Jakarta, 3 November 2025 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat program literasi keuangan haji dengan melibatkan ribuan dai dari seluruh Indonesia melalui kolaborasi strategis standardisasi dai.
Sebanyak 4.000 dai yang telah lulus standardisasi bertaraf nasional didorong aktif mengedukasi masyarakat tentang tata kelola dana haji dan prinsip-prinsip profesionalitas dakwah. Wisuda Akbar Standardisasi Dai 2025 dan Halaqah Dakwah yang digelar pada Minggu (2/11) di Jakarta dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua  Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, serta Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Kholil Nafis.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia ini menyampaikan apresiasi kepada para dai yang telah melalui proses standardisasi dan kini berstatus “dai standar”. Kiai Ma’ruf menilai, sertifikasi dai menjadi penting agar dakwah Islam berjalan dengan batasan, prinsip, dan tujuan yang jelas.
“Saya sampaikan selamat kepada mereka yang diwisuda hari ini, yang tadinya belum standar sekarang menjadi standar. Dulu ada misi sertifikasi, sekarang kita wujudkan agar para dai memiliki dhawabit (batasan-batasan dalam berdakwah),” ujarnya.
    
    Kiai Ma’ruf menjelaskan seorang dai tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga harus membawa kemaslahatan bagi umat. Dia menyebut dai sejatinya adalah al-muslihun (para pembawa perbaikan).
“Dai itu sebenarnya al-muslihun, pembawa perbaikan. Perbaikan itu sifatnya berkelanjutan, sustainable. Maka saya membuat satu paradigma: al-islah tsumma al-ashlah fal-ashlah (melakukan perbaikan secara terus-menerus),” tuturnya.
Sementara pada kesempatan yang sama Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menyampaikan pentingnya peran dai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji.
“Para dai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan pesan keumatan. Dengan pemahaman yang kuat tentang keuangan haji, mereka dapat menjadi garda depan dalam memberikan literasi yang benar kepada calon jemaah dan masyarakat luas,” ujar Harry Alexander.
Program dakwah tematik yang diluncurkan MUI bersama mitra strategis seperti Bank Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, Bank Syariah Indonesia, BSI Maslahat, dan BPKH, menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antar-lembaga dalam membangun kesadaran ekonomi umat. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesan dakwah dapat lebih kontekstual, produktif, dan relevan dengan tantangan ekonomi syariah masa kini.
Selain itu, dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI Tahun 2025, lebih dari 4.000 dai berstandar MUI telah dikukuhkan oleh Ketua MUI Komisi Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis. Para dai tersebut diharapkan menjadi pelopor dakwah profesional yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga memiliki daya sosial dan ekonomi yang kuat. BPKH menilai, langkah ini sejalan dengan visi lembaga untuk memperkuat ekosistem keuangan haji dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan dana umat.
“Literasi keuangan haji bukan hanya soal pemahaman teknis, tetapi juga tentang bagaimana umat dapat merasa memiliki dan percaya terhadap tata kelola dana haji yang dilakukan secara amanah dan transparan,” tutup Harry Alexander.