos dan orang-orang yang terlantar tidak mempunyai tempat tinggal. Kemudian diterangkan bahwa Allah menetapkan pembagian yang demikian bertujuan agar harta itu tidak jatuh ke bawah kekuasaan orang-orang kaya dan dibagi-bagi oleh mereka, sehingga harta itu hanya berputar di kalangan mereka saja seperti yang biasa dilakukan pada zaman Arab Jahiliah. Allah memerintahkan kaum Muslimin agar mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diputuskan itu, baik mengenai harta fai' maupun harta ganimah. Harta itu halal bagi kaum Muslimin dan segala sesuatu yang dilarang Allah hendaklah mereka jauhi dan tidak mengambilnya. Ayat ini mengandung prinsip-prinsip umum agama Islam, yaitu agar menaati Rasulullah dengan melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya, karena menaati Rasulullah saw pada hakikatnya menaati Allah juga. Segala sesuatu yang disampaikan Rasulullah berasal dari Allah, sebagaimana firman-Nya: Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). (an Najm/53: 3-4) Rasulullah saw menyampaikan segala sesuatu kepada manusia dengan tujuan untuk menjelaskan agama Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an. Allah berfirman: (Mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Adh-dzikr (Al-Qur'an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan. (an-Nahl/16: 44) Ayat 44 surah an-Nahl ini mengisyaratkan kepada kaum Muslimin agar melaksanakan hadis-hadis Rasulullah, sebagaimana melaksanakan pesan-pesan Al-Qur'an, karena keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pada akhir ayat 7 ini, Allah memerintahkan manusia bertakwa kepada-Nya dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Tidak bertakwa kepada Allah berarti durhaka kepada-Nya. Setiap orang yang durhaka itu akan ditimpa azab yang pedih.
(Harta rampasan itu pula) untuk orang-orang fakir yang berhijrah, yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halamannya dan (meninggalkan) harta bendanya demi mencari karunia dari Allah, keridaan(-Nya), serta (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang benar.
Selain disalurkan sebagaimana disebutkan pada ayat di atas, fai’ juga disalurkan untuk orang-orang fakir yang berhijrah yaitu anak-anak yatim dan para duafa yang berhijrah bersama Rasulullah ke Madinah. Selain itu, fai’ juga diberikan kepada orang-orang yang terusir dari kampung halamannya di Mekah karena beriman dan berhijrah bersama Nabi; dan fai’ diberikan juga kepada Muhajirin yang terpaksa harus meninggalkan harta bendanya di Mekah karena hijrah bersama Rasulullah ke Madinah demi mencari karunia dari Allah dan keridaan-Nya, mengharumkan Islam dan kaum muslim, dan demi menolong agama Allah agar bisa dilaksanakan dalam kehidupan ini dan demi menolong Rasul-Nya dalam menunaikan misi kerasulan. Mereka itulah, orang-orang yang beriman dan berhijrah bersama Rasulullah demi mengharumkan agama Allah dan Rasul-Nya, orang-orang yang benar sikap, niat, dan langkahnya.
Ayat ini menerangkan bahwa orang yang berhak memperoleh pembagian harta fai' dalam ayat 7 di atas, adalah orang-orang Muhajirin karena mereka dianggap kerabat Rasulullah saw. Mereka sebagai Muhajirin telah datang ke Medinah mengikuti Rasulullah saw berhijrah dengan meninggalkan kampung halaman, sanak keluarga, harta benda, dan handai tolan yang biasa membantu mereka. Di Medinah mereka hidup dalam keadaan miskin, tetapi mereka adalah pembela Rasul dan pejuang di jalan Allah. Seakan-akan dengan ayat ini, Allah memerintahkan Nabi Muhammad agar memperhatikan mereka dengan menyerahkan sebagian fai' ini untuk mereka. Kemudian Allah menerangkan sifat-sifat orang-orang Muhajirin itu sebagai berikut: 1.Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka menunjukkan ketaatan mereka hanya kepada Allah saja dengan mengorbankan semua yang mereka miliki hanya untuk mencari keridaan-Nya. 2.Orang-orang yang rela meninggalkan rumah dan harta bendanya untuk melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. 3.Orang-orang yang berani mengorbankan jiwa dan raganya untuk membela Allah dan Rasul-Nya. Diriwayatkan bahwa kemiskinan dan penderitaan orang-orang Muhajirin sedemikian rupa sehingga ada yang mengikatkan tali ke perut mereka untuk mengurangi rasa lapar. Namun demikian, mereka tidak menampakkan kemiskinan dan penderitaan mereka kepada orang lain. Pada ayat yang lain, Allah memerintahkan kaum Muslimin agar memberi nafkah kepada mereka, di samping juga menyebutkan sifat-sifat mereka: (Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (al-Baqarah/2: 273) Oleh karena itu, Allah menyediakan pahala yang besar untuk mereka sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis Nabi saw: Rasulullah saw bersabda, "Berilah kabar gembira wahai kaum Muhajirin yang miskin dengan cahaya yang sempurna di hari Kiamat. Kalian masuk surga lebih dahulu setengah hari sebelum orang-orang kaya. Setengah hari (pada hari Kiamat) adalah selama lima ratus tahun (masa di dunia)." (Riwayat Abu Dawud dari Sa'id al-Khudri) Orang yang memiliki sifat dan keadaan seperti orang Muhajirin itu ada sepanjang masa selama ada perjuangan menegakkan agama Allah. Oleh karena itu, perintah dalam ayat ini berlaku juga bagi kaum Muslimin saat ini dan kaum Muslimin di masa yang akan datang.
Orang-orang (Ansar) yang telah menempati kota (Madinah) dan beriman sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin) mencintai orang yang berhijrah ke (tempat) mereka. Mereka tidak mendapatkan keinginan di dalam hatinya terhadap apa yang diberikan (kepada Muhajirin). Mereka mengutamakan (Muhajirin) daripada dirinya sendiri meskipun mempunyai keperluan yang mendesak. Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran itulah orang-orang yang beruntung.
Muhajirin, menurut ayat sebelumnya, adalah orang-orang yang terusir dari kampung halamannya di Mekah dan berhijrah bersama Rasulullah ke Madinah demi menolong Allah dan Rasul-Nya. Pada ayat ini disebutkan sikap dan penerimaan kaum Ansar terhadap Muhajirin dengan cinta dan persaudaraan sejati. Dan orang-orang Ansar, para penolong, yang telah menempati kota Madinah jauh sebelum Rasulullah hijrah ke kota ini. Dan mereka telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya sebelum kedatangan mereka, Muhajirin ke Madinah. Mereka, para penolong itu, mencintai Muhajirin, orang yang berhijrah ke tempat mereka, karena Allah. Dan mereka, orang-orang Ansar, ketika membantu Muhajirin yang berhijrah ke Madinah dengan harta dan berbagai fasilitas, tidak menaruh keinginan dalam hati mereka benda-benda yang diberikan itu, karena penuh keikhlasan, terhadap apa yang diberikan kepada mereka, baik harta maupun tenaga. Dan mereka mengutamakan kepentingan para sahabat Muhajirin atas dirinya sendiri, meskipun sebenarnya mereka juga memerlukan semua fasilitas yang diberikan itu. Sungguh ketentuan Allah menegaskan: dan siapa yang dijaga dirinya oleh Allah atas usaha dan perjuangan mereka dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung, karena berhasil melawan ego dan berhasil menjadi pribadi yang mulia.
Dalam ayat ini diterangkan sikap orang-orang mukmin dari golongan Ansar dalam menerima dan menolong saudara-saudara mereka orang-orang Muhajirin yang miskin, dan pernyataan Allah yang memuji sikap mereka itu. Sifat-sifat orang Ansar itu ialah: 1.Mereka mencintai orang-orang Muhajirin, dan menginginkan agar orang Muhajirin itu memperoleh kebaikan sebagaimana mereka menginginkan kebaikan itu untuk dirinya. Rasulullah saw memper-saudarakan orang-orang Muhajirin dengan orang-orang Ansar, seakan-akan mereka saudara kandung. Orang-orang Ansar menyedia-kan sebagian rumah-rumah mereka untuk orang-orang Muhajirin, dan mencarikan perempuan-perempuan Ansar untuk dijadikan istri orang-orang Muhajirin dan sebagainya. 'Umar bin al-Khaththab pernah berkata, "Aku mewasiatkan kepada khalifah yang diangkat sesudahku, agar mereka mengetahui hak orang Muhajirin dan memelihara kehormatan mereka. Dan aku berwasiat agar berbuat baik kepada orang-orang Ansar, orang yang tinggal di kota Medinah dan telah beriman sebelum kedatangan orang Muhajirin, agar Allah menerima kebaikan mereka dan memaafkan segala kesalahan mereka." Diriwayatkan oleh Ibnu Mundhir dari Yazid bin al-Aslam diterangkan bahwa orang Ansar berkata, "Ya Rasulullah, bagi dia tanah kami ini, yang sebagian untuk kami kaum Ansar dan sebagian lagi untuk kaum Muhajirin." Nabi saw menjawab, "Tidak, penuhi saja keperluan mereka dan bagi dualah buah kurma itu, tanah itu tetap kepunyaanmu." Mereka berkata, "Kami rida atas keputusan itu." Maka turunlah ayat ini yang menggambarkan sifat-sifat orang-orang Ansar. 2.Orang Ansar tidak berkeinginan memperoleh harta fai' itu seperti yang telah diberikan kepada kaum Muhajirin. Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw berkata kepada orang-orang Ansar, "Sesungguhnya saudara-saudara kami (Muhajirin) telah meninggalkan harta-harta dan anak-anak mereka dan telah hijrah ke negerimu." Mereka berkata, "Harta kami telah terbagi-bagi di antara kami." Rasulullah berkata, "Atau yang lain dari itu?" Mereka berkata, "Apa ya Rasulullah?" Beliau berkata, "Mereka adalah orang yang tidak bekerja, maka sediakan tamar dan bagikanlah kepada mereka." Mereka menjawab, "Baik ya Rasulullah." 3.Mereka mengutamakan orang Muhajirin atas diri mereka, sekalipun mereka sendiri dalam kesempitan, sehingga ada seorang Ansar mempunyai dua orang istri, kemudian yang seorang diceraikannya agar dapat dikawini temannya Muhajirin. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, at-Tirmidhi, dan an-Nasa'i dari Abu Hurairah, ia berkata, "Seorang laki-laki telah datang kepada Rasulullah saw, dan berkata, 'Aku lapar. Maka Rasulullah berkata kepada istri-istrinya menanyakan makanan, tapi tidak ada, beliau berkata, 'Apakah tidak ada seorang yang mau menerima orang ini sebagai tamu malam ini? Ketahuilah bahwa orang yang mau menerima laki-laki ini sebagai tamu (dan memberi makan) malam ini, akan diberi rahmat oleh Allah. Abu thalhah, seorang dari golongan Ansar, berkata, 'Saya ya Rasulullah. Maka ia pergi menemui istrinya dan berkata, 'Hormatilah tamu Rasulullah. Istrinya menjawab, 'Demi Allah, tidak ada makanan kecuali makanan untuk anak-anak. Abu thalhah berkata, 'Apabila anak-anak hendak makan malam, tidurkanlah mereka, padamkanlah lampu biarlah kita menahan lapar pada malam ini agar kita dapat menerima tamu Rasulullah. Maka hal itu dilakukan istrinya. Pagi-pagi besoknya Abu thalhah menghadap Rasulullah saw menceritakan peristiwa malam itu dan beliau bersabda, 'Allah benar-benar kagum malam itu terhadap perbuatan suami-istri tersebut. Maka ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa itu." Diriwayatkan pula oleh al-Wahidi dari Muharib bin Ditsar dari Ibnu 'Umar bahwa seorang sahabat Rasulullah saw dari golongan Ansar diberi kepala kambing. Timbul dalam pikirannya bahwa mungkin ada orang lain lebih memerlukan dari dirinya. Seketika itu juga kepala kambing itu dikirimkan kepada kawannya, tetapi oleh kawannya itu dikirim pula kepada kawannya yang lain, sehingga kepala kambing itu berpindah-pindah pada tujuh rumah dan akhirnya kembali ke rumah orang yang pertama. Riwayat ini ada hubungannya dengan penurunan ayat ini. Allah selanjutnya menegaskan bahwa orang-orang yang dapat mengendalikan dirinya dengan mengikuti agama Allah, sehingga ia dapat menghilangkan rasa loba terhadap harta, sifat kikir, dan sifat mengutamakan diri sendiri, adalah orang-orang yang beruntung. Mereka telah berhasil mencapai tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan Allah. Dalam sebuah hadis Nabi saw dijelaskan bahwa beliau bersabda: Tidak akan berkumpul debu-debu (yang lengket) pada wajah seseorang ketika berjuang di jalan Allah dengan asap neraka Jahannam selama-lamanya, dan tidak akan berkumpul pada hati seorang hamba sifat kikir dan keimanan selama-lamanya. (Riwayat an-Nasa'i) Dalam hadis lain dijelaskan: Rasulullah bersabda, "Peliharalah dirimu dari perbuatan zalim, sesungguhnya perbuatan zalim (menimbulkan) kegelapan di hari Kiamat, peliharalah dirimu dari sifat-sifat kikir, karena sesungguhnya kikir itu menghancurkan orang-orang yang sebelum kamu, menimbulkan pertumpahan darah di antara mereka dan akan menghalalkan yang mereka haramkan." (Riwayat Ahmad, al-Bukhari, Muslim, dan al-Baihaqi dari Jabir bin 'Abdullah) Nabi saw juga bersabda dalam hadis lain: (Tiga golongan) yang terbebas dari sifat kikir, yaitu orang yang membayarkan zakat, memuliakan tamu, dan memberikan sesuatu kepada orang yang susah. (Riwayat ath-thabrani)
Orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, “Ya Tuhan kami, ampunilah kami serta saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu daripada kami dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
Sesudah menjelaskan keberhasilan Muhajirin dan Ansar membangun persaudaraan sejati atas dasar iman, Allah lalu menjelaskan karakter orang-orang beriman generasi sesudah mereka. Dan orang-orang beriman, berilmu, dan beramal saleh yang datang sesudah mereka dari generasi ke generasi hingga hari Kiamat, mereka berdoa kepada Allah, “Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan ampuni pula dosa-dosa saudara-saudara kami seiman yang telah beriman lebih dahulu dari kami, umat Rasulullah maupun umat para nabi sebelumnya dan janganlah Engkau tanamkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman karena kedengkian itu menghapuskan amal saleh. Ya Tuhan kami, Sungguh, Engkau Maha Penyantun kepada setiap hamba, Maha Penyayang kepada hamba yang beriman sehingga mereka mendapat kebaikan dunia dan akhirat.”
Ayat ini menerangkan bahwa generasi kaum Muslimin yang datang kemudian, setelah berakhirnya generasi Muhajirin dan Ansar, sampai datangnya hari Kiamat nanti berdoa kepada Allah, yang artinya, "Wahai Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan dosa-dosa saudara-saudara kami seagama yang lebih dahulu beriman daripada kami." Ada beberapa hal yang dapat diambil dari ayat ini, yaitu: 1.Jika seseorang berdoa, maka doa itu dimulai untuk diri sendiri, kemudian untuk orang lain. 2.Kaum Muslimin satu dengan yang lain mempunyai hubungan persaudaraan, seperti hubungan saudara seibu-sebapak. Mereka saling mendoakan agar diampuni Allah segala dosa-dosanya, baik yang sekarang, maupun yang terdahulu. 3.Kaum Muslimin wajib mencintai para sahabat Rasulullah saw, karena mereka telah memberikan contoh dalam berhubungan yang baik dengan sesama manusia. Jika seseorang ingin hidupnya bahagia di dunia dan di akhirat, hendaklah mencontoh hubungan persaudaraan yang telah dilakukan kaum Muhajirin dan Ansar itu. Ayat ke-10 ini mempunyai hubungan erat dengan ayat sebelumnya (ayat ke-9). Oleh karena itu, maksud ayat ini ialah menjelaskan bagaimana hubungan orang-orang Muhajirin yang telah meninggalkan kampung halaman, keluarga, dan harta mereka di Mekah dengan orang-orang Ansar yang beriman yang menerima orang-orang Muhajirin dengan penuh kecintaan dan persaudaraan di kampung halaman mereka, yang mereka lakukan semata-mata untuk mencari keridaan Allah dan bersama-sama menegakkan agama Allah serta menunjukkan iman mereka yang benar, demikian pulalah hendaknya hubungan kaum Muslimin yang datang sesudahnya. Hendaklah mereka tolong-menolong dan mempererat persaudaraan dalam meninggikan kalimat Allah. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa hubungan orang yang sedang berhijrah dan penduduk negeri yang menerima mereka, dapat menimbulkan hubungan persaudaraan yang kuat di antara manusia, asal dalam hubungan itu terdapat unsur-unsur keimanan, keikhlasan, dan tolong-menolong, seperti yang telah dilakukan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Dalam situasi ini terdapat kesempatan yang paling banyak bagi seorang mukmin untuk melakukan berbagai perbuatan yang membentuk sifat-sifat takwa dan diridai Allah. Ibnu Abi Laila berkata, "Manusia terbagi kepada beberapa tingkatan yaitu tingkatan Muhajirin, tingkatan Ansar, dan tingkatan generasi sesudahnya yang selalu mengikuti jejak Muhajirin dan Ansar. Oleh karena itu, hendaknya kita berupaya agar dapat masuk ke dalam salah satu dari tiga tingkatan tersebut. Kemudian disebutkan lanjutan doa orang-orang yang beriman itu, yang artinya, "Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau timbulkan dalam hati kami rasa dengki kepada orang-orang yang beriman." Rasa dengki dan dendam adalah sumber segala kejahatan dan maksiat yang mendorong orang berbuat kebinasaan, kezaliman, dan menumpahkan darah di muka bumi. Allah berfirman: Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100) Pada akhir ayat ini dijelaskan bahwa orang-orang yang tersebut dalam ayat 10 ini mengatakan bahwa Allah Maha Penyayang kepada para hamba-Nya, dan banyak melimpahkan rahmat-Nya. Oleh karena itu, mereka mohon agar Dia memperkenankan doa-doa mereka. Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa ia mendengar seorang laki-laki bertemu dengan sebagian orang Muhajirin, maka dibacakan ayat, "Lil fuqara'il-muhajirin" (bagi orang fakir golongan Muhajirin), kemudian salah seorang berkata kepadanya, "Mereka itu orang-orang Muhajirin, apakah kamu termasuk sebagian dari mereka." Orang itu menjawab, "Tidak." Kemudian dibacakan pula kepadanya: "Wal-ladhina tabawwa'ud-dara wal-imana min qablihim" (dan orang-orang yang telah menempati kota Medinah dan telah beriman sebelum kedatangan mereka). Kemudian salah seorang berkata kepadanya, "Mereka itu golongan Ansar, apakah engkau dari golongan mereka?" Ia menjawab, "Tidak." Kemudian dibacakan ayat: "Wal-ladhina ja'u min ba'dihim" (orang-orang yang datang kemudian), Seseorang juga bertanya kepadanya, "Apakah engkau dari golongan mereka?" Ia menjawab, "Aku mengharap demikian." Kemudian ia berkata, "Bukankah sebagian mereka mencela sebagian yang lain?" Ayat ini menunjukkan bahwa antara orang-orang mukmin tidak boleh mencela sesama mereka.