Di tengah riuh demokrasi digital hari ini, ruang publik Indonesia justru semakin miskin percakapan yang sehat. Perdebatan politik tidak lagi dipenuhi argumentasi yang jernih, melainkan lebih sering berubah menjadi saling ejek dan saling curiga. Media sosial yang semestinya menjadi ruang dialog warga negara, perlahan berubah menjadi arena kebisingan tanpa kedalaman. Tak heran jika netizen kita dikenal paling sadis komentar-komentarnya.
Pasca Pemilu 2024, publik memang tidak lagi terbelah secara ekstrem seperti masa Pilpres 2019. Namun polarisasi itu tidak benar-benar hilang; ia hanya berganti bentuk. Hari ini masyarakat tidak lagi sibuk melabeli “cebong”, “kampret”, atau “kadrun”, tetapi terjebak dalam budaya politik yang sama-sama problematis: fanatisme tokoh, pembenaran membabi buta, dan ketidakmampuan menerima kritik.
Dalam situasi seperti ini, demokrasi kita mengalami defisit yang serius: hilangnya nalar musyawarah. Kritik dianggap kebencian, perbedaan dianggap ancaman, sementara dukungan politik sering kali berubah menjadi pengkultusan.
Padahal, sebagaimana diamanatkan Pancasila, demokrasi Indonesia bukan sekadar soal pemilu dan perebutan kekuasaan. Demokrasi kita dibangun di atas semangat permusyawaratan, yakni kesediaan untuk mendengar, mempertimbangkan, dan mencari kebijaksanaan bersama.
Sayangnya, semangat itu semakin terdesak oleh budaya politik digital yang serba cepat, emosional, dan dangkal. Algoritma media sosial lebih menyukai kemarahan daripada kejernihan. Akibatnya, ruang publik dipenuhi potongan video, propaganda emosional, dan perang opini yang sering kali miskin substansi.
Belajar dari Nabi Ibrahim
Realitas krisis nalar demokrasi kita itu jelas harus segera dientaskan jika hendak menatap masa depan Indonesia yang lebih baik. Melihat realitas penghuni negeri ini yang mayoritas beragama Islam dan saat ini adalah momentum peringatan Iduladha, maka cukup tepat kiranya jika penguraian persoalan defisit demokrasi itu dipijakkan pada kisah Nabi Ibrahim. Tiap Iduladha tiba, umat Islam selalu terkenang dengan kisah Nabi Ibrahim yang diperintah Allah untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail—riwayat lain ada yang mengatakan Nabi Ishaq.
Dalam kisah Nabi Ibrahim tersebut, sebenarnya terselip pesan yang sangat penting untuk dipetik guna mengentas persoalan defisit demokrasi kita akhir-akhir ini. Sewaktu Nabi Ibrahim mendapatkan perintah lewat mimpin untuk mengorbankan putranya, beliau tidak langsung percaya begitu saja, walaupun beliau adalah seorang nabi yang dapat dipastikan pesan-pesan yang sampai padanya adalah wahyu dari Allah.
Beliau masih menimbang-nimbang dulu, apakah pesan dalam mimpi tersebut betul adanya atau tidak. Mementum ini kemudian dikenal dengan hari Tarwiyah dan saat ini diperingati oleh umat Islam dengan menjalankan ibadah puasa, tanggal 8 Dzulhijjah. Beliau baru merasa pasti bahwa mimpi itu betul-betul berasal dari Allah, setelah mengalami mimpi yang serupa pada hari berikutnya, sehingga pada hari itu dikenal dengan sebutan hari Arafah, 9 Dzulhijjah.
Namun, walaupun pesan tersebut sudah diyakini sebagai pesan yang datang dari Allah, Nabi Ibrahim saat itu tidak langsung bergerak begitu saja menyembelih Nabi Ismail. Waktu itu Nabi Ibrahim masih mengajak Nabi Ismail untuk berbicara atau musyawarah terlebih dahulu. Padahal sudah jelas pesan itu datang dari Allah dan saat itu Nabi Ismail masih anak-anak, tetapi Nabi Ibrahim dengan sangat bijak masih mau mendengar dulu pendapat putranya itu, sebelum memutuskan untuk menyembelihnya.
Potongan kisah Nabi Ibrahim ini, semestinya bisa dijadikan pijakan bagi umat Islam yang menjadi penduduk mayoritas di Indonesia itu untuk mengurai persoalan krisis nalar demokrasi kita. Seperti Nabi Ibrahim, semestinya umat Islam itu harus bijak dalam melihat dan mendengar informasi-informasi yang masuk. Pertimbangkan dulu matang-matang setiap informasi yang diterima, lalu musyawarahkan itu secara baik-baik, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim di masa lalu.