“Di ambang kebangkrutan”—frasa yang digunakan Tempo pada 26 April 2026 ini bukan sekadar judul provokatif, melainkan peringatan serius tentang kondisi fiskal negara. Ketika Saldo AnggaranLebih (SAL) tergerus ratusan triliun rupiah dalam waktu singkat, kita tidak sedang berbicara soal teknis pengelolaan anggaran, tetapi tentang arah kebijakan yang mulai kehilangan pijakan rasionalnya.
SAL sejatinya adalah “bantalan terakhir” negara—cadangan yang disiapkan untuk menghadapi situasi genting. Namun ketika dana ini ditarik hingga ratusan triliun rupiah tanpa menghasilkan dampak signifikan terhadap kebangkitan sektor riil, pertanyaan mendasar pun muncul: apakah yang bermasalah adalah kurangnya dana, atau justru arah penggunaannya?
Di tengah tekanan fiskal yang semakin nyata—utang jatuh tempo, biaya pembiayaan meningkat, dan ruang gerak anggaran menyempit—publik justru menyaksikan prioritas belanja negara yang membingungkan. Program-program seperti MBG dan KDMP tetap berjalan, bahkan cenderung diperluas. Dalam kondisi normal, program sosial semacam ini bisa dipahami sebagai upaya menjaga daya beli. Namun dalam kondisi ekonomi yang “ngos-ngosan”, keputusan tersebut tampak seperti mengabaikan prinsip dasar kehati-hatian fiskal.
Di sinilah letak persoalan utamanya: bukan pada ada atau tidaknya program, tetapi pada ketepatan prioritas dan momentum. Ketika fondasi ekonomi sedang rapuh, kebijakan seharusnya diarahkan untuk memperkuat sektor produktif—industri, pertanian, dan UMKM—yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja. Sebaliknya, jika anggaran lebih banyak terserap pada program berbasis konsumsi jangka pendek, maka yang tercipta hanyalah ilusi pergerakan ekonomi tanpa penguatan struktural.
Lebih problematis lagi, pendekatan ini seolah mengajarkan bahwa setiap persoalan ekonomi bisa diselesaikan dengan suntikan dana. Padahal realitas menunjukkan sebaliknya. Likuiditas boleh saja bertambah, tetapi tanpa kepercayaan pelaku usaha, tanpa kepastian hukum, dan tanpa prospek pasar yang jelas, dana tersebut hanya akan berhenti di sistem keuangan. Ia tidak mengalir ke sektor riil, tidak menciptakan produksi, dan tidak membuka lapangan kerja baru.
Pada titik ini, publik wajar bertanya: apa yang sebenarnya sedang terjadi dengan presiden dan tim ekonominya? Sulit untuk mengatakan bahwa mereka tidak memahami situasi. Namun yang tampak justru adanya ketidaksinkronan antara pembacaan krisis dan respons kebijakan. Di satu sisi, indikator menunjukkan tekanan serius. Di sisi lain, kebijakan yang diambil masih bertumpu pada logika jangka pendek yang lebih dekat pada stabilisasi permukaan daripada penyelesaian akar masalah.
Tidak bisa diabaikan pula adanya dimensi politik dalam setiap kebijakan ekonomi. Program-program yang menyentuh masyarakat luas tentu memiliki nilai legitimasi yang tinggi. Namun ketika pertimbangan politik mulai mendominasi di tengah keterbatasan fiskal, maka kebijakan berisiko kehilangan rasionalitas ekonominya. Inilah titik rawan di mana negara tampak aktif bekerja, tetapi arah yang ditempuh justru menjauh dari solusi jangka panjang.
Karena itu, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar injeksi dana, tetapi koreksi arah yang menyentuh akar persoalan. Pemerintah harus berani mengakui bahwa pendekatan yang terlalu bertumpu pada instrumen fiskal jangka pendek tidak cukup. Reformasi struktural harus dipercepat: penyederhanaan regulasi, kepastian hukum yang konsisten, serta keberpihakan nyata pada sektor riil. Industri perlu didorong dengan insentif berbasis produktivitas, pertanian diperkuat dari hulu ke hilir, dan UMKM diberi akses pembiayaan yang benar-benar efektif.
Di saat yang sama, disiplin fiskal harus dipulihkan. SAL tidak boleh diperlakukan sebagai kas cadangan untuk eksperimen kebijakan, melainkan sebagai benteng terakhir menghadapi krisis. Setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada penciptaan nilai tambah jangka panjang, bukan sekadar menjaga ilusi pertumbuhan sesaat.
Perlu diingatkan kembali, bahwa hakikat kepemimpinan bukan sekadar menjaga stabilitas angka-angka makro, melainkan memastikan terwujudnya keadilan dan kemakmuran rakyat secara nyata. Kekuasaan bukan mandat untuk mengelola anggaran semata, tetapi amanah untuk menempatkan setiap kebijakan pada keberpihakan yang benar—yakni kepada mereka yang paling rentan dan paling membutuhkan.
Ketika prioritas anggaran melenceng dari kebutuhan riil masyarakat, di situlah keadilan mulai tergerus. Dan ketika keadilan terabaikan, kemakmuran hanya akan menjadi slogan tanpa makna. Karena itu, pemerintah harus kembali pada prinsip dasar: bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral—apakah ia benar-benar mendekatkan rakyat pada kesejahteraan, atau justru menjauhkan mereka dari harapan.
Dalam situasi seperti ini, para akademisi dan kiai tidak boleh tinggal diam. Tanggung jawab moral dan intelektual menuntut mereka untuk bersuara, meluruskan arah, dan mengingatkan kekuasaan agar tetap berada di jalur kemaslahatan. Diam di tengah kebijakan yang kurang terarah sama saja dengan membiarkan kesalahan tumbuh tanpa koreksi. Padahal, peran ulama dan intelektual sejak dahulu adalah menjadi penyeimbang—menyampaikan kebenaran dengan hikmah, sekaligus menjaga agar negara tidak kehilangan arah dalam mengemban amanah rakyat. Tanpa keberanian untuk menjalankan peran ini, ruang koreksi akan melemah, dan kebijakan berisiko berjalan tanpa penyeimbang yang memadai.
Jika arah ini dibiarkan tanpa koreksi, maka peringatan “di ambang kebangkrutan” akan berubah dari sekadar narasi menjadi kenyataan yang perlahan kita anggap biasa. Dan ketika itu terjadi, yang paling menanggung akibatnya bukanlah para perumus kebijakan, melainkan masyarakat luas—mereka yang sejak awal sudah hidup dalam himpitan ekonomi yang kian berat.