Angin panas berembus dari arah Hijaz. Debu berputar seperti tirai tipis yang menutup matahari. Di Makkah, sumur-sumur tua mengering, ternak roboh satu per satu, dan manusia—yang biasanya bangga dengan garis nasab dan kekayaan—kini menunduk mencari sisa-sisa kehidupan. Inilah al-Sanah; tahun-tahun kekeringan yang membuat orang bahkan harus memakan bangkai, sebagaimana dicatat dalam riwayat-riwayat awal sejarah Makkah oleh Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wa al-Nihayah.
Namun kekeringan ini bukan semata murka langit. Al-Qur’an menyebutnya fasād fī al-arḍ—kerusakan di muka bumi.
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. ar-Rūm [30]: 41).
Kata fasād tidak berhenti pada dosa komunal. Ia menunjuk pada retakan sistemik—tanah yang dirusak, air yang dimonopoli, dan kekuasaan yang dipelintir menjadi alat penindasan. Alam tidak runtuh sendirian, ia didorong jatuh oleh tangan manusia.
Di Makkah pra-Islam, oligarki Quraisy menguasai jalur dagang, pangan, dan sumber air. Tokoh-tokoh seperti Abu Sufyan—sebelum masuk Islam—menimbun kekayaan dan komoditas strategis. Ketika krisis datang, mereka selamat, rakyat kecil babak bundas. Dalam istilah ekonomi modern, ini adalah rent-seeking dan monopoli pangan—fenomena yang secara empiris terbukti memperparah dampak bencana alam (Amartya Sen, Poverty and Famines, 1981).
Di tengah situasi ini, Nabi Muhammad SAW malah berdoa agar Makkah mengalami “tujuh tahun kelaparan” seperti zaman Nabi Yusuf (HR. Bukhari). Doa itu sering disalahpahami sebagai kutukan. Padahal, secara politis, merupakan bentuk tekanan moral—strategi untuk meruntuhkan kesombongan ekonomi Quraisy yang merasa kebal dari penderitaan rakyat.
Lalu ketika kesombongan itu mulai runtuh perlahan, Nabi tidak jua jumawa di atas penderitaan musuh.
Saat Quraisy kelaparan, orang-orang yang dahulu memboikot Nabi dan kaum Muslim di Lembah Syi‘ib—hingga anak-anak menangis karena lapar—kini mengirim utusan ke Madinah. Tanggapan Nabi bukan balas dendam. Beliau mengirim bantuan. Beliau mengirim sekitar 500 dinar emas dan bahan pangan untuk dibagikan kepada fakir miskin Makkah sebagaimana diriwayatkan Ibn Sa‘d, dalam Ṭabaqāt al-Kubrā.
Bencana, dalam pandangan Nabi, bukan alat pemusnahan musuh politik. Melainkan momen solidaritas kemanusiaan.
Dalam pengepungan Tha’if, ketegangan memuncak. Kota itu bertahan di balik benteng, sementara kebun anggur—urat nadi ekonomi mereka—membentang di luar tembok. Nabi Saw sempat memerintahkan ancaman pembakaran kebun itu. Secara militer, hal demikian sah. Secara strategis, itu sangat bagus.
Namun sejarah justru mencatat momen lain. Penduduk Tha’if memohon, bukan atas nama benteng, tetapi atas nama anak-cucu mereka—atas nama masa depannya. Nabi pun menghentikan ancaman itu (HR. Abu Dawud).
Pengepungan diperpanjang, korban politik ditunda, demi menyelamatkan lanskap ekologis yang sama-sama mereka butuhkan. Padahal kita mafhum, betapa brutalnya penduduk Tha’if memperlakukan beliau saat berdakwah ke sana pada periode awal kenabian, dikawal Zaid bin Haritsah.
Dalam istilah hari ini, itu adalah penolakan terhadap ecocide—penghancuran lingkungan demi kemenangan jangka pendek. Nabi memilih kalah cepat daripada menang dengan mewariskan tanah yang mati.
Kasus serupa terjadi saat pengepungan Bani Nadhir. Sebagian pohon kurma ditebang di Al-Buwayrah. Musuh menuduh Nabi melakukan fasād. Al-Qur’an merespons langsung: penebangan itu dilakukan “dengan izin Allah” dan bersifat terbatas.
مَا قَطَعْتُمْ مِّنْ لِّيْنَةٍ اَوْ تَرَكْتُمُوْهَا قَاۤىِٕمَةً عَلٰٓى اُصُوْلِهَا فَبِاِذْنِ اللّٰهِ وَلِيُخْزِيَ الْفٰسِقِيْنَ ٥
“Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan pada orang-orang fasik.” (QS. al-Hasyr [59]: 5).
Itu merupakan taktik militer guna membuka garis pandang, karena kebun dijadikan benteng. Setelah mereka menyerah, kebun sisanya diselamatkan dan dikelola untuk kesejahteraan umat. Bukan penghancuran total. Bukan balas dendam ekologis. Reformasi Nabi paling radikal justru terjadi di ruang sunyi: sumur, padang rumput, dan tanah gembalaan.
Pada masa Jahiliyah, sumur-sumur vital diprivatisasi oleh orang kaya. Akses air—sumber kehidupan—menjadi alat pencekik sosial. Nabi memutus tradisi itu dengan satu kalimat yang mengguncang struktur ekonomi kala itu:
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Beliau melarang jual-beli kelebihan air (faḍl al-mā’). Dalam sudut pandang hukum modern, ini adalah pengakuan air sebagai sumber daya milik bersama—barang publik yang tak boleh dimonopoli secara individual. Prinsip ini sejalan dengan temuan zaman kiwari bahwa privatisasi air sering memperburuk ketimpangan dan kerentanan bencana (UN Water Report, 2023).
Hal serupa terjadi pada tanah. Para kepala suku dahulu memagari—tanah subur—untuk ternak pribadi. Nabi pun membatalkan hak istimewa itu:
“Tidak ada ḥimā (kawasan lindung/cagar alam) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Dawud)
Hima Al-Naqi ditetapkan hanya untuk kuda pertahanan negara dan ternak zakat orang miskin. Pejabat dilarang menggembalakan ternak pribadi di sana. Ini bukan sekadar kebijakan agraria, tapi etika kekuasaan. Dalam bahasa hari ini kita menyebutnya keadilan ekologis.
Sejarah Nabi Muhammad SAW menunjukkan satu pola yang konsisten, betapa kerusakan lingkungan jarang netral. Ia hampir selalu berjejak pada kerusakan moral penguasa—keserakahan, monopoli, dan korupsi.
Alam retak mengikuti retaknya etika manusia. Karena itu, solusi Nabi Saw tidak berhenti pada doa. Tetapi doa yang berjalan bersama reformasi kebijakan: demokratisasi air, konservasi lahan publik, pembatasan kekuasaan ekonomi, dan etika pro-lingkungan yang berpihak pada yang lemah.
Di padang pasir yang keras itu, Nabi Saw mengajarkan pelajaran yang masih berjalin kelindan hingga hari ini, bahwa menyelamatkan bumi berarti terlebih dahulu membongkar kesombongan manusia.
Kemenangan hidup nan sejati bukanlah ketika musuh tumbang, atau kita masih tegak berdiri hingga kini, melainkan ketika bumi masih bisa kita wariskan kepada generasi pelanjut—dengan air yang mengalir, tanah yang subur makmur, dan kekuasaan yang tahu batas.