Sedang Membaca
M. Quraish Shihab: Islam yang Saya Anut

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Kediri Program Studi Pendidikan Bahasa Arab

M. Quraish Shihab: Islam yang Saya Anut

Islam ialah agama yang disampaikan Allah melalui Malaikat Jibril untuk Nabi Muhammad lalu diteruskan ke segenap umat manusia. Islam dikatakan oleh Nabi Muhammad sebagai agama yang mengasihi segenap alam, rahmatan lil ‘alamin. Objek yang dikasihi bukan hanya saja umat Islam sendiri, akan tetapi seluruh yang ada di alam raya ini. Ajarannya akan selalu relevan di segala zaman dan medan.

Tak kurang Nabi Muhammad menjadi panutan atas akhlaknya yang terpuji penuh kasih sayang. Atas segala kezaliman yang dialamatkan kepadanya, beliau tak lantas menyumpah serapahi mereka yang menganiaya atasnya. “Aku diutus bukan untuk melaknat tapi untuk menjadi rahmat,” begitu kata nabi.

Hal itu menandakan bahwa inti dari ajaran Islam ialah manifestasi dari rasa mengasihi dan mencintai kedamaian dan kesejukan.  Maka jika mereka yang merasa beragama Islam  tapi menjauhi apa yang telah diajarkan Nabi, alih-alih menjadi agen perdamaian dan menyuarakan kasih sayang pada segenap alam, maka patut direnungi bersama, kepada siapa sebetulnya mereka mengikuti ajaran Islam? Kepada siapa mereka menjatuhkan panutan?

Atas-atas pertanyaan itulah, buku “Islam Yang Saya Anut” yang dianggit oleh Habib Muhammad Quraish Shihab ini menjadi sangat hadi di tengah-tengah kita. Sebab di dalamnya akan dibahas mengenai pokok-pokok ajaran Islam dan bagaimanakah Islam yang sesungguhnya.

Dalam buku ini, Prof Quraish membagi pembahasannya ke delam tiga tema inti, yaitu: akidah, syariah dan akhlak. Ketiganya ialah yang dipandang secara umum sebagai  tiga unsur pokok ajaran Islam. Dalam hukum syariah, ia mengikuti mazhab Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Lalu dalam bidang akhlak, beliau mengikuti Imam Ghazaly.

Sedangkan dalam hal akidah, Quraish Shihab menyatakan bahwa dirinya ialah penganut pandangan Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (hlm 22). Hal ini seakan-akan menjadi jawaban bagi sebagian kalangan yang menganggap dirinya ialah Syi’ah.

Memang dalam beberapa buku yang beliau tulis, ia menyitir berbagai pendapat ulama Syiah Ja’fariyah, namun bukan berarti ia mengkuti Syiah. Beliau berpendapat bahwa dalam beberapa hal ia sepakat namun dalam banyak hal ia juga memberikan kritik atas mereka, hal tersebut bisa dilacak dalam karya-karya beliau lainnya. Toh dalam Konferensi Islam Internasional di Amman pada tahun 2005, Syiah dinyatakan masih termasuk dalam bagian Islam. Syiah yang dimaksud ialah Syiah Ja’fariah/Imamiah dan Syiah Zaidiyah.

Baca juga:  Pengalaman Diskusi Menjerat Gus Dur

Salah satu hal yang patut diperhatikan dalam buku ini ialah bagaimana Prof Quraish mencoba menyegarkan dan mengajak para pembaca untuk tidak alergi terhadap perbedaan. Bahwa Alquran sebagai salah satu sumber pokok ajaran Islam dianalogokan sebagai sebuah ”Hidangan Allah” yang nisbi banyak dan beragam suguhannya (hlm. 10).

Di dalam kitab suci tersebut terdapat dalil yang qath’i  (pasti) seperti kewajiban mengimani Allah yang satu, shalat dan zakat, yang oleh karenanya tidak diperkenankan berbeda  pendapat atas kewajiban tersebut. Di samping  juga terdapat dalil yang dzanni (persangkaan) yaitu dalil yang multi interpretatif sehingga para ulama yang betul-betul qualified sangat mungkin saling berbeda pendapat di dalamnya.

Kita memang sama-sama meyakini kebenaran teks Alquran, namun  jika kita melihat Alquran, banyak sekali kita jumpai kosa kata yang memiliki aneka makna, bahkan bertolak belakang, semisal kata quru’ (قروء ) dalam QS Al Baqarah: 228. Kata tersebut memiliki makna yang saling berlawanan yaitu bisa diartikan suci dari haid dan bisa juga memiliki arti mengalami haid. Oleh karenanya, para ulama memiliki penafsiran yang berbeda.  Imam Malik dan Imam Syafii mengartikannya dalam arti suci.

Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad mengartikannya dengan haid. Pada akhirnya pemahaman masing-masing mempunya konsekuensi yang berbeda tentang masa “penantian” wanita yang dicerai.

Bagi yang mengartikannya sebagai suci, maka membuat masa penantian wanita tersebut lebih pendek ketimbang yang memaknai dengan sebaliknya (hlm 7). Demikianlah, perbedaan memang sesuatu yang sangat mungkin terjadi dalam memahami sumber hukum Islam.

Jika menyangkut tentang perkara-perkara yang masih “samar” dan perlu perincian. Jadi Islam sendiri memang merestui sebuah perbedaan jika memang itu dalam ranah furu’iyah bukan ushuliyyah.

Selain nuansa menghargai perbedaan juga toleransi antar madzhab, hal yang patut untuk dijadikan perenungan dalam buku ini ialah seputar kesediaan mengakui ke-ma’sum-an ialah milik Nabi Muhammad semata. Artinya bahwa para raksasa pemikir Islam di masa lalu saling membuka diri untuk menerima kritik dan tidak memonopoli kebenaran hanya pada pandangan dirinya semata. Hal ini terekam dalam ujaran yang pernah terlontar dari para ulama terdahulu yang berbunyi:

Baca juga:  Menyandingkan Perpustakaan dengan Pasar: Sebuah Refleksi Peringatan Hari Buku Nasional

“Pendapat kami benar, tapi mengandung kemungkinan salah; pendapat yang berbeda dengan kami salah, tapi mengandung kemungkinan benar” (hlm 21).

Dari sini kita bisa mengambil i’tibar bahwasanya para ulama yang pilih tanding saja masih merasa bahwa diri mereka masih berpotensi salah. Lalu siapalah diri kita dibanding mereka? Sudah selayaknya tidak patut bagi kita untuk mendewakan argumentasi dan pendapat kita seakan-akan hanya pendapat kita yang benar, dan tidak ada lagi kebenaran di luar pendapat kita.

Judul buku: Islam Yang Saya Anut; Dasar- dasar Ajaran Islam
Penulis: M. Quraish Shihab
Penerbit: Lentera Hati
Cetakan: Pertama, Januari 2018
Tebal: 346 halaman

Dalam pembahasan mengenai syariat Islam, buku ini mengupas tentang pertanyaan mengapa Allah membebani manusia dengan taklif? Mengapa Allah menetapkan syariat? Apa tujuan dan hikmah di balik itu semua (hlm 79, 87, 92). Pertama, mengapa Allah membebani manusia dengan taklif.

Taklif ialah beban atau kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada makhluk-Nya. Beban ini sebetulnya bukan untuk membebani atau memperberat manusia, melainkan sebentuk kasih sayang-Nya pada manusia. mengapa?

Sebab manusia ialah makhluk yang lemah dan memiliki keterbatasan pada pengetahuan, maka Allah kemudian merumuskan tuntunan dan panduan yang dinamakan syariat. Semua ini dibentuk agar manusia memiliki peta untuk memandu dalam melintasi kehidupan.

Lantas hikmah dari hadirnya syariah atau yang disebut maqashid asy-syariah ialah untuk menciptakan kebahagiaan dan ketenangan bagi diri pelakunya maupun orang di sekelilingnya. Sebab pada hakikatnya Islam sendiri memiliki makna antara lain: keselamatan, kedamaian dan kepasrahan. Maka muslim berarti orang yang memberi rasa aman juga damai bagi dirinya dan orang di sekililingnya.

Dalam pemahaman secara kontekstual, selayaknya kita yang mengaku muslim harus menginstropeksi diri kita, di era modern sekarang ini sudahkah kita menentramkan orang lain baik di dunia nyata maupun maya?  Sudahkah keislaman kita telah menuntun ke jalan yang damai dan mendamaikan? Apa malah sebaliknya?

Baca juga:  Barus, Kali Pertama Islam Masuk ke Nusantara

Sedangkan tema terakhir yaitu akhlak, buku ini mengetengahkan bahwa karakteristik ajaran Islam dalam ranah akhlak atau sopan santun bersifat Assyumul (komprehensif). Maka akhlak dalam ajaran Islam mencakup semua objek. Secara umum akhlak/sopan santun memiliki enam objek utama, yaitu: Allah SWT, Rasul saw, sesama manusia secara proporsional, binatang, tumbuhan, lingkungan alam beserta benda-benda tak bernyawa (hlm 317).

Sebagai  norma utama yang dijadikan tolak ukur akhlak Islam secara keseluruhan ialah adil. Yakni menempatkan sesuatu pada tempatanya dan secara semestinya. Maka tidak semestinya sopan santun terhadap manusia mengalahkan sopan santun terhadap Sang Pencipta. Bukan pula hormat kita kepada tetangga mengalahkan hormat kita kepada orang tua kita sendiri. Semua ada batasan dan wilayahnya masing-masing. Di sinilah asas keadilan dan kepantasan menempati tempat yang vital sebagai panglima.

Dari akhlak yang diajarkan Islam pula kita dapat mengambil hikmah, bahkan kepada hewan dan tumbuhan sekalipun kita dituntut untuk memuliakannya secara bijaksana. Salah satu akhlak kepada hewan ialah dengan tidak membohonginya semisal mengiming-imingi makanan lalu tidak memberikan makanan tersebut.

Sederhananya, bahkan kepada hewan saja, kita dilarang PHP. Inilah betapa mulianya ajaran Islam. Namun seringkali ajaran-ajaran yang seperti ini kita lupakan, ataupun sejatinya kita hafal namun tidak sampai dalam tahap amal.

Pada akhirnya, buku ini dapat dilihat sebagai semacam pondasi yang memuat beberapa gagasan pokok dalam ajaran Islam. Maka salah satu kekuatan buku ini ialah bagaimana Prof Quraish berupaya untuk mengingatkan dan mengetengahkan kepada kita tentang makna dan ajaran agama (Islam) yang sesungguhnya menurut dalil-dalil otoritatif.

Upaya ini penting dan patut kita apresiasi mengingat dewasa ini semangat keislaman kita cenderung mulai menjauhi spirit Islam itu sendiri yakni Islam yang bernafaskan belas kasih, damai, menghargai perbedaan dan menyikapi segala hal dengan adil dan bijak.

Pada titik ini, paling tidak buku ini ikut mengingatkan kita semua para ummat muslim untuk bersama-sama berefleksi dan memaknai agama  Islam secara semestinya demi terciptanya ummat muslim yang hakiki. Umat yang memelopori perdamaian dan kemajuan peradaban madani.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
1
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top