Sanguning urip punika, tan dumunung ana bagusing rupi, dalah sugih bandha bandhu, miwah sugih kapinteran, amung ing manah ingkang slamet satuhu, pangrehing pancandriya, minangka sedya pambudi
—Ki Kusumawicitra (1917)
“Hakikat,” apakah yang sebenarnya dirujuk oleh istilah ini? Kesannya, di satu sisi, ia adalah bagian dari sebentuk “elitisme” yang konon tak diperuntukkan bagi semua kalangan.
Namun, di sisi lain, keberadaannya seperti mengundang tanya, lalu, ketika ada yang sebenarnya dan otomatis yang tak sebenarnya—atau setidaknya yang menghijab yang sebenarnya—, kenapa tak sejak awal yang sebenarnya itu digelontorkan saja secara terang-terangan ketika memang orang diharuskan untuk meraih atau sampai pada yang sebenarnya itu?
Cara berpikir yang terakhir itu adalah cara berpikir yang melatari postmodernisme yang konon antiesensialisme, meskipun pada ranah agama terdapat pula corak-corak beragama yang juga antiesensialisme yang ujungnya disempitkan pada bidang tasawuf ataupun tarekat—meskipun mereka pula pada dasarnya antipostmodernisme yang terkenal dengan ketakberimanannya pada apa yang akrab disebut sebagai akar atau fondasionalisme.
Sebagai seorang yang tak asing dengan spiritualitas yang berbasiskan budaya Jawa, atau yang kadang disebut sebagai kejawen, apa yang dikenal sebagai Islam hakikat, atau Islam yang dikaji dan dititi dari jalan hakikat, ternyata lebih dapat menyikapi kearifan-kearifan yang konon diwariskan oleh para leluhur sendiri itu.
Setidaknya, itulah yang saya temukan dalam berbagai grup whatsapp aliran-aliran penghayat kepercayaan. Lazim yang dibagikan dan kemudian didiskusikan dalam grup-grup itu adalah video-video kajian Islam hakikat yang berserakan di YouTube.
Dari berbagai diskusi, banyak pengikut kepercayaan itu memiliki persinggungan dengan kajian-kajian Islam hakikat. Dan dari titik ini, terlepas kajian-kajian Islam hakikat itu dinilai seperti apa, ternyata pandangan-pandangan mereka sama sekali tak asing dengan banyak pandangan para penganut kearifan-kearifan yang berbasiskan budaya Jawa.
Tak sekadar kebetulan ketika pada periode kedua kepenulisan saya, pada tahun 2017, sudah banyak saya catatkan berbagai persinggungan antara sufisme dan kearifan-kearifan lokal Jawa atau kapitayan (kepercayaan). Bahwa untuk memahami kejawen, atau secara kelembagaan dapat disebut sebagai aliran-aliran kepercayaan, orang memang membutuhkan Islam hakikat atau sufisme untuk memahami dan bahkan menerimanya (Gula Klapa: Kapitayan dan Persinggungannya dengan Sufisme, CV. Kekata Group, Surakarta, 2021).
Sebab, kerangka pikir yang berkembang dari dialektika antara agama dan kearifan-kearifan lokal selama ini adalah kerangka pikir yang mesti memilah antara religiositas dengan spiritualitas—meskipun tak selamanya pula kedua wilayah yang tampak samar batasnya itu mesti diceraikan.
Gampangnya, ibarat ibadah shalat, memenuhi rukun dan syarat sahnya adalah wilayah religiositas. Namun, untuk mencapai khusyu’-nya, sudah merupakan wilayah spiritualitas.
Dalam banyak spiritualitas berbasiskan budaya Jawa, kondisi khusyu’ itulah yang akrab dikenal sebagai “benering panembah,” yang terkadang juga disebut “beninge rasa,” “tilik sangkan,” dan bahkan “icip pati.”
Maka, ketika itu semua ditautkan pada nilai-nilai positif seperti toleransi, kemajemukan, kesadaran budaya, dialog, budi luhur, dsb., kajian-kajian Islam hakikat terbukti memiliki makna yang cukup penting. Setidaknya, bagi sebagian kalangan penghayat kepercayaan atau kejawen secara umum yang merasakan persinggungan dengan agama Islam yang dititi dari jalan hakikat.
Secara sekilas, Islam hakikat memang seolah lebih menekankan kajian pada dimensi dalam atau batin dari seorang anak manusia. Dan kesan ini memang tak terlalu berlebihan, mengingat bekal kehidupan ini, bagi banyak kalangan kejawen, memang bukanlah terletak pada eloknya paras, kekayaan dan banyaknya handai tolan, serta kealiman. Melainkan, “ati slamet” yang oleh al-Qur’an (al-Syu’ara’ 89 dan al-Saaffaat 84) disebut sebagai “qalbun salim.”