Salah satu kitab yang dikaji selama pondok Ramadan yang saya ikuti di Ma’had Aly Nurul Jadid adalah kitab al-Ulama al-Mujaddidun. Sebuah kitab yang dikarang oleh Mbah Maimon Zubair, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
Kitab ini secara lengkapnya berjudul al-Ulama al-Mujaddidun wa Majaluj Tajdidihim wa Ijtihadim (ulama pembaharu: ruang lingkup dan ijtihad mereka). Menurut Gus Muhammad Al-Fayyadl selaku mudir Ma’had Aly Nurul Jadid yang mengampu pengajian khataman ini. Inti dari kitab al-Ulama al-Mujaddidun itu sampai halaman sebelas. Sisanya berisi tema-tema dalam ajaran Islam yang tidak bisa diamalkan saat ini.
Kitab ini secara garis besar menjelaskan tentang dinamika tajdid (pembaharu) dalam agama Islam. Mulai dari dasar adanya tajdid, tokoh setiap masa dan ciri-ciri mujaddid. Tiga poin barusan terangkum dalam satu bab, yakni muqoddimah (pembukaan). Sisanya ada sembilan tema dalam syariat yang tidak bisa diamalkan oleh umat Islam dewasa ini.
Dasar tajdid sendiri berasal dari sabda Nabi Muhammad SAW. yang populer dan masyhur, sering dikutip di mana-mana bila membahas soal mujaddid. Sabda nabi tersebut adalah :
اِنَّ اللهَ يَبْعَثُ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ عَامٍ مَنْ يُجَدِّدُ لِهذِهِ الْأُمَّةِ أَمْرَ دِيْنِهَا
Artinya, “Sesungguhnya Allah membangkitkan setiap seratus tahun akan orang yang memperbaharu ajaran-ajaran di dalam agama Islam”.
Dalam menjelaskan hadits tersebut, dalam kitab al-Ulama al-Mujaddidun, Mbah Moen menerangkan bahwa setiap seratus tahun sekali nanti akan ada sosok yang akan memperbaharui ajaran agama dengan cara menjelaskan sunah dari bid’ah, memperbanyak ilmu dan menolong ahli ilmu, ‘memukul’ ahli bid’ah dan menghinakan mereka.
Selain itu, Mbah Moen juga membahas tokoh-tokoh yang menurut beliau merupakan mujaddid pada masanya. Setiap masa, tidak hanya satu tokoh saja yang bisa mujaddid. Pada beberapa masa, Mbah Moen terkadang menulis dua hingga lebih tokoh yang dianggap sebagai mujaddid.
Dimulai dari periode sahabat sebagai periode pembaharuan pertama dan diakhiri periode/masa ke empat belas ini. Kebetulan, saya di Ma’had Aly Nurul Jadid kebagian tugas untuk mencatat resume setiap pengajian kitab ini. Pengajian ini sudah berjalan hingga sembilan pertemuan. Catatan singkat soal kitab ini, bisa diakses lebih lengkapnya di website Ma’had Aly Nurul Jadid.
Pembahasan setelah muqoddimah, yakni ada tema-tema ajaran Islam yang tidak bisa kita amalkan karena memang situasi dan kondisi tidak memungkinkan. Setidaknya Mbah Moen menulis 9 tema. Sembilan tema tersebut adalah:
- Lenyapnya perbudakan saat ini, sulitnya melaksanakan jihad fi sabilillah serta menegakkan had-had di dalamnya.
- Tidak berlakunya zakat emas dan perak
- Apakah uang kertas dapat menempati posisi emas dan perak dalam kewajiban membayar zakat ?
- Berapa kadar nishob mata uang kertas dalam zakat ?
- Menolak anggapan orang yang mengatakan uang kertas itu tidak wajib dizakati
- Zakat bagian syirkah
- Membayar upeti dan tidak orang yang menerimak zakat dan sedekah disebabkan turunnya Nabi Isa
- Pengaduan al-Qur’an terhadap tuhannya
- Kewajiban mengikuti ulama-ulama fikih di dalam kitab-kitab mereka tanpa harus fanatika di dalam satu mazhab.
Terakhir, kitab ini selesai dikarang oleh Mbah Maimoen Zubar pada hari Ahad, 7 Safar 1482 H./25 Februari 2007. Dengan belajar kitab ini, setidaknya kita lebih tahu seluk beluk soal tajdid (pembaharuan) dalam agama Islam lebih mendalam lagi. Bibarakati Mbah Moen Zubair, Lahul Fatihah…