Berkeluarga sering tanpa direncanakan. Pertimbangan-pertimbangan menapaki pernikahan lebih karena kebutuhan biologis ketimbang spiritual. Dalam kehidupan pernikahan para artis itulah kita melihat kaca benggala.
Pernikahan sering tidak dilandasi rasa cinta dan aturan. Orang menikahi seseorang karena satu dan lain hal. Hubungan pernikahan kemudian terlepas begitu saja tanpa adanya kesadaran bahwa pernikahan adalah bagian dari fitrah manusia.
Buku Saku Keluarga Berkah (2022) karangan K.H. Mahsun Muhammad ini ditulis sebagai bekal menapaki kehidupan rumah tangga. K.H. Mahsun Muhammad menulis secara rigit mengenai kriteria isteri idaman dan suami idaman, sampai dengan anjuran pernikahan dan tujuan dari pernikahan.
K.H. Mahsun Muhammad menukil ayat-ayat qur’an dan hadist sebagai pijakan bahwa agama menuntun kita dalam membangun mahligai rumah tangga termasuk dalam pernikahan. Pernikahan disunnahkan nabi karena urusan luhur, tidak hanya karena nabi membanggakan keturunan-keturunan yang saleh salihah, tetapi juga karena bagian dari sunnah atau ajaran beliau.
Penulis buku ini memang secara jeli mengulas secara rinci bagaimana agama memberikan tuntunan baik sebelum nikah, maupun setelah nikah. Termasuk cara berhubungan yang baik antara suami dan istri, sampai pada tuntunan agama menyambut kehadiran anak.
Kontroversi
Buku yang ditulis oleh K.H. Mahsun ini cukup menarik saat membincangkan mengenai khitan perempuan. Sebagian besar ulama menyatakan bahwa khitan perempuan tidak diperbolehkan dan tidak diwajibkan dalam agama. Penulis justru menulis yang sedikit berbeda dari pendapat ulama umum.
“Namun ada sebagian hadis sahih yang menyatakan bahwa Rasulullah menanggapi khitan perempuan, beliau bersabda, yang artinya: khitanlah dan jangan berlebih-lebihan karena khitan dapat mempercantik wajah dan lebih menyenangkan suami.”
Sayang sekali penulis tidak menyebutkan perawi hadist yang dapat meyakinkan pembaca mengenai keabsahan hadis di atas. Ini penting mengingat praktik khitan perempuan yang selama ini terjadi di negeri kita lebih banyak berdasarkan tradisi ketimbang persoalan syariat. Dari sisi kesehatan pun, para ahli kesehatan menyatakan bahwa khitan perempuan dapat menimbulkan infeksi, gangguan kesehatan mental bahkan kematian.
Ada baiknya penulis menambahi referensi dan rujukan agar lebih meyakinkan kepada publik pembaca mengenai bab khitan perempuan. Sebab selama ini pemerintah bahkan secara resmi melarang khitan perempuan dengan alasan kuat baik dari sisi agama maupun kesehatan.
Meski begitu, secara umum, Buku Saku Keluarga Berkah (2022) layak jadi bacaan bagi kita yang akan menapaki atau memasuki kehidupan berumah tangga atau bahkan sudah berumahtangga.
Buku ini jadi semacam panduan kecil untuk merujuk kembali al-Qur’an dan sunnah Rasul dalam menjalani kehidupan berkeluarga kita.
Judul buku : Buku Saku Keluarga Berkah
Penulis : K.H. Mahsun Muhammad, M.A
Penerbit : Qaf
Tahun : 2022
Halaman : 220