Sedang Membaca
Pemerintah agar Dorong Saudi Arabia pada Moderatisme Islam
Susi Ivvaty
Penulis Kolom

Founder alif.id. Magister Kajian Tradisi Lisan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia. Pernah menjadi wartawan Harian Bernas dan Harian Kompas. Menyukai isu-isu mengenai tradisi, seni, gaya hidup, dan olahraga.

Pemerintah agar Dorong Saudi Arabia pada Moderatisme Islam

Pemerintah agar Dorong Saudi Arabia pada Moderatisme Islam

Pemerintah perlu mencermati dinamika perubahan politik yang sedang terjadi di Arab Saudi. Pemerintah agar mendorong agar dinamika ini mengarah kepada moderatisme Islam sebagaimana yang telah menjadi arus besar Islam Indonesia.
Nahdlatul Ulama menyambut baik keinginan Arab Saudi yang ingin kembali ke Islam moderat. NU juga mengajak pemerintah Arab Saudi bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menciptakan dialog yang sehat dan terbuka untuk perdamaian Timur Tengah dan dunia.

Demikian satu butir rekomendasi mengenai politik internasional yang disampaikan Komisi Rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU 2017 di Mataram Lombok Nusa Tenggara Barat. Rekomendasi dibacakan Alissa Wahid pada saat sidang pleno sebelum penutupan di Pondok Pesantren Bengkel Lombok Barat, Sabtu (25/11/2017). Tim Komisi Rekomendasi dipimpin oleh Masduqi Baidlawi dengan anggota Alissa Wahid, Ahmad Suaedy, M Kholid Syeirazi, Anggi Ermarini, dan Arifin Junaidi.

Rekomendasi yang disampaikan Alissa disambut tepuk tangan hadirin yang merupakan perwakilan ulama dari berbagai daerah di Indonesia. Rekomendasi dibacakan di hadapan beberapa petinggi PBNU, yakni Rois Aam Ma’ruf Amin, Ketua Umum Said Aqil Siroj, Khatib Aam Yahya Cholil Staquf, Sekjen Helmy Faishal Zaini, dan Wakil Ketua Umum Maksum Machfoed. Seusai membacakan sejumlah rekomendasi, Said Aqil mengatakan, latar belakang pengambilan keputusan harus diberi rujukan Alquran dan Hadits.

Komisi Rekomendasi memandang PBNU perlu mengeluarkan rekomendasi dalam sejumlah bidang, untuk ditindaklanjuti bersama-sama dengan pemerintah. Butir-butir rekomendasi tersebut mengenai berbagai hal, dari soal politik dalam negeri dan internasional hingga reformasi agraria.

Pencegahaan dan penanggulangan radikalisme

Rekomendasi mengenai pencegahan dan penanggulangan radikalisme terkait erat dengan upaya moderatisme Islam.  Sebab, kultur Islam di Indonesia sebetulnya jauh dari radikalisme dan hal itu kerap didengungkan oleh banyak tokoh moderat Indonesia ketika berbicara di berbagai forum di luar negeri.

Baca juga:  Empat Tema Besar yang akan Dibahas pada Muktamar Sufi Internasional

Oleh karena itu,  pemerintah perlu bersikap dan bertindak tegas untuk mengatasi persoalan radikalisme yang mencuat di Indonesia dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Diiperlukan strategi nasional yang komprehensif meliputi aspek agama, pendidikan, politik, keamanan, kultural, sosial-ekonomi, dan lingkungan berbasis keluarga.

Pemerintah melalui Kementrian Agama perlu mengambil peran lebih aktif sebagai leading sector dalam strategi nasional penanganan radikalisme agama. Peran ini terutama mengawasi perkembangan aliran keagamaan dan mengembangkan sistem respons dini terhadap aliran keagamaan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemerintah perlu menjadikan pendidikan sebagai garda depan pencegahan radikalisme. Caranya melalui penguatan pendidikan karakter berwawasan moderatisme dalam implementasi kurikulum, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan pengelolaan program strategis seperti bidik misi dan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan). “Ada kabar yang beredar, beberapa program pendidikan ternyata memunculkan bibit radikalisme, ” kata Alissa.

Revitalisasi Pancasila sangat penting dengan mengoptimalkan peran UKPPIP (Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila). Satu hal yang bisa dilakukan adalah pemantapan ideologi Pancasila di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), kementerian dan lembaga-lembaga negara (K/L), BUMN, dan TNI/Polri.

Partai politik dan politisi harus berhenti menggunakan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis. Memainkan sentimen agama untuk perebutan kekuasaan lima tahunan merupakan tindakan tidak bertanggungjawab yang dapat mengoyak kelangsungan hidup bangsa.

Aparat penegak hukum harus menjamin hak konstitusional warga negara dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok radikal, serta tegas menindak terhadap:
a. setiap tindakan pelanggaran hukum yang mengatasnamakan agama, terutama ujaran kebencian (hate speech) dan hasutan untuk melakukan kekerasan (incitement to violence) agar tidak semakin lepas kendali.
b. Penggunaan sentimen agama dalam pertarungan politik praktis oleh partai politik dan politisi agar dapat menjadi efek jera.

Baca juga:  PBNU dan MUI Keluarkan Instruksi untuk Umat Islam di Seluruh Indonesia dalam Menghadapi Covid-19

Masih tentang penanggulangan radikalisme, organisasi-organisasi Islam Indonesia perlu memperkuat jaringan Islam moderat. Jaringan yang tumbuh baik di Indonesia ini sering dijadikan teladan dunia Islam dan role model bagi masyarakat dunia.

Dari KPK hingga Reformasi Agraria

Terkait politik dalam negeri, KPK adalah lembaga penting. KPK masih diperlukan keberadaannya dan perlu dilindungi dari serangan berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengonsolidasikan kekuatan aparatur dan partai-partai pendukungnya untuk ikut dalam barisan penegakan dan penguatan pemberantasan korupsi.

Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap politik uang (money politics) dan korupsi terhadap pelaksanaan pilkada dengan melibatkan secara intensif lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Memberi sanksi berat kepada siapa saja yang terlibat dalam politik uang dan korupsi dalam pelaksanaan pilkada.

“Pemerintah perlu memperketat persyaratan dan kreteria track record dan success story calon pepala daerah yang bersih dari korupsi dan telah memiliki pengalaman melakukan perbaikan lembaga-lembaga tertentu yang berorentasi pada keterbukaan, kejujuran, dan keadilan. Melibatkan lembaga-lembaga masyarakat atau masyarakat sipil secara formal dalam pelaksanaan pilkada 2018 dengan tujuan untuk mereduksi politk uang dan korupsi,” papar putri pertama Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Soal Myanmar, pemerintah perlu mengambil sikap lebih tegas kepada pemerintah Myanmar atas perlakukannya yang tidak patut bukan hanya kepada etnis Rohignya, tetapi juga kepada suku-suku minoritas lain yang tertindas di Myanmar. Indonesia perlu memanfaatkann posisinya untuk menekan negara-negara anggota ASEAN agar lebih bersikap tegas terhadap semua aksi kekerasan dan pemusnahan etnis tersebut.

Baca juga:  Dorong Sertifikasi Halal, PCINU Jepang teken MoU dengan JPI

Indonesia perlu memelopori agar ASEAN mengambil inisiatif mendesak PBB dan negara-negara demokrasi internasional memberikan sanksi lebih berat kepada Myanmar dan menghentikan aksi semua kekerasn, penindasan dan penghapusan etnis Rohingya.

Ekonomi dan kesejahteraan

Rekomendasi dalam hal ekonomi dan kesejahteraan, di antaranya adalah bahwa pemerintah perlu mengawal agenda pembaruan agraria, tidak terbatas pada program sertifikasi tanah, tetapi redistribusi tanah untuk rakyat dan lahan untuk petani. Agenda pembaruan agraria selama ini tidak berjalan baik karena Pemerintah tidak punya komitmen kuat menjadikan tanah sebagai hak dasar warga negara.

Pemerintah perlu segera melaksanakan program pembaruan agraria meliputi:

  • Pembatasan penguasaan tanah/hutan;
  • Pembatasan kepemilikan tanah/hutan;
  • Pembatasan masa pengelolaan tanah/lahan;
  • Redistribusi tanah/hutan dan lahan terlantar;
  • Pemanfaatan tanah/hutan dan lahan terlantar untuk kemakmuran rakyat;
  • Penetapan TORA (Tanah Objek Agraria) harus bersifat partisipatoris, melibatkan peran serta masyarakat, dan tidak bersifat top down;
  • Data TORA harus akurat;
  • Perlu dibentuk Badan Otorita ad hoc yang bertugas mengurus restrukturisasi agraria;
  • Perlu dukungan instansi militer dan organisasi masyarakat sipil.

Pemerintah perlu konsisten menempuh strategi pembangunan ekonomi inklusif yang menciptakan jembatan antara makroekonomi dan mikroekonomi, antara sektor penghasil barang dan sektor jasa, dan antara pasar modal dan pasar riil. Jembatan juga perlu dibangun antara perbankan dengan sektor usaha dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), antara daratan dan lautan, antara kota dan desa, antara Kawasan Indonesia Barat (KIB) dan Kawasan Indonesia Timur (KIT). Masih ada lagi beberapa butir terkait rekomendasi ekonomi.

Rekomendasi lain adalah mengenai kesehatan dan kesejahteraan dan pendidikan. Untuk kesehatan, gizi buruk menjadi fokus. Adapun mengenai pendidikan, salah satu yang diusulkan adalah pendidikan karakter. (ivv/hz)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top