Sedang Membaca
Sejarah yang Hilang dalam Penulisan Rasm Mushaf Al-Qur’an
Nor Lutfi Fais
Penulis Kolom

Mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang yang juga alumni pondok MUS. Kini sedang mendalami kajian rasm usmani. Pendidikan: Mahasiswa jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo Semarang Domisili: Pondok Ngaliyan Asri K-11 Sosmed: Fais Zumna Ustuchty (facebook), fais zumna (twitter)

Sejarah yang Hilang dalam Penulisan Rasm Mushaf Al-Qur’an

Mushaf Istanbul 2

Menelusuri jejak penggunaan rasm dalam mushaf Al-Qur’an agaknya lebih sulit dilakukan ketimbang melacak perkembangan diskusi kajian dalam disiplin yang sama. Hal ini mungkin saja disebabkan adanya perbedaan objek penelusuran. Ya. Menelusuri apakah sebuah rasm dipergunakan dalam mushaf Al-Qur’an sama halnya mencari keberadaan mushaf itu sendiri, sementara perkembangan diskusi kajian dapat dilacak melalui lalu lintas karya literasi yang ada.

Apabila kita melihat ke belakang mengenai sejarah permushafan, kita akan menemukan adanya potongan sejarah yang hilang. Di beberapa literatur yang berkaitan dengan mushaf Al-Qur’an, entah itu berkaitan dengan tradisi penulisan, percetakan atau mungkin yang lainnya, ada masa kosong yang boleh jadi sangat panjang, merentang tanpa adanya penjelasan. Padahal ada begitu banyak sisi yang bisa dikuak dari sana. Rasm misalnya.

Dari beberapa literatur permushafan dan ilmu Al-Qur’an lainnya, saya hanya mendapati informasi tentang rasm dalam mushaf disebutkan pada abad pertama dan kedua hijriyah (sekitar abad ketujuh dan delapan masehi), kemudian melompat jauh pada tahun 1530-an masehi. Informasi yang ada cukup banyak untuk menggambarkan penggunaan rasm di eranya. Ini berarti sekitar delapan abad masa dimana rasm dalam mushaf tidak terjelaskan!

Saat ini ada sedikitnya enam mushaf yang berasal dari abad pertama sampai abad kedua hijriyah (sekitar abad ketujuh dan delapan masehi). Keenam mushaf tersebut adalah mushaf yang berada di Da>r al-Kutub al-Mis}riyya (The Egyptian National Library) Kairo; mushaf pada Masjid Al-Hussein, Kairo; mushaf pada Turkish and Islamic Art Museum, Istanbul; mushaf pada Museum Topkapi, Istanbul; mushaf di Tasykent Uzbekistan, dan; mushaf pada St. Petersburg Rusia. Tiga dari enam mushaf ini sempat diklaim menjadi bagian dari salinan mushaf yang dikirim oleh ‘Utsman di masa kodifikasi.

Baca juga:  Hari Asyura dalam Bentang Sejarah Para Nabi

Kedekatan masa mushaf-mushaf ini pada masa ‘Utsman tidak memberi banyak pengaruh pada kualitas penulisan mushaf. Kualitas penulisan disini dimaksudkan misalnya pada jenis rasm yang digunakan yang masih mengacu kaidah rasm ‘utsmani. Kalau pun ada aspek penulisan rasm yang berbeda, menurut Zainal Arifin, hal itu murni kesalahan penyalin (khatthat).

Selepas keenam mushaf ini, tidak banyak informasi yang menjelaskan perjalanan permushafan, hingga dimulainya era pencetakan mushaf Al-Qur’an menggunakan mesin pada 1537/1538 M. oleh Paganino dan Paganini. Mushaf-mushaf berikutnya yang muncul dari industri pencetakan yang sama secara berurutan adalah mushaf cetakan Hamburg, Jerman pada 1694 M.; mushaf St. Petersburg pada 1787 M.; mushaf Ottoman Turki (Malay Uthmani) pada 1801; dan mushaf cetakan Leipzig tahun 1834 M. Sayangnya sebagaimana dijelaskan oleh Al-Farmawy seluruh mushaf ini tidak menggunakan kaidah rasm dalam penulisannya, kecuali sebuah mushaf yang dicetak di Kazan pada 1848 oleh Muhammad Syakir Murtadha.

Ini lah rentang masa yang saya maksudkan sebelumnya. Delapan ratus tahun jarak membentang antara dua masa tersebut. Rentangan masa yang panjang nyata memberikan pengaruh pada kualitas penulisan rasm, kecuali pada kasus yang sangat kecil. Meski demikian tidak ada yang dapat menjelaskan fenomena perubahan di atas, karena di masa itu pula tidak banyak (untuk menyebut tidak ada) informasi yang bisa didapat.

Baca juga:  Manuskrip Surat Pangeran Abu Hayat untuk Sultan Ternate

Satu-satunya informasi yang kemungkinan ada berasal dari Al-Qadhi, yang menemukan sebuah mushaf dan diketahui milik ‘Ali bin Hilal bin Wahhab (391 H./1000 M.) dengan penulisannya yang telah mengalami deviasi dari kaidah rasm yang semestinya.

Jika informasi Al-Qadhi ini dapat dipercaya, telah lama kaidah kaidah rasm tidak dipergunakan dalam penulisan Al-Qur’an. Padahal, jejak literasi disiplin ilmu rasm terus mengalami perkembangan bahkan hingga saat ini. Yang lebih mengherankan, tahun mushaf ‘Ali bin Hilal tersebut di atas justru hanya berjarak beberapa dekade dari masa keemasan disiplin ilmu rasm.

Sejarah ‘hilang’ permushafan semacam ini bisa jadi merupakan bagian dari problem Al-Qur’an yang hingga saat masih belum banyak dibicarakan. Eksplorasi menjadi penting untuk menguak hal-hal yang maskut ‘anhu ini. Meminjam dhawuh Pak Quraish, diperlukan upaya-upaya serius untuk “mengakhiri” berbagai hal yang menyelimuti Al-Qur’an. Aallahu a’lam bisshawab.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
1
Senang
2
Terhibur
0
Terinspirasi
1
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top