Sedang Membaca
Amin al-Khuli: Mufasir Penggagas Lahirnya Tafsir Sastrawi atas Al-Qur’an 

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam Minat Kajian: membaca isu-isu kontemporer terkait feminisme dan gender

Amin al-Khuli: Mufasir Penggagas Lahirnya Tafsir Sastrawi atas Al-Qur’an 

Dalam sejarah Islam tercatat bahwa antusias para cendekiawan muslim terhadap Alquran sangat begitu besar. Hal ini terbukti, karena banyaknya produk-produk tafsir yang telah di hasilkan oleh para ulama di setiap zamannya. Kehausan terhadap makna yang terkandung dalam Alquran telah membuat para mufassir mampu mencurahkan segala kemampuannya agar setiap tafsir yang di paparkan olehnya bisa diterima dan dipegang oleh banyak kalangan. 

Sebagian dari mufassir dan tokoh ilmu-ilmu Alquran adalah pembaharu yang sudah mempunyai inisiatif untuk menemukan sebuah cara-cara baru dengan segala bentuk kreatifitasnya dalam memecahkan permasalahan seputar  disiplin ilmu tafsir Alquran. Dalam barisan para mufassir yang telah melahirkan cara pemahaman dan pemecahan baru dalam ilmu Alqur’an ini, ketika memasuki periode modern maka muncullah Amin al-Khuli sebagai penggagas metode tafsir sastrawi. 

Amin al-Khuli merupakan seorang mufassir yang telah memberikan pembaharuan terhadap Alquran dengan mottonya yang bisa dibilang sangat ekstrim, yaitu awal pembaharuan adalah mematikan pemahaman lama (awwal al-tajdid qat al-Qadim Fahman). 

Pemikirannya merupakan sebuah hasil respon atas pemikiran Muhammad Abduh, yang pada saat memasuki periode modern tafsir Alquran lebih berorientasi pada spirit Alquran (Hudalinnas), dan konsep Alquran sebagai kitab Salih li kulli al-zaman wa al-makan, hal inilah yang kemudian membuat Amin al-Khuli terinspirasi untuk menawarkan pendekatan sastrawi dalam menafsirkan Alquran.  

Amin al-Khuli sendiri merupakan seorang yang salih dan inspiratif, karena pada usia sepuluh tahun ia sudah di karunia khatam hafal Alquran, khususnya Qira’ah Hafs. Adapun nama lengkap nya adalah Amin Ibnu Ibrahim Abd al-Baqi’ Ibn Amir Ibnu Ismail Ibn Yusuf Ibn Khuli, lahir di Syusai pada tanggal 1 mei 1895. Ia dilahirkan dari keluarga pendekar Arab yang gagah berani, kakeknya merupakan seorang alumni Universitas al-Azhar yang terkenal dalam bidang Qiraat. 

Baca juga:  Kalijaga: Wulung yang Agung

Amin al-Khuli juga telah memasuki akademi hukum (Madrasah al-Qada al-Syar’i) pada usia lima belas tahun. Ketika berada di Madrasah, ia aktif mengikuti organisasi ikhwan al-Shofa dengan aktivitas utama nya di bidang sastra. Sehingga pada saat inilah, ia sudah aktif dalam kegiatan menulis dan mengajar yang lebih di arahkan pada dua cabang keilmuan, yakni sastra dan studi Alquran. 

Amin al-Khuli mengatakan bahwa Alquran merupakan kitab bahasa Arab terbesar dan teragung, sehingga dalam hal ini, Alquran harus di dekati dengan menggunakan metode sastra. Tawaran dalam bentuk metodologis inovatif dari Amin al-Khuli ini telah mampu menggeser paradigma ideologis subyektif yang melekat pada karya-karya tafsir abad sebelumnya menjadi paradigma ilmiah objektif melalui pendekatan sastra. 

Pandangan mengenai Alquran yang dianggap sebagai kitab al-Arabiyah al-Akbar adalah karena Alquran telah mengabadikan bahasa arab di dalamnya. Mengenai penafsiran yang dibangun atas dasar pandangan bahwa Alquran adalah kitab sastra Arab besar akan dapat mencapai makna sejati Alquran. 

Cara kerja tafsir sastrawi sendiri juga tidak memposisikan Alquran sebagai alat pembenar yang tidak bisa di tarik ke arah manapun, tetapi diposisikan sebagai teks bahasa yang dapat dimengerti makna hakikinya melalui studi bahasa atau sastra murni tanpa adanya kontaminasi dari kepentingan apapun. 

Baca juga:  Berpuisi Kota Suci

Kemudian ia menawarkan dua agenda besar yang seharusnya di lakukan dalam proses menafsirkan Alquran yakni melakukan kajian seputar Alquran (dirasah ma hawla al-Quran), dan kajian mengenai Alquran itu sendiri (dirasah ma fi al-Quran). 

Pertama, melakukan kajian seputar Alquran (dirasah ma hawla al-Quran),  di dalam kajian seputar Alquran sendiri dibagi menjadi dua aspek, yakni khusus dan umum. Kajian khusus dalam hal ini adalah kajian terhadap hal-hal yang harus diketahui seputar kitab Alquran, yang terfokus mengenai proses turunnya Alquran, penghimpunannya, perkembangannya, dan sirkulasi nyadalam masyarakat Arab sebagai objek wayu beserta variasi Qira’ah, yang kemudian dikenal dengan istilah ulum Alquran. 

Adapun kajian umum seputar Alquran adalah kajian terhadap aspek sosial-historis Alquran, termasuk dalam situasi intelektual kultural, dan geografis masyarakat Arab pada abad ke tujuh ketika Alquran di turunkan. 

Kedua, kajian mengenai Alquran itu sendiri (dirasah ma fi alquran), yakni dimulai dengan penelitian terhadap kosakata. Dalam hal ini, seorang penafsir harus meneliti entrilinguistik sebuah lafal yang hendak ditafsirkan untuk menyingkirkan makna-makna etimologis dari yang lain, kemudian mengamati makna etimologis tersebut, lalu mengurutkan pengertian yang paling terdahulu atau yang paling dekat dengan masa nabi, sampai benar-benar mantap pada satu pengertian yang diperolehnya melalui proses tarjih. 

Baca juga:  Semua Pemikiran akan Fana, Termasuk Konservatisme

Setelah melakukan penelitian terhadap makna etimologis suatu lafal, maka dilanjutkan dengan mencarki makna fungsional suatu lafal dalam alquran, yakni dengan mencari lokasi-lokasi pemakaiannya, kemudian dilakukan pengkajian untuk menemukan kesimpulan pada pemakaian kata tersebut. 

Tahap selanjutnya adalah meneliti susunan kata (murakkabat). Dalam hal ini, penafsir dapat menggunakan bantuan ilmu-ilmu bahasa dan sastra, seperti nahwu, balaghah, dan lain sebagainya.

Alat bantu ini berguna untuk menjelaskan makna, mendefinisikannya, mengamati titik kesamaan makna yang beragam versi qiraat terhadap satu ayat dan titik perjumpaan makna-makna fungsional yang sejenis di dalam alquran. 

Kajian tentang kedua aspek alquran yang di ajukan Amin al-Khuli sebagai syarat terwujudnya idelaitas tafsir objektif, sebenarnya adalah sebagai dorongan kepada calon para mufassir agar mampu memperhatikan penggunaan istilah tertentu oleh alquran dalam semua ayat yang berbicara tentang subjek yang sama. 

Pergeseran paradigma yang dilakukan oleh Amin al-Khuli ini telah mampu memberikan dampak yang sangat positif, karena dengan menggunakan pendekatan tafsir sastrawi ini membuat penafsiran menjadi lebih objektif di karenakan mengkaji struktur kebahasaan alquran, dimana telah diketahui bahwa alquran merupakan sebuah kitab suci yang sangat tinggi nilai satra nya dan tidak mampu tersaingi oleh sastra manapun.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
3
Senang
1
Terhibur
1
Terinspirasi
3
Terkejut
1
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top