Sedang Membaca
Menunggu Keadilan untuk Warga Syiah Sampang
Mutimmatun Nadhifah
Penulis Kolom

Mahasiswa Pengkajian Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menunggu Keadilan untuk Warga Syiah Sampang

Tragedi pengusiran warga Syiah di Sampang berpuncak pada 20 Juni 2013. Tahun-tahun sebelumnya, 2011-2012, menjadi masa paling genting. Mereka mendapat serangan kekerasan, pembakaran rumah bahkan pembunuhan dari kelompok mayoritas. Setelah penyerangan, warga Syiah diungsikan di GOR Sampang selama sepuluh bulan dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan.

Selama waktu pengungsian, keamanan yang dijanjikan pemerintah tidak pernah mereka dapatkan dan hanya menjadi alasan politis hingga akhirnya tempat pengungsian baru terus menjauh sampai Rusunawa Jemundo di Sidoarjo. Petaka di Sampang dalam penelitian-penelitian dijelaskan tidak hanya memuat alasan tunggal pertentangan teologis. Tapi, ada sekian alasan terkait yang mengerahkan terjadinya pembakaran dan pengusiran warga Syiah mulai dari faktor ekonomi, politik, perebutan pengaruh keagamaan, penistaan agama sampai persoalan keluarga.

Buku Di Balik Dinding Rusunawa yang digarap oleh tiga penulis menghindar dari sekian pembahasan yang banyak dilakukan peneliti. Berdasar liputan investigasi dan wawancara penulis di rusunawa, buku melaporkan situasi rumah susun sebagai ruang pengungsian, dan pengakuan warga selama menempati sampai batas waktu yang tidak diketahui. Di rumah susun, warga Syiah Sampang sulit beradaptasi dengan ruang baru yang dipilih-paksakan pemerintah.

Konstruksi bangunan seperti rumah susun membuat warga Syiah menderita secara sosiologis-psikologis. Tidak ada halaman luas yang mampu menampung lincak sebagai ruang guyub seperti yang biasa mereka nikmati di kampung. Setiap kamar berhadapan dengan kamar lain. Akhirnya, sering mereka memaksa-cipta beberapa sudut rusunawa serupa ruang di kampung.

Salah satu yang membuat pembaca turut merasakan ‘penciptaan kampung’ adalah saat penulis melaporkan di lantai dasar rusunawa dijumpai beberapa kandang ayam yang sengaja diternak warga Syiah. Ternak tentu tidak hanya sebagai tambahan penghasilan tapi ternak telah menjadi roh kehidupan mereka. Ternak membawa gagasan keseharian hidup mereka sebagai warga kampung yang tidak bisa diceraikan dari hewan, ladang, sawah dan tetumbuhan. Ternak ayam menjadi usaha paling gampang menghadirkan detak batin kampung saat mereka sadar, tak ada lahan kosong di sekitar meski sejengkal yang bisa ditempati untuk menanam, panen, juga berteduh. Kita bisa menyebut ektase ketuhanan bagi warga kampung tidak hanya terjadi pada saat mereka melaksanakan ibadah.

Baca juga:  Di Leiden-Belanda, Pengajian Nashaihul Ibad Tetap Berlangsung

Ada perpaduan dan jalinan bersama ruang, semesta alam yang membuat orang mengalami misteri hidup tak terjelaskan. Alam rusunawa tidak memberikan misteri hidup itu. Sebaliknya, mereka justru dipaksa hidup di kota, menjauh dari suara sapi, ternak hewan  lain dan segala harmoni kehidupan kampung.

Persoalan ekonomi menjadi alasan lain. Sebagai kaum tani, mereka mengalami kepelikan budaya setelah sampai di Sidoarjo. Di kota, mereka harus mencari penghidupan dengan menjadi buruh di pabrik tapi tidak semuanya bisa beradaptasi. Kita simak kegelisahan warga di halaman 26:

“Ini kan orang-orang yang ada di sini rata-rata petani, bukan pedagang, jadi mau melangkah ke perdagangan itu kayak gimana, jadi canggung. Kecuali yang muda, yang baru nikah, bisa usaha ke luar, berdagang, jual makanan atau apa…”

Saat warga menceritakan kepedihan selama tinggal di rusunawa, Pemerintah Jawa Timur justru mengatakan sebaliknya. Mereka mengaku berhasil sekaligus menganggap usaha perlindungan telah maksimal dijalankan dengan pemberian tunjangan hidup (Jadup) dan rusunawa yang diberikan pada warga Syiah. Kita bisa menyebut, pemerintah hanya menyediakan akses bertahan hidup dan mengabaikan perlindungan mental dan hak-hak warga. Artinya bagi pemerintah, fasilitas tempat tinggal yang telah tersedia dan terpenuhi, dianggap memberi rasa aman-nyaman kepada warga daripada bertahan di kampung dengan penuh ancaman. Bahkan, salah satu perwakilan pemerintah mengatakan (hal, 36): “dengan uang bantuan dan bekerja di kelapa pendapatan mereka jauh lebih besar daripada waktu di Sampang Madura. Jadi bisa dikatakan mereka lebih bahagia tinggal di rusunawa daripada harus kembali ke Sampang yang pekerjaannya tidak jelas.”

Pembaca boleh sejenak berhenti, memberi jeda berpikir pada pernyataan-pernyataan pemerintah yang terus mencampakkan hak-hak warga. Pemerintah mendefinisikan kebahagiaan dengan pemenuhan fasilitas rusunawa dan logika kerja ekonomi kota bukan dengan adab, etika hidup yang dihayati warga. Maka tak heran saat sebagian warga mengakui: “nyaman gimana, ini tempatnya orang, ndak bebas. Kalau di tempat sendiri di Madura ya enak meskipun makannya singkong aja enak, kalo di sini meskipun makannya ikan tetap nggak enak. Masih enakan di Madura.”

Baca juga:  Mengenal Kitab Pesantren (55): Kitab Alala, Himpunan Syair Penebar Semangat Santri

Muhammad Al-Fayyadl, pemberi epilog buku ini menyampaikan pendapatnya tentang perlakuan pemerintah terhadap warga Syiah Sampang. Pertama tentang kesepakatan pengungsian yang semula dipahami sebagai alasan darurat pada masa pengusiran dan pembakaran rumah.  Namun menjadi pengungsian secara permanen. “Pengungsian” berasal dari kata “ungsi”,  bisa kita baca bersama artinya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) cetakan dan edisi ketiga tahun 2005:  “pergi menghindarkan (menyingkirkan) diri dari bahaya atau menyelamatkan diri (ke tempat yang dirasa aman)”. Contoh yang diajukan dalam kamus adalah banjir yang menunjuk pada peristiwa sementara bukan permanen. Tapi bagaimanapun, pengungsian warga Syiah Sampang dikekalkan pemerintah dengan alasan klise: demi menjaga keamanan.

Alasan kedua yang diajukan Al-Fayyadl adalah pada tataran keagamaan. Pengungsian secara permanen sebagai kebijakan menjadi pelanggaran terhadap tiga prinsip terkait kemaslahatan umum dalam ajaran Islam. Tiga prinsip pokok meliputi pemeliharaan jiwa, harta dan akal. Pengungsian warga Syiah Sampang di rusunawa menjadi tindakan pemiskinan struktural, penderitaan mental dan psikis sekaligus hilangnya jaminan perlindungan harta yang ditinggalkan di kampung.

Tiga prinsip yang dilanggar ini berakibat fatal pada beragam soal mulai dari tidak terpenuhinya kebutuhan dasar seperti tempat dan konsumsi yang sehat sampai pada pembebasan dari depresi dan trauma utamanya bagi kaum ibu dan anak-anak. Tentu yang paling pelik adalah pemenuhan pendidikan yang layak untuk anak-anak. Anak-anak menjadi korban politik pemerintah, politik keagamaan kaum dewasa yang “tidak dewasa”. Rusunawa memang memiliki pintu dan jendela terbuka tapi situasi dan kondisi rusunawa tak membebaskan warga dari trauma serangan dan sergapan rindu pada kampung. Rusunawa sama durja dengan penjara.

Baca juga:  Jaringan Santri Syaikhona Kholil Bangkalan di Bumi Pasundan

Mendekati satu dekade pengusiran warga Syiah Sampang tidak hanya membuktikan ketidakbecusan pemerintah melindungi hak-hak warganya. Lebih dari itu, konflik Syiah Sampang menjelaskan ketidakpedulian tokoh masyarakat, ulama, dan publik terhadap nasib warga Syiah di rusunawa Jemundo.

Kita pun sulit mengamalkan yang dicita-citakan M. Quraish Shihab (2007) agar Sunnah-Syiah bergandengan tangan. Bergandengan tangan menurut Quraish Shihab bukan untuk melebur identitas. Yang Sunni tetap Sunni dan yang Syiah tetap Syiah. Namun, keduanya berjalan seiring mengarah ke depan menuju kejayaan umat dan bangsa. Kesatuan dan persatuan menjadi salah satu tujuan utama ajaran Islam, cerminan dan implikasi dari ajaran tauhid. Tauhid sebagaimana ajaran Alquran yang dikutipnya melahirkan aneka kesatuan, salah satu di antaranya adalah kesatuan umat bahkan kesatuan kemanusiaan.

Namun, kita terus meragu masa depan warga Syiah Sampang di Sidoarjo. Pemulangan mereka ke Sampang sulit menjadi bagian dari janji-janji politik daerah Jawa Timur juga nasional. Nafsu politik yang diejawantahan lewat janji-janji untuk pulau Madura selalu menyasar infrastruktur dan mengabaikan ‘pembangunan’ kultur, mental pendidikan, sosial dan kebhinekaan yang sekarang nyaris ditinggalkan.

Di masa mendatang, Madura memang akan terus tumbuh dengan pembangunan dan pengembangan dalam berbagai bidang, mulai ekonomi, kesehatan sampai pendidikan. Tapi ‘kemajuan-kemajuan’ Madura tetap disangsikan berpihak pada keadilan dan kemanusiaan. Umat Madura akan lebih berterima yang asing datang, tumbuh dan hidup bersama mereka menyemai kemodernan Madura dan abai pada saudara, kerabat sendiri. Duh Gusti!

 

Informasi Buku

Judul: Di Balik Dinding Rusunawa: Mengungkap Pengalaman Komunitas Syiah Sampang di Pengungsian

Penulis: Romel Masykuri, Binaridha Kusuma Ningtyas, Novita Maulida Ikmal

Penerbit: Sulur

Tahun Terbit: Januari, 2018

Kota Terbit: Yogyakarta

Tebal buku: xiv + 68 halaman

ISBN: 978-602-51089-3-8

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top