Ada masa ketika Ramadan benar-benar mengubah wajah kehidupan sosial kita. Pagi hari terasa lebih tenang, jalanan kampung lebih lengang, dan anak-anak tidak tergesa mengenakan seragam sekolah. Sebulan penuh, sekolah diliburkan. Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga bulan pendidikan yang berbeda.
Kebijakan libur sekolah satu bulan penuh pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid Gus Dur (1999-2001) sering dikenang sebagai bagian dari nostalgia kolektif umat Islam Indonesia. Namun jika kita menanggalkan kacamata romantisme, kebijakan itu sesungguhnya menyimpan makna yang lebih dalam: pengakuan bahwa Ramadan adalah ruang tarbiyah sosial yang tidak selalu bisa digantikan oleh ruang kelas formal.
Negara dan Pengakuan terhadap Ekosistem Ramadan
Pada awal era Reformasi, Indonesia sedang mencari kembali bentuk relasi antara negara, agama, dan masyarakat. Dalam konteks itu, kebijakan pendidikan yang memberi libur penuh selama Ramadan dapat dibaca sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi sosial-keagamaan masyarakat Muslim.
Gus Dur bukan sekadar presiden administratif; ia adalah kiai yang memahami denyut budaya pesantren. Ia tahu bahwa di banyak daerah, terutama di Jawa dan wilayah-wilayah berbasis tradisi Islam Nusantara, Ramadan memiliki ekosistem pendidikan sendiri: masjid penuh oleh tadarus, langgar hidup oleh pengajian anak-anak, keluarga menjadi pusat pembentukan karakter.
Meliburkan sekolah formal, negara memberi ruang bagi masyarakat untuk mengaktifkan madrasah kulturalnya. Pendidikan tidak dihentikan, melainkan dialihkan bentuknya.
Kebijakan itu menemukan signifikansinya. Ia bukan semata soal kalender akademik, tetapi tentang paradigma pendidikan: bahwa pembentukan manusia tidak hanya terjadi dalam bangku sekolah.
Dalam Islam, puasa tidak pernah diposisikan sekadar sebagai ritual fisik. Al-Qur’an menyebut tujuan puasa secara eksplisit:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini menyiratkan bahwa puasa adalah proses pedagogis. Tujuannya bukan sekadar menahan lapar, tetapi membentuk takwa kesadaran batin yang melahirkan pengendalian diri dan tanggung jawab moral.
Rasulullah saw. juga bersabda, “Puasa itu perisai.” (HR. Bukhari-Muslim). Perisai dari apa? Dari dorongan impulsif, dari amarah, dari kecenderungan merugikan orang lain. Dalam bahasa pendidikan modern, puasa adalah latihan regulasi diri.
Di masa ketika sekolah diliburkan penuh, Ramadan menjadi kurikulum tak tertulis. Anak-anak bangun sahur bersama keluarga, menyaksikan orang tua menahan emosi meski lelah bekerja, ikut berbagi takjil di masjid, dan belajar duduk tenang dalam saf tarawih.
Tidak ada ujian tertulis, tetapi ada pengalaman batin. Tidak ada rapor akademik, tetapi ada pembentukan karakter.
Gus Dur dan Politik Kebudayaan Pendidikan
Sebagai seorang yang tumbuh dalam tradisi pesantren, Gus Dur memahami bahwa pendidikan Islam tidak selalu berbentuk institusi formal. Pesantren sendiri lahir sebagai model pendidikan berbasis komunitas mandiri, kontekstual, dan berakar pada kehidupan sehari-hari.
Dalam banyak gagasannya tentang pribumisasi Islam, Gus Dur menekankan pentingnya membaca agama dalam konteks sosial-budaya Indonesia. Pendidikan pun, dalam kerangka pikirnya, tidak bisa dilepaskan dari ekosistem masyarakat.
Kebijakan libur Ramadan dapat dibaca sebagai bagian dari politik kebudayaan itu: negara tidak memaksakan seragamnya sistem, tetapi memberi ruang pada ritme sosial yang sudah hidup.
Tentu kebijakan tersebut tidak berlangsung lama. Setelah masa pemerintahan Gus Dur berakhir, sistem pendidikan kembali pada pola yang lebih seragam dan administratif. Ramadan tetap mendapat pengurangan jam pelajaran, tetapi tidak lagi menjadi jeda kolektif sebulan penuh.
Perubahan itu bisa dipahami dalam logika efisiensi dan standarisasi nasional. Namun pertanyaan reflektifnya tetap ada: apakah dalam proses itu kita kehilangan sesuatu yang esensial?
Hari ini, pendidikan kita semakin terstruktur, terukur, dan terdokumentasi. Standar kompetensi, akreditasi, capaian pembelajaran, hingga asesmen nasional menjadi indikator utama keberhasilan. Di satu sisi, ini menunjukkan kemajuan manajerial.
Namun di sisi lain, ada kecenderungan bahwa pendidikan semakin administratif dan kurang memberi ruang pada pengalaman sosial-spiritual yang mendalam.
Ramadan, yang secara teologis dirancang sebagai bulan pembentukan karakter, sering kali dipadatkan dalam jadwal yang tetap sibuk. Anak-anak berpuasa, tetapi tetap harus mengejar target kurikulum. Orang tua bekerja seperti biasa, tanpa ruang jeda untuk memperkuat interaksi keluarga.
Padahal, dalam tradisi Islam, keluarga adalah madrasah pertama. Nabi Muhammad saw. tidak mendidik para sahabat melalui kurikulum formal yang padat, melainkan melalui keteladanan, kebersamaan, dan pengalaman hidup.
Jika puasa bertujuan membentuk takwa, maka ia membutuhkan ruang refleksi. Tanpa ruang itu, Ramadan berisiko menjadi sekadar perubahan jadwal makan.
Ilustrasi tentang Ramadan era Gus Dur sering menghadirkan gambaran anak-anak bermain di jalan kampung selepas Subuh, menonton televisi tabung menjelang berbuka, atau bersepeda mencari takjil murah. Hidup terasa lebih lambat.
Hari ini, tantangannya berbeda. Teknologi digital mengubah cara anak-anak mengisi waktu. Ngabuburit bisa dilakukan di ruang virtual, bukan lagi di lapangan kampung. Tadarus kadang digantikan oleh ceramah singkat di media sosial yang lebih cepat dikonsumsi, tetapi belum tentu lebih mendalam.
Di sinilah kritik sosial perlu diajukan secara jernih: kita tidak hanya kehilangan libur sebulan penuh, tetapi juga kehilangan kualitas kebersamaan. Ramadan tetap ada, tetapi atmosfernya terfragmentasi oleh layar-layar kecil.
Kebijakan pendidikan mungkin berubah karena tuntutan zaman. Namun nilai yang ingin dijaga Ramadan sebagai ruang tarbiyah sosial tidak semestinya hilang.
Membaca Ulang, Bukan Mengulang
Membaca ulang kebijakan Gus Dur tidak berarti menuntut pengulangan yang sama persis. Zaman telah berubah. Kebutuhan sistem pendidikan juga berkembang. Tetapi ada prinsip yang bisa dipetik: pendidikan harus peka terhadap konteks kultural dan spiritual masyarakatnya.
Sekolah bisa tetap berjalan selama Ramadan, tetapi dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Alih-alih menambah beban akademik, Ramadan dapat dijadikan momentum proyek sosial: siswa dilibatkan dalam kegiatan berbagi, refleksi tertulis tentang pengalaman puasa, atau kolaborasi dengan keluarga dalam kegiatan ibadah.
Dengan demikian, Ramadan tidak diperlakukan sebagai gangguan terhadap pendidikan formal, tetapi sebagai bagian integral darinya.
Dalam QS. Al-Alaq ayat 1–5, wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad saw. memerintahkan membaca. Membaca bukan hanya teks, tetapi realitas. Dalam konteks ini, membaca ulang kebijakan Ramadan era Gus Dur adalah bagian dari upaya membaca realitas pendidikan kita hari ini.
Apakah kita terlalu fokus pada capaian kognitif dan kurang memberi ruang pada pembentukan batin? Apakah kita mengukur keberhasilan hanya dengan angka, tetapi abai pada karakter?
Pada akhirnya, inti dari seluruh perbincangan ini bukan pada panjangnya libur sekolah, melainkan pada ruh tarbiyah Ramadan itu sendiri. Puasa adalah latihan kesadaran, empati, dan pengendalian diri. Ia membentuk manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga matang secara moral.
Kebijakan Gus Dur pernah memberi ruang luas bagi proses itu berlangsung secara sosial. Mungkin hari ini ruangnya berbeda, tetapi semangatnya tetap relevan.
Ramadan sebagai tarbiyah sosial mengingatkan kita bahwa pendidikan tidak selalu identik dengan ruang kelas. Ia hadir di meja makan sahur, di saf tarawih yang panjang, di tangan anak kecil yang membagikan takjil, dan di kesabaran orang tua menahan lelah.
Jika kita mampu menjaga ruh itu meski tanpa libur sebulan penuh maka nostalgia tidak berhenti sebagai kenangan. Ia menjadi inspirasi.
Pelajaran paling penting dari membaca ulang kebijakan pendidikan era Gus Dur: bahwa pendidikan sejati bukan sekadar soal sistem, tetapi tentang bagaimana kita memberi ruang bagi manusia untuk tumbuh utuh akalnya tercerahkan, hatinya terdidik, dan kehidupannya bermakna.