“Tidak semua warga negara harus membaca buku!” pernyataan itu mungkin penting untuk menjadi renungan dalam membuka ingatan mengenai peringatan-peringatan terhadap buku. Ini tak terlepas akan kenyataan yang berkembang dalam pemberitaan demi pemberitaan akan minat membaca buku. Indonesia dalam sekian penelitian selalu terpojokkan dengan peringkat rendah berhubungan dengan itu.
Fakta itu mungkin tak dapat dilepaskan dengan situasi pembacaan hubungan antara kebudayaan dan baca buku. Buku, dalam banyak situasi menjadi hal yang begitu paradoks. Ia nampak masih milik kalangan intelektual, cerdik cendekia, dan akademisi di kampus-kampus. Buku masih tersekat dengan kemajemukan realitas sosial. Ia juga masih tertatih dalam imajinasi pembentukan kebudayaan membaca.
Lumrah saja saat akademisi, Idi Subandy Ibrahim (2022) memberikan pengakuan berupa: “Jika buku dianggap sebagai produk budaya, keterpurukan budaya buku dan budaya baca pun sebagian berakar pada budaya elite dan budaya massa yang berkembang. Hal ini bisa dilihat dari selera budaya, baik di kalangan terdidik, pemerintah atau politisi, maupun masyarakat umum.”
Bagaimana menafsirkan pernyataan itu di tengah laju cepat revolusi digital yang justru bagi sebagian orang dianggap sebagai klaim kemajuan pengetahuan dengan gairah berteknologi? Satu hal mendasar yang tak disentuh adalah bagaimana kita mudah terperanjat dalam imajinasi kecepatan, tanpa membekali diri dengan pisau analisis. Yang kemudian terjadi adalah bagaimana tantangan tak terkira itu muncul: disrupsi, alienasi, dan lunturnya kepakaran.
Ada setapak kesenjangan yang lahir di antara kehidupan warga negara dengan kehidupan di dunia digital. Buku itu bentuk politik. Membaca buku adalah bagian dari sikap berpolitik. Kesenjangan itu perlu kebijakan politik yang merata dan memadai. Kita ingat beberapa upaya dalam menggerakkan budaya membaca di kalangan warga masyarakat itu dengan persentuhan komunitas yang terjaring se-Indonesia dan andil dalam persebaran bahan bacaan.
Orang-orang teringat sosok Nirwan Ahmad Arsuka, sebagai salah satu penggerak di Pustaka Bergerak Indonesia. Dulu, gerakan komunitas itu sampai melakukan advokasi maupun pendampingan berupa pengiriman buku ke taman bacaan masyarakat secara gratis setiap satu bulan sekali. Nirwan sampai tahun 2023 masih pamrih berurusan terhadap budaya membaca dan buku. Di rubrik “Marginalia” Majalah Tempo edisi 10-16 April 2023, ia menulis esai berjudul ”Pustaka Bergerak”.
Ia memberi keterangan bagaimana pertemuan orang antara satu dengan lainnya melalui buku menjadi sebuah peristiwa yang imajinatif dan merawat kolektivitas. Tulisnya: “Buku yang bergerak dari satu tangan ke tangan yang lain mendapat martabat baru sebagai cendera mata, tanda persahabatan dan kepedulian, serta solidaritas bagi sesama. Buku yang terkirim dari satu tempat di Indonesia ke tempat lain di pelosok dapat menjadi peniup nyala api persaudaraan.”
Kasmaran Berilmu
Apa yang diungkap oleh Nirwan bagi saya terbetik imajinasi terhadap keilmuan. Bahwa kemudian kemauan banyak pihak mau menyentuh buku tanpa sekat itu dilandasi kecintaan terhadap ilmu dan pengetahuan. Kondisi itu bisa jadi terbentuk secara organik atau dengan sendirinya. Paling penting ada penggerak yang siap memantik bahwa buku benar-benar diletakkan sebagai bagian panjang dari kebudayaan manusia.
Anehnya, di mata birokrat, terkadang perkara membaca buku masih sebatas kegiatan seremonial yang terprogramkan. Di mana mereka memperlakukan kalangan masyarakat dengan stimulus dan respons. Alih-alih ingin menciptakan kebudayaan membaca, orang-orang diajak ramai-ramai membaca buku dalam sebuah waktu. Program-program seperti itu agaknya masih menjadi klaim kebenaran beberapa pihak untuk mengakui sebagai bagian perjuangan literasi.
Kita kelewat lupa bahwa banyak pendiri bangsa itu meletakkan buku sebagai bagian hidup. Soekarno, Mohamad Hatta, Sjahrir, Agus Salim, hingga Tan Malaka mengimajinasikan Indonesia tentu dengan cara mengikat dirinya terhadap buku. Mereka meniti teks dalam lembar demi lembar buku untuk merawat pikiran pada zamannya dan yang kemungkinan terjadi di kemudian hari. Mereka memang tidak hidup pada abad revolusi digital. Akan tetapi apa yang dicontohkan adalah petuah penting sebagai warga negara.
Apa yang terjadi itu bila dikontekstualisaikan pada saat ini tentu pada penumbuhan kesadaran bersama. Di hadapan kehidupan dengan klaim kecepatan ini, ada kenyataan bahwa kita hidup di Indonesia dengan kemajemukan yang ada. Warga negara tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab yang diemban bersama akan cita-cita kemerdekaan. Di mana hal yang tak dapat ditinggalkan adalah kemauan untuk berpikir, mendayagunakan akal budi, serta bersikap sebisanya dalam merawat imajinasi Indonesia ini.
Hal tersebut sejatinya membawa pada persoalan penting bila menengok di beberapa negara yang telah terbentuk budaya membacanya. Satu hal mendasar adalah orang-orang membaca buku dilandasi dengan rasa bahagia. Dengan itu, buku dan budaya membaca menjadi kebudayaan yang membentuk habitus keseharian. Pertanyaannya adalah: bagaimana indeks kebahagiaan masyarakat Indonesia? Jangan-jangan kita belum mendapati derajat kebahagiaan yang kolektif.[]