Hanya berselang dua pekan usai gugurnya tiga prajurit Kontingen Garuda di Lebanon Selatan, misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada Jumat (24/4) menyampaikan bahwa Praka Rico Pramudia meninggal dunia.
Sebelumnya ia dirawat di sebuah rumah sakit di Beirut, setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr, pada 29 Maret 2026. Total jumlah prajurit TNI yang gugur kini menjadi 4 orang.
Pemerintah melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal. Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan.
Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, telah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan.
“Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia. Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan,” demikian isi siaran pers Kemlu.
UNIFIL Desak Tanggung Jawab Semua Pihak Terkait
Dari Lebanon Selatan, UNIFIL turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Kopral Pramudia, serta kepada TNI, Pemerintah, dan rakyat Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini.
Mereka menuntut semua pihak untuk mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional serta memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat.
“Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, serta merupakan kejahatan perang,” ungkap pihak UNIFIL dalam unggahan akun X mereka, Jumat petang.
Indonesia Tunggu Hasil Final Laporan PBB
Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia, lantaran serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Pada 6 April lalu, PBB telah menerbitkan laporan awal (preliminary report) atas kasus tersebut dan menantikan publikasi laporan final.
“Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” ujar Vahd Nabyl Achmad Mulachela selaku Juru Bicara Kemlu.
Kemlu menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Maka koordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan terus dilakukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.