Satu abad telah berlalu. Seratus tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah jam’iyyah ulama. Ia cukup panjang untuk membuktikan ketulusan niat, menguji kesabaran, sekaligus menyingkap kelemahan yang lama disembunyikan.
Nahdlatul Ulama lahir bukan sebagai proyek kekuasaan, melainkan sebagai ikhtiar moral: menjaga agama, merawat umat, dan membela martabat manusia di tengah dunia yang timpang oleh kolonialisme, keserakahan, dan penindasan.
NU lahir dari kegelisahan global dan kebutuhan lokal. Dari luka dunia Islam yang terjajah, dari kegamangan umat menghadapi arus purifikasi yang kering makna, dan dari kesadaran para kiai bahwa tradisi bukan beban masa lalu, melainkan modal untuk menata masa depan.
Pesantren menjadi rahimnya, kiai menjadi penuntunnya, santri menjadi tenaganya. Sejak awal, NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi gerakan peradaban.
Dalam satu abad perjalanannya, NU telah menunaikan peran sejarah yang tidak kecil. Ia berdiri di garda perlawanan kultural terhadap kolonialisme, mengobarkan resolusi etik untuk mempertahankan kemerdekaan, dan ikut memastikan bahwa negara ini berdiri di atas dasar yang inklusif dan berkeadilan.
Pesantren-pesantren menjaga api nasionalisme agar tak padam, sembari merawat Islam yang ramah, berakar, dan membumi.
Namun sejarah tidak berhenti pada jasa. Sejarah menuntut pertanggungjawaban.
Memasuki abad kedua, NU tidak lagi berhadapan dengan kolonialisme klasik. Tantangannya lebih halus, lebih kompleks, dan lebih berbahaya. Kita menyaksikan negara yang semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial. Korupsi mengakar, kesewenangan menjadi kebiasaan, hukum kerap tunduk pada kuasa, dan rakyat—termasuk umat Islam—sering kali terpinggirkan dari proses pengambilan keputusan.
Ironisnya, di negeri dengan mayoritas Muslim, umat kerap hanya menjadi penonton, atau sekadar basis legitimasi elektoral, bukan penentu arah kebijakan.
Di titik inilah pertanyaan paling mendasar harus diajukan dengan jujur:
Di mana posisi NU hari ini?
Apakah NU masih menjadi kekuatan masyarakat sipil yang merdeka, kritis, dan berpihak pada keadilan? Ataukah ia perlahan berubah menjadi ornamen kekuasaan, dihormati secara simbolik, tetapi dijinakkan secara struktural?
Refleksi satu abad menuntut keberanian untuk mengakui bahwa NU tidak selalu berhasil menjaga jarak yang sehat dari politik kekuasaan. Dalam beberapa fase, NU (atau sebagian elitnya) terjebak dalam pragmatisme, sehingga suara etiknya melemah.
Ketika ketidakadilan terjadi secara sistemik, ketika korupsi merusak sendi bangsa, dan ketika kebijakan publik menjauh dari kemaslahatan rakyat, suara kiai dan pesantren kerap terdengar lirih, bahkan sunyi. Netralitas yang berlebihan berubah menjadi pembiaran, kehati-hatian berubah menjadi kelumpuhan moral. Seakan semua adalah sebuah kewajaran dan berjalan begitu saja.
Padahal, dalam tradisi NU, ulama tidak pernah diajarkan untuk netral terhadap kezaliman.
Abad kedua menuntut koreksi total arah perjalanan, bukan hanya NU, tetapi bangsa ini secara keseluruhan.
NU tidak cukup hanya menjadi penjaga harmoni sosial, ia harus menjadi penjaga kompas moral negara. Kesetiaan NU kepada NKRI dan Pancasila bukanlah cek kosong bagi kekuasaan, melainkan mandat untuk mengoreksi ketika negara menyimpang dari tujuan konstitusionalnya.
Sebagai ormas Islam terbesar, NU memikul amanah historis yang tidak ringan. Mayoritas demografis harus diterjemahkan menjadi mayoritas tanggung jawab. Umat Islam tidak boleh terus-menerus merasa nyaman sebagai korban keadaan, sementara ruang-ruang strategis pengelolaan negara dikuasai oleh segelintir elite yang jauh dari nilai keadilan.
Mengambil peran dalam pengelolaan kekuasaan bukanlah ambisi duniawi semata, tetapi bagian dari kewajiban moral untuk memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak pada rakyat.
Di sinilah peran kiai, ulama, dan pesantren harus dikembalikan ke posisi asalnya, markas ideologi dan nurani bangsa. Pesantren abad kedua tidak cukup hanya mencetak ahli ibadah, ia harus melahirkan pemikir, pemimpin, dan pengelola negara yang berakar pada nilai agama dan cakap menghadapi dunia modern.
Santri harus disiapkan untuk menguasai ilmu-ilmu strategis—ekonomi, hukum, teknologi, tata kelola publik—tanpa kehilangan integritas moralnya. Bangsa ini terlalu lama dikelola oleh orang-orang pintar tanpa nurani, saatnya NU menghadirkan orang-orang berilmu yang berakhlak.
Konsolidasi NU menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Konsolidasi arah, agar NU jelas memilih berdiri sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen, bukan sekadar pelengkap kekuasaan. Konsolidasi struktur, dengan mengembalikan kepemimpinan moral sebagai penentu arah, dan menjadikan manajemen sebagai alat, bukan tujuan.
Konsolidasi jamaah, dengan menghidupkan kembali pesantren, kiai kampung, dan warga nahdliyin sebagai sumber daya utama, bukan sekadar objek mobilisasi.
Abad kedua juga menuntut NU untuk tegas, tidak netral terhadap ketidakadilan. Ketika korupsi merajalela, ketika tanah rakyat dirampas, ketika hukum dipermainkan, NU tidak boleh bersembunyi di balik bahasa moderasi yang steril. Moderasi bukan sikap lunak terhadap kezaliman, moderasi adalah keberanian menegakkan keadilan dengan cara yang beradab.
Refleksi satu abad ini bukan ratapan, bukan pula nostalgia. Ia adalah seruan tanggung jawab. NU tidak lahir untuk menjadi organisasi jinak. NU lahir untuk menjaga agama, membela umat, dan membenahi dunia. Jika NU gagal menjalankan peran ini di abad kedua, maka ia akan tetap besar secara jumlah, tetapi kecil secara makna dan hanya penonton sekaligus korban.
Seratus tahun telah berlalu. Itu bukan titik akhir, melainkan garis start yang baru. Abad kedua menunggu jawaban: apakah NU akan tetap menjadi penjaga warisan, atau bangkit sebagai arsitek masa depan?
Jawabannya tidak ditentukan oleh seremoni, tetapi oleh keberanian mengambil sikap, kesungguhan membangun kader, dan keikhlasan kembali pada amanah sejarah.
NU bukan milik elitnya. NU bukan milik kekuasaan. NU adalah milik umat dan pada akhirnya, milik tanggung jawab di hadapan para muassis dan Gusti Allah. Wallāhu a‘lam.