Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Kharijah bin Tsabit] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memberikan keringanan untuk menjual 'araya (ruthab atau anggur di atas pohon) dengan kurma dan ruthab.
Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Aban bin Shalih] dan dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermukim di Mekkah pada waktu umratul qadha selama tiga hari.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan thawaf ifadhah pada hari nahr kemudian melakukan shalat Zhuhur di Mina ketika, yaitu dalam keadaan kembali kepadanya.
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Mush'ab bin Tsabit] dari [Abdullah bin Az Zubair] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan, bahwa dua orang yang saling berselisih hendaklah duduk di hadapan hakim."
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi], dari [Malik], dari [Nafi'], bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang bersafar membawa Al Qur'an ke negeri musuh. Malik berkata; aku melihat hal tersebut karena dikhawatirkan Al Qur'an tersebut diambil oleh musuh.
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah], telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari [Anas], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengirim Busbasah sebagai mata-mata untuk melihat apa yang dilakukan kafilah Abu Sufyan.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] Bahwasanya ia pernah ditanya tentang warna cat (rambut) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia menyebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah mengecat rambutnya, hanya saja hal itu pernah dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar radliallahu 'anhuma."
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ahmad bin Shalih] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus bin Yazid] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Anas] ia berkata, "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak, sedangkan mata cincinnya dari Habasyah."
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Cincin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terbuat dari perak, demikian juga dengan mata cincinnya."
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Badr bin Utsman] dari [Amir] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pada umatku akan terjadi empat macam fitnah, dan yang terakhir adalah kebinasaan."