Nur Ahmad
Penulis Kolom

Alumus Master’s Vrije Universiteit Amsterdam dan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, UIN Walisongo, Semarang.

Syahadat Fatimah: Pengaruh Islam Persia di Nusantara

Perubahan keagamaan dari agama Hindu-Budha menuju Islam yang terjadi di kepulauan Nusantara selama berabad-abad membawa bersamanya pengaruh dari berbagai negeri asing. Ricklef menyebutkan adanya pengaruh dari keislaman India Selatan, Bengal, Cina Selatan, Arab, Mesir, dan Persia (Ricklefs 2001, 15). Para peneliti masih bersilang pendapat tentang unsur Islam mana yang paling dominan dalam keislaman di kepulauan Nusantara.

Betapapun, para peneliti melihat bahwa masing-masing unsur memiliki sumbangsihnya dalam praktik kehidupan Islam di kepulauan Nusantara. Sebagiannya masih bisa dapat ditemui hingga hari ini, seperti mazhab fikih Syafii, mazhab akidah Asy’ari, kenduri atau slametan, baju koko, dan penyebutan dengan akhiran “t” untuk kata-kata seperti “salat” dan “zakat”.

Namun banyak pula unsur-unsur keislaman lainnya yang telah mati. Salah satu contoh dari pengaruh keislaman Persia yang sekarang sudah tidak dikenali lagi adalah “Syahadat Fatimah”. Dalam banyak manuskrip Islam, terutama yang ditulis dengan aksara Pegon, terdapat kalimat singkat yang berisi kesaksian atas Sayidah Fatimah, puteri Rasulullah saw.

Salah satu manuskrip yang menyimpan kesaksian ini adalah manuskrip L.Or. 5614. Pada bagian “Koleksi Khusus” dari Perpustakaan Universitas Leiden manuskrip ini disimpan. Ia telah menjadi koleksi perpustakaan tersebut paling tidak sejak awal abad ke-20, antara 1905 hingga 1917.

Baca juga:  Peran Sosial Ahli Falak Abad Pertengahan

Pada manuskrip berbahan “daluwang” – daun pohon Saeh – yang mengandung 252 halaman ini terdapat paling tidak dua puluh enam teks. Teks itu sangat beragam; mulai dari doa-doa, ajaran di Kesultanan Cirebon, kajian fikih, tafsir Quran, “talqin” mayit, azimat, hingga khotbah (Jan Just Witkam 2006, VI, 166-67).

Yang unik dari teks-teks tersebut adalah kenyataan bahwa mereka dituliskan dalam beragam bahasa meliputi bahasa Jawa, Sunda, dan Arab. Juga bahwa semua teks itu dituliskan dengan aksara Arab. Hal ini nampaknya yang menjadikan keyakinan sebagian peneliti bahwa keislaman telah membawa pengaruh tersebarnya budaya tulis di masyarakat – bahkan meskipun berbeda bahasa – di luar pusat-pusat kekuasaan.

Teks “Syahadat Fatimah” ini tersimpan pada halaman kedua dan ditulis dengan bahasa Jawa. “Syahadat Fatimah” mengajarkan bahwa dua kalimat syahadat bagi seorang muslim tidaklah cukup. Mereka yang mengaku meyakini tidaa tuhan kecuali Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya harus melanjutkan lagi dengan kesaksian bahwa Fatimah adalah puteri Rasulullah saw. yang memiliki kedudukan sangat mulia.

Berikut transliterasi dari teks tersebut:

Punika syahadat Fatimah lamun ora weruh wong lanang lan wong wadon iya iku durung shahadate [teks rusak] imane wong, iyo iku shahadate: Ashhadu an la ilaha illallah wa asyhhadu anna fatimatan zahra al-karim binti Muhammad rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallama. anegesi i(ng)sun setuhune ora ana Pengeran anging Allah; anegesi i(ng)sun setuhuhe dewi Fatimah iku hingkang mulya puterane wadon Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallama.

Terjemahannya:

Baca juga:  100 Tahun Pernikahan Soekarno: Pengabdian dan Kenangan

Ini adalah “Syahadat Fatimah”. Apabila seorang laki-laki maupun perempuan belum mengetahui syahadat ini maka dia belum dianggap bersyahdat dan [ teks rusak] imannya. Berikut adalah syahadatnya: Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Fatimah az-Zahra adalah yang mulia, puteri Nabi Muhammad saw.

Nampak bahwa kopian “Syahadat Fatimah” ini tidak cermat. Terdapat beberapa kesalahan gramatikal, seperti “fatimatan” yang seharusnya tanpa “tanwin”, dan “zahra” yang seharusnya didahului dengan “al”. Terjemahan dalam bahasa Jawa menunjukkan ketidakcermatan pula. Predikat bagi “anna” tidak bisa diberikan kepada kata “al-karim” yang seharusnya adalah “sifat” bagi Fatimah.

Teks “Syahadat Fatimah” sebenarnya lebih umum beredar dalam tradisi kaum Syiah – mereka yang meyakini bahwa Nabi Muhammad telah secara pasti menunjuk Ali sebagai penggantinya sebagai pemimpin – agama dan politik – umat Islam. Teks ini berbunyi “Ashhadu anna Fāthimah al-Zahrā binta Muḥammad ‘Iṣmat Allāh al-Kubrā”. Artinya “Aku bersaksi bahwa Fatimah Yang Bercahaya, puteri Muhammad, adalah bukti agung dari penjagaan Allah”. Nampaknya kopian kita di atas kehilangan bagian “‘Iṣmat Allāh al-Kubrā” yang menjadi predikat bagi “anna”.

Syahadat semacam ini tidak dikenali lagi di masyarakat muslim di kepulauan Nusantara. Sekarang masyarakat muslim merasa cukup dengan meyakini bahwa rukun Islam hanya mengajarkan dua syahadat. Atau barangkali karena para pendukung mazhab teologi yang menjadi dominan di masa kini, yakni Asyariah, telah menutup kemungkinan berkembangnya bentuk teologi lain, yakni Syiah, dan menganggapnya sebagai penyimpangan?

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
2
Senang
0
Terhibur
4
Terinspirasi
2
Terkejut
1
Lihat Komentar (3)

Komentari

Scroll To Top