Pernahkah kita menyimak kolom komentar yang riuh oleh penghakiman, lalu menyadari sesuatu yang terasa ganjil dan mengusik. Suara yang paling nyaring menertibkan perempuan, justru kerap datang dari sesama perempuan? Ada yang mengoreksi pakaian, pilihan hidup, cara berbicara, hingga keputusan menjadi ibu rumah tangga atau mengejar karier. Di ruang digital maupun ruang keluarga, label seperti “murahan”, “tidak tahu diri”, “terlalu bebas”, bahkan “pelakor” meluncur nyaris tanpa jeda. Seakan-akan tubuh dan hidup perempuan adalah ruang publik yang sah untuk ditertibkan.
Fenomena ini kerap dianggap sebagai “rivalitas alami” antarsesama perempuan. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, ia bukan sifat bawaan, melainkan hasil konstruksi sosial yang telah lama bekerja: patriarki yang merembes ke dalam cara kita menilai diri sendiri dan orang lain. Dalam psikologi sosial, kondisi ini disebut internalized misogyny misogini yang terinternalisasi yakni ketika perempuan tanpa sadar menyerap standar patriarkal lalu menggunakannya untuk mengukur perempuan lain.
Di titik ini, istilah “perempuan baik” menyempit menjadi kategori moral yang tajam. Ia terdengar mulia, tetapi diam-diam menghukum. Kebaikan tak lagi dipahami sebagai jalan merawat martabat manusia, melainkan sebagai alat mengatur batas-batas hidup perempuan agar tetap sesuai selera sosial. Ketika kebaikan direduksi menjadi kepatuhan, ia berhenti menjadi nilai dan berubah menjadi pagar yang membatasi gerak.
Standar “Perempuan Baik” dan Mekanisme Hukuman yang Halus
Yang disebut “perempuan baik” biasanya dirumuskan dari daftar kebajikan yang sebenarnya tidak keliru: lembut, sabar, menjaga kehormatan, tidak membuat keributan. Masalahnya, beban moral itu hampir selalu ditumpukan pada perempuan, sementara laki-laki sering luput dari tuntutan yang sama. Akibatnya, kebaikan menjadi kerja sepihak. Perempuan diminta menjaga harmoni, menahan emosi, memelihara reputasi keluarga, dan memikul tanggung jawab emosional yang kerap tak terlihat.
Di sinilah “polisi moral” menemukan panggungnya. Ketika satu standar dijadikan ukuran tunggal, perempuan yang dianggap memenuhi kriteria merasa berada di posisi aman, lalu sadar atau tidak meneruskan standar yang sama kepada perempuan lain. Hukuman pun jarang hadir sebagai larangan keras, melainkan melalui rasa malu, stigma, gosip, atau pengucilan yang halus.
Kita juga sering lupa bahwa standar itu dibentuk oleh sejarah panjang pengaturan peran perempuan. Di Indonesia, misalnya, warisan seperti “Ibuisme Negara” pernah menempatkan perempuan terutama sebagai pendamping dan pengelola rumah tangga dalam bingkai kepatuhan. Jejaknya masih terasa hingga kini. Bahkan Lebaran kerap menjadi arena penilaian: hidangan, kerapian rumah, dan kemampuan melayani tamu dijadikan ukuran kehormatan keluarga beban yang hampir selalu dipikul perempuan. Ironisnya, yang menilai sering kali sesama perempuan sendiri. Dengan cara inilah patriarki bertahan bukan hanya melalui kebijakan, tetapi melalui kebiasaan yang diwariskan dan dianggap wajar.
Dari “Perempuan Baik” ke “Manusia Baik”
Di tengah situasi ini, pendekatan mubadalah (kesalingan) menawarkan cara pandang yang adil. Faqihuddin Abdul Kodir menjelaskan bahwa ajaran Islam berlaku timbal balik bagi laki-laki dan perempuan sebagai subjek moral yang setara, kecuali ada dalil yang tegas. Prinsip sederhana ini menantang kebiasaan yang membebankan akhlak hanya kepada perempuan.
Mubadalah mengajukan pandangan sederhana jika suatu nilai dianggap mulia, mengapa hanya dituntut dari perempuan? Mengapa kebajikan tidak menjadi etika bersama? Dengan cara pandang ini, kita tidak menolak kebaikan atau agama, melainkan tafsir sosial yang memonopoli kebaikan untuk menekan satu pihak.
Pandangan ini selaras dengan etika Al-Qur’an yang melarang saling merendahkan, mencela, dan menggunjing (QS. Al-Hujurat: 11-12). Bahkan, kemuliaan manusia ditegaskan bukan oleh jenis kelamin atau status sosial, melainkan oleh ketakwaan (QS. Al-Hujurat: 13). Artinya, tidak ada dasar untuk membangun kelas moral antarsesama perempuan.
Nabi juga menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki adalah pasangan sepadan dalam martabat kemanusiaan (syaqa’iq ar-rijal). Karena itu, menjaga kehormatan, menahan lisan, bersikap adil, dan bertanggung jawab adalah kewajiban setiap manusia, bukan beban perempuan semata.
Dengan mubadalah, pusat moralitas bergeser dari kontrol menuju rahmah. Relasi yang sehat bukan yang menuntut kepatuhan perempuan, melainkan yang menghadirkan rasa aman, keadilan, dan saling menumbuhkan.
Mengapa Kita Mudah Menghakimi sesama Perempuan?
Ada lapisan psikologis yang juga perlu kita akui. Banyak perempuan dibesarkan dalam penjara kesempurnaan, yang sering disebut good girl syndrome. Kita diajari untuk menyenangkan orang lain, tidak merepotkan, selalu siap, dan takut mengecewakan. Ketika harga diri bertumpu pada pengakuan sosial, perempuan yang berani berbeda bisa terasa mengancam. Maka penghakiman menjadi cara bertahan. Jika aku menertibkan dia, aku tetap aman di mata norma.
Namun keamanan semu itu mahal. Ia merusak solidaritas perempuan, memperpanjang beban ganda, dan membuat banyak dari kita hidup dalam kecemasan, takut salah, takut dinilai, takut tidak cukup baik. Pada akhirnya, kita semua dirugikan karena energi habis untuk saling mengawasi, bukan untuk membongkar ketidakadilan yang melahirkan pengawasan itu.
Dalam etika Islam, lisan adalah amanah. Al-Qur’an tidak hanya melarang gunjingan, tetapi juga melarang prasangka buruk dan mencari-cari kesalahan orang lain (QS. Al-Hujurat: 12). Artinya, budaya komentar yang gemar menghakimi terutama dengan julukan yang merusak martabat perlu kita koreksi sebagai persoalan akhlak, bukan sekadar kebiasaan warganet.
Di sini, mubadalah mengajak kita bersikap adil sejak dari kata-kata. Jika kita ingin masyarakat yang bermartabat, kita tidak bisa membangunnya dengan mempermalukan orang lain, apalagi sesama perempuan yang sudah sejak lama memikul beban sosial yang berat.
Mengganti Kebiasaan Menghakimi dengan Etika Kesalingan
Pertanyaannya, bagaimana kita keluar? Mubadalah menawarkan langkah yang sangat praktis, yakni ubah cara menilai. Sebelum berkomentar tentang perempuan lain, kita bisa bertanya, Apakah standar ini juga saya terapkan pada laki-laki?. Jika jawabannya tidak, besar kemungkinan itu bukan etika, melainkan bias yang disulap menjadi moral.
Kita juga perlu menggeser bahasa, dari perempuan baik-baik menuju manusia baik. Manusia baik adalah ia yang berintegritas, menjaga lisan, menghormati pilihan hidup orang lain, dan tidak menjadikan tubuh maupun hidup seseorang sebagai objek penertiban kolektif. Dalam masyarakat yang sehat, keberhasilan perempuan lain bukan ancaman, melainkan bukti bahwa ruang hidup dapat diperluas.
Ketika perempuan berhenti menjadi polisi moral bagi sesamanya, kita tidak sedang melemahkan moralitas. Kita justru sedang memulihkannya agar kebaikan kembali menjadi jalan rahmah, bukan alat hukuman yang bekerja diam-diam. Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.