Belakangan ini "Tepuk Sakinah" menjadi hangat dibicarakan di media sosial. Dari tanggapan yang positif hingga konten yang mengundang gelak tawa. Kemunculannya berawal dari postingan video reels akun IG milik KUA Kelurahan Menteng-Jakarta yang tengah berjoget tepuk sakinah.
Berikut liriknya: “Berpasangan…Berpasangan…Berpasangan…Janji kokoh… Janji kokoh…Janji kokoh…Saling cinta… Saling hormat…Saling jaga…Saling ridho…Musyawarah…untuk Sakinah.”
Mengutip dari Majalah Ar-Risalah (29/9) yang mewawancarai Ustadz Abdul Hakim sebagai salah satu penghulu KUA Kelurahan Menteng yang turut memperagakan tepuk sakinah tersebut, bahwasannya asal mula adanya tepuk sakinah ini berawal dari ice breaking yang dilakukan oleh salah satu narasumber pada Diklat Kemenag.
Kelima poin yang ada dalam tepuk sakinah ini sejatinya menggambarkan bahwa ada 5 pilar pembentuk hubungan rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah.
Pilar yang pertama adalah berpasangan atau zawaj. Berpasangan yang dimaksud di sini adalah antara suami-istri haruslah bersinergi, saling berhubungan, agar tercipta sebuah ketenteraman di dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Mengapa berpasangan di sini diletakkan sebagai pilar yang pertama? karena dengan adanya konsep berpasangan ini antara suami-istri diharapkan saling menjaga kedekatan emosi antar individu, meskipun tidak dapat dipungkiri baik antara suami dan istri tentulah ada perbedaan watak, weton, tradisi yang dibawa dari keluarga asalnya, maka penempatan konsep berpasangan sebagai pilar pertama pembentuk keluarga sakinah ini dirasa sudah tepat. Hal ini berdasarkan QS. Ar-Rum: 21.
Pilar kedua adalah janji kokoh atau mitsaqan ghalidza. Jika pasangan suami istri pilar pertamanya sudah terbentuk, maka tentu akan mudah menuju pilar kedua ini. Karena janji kokoh ini sebagaimana yang dipaparkan dalam QS. An-Nisa’: 21 memuat tentang komitmen bersama antara suami-istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang jika terdapat satu problematika, maka masing-masing dari pihak dapat dengan mudah saling sama-sama menyadari akan komitmen awal yang mereka bangun tatkala dahulu masih menjadi pengantin baru dan tidak lekas termakan emosi.
Pilar ketiga muasyarah bil ma’ruf atau pembangunan sikap dan hubungan yang baik. Pilar ini dalam tepuk sakinah meliputi saling hormat, saling cinta, dan saling jaga. Tentu makna yang dapat kita ambil di sini adalah antara suami-istri hendaknya menciptakan lingkungan keluarga yang berbasis dengan akhlakul karimah.
Dengan diterapkannya akhlakul karimah dalam rumah tangga, baik suami ataupun istri tidak akan terbebani dengan masing-masing tugasnya. Prinsip ini pun juga diterapkan oleh Rasulullah dalam membina rumah tangga bersama para ummahatul mukminin. Beliau memanggil istrinya dengan sebaik-baik panggilan, seperti Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar yang sering beliau panggil Yaa Humaira (wahai perempuan yang memiliki pipi kemerahan) atau jikalau kita membaca beberapa hadits mengenai rumah tangga Rasulullah, Beliau yang dikenal sebagai Nabi, tokoh besar, pemimpin Negara, komandan pasukan, pemuka agama tak segan untuk menjahit atau menambal baju beliau sendiri, meskipun ada para istrinya yang selalu siap sedia melayaninya.
Pilar keempat berupa taradhin atau saling ridho. Maksud dari saling ridho adalah apabila antara suami-istri memiliki silang pendapat hendaklah salah satu dari mereka saling mengalah. Dengan adanya sikap saling ridho ini diharapkan berbagai gesekan tersebut dapat diminimalisir secara cepat dan tak berlarut-larut.
Pilar kelima berupa musyawarah yang bermakna bahwa dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Pasangan suami-istri hendaknya saling menjaga hubungan komunikasi mereka. Berbagai permasalahan baik itu kecil atau besar hendaknya dapat diselesaikan secara bersama sebagai wujud pembangunan komunikasi yang intens antara suami dan istri agar tidak terjadi kesalahpahaman atau agar tidak terjadi praktik rumah tangga yang bersifat otoriter yang menyebabkan keretakan sebuah hubungan keluarga.
Itulah sedikit pemaparan mengenai lima pilar keluarga sakinah yang termaktub dalam tepuk sakinah ini. Sehingga ke depan calon pengantin yang ingin mewujudkan hubungan keluarga sakinah dapat memahaminya dengan mudah berdasarkan lima pilar ini. Wallahu a’lam.