Sedang Membaca
Pahlawan Islam yang Tidak Haji: dari Mufasir, Panglima Perang, hingga Raja
Kholili Kholil
Penulis Kolom

Alumni Pesantren Lirboyo-Kediri. Saat ini mengajar di Pesantren Cangaan Pasuruan, Jawa Timur.

Pahlawan Islam yang Tidak Haji: dari Mufasir, Panglima Perang, hingga Raja

Haji adalah rukun Islam kelima. Maka tidak diragukan lagi status wajibnya ibadah haji. Namun ada satu syarat haji yang terpenting, yakni mampu. Mampu memiliki dua konotasi: mampu harta dan mampu jasmani. Jika syarat “mampu” ini tidak terpenuhi, maka haji tidak wajib bagi orang tersebut.

Sejarah mencatat ada beberapa  ulama dan tokoh-tokoh penting, bisa dikatakan pahlawan dalam Islam, yang tidak berhaji hingga akhir hayatnya. Tentu saja beliau-beliau tidak berhaji karena tidak mampu. Berikut adalah ulama-tokoh Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Al-Baghowi

Nama lengkapnya adalah Husein bin Mas’ud. Dia adalah ulama besar bermazhab Syafi’i. Dia juga seorang penafsir Alquran dan membuat sebuah karangan yang terkenal dalam bidang tafsir berjudul Ma’alimut Tanzil.

Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam Nubala’ menyebutkan bahwa Baghowi belum pernah berhaji. Barangkali kemiskinan adalah penyebabnya.

Baghowi lahir pada tahun 433 H di kota Marw Rudz (sekarang Bala Murghab Afghanistan). Beliau lahir dari keluarga tidak mampu. Dzahabi menceritakan bahwa sejak kecil Baghowi hanya makan roti tanpa lauk karena kemiskinannya. Kadang-kadang ia mencampurnya dengan minyak zayt saat bosan makan hanya dengan roti hambar.

Namun kemiskinan tidak pernah menyurutkan semangat belajarnya. Dia sangat aktif menghadiri pelajaran-pelajaran yang diampu Qadli Husein, seorang ulama Syafi’iyah yang masyhur. Bahkan karena kedekatannya dengan gurunya ini, saat ia meninggal ia dimakamkan bersebelahan dengan Qadli Husein.

Baca juga:  Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Ulama Muhammadiyah Wafat di Usia 63 Tahun

Ibnu Abdil Barr

Nama lengkapnya adalah Yusuf bin Abdullah. Beliau lahir di Kordoba pada tahun 368 H. Beliau adalah ulama bermazhab Maliki dan digelari orang paling alim di tanah Maghrib di zamannya. ‘Ali Asy-Syibli seorang dai masa kini dari Arab Saudi pernah bercerita dalam ceramahnya bahwa mufti Saudi Abdul Aziz Alu Syaikh pernah melakukan badal haji untuk Ibnu Abdil Barr.

Jarak yang jauh adalah penyebab ketidakmampuan Ibnu Abdil Barr berhaji. Karena memang penduduk Andalus jarang ada yang berhaji karena jarak yang jauh. Rihlah Ibnu Jubair mencatat bahwa perjalanan dari Andalus menuju Makkah menghabiskan waktu sekitar tujuh bulan. Maka perjalanan pulang pergi menghabiskan waktu lebih dari setahun.

Salahuddin Al-Ayyubi

Beliau adalah panglima perang yang membebaskan Yerusalem dari tangan Tentara Salib. Ya, benar beliau belum pernah berhaji sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Syadad dalam Nawadir Sulthoniyyah. 

Mengenai penyebab beliau tidak berhaji, Ibnu Syadad mengatakan bahwa Salahuddin adalah orang miskin, meskipun ia panglima perang. Lantas timbul pertanyaan, bagaimana dengan harta jarahan yang ia dapat? Nah, di situlah kehebatan Salahuddin. Dia adalah pria zuhud yang sangat jujur sehingga harta jarahan tidak pernah masuk ke kantongnya melebihi jatahnya.

Bahkan Ibnu Syadad mencatat Salahuddin tidak pernah zakat. Bukan karena apa, tapi karena ia sangat miskin sehingga hartanya tak pernah mencapai nishab zakat.

Baca juga:  Ketika Pintu Ijtihad Sudah Terkunci

Raja-raja Utsmani

Jika kita biasa baca buku tarikh semacam Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir, maka seringkali kita temukan kata “Di tahun ini Harun Rasyid berhaji .. di tahun itu Al-Manshur berhaji .. di tahun sekian Al-Makmun berhaji ..”

Namun tidak demikian dengan sultan dan khalifah Utsmaniyyah yang berjumlah tiga puluh raja lebih itu. Tidak ada satu buku sejarah pun yang mencatat mereka pernah berhaji (kecuali Abdul Hamid II, sebagian sumber mengatakan ia pernah berhaji sembunyi-sembunyi). Ya benar, kekhilafahan yang diidam-idamkan kelompok Hizbut Tahrir ini rajanya tidak pernah berhaji. Syakib Arslan dalam bukunya Tarikh Daulah Utsmaniyyah pun mengakui hal ini.

Sebaliknya, catatan tentang selir raja-raja Utsmani yang katanya jumlahnya puluhan ribu justru memenuhi buku-buku tarikh tentang Utsmani.

***

Sebagai bentuk husnuzhan tentu kita meyakini beliau-beliau tidak berhaji karena uzur yang dibenarkan syariat sehingga kewajiban haji gugur dari pundaknya. Dalam soal naik haji, saudagar tembakau dari Temanggung, atau nelayan dari Rembang, atau penjual kain di Tanahabang mungkin lebih beruntung, karena bisa naik haji berkali-kali. Tapi segeralah sadar, haji tidak segala-galanya. (aa)

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
0
Ingin Tahu
0
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top