Ulil Abshar Abdalla
Penulis Kolom

Founder Ngaji Ihya Online, aktif menulis dan ceramah tentang pemikiran keagaman. Menulis beberapa buku, antara lain Menjadi Manusia Rohani (Alif.ID). Dosen Unusia, Jakarta.

Catatan Jumat: Imam al-Munawi Tentang Dua Jenis Sarjana

Imam Abdurrauf al-Munawi, pengarang syarah atas kitab al-Jami’ al-Shaghir (kitab koleksi hadis yang ditulis oleh Imam Suyuti [w. 1505 M] dan banyak dikaji di pesantren NU), memiliki nasihat yang menarik untuk para guru. Dia juga mengemukakan pengamatan yang penting tentang dua model kesarjanaan: sarjana kutipan dan sarjana yang sungguhan. Seperti apa nasehatnya?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, izinkan saya sampaikan selintas siapa itu Imam al-Munawi ini.

Dia adalah seorang ulama yang hidup pada abad ke-17, di era kekhilafahan Usmani (meninggal pada 1621 M), dan tinggal di Mesir. Al-Munawi adalah murid langsung dari Imam Abdul Wahhab al-Sya’rani, seorang sufi besar dari Mesir, yang dikenal sebagai pembela ajaran-ajaran Ibnu Arabi.

Sebagai selingan: di pesanten NU, nama Imam Abdulwahhab al-Sya’rani ini dikenal melalui kitab fiqih yang mengenalkan pendekatan yang unik, berjudul, “Al-Mizan al-Kubra”.

Tetapi di kalangan para pengkaji Ibnu Arabi, beliau lebih dikenal melalui dua kitabnya yang penting:

Pertama, Lawaqih al-Anwar al-Qudsiyyah (ringkasan dari kitabnya Ibnu Arabi yang masyhur, al-Futuhat al-Makkiyyah) dan

Kedua, kitab al-Kibrit al-Ahmar. Kitab ini kemudian menjadi judul buku karya seorang sarjana perempuan Perancis yang ahli dalam pemikiran Ibnu Arabi, Claude Addas, “Quest for the Red Sulphur: The Life of Ibn Arabi”.

Baca juga:  Studi Islam dan Politik di Indonesia pada Era Polarisasi

Imam al-Munawi dikenal melalui kitabnya yang banyak dirujuk dalam studi hadis, yaitu “Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir”.

Al-Munawi jelas adalah seorang ahli dalam kajian hadis, tetapi beliau juga seorang sufi. Ini mematahkan anggapan sebagian kalangan bahwa kajian hadis cenderung jauh dari, atau malah anti tasawuf.

Imam al-Munawi menggabungkan antara kajian hadis dan tasawuf sekaligus. Sebagai murid Imam Abdul Wahhab al-Sya’rani, tentu saja al-Munawi mengikuti ajaran-ajaran Ibnu Arabi.

Kembali pada pokok tema tulisan ini.

Berikut ini adalah nasihat Imam al-Munawi bagi pada guru sebagaimana ia tulis dalam pembukaan kitab Faidh al-Qadir yang sudah saya singgung di atas. Saya akan menyadurnya di sini dengan bahasa saya sendiri.

Seorang guru atau dosen, kata al-Munawi, sebaiknya menghindari godaan pamer di hadapan murid dan mahasiswanya dengan menyebutkan pendapat yang bermacam-macam dari berbagai ulama dan mazhab, sebab hal ini akan membingungkan murid-muridnya (“yudhisyu ‘aqlahu wa yuhayyiru dzihnahu,” kata beliau).

Tentu saja, pendapat al-Munawi ini tidak berlaku dalam semua kasus. Ada satu-dua kasus yang bisa dikecualikan, yaitu saat guru atau dosen memang sedang mengajarkan perbandingan mazhab. Atau, saat dosen berhadapan dengan mahasiswa doktoral yang memang mengharuskan dia untuk menerangkan suatu masalah dengan pendekatan kompararif, perbandingan, dan komprehensif. Ataupun dalam sebuah musyawarah yang memang membutuhkan pandangan yang beragam, sehingga mendapatkan jawaban yang komperhensif.

Baca juga:  Kajian yang Keren: Belut dalam Pemikiran Hukum Islam

Baca juga:

Mengutip Imam Ghazali, al-Munawi menegaskan bahwa seorang murid sebaiknya menghindari guru yang gemar menukil pelbagai mazhab. Kebiasaan menukil semacam ini lebih banyak madarat ketimbang manfaatnya.

Masih bersandar pada pendapat al-Ghazali, Imam al-Munawi juga mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki kebiasaan mengutip pendapat ulama sebelum dia, tetapi tidak mampu mengatakan pendapatnya sendiri berdasarkan “al-qarihah al-salimah”, akal sehatnya sendiri, maka orang semacam itu sebetulnya belum sampai pada maqam “tahqiq”.

Apa maqam tahqiq itu?

Secara sederhana, maqam tahqiq adalah level pengetahuan di mana seseorang mendalami ilmu hingga ke “intinya inti”, yang paling substansi, sari pati yang paling berkualitas.

Imam al-Munawi memberikan nasihat berikut ini kepada para ulama dan sarjana pada umumnya. Nasehat ini lagi-lagi beliau kutip dari Imam Ghazali. Seorang alim dan sarjana yang sungguhan, demikian kata beliau, dalam aktivitas keilmuan dan kesarjanaannya, sudah seharusnya bersandar pada bashirah, yakni ketajaman mata batin, idrak, yakni ketajaman intelek, dan shafa’ al-qalb, yakni kebeningan hati.

Seorang alim dan sarjana tidak selayaknya hanya bersandar pada apa yang tertulis di buku saja, juga bukan pada apa yang mereka dengar dari orang-orang sebelumnya dan mengutip mereka mentah-mentah.

Dengan kata lain, seorang ulama dan sarjana yang benar-benar sarjana bukanlah sarjana kutipan, yang memenuhi buku dan ceramahnya dengan kutipan dari para otoritas sebelumnya, tanpa disertai kemampuan “mengunyah”, idrak (dalam KBBI berarti merasakan), atas apa yang ia kutip.

Sarjana semacam ini, menurut al-Munawi, tak layak disebut sebagai “al-‘alim”, orang yang memiliki ilmu; dia hanyalah “kotak penyimpanan ilmu saja”, wi’a’un lil a-‘ilm (وعاء للعلم وليس عالما). Dia berfungsi tak lebih dari, memakai bahasa perkomputeran sekarang, “flash disk” belaka.

Baca juga:  Sisi lain Milkul Yamin: Budak, Zina, dan Perempuan

Kita tentu bisa membedakan, melalui “al-qarihah al-salimah” atau akal sehat yang biasa-biasa saja, antara seorang sarjana kutipan dan sarjana yang sungguhan.

Seorang yang sudah mengunyah ilmu, bukan sekedar mengutip, akan mampu memyampaikan kembali ilmu itu kepada orang banyak dengan “suara dan bahasa” dia sendiri, sebab ilmu yang ia ambil dari orang lain itu sudah menjadi bagian yang menyatu dengan dirinya.

Sekian.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
1
Ingin Tahu
2
Senang
1
Terhibur
1
Terinspirasi
2
Terkejut
1
Lihat Komentar (1)

Komentari

Scroll To Top