Pada hari Rabu ini, 27 November 2024, Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak untuk menentukan jabatan Gubernur, Bupati, Dan Walikota di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pilkada serentak ini merupakan bagian dari upaya demokratisasi di tingkat lokal, bertujuan memperkuat legitimasi politik melalui partisipasi langsung masyarakat. Tahapan Pilkada telah dimulai sejak awal 2024, meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye, hingga rekapitulasi hasil suara yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024.
Pilkada serentak menjadi momentum strategis untuk memperkuat pendidikan politik di masyarakat. Pendidikan politik di tingkat lokal berfungsi memberikan pemahaman tentang hak politik, mendorong partisipasi aktif, dan mengawasi kebijakan publik. Riset menunjukkan bahwa edukasi politik dapat mengurangi praktik politik transaksional dan memperkuat kualitas demokrasi. Upaya ini melibatkan akademisi, media lokal, dan lembaga masyarakat untuk menciptakan diskursus politik yang lebih sehat dan berbasis data.
Dalam tinjauan politik, Pilkada juga merupakan sarana regenerasi kepemimpinan di tingkat lokal untuk memastikan adanya pembaruan visi, inovasi kebijakan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepemimpinan lokal yang inklusif dan berbasis partisipasi masyarakat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Pilkada serentak ini menjadi sarana memunculkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu menjawab tantangan globalisasi, urbanisasi, dan pembangunan berkelanjutan. Pilkada serentak ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan lokal. Pemimpin terpilih harus mampu mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat, berorientasi pada keadilan sosial, dan adaptif terhadap perubahan global.
Selain itu, regenerasi kepemimpinan harus terus dijaga untuk mendorong munculnya pemimpin muda yang progresif dan inklusif. Proses pilkada serentak ini dapat menjadi cermin keberhasilan demokrasi Indonesia dalam mendukung manajemen pemerintahan daerah yang akuntabel, dengan harapan tercapainya pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah NKRI.
Pemimpin daerah yang terpilih diharapkan mampu merancang kebijakan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses demokrasi ini juga memberi peluang bagi kelompok marjinal untuk menyuarakan aspirasinya melalui keterwakilan politik. Dalam konteks ini, Pilkada serentak tidak hanya menjadi instrumen demokrasi elektoral tetapi juga medium untuk akomodasi kebijakan yang berbasis kebutuhan lokal.
Para kepala daerah terpilih tentu diharapkan Fokus pada penguatan partisipasi politik melalui pendidikan dan kampanye yang menyentuh masyarakat akar rumput, termasuk pelibatan generasi muda. Dalam tataran aksi, para kepala daerah terpilih hendaknya mengimplementasikan kebijakan publik yang telah dirancang berdasarkan janji politik, disertai pengawasan ketat terhadap realisasinya.
Proses tersebut tentu perlu disertai dengan Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, dengan peningkatan pada kebijakan yang kurang optimal sehingga janji-janji politiknya tidak terlalu jauh dari harapan pemilihnya. Melalui Pilkada serentak 2024 yang bersih dan akuntabel, tentu berpengaruh terhadap efektivitas sistem pemerintahan di daeah. Selain itu juga sangat bergantung pada kesadaran politik masyarakat dan integritas penyelenggara serta peserta pemilu.
Tingkat partisipasi pemilih menjadi ukuran keberhasilan demokrasi lokal. Edukasi politik bagi masyarakat harus diintensifkan agar mereka dapat memilih pemimpin yang kompeten.Untuk memastikan keberhasilan regenerasi kepemimpinan, diperlukan langkah nyata dalam pendidikan politik publik.
Pemerintah, KPU, Bawaslu dan Partai Politik perlu menyelenggarakan program pendidikan politik secara berkelanjutan, baik melalui media, forum diskusi, maupun kegiatan di masyarakat, agar pemilih memahami pentingnya regenerasi kepemimpinan. Langkah ini menjadi urgen dalam rangka memotivasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam politik, baik sebagai pemilih maupun kandidat, serta memastikan kontinuitas inovasi dalam kebijakan publik.
Sebagai penyelenggara negara, Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses yang luas dan terbuka tentang sistem politik, pemilu, dan mekanisme demokrasi. Pemerintah bertugas menetapkan kebijakan yang mempermudah akses pendidikan politik, seperti kurikulum pendidikan kewarganegaraan pada satuan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Kurikulum ini harus dirancang untuk memperkenalkan konsep-konsep dasar demokrasi, hak asasi manusia, dan pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa.
Melalui kurikulum pendidikan politik yang diberlakukan pada satuan pendidikan formal, masyarakat akan memiliki tingkat kesadaran politik melalui pendidikan politik yang sistematis dan inklusif. Dengan memberikan pengetahuan yang tepat dan mendorong partisipasi aktif, pemerintah dapat membangun budaya politik yang sehat, memperkuat demokrasi, dan memastikan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik. Hal ini pada akhirnya dapat mewujudkan kebijakan public yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat.
KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum memiliki tugas strategis dalam memastikan pelaksanaan demokrasi yang transparan, jujur, dan adil. Salah satu fungsi strategis KPU adalah memfasilitasi pendidikan politik kepada masyarakat agar memiliki kesadaran tinggi dan berpartisipasi secara aktif dalam setiap proses demokrasi. Pendidikan politik yang diberikan oleh KPU bertujuan menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui pendidikan politik yang berkelanjutan, KPU dapat memperkuat demokrasi Indonesia dan memastikan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan nasional.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan institusi yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu juga berperan dalam memberikan pencerahan politik kepada masyarakat. Upaya ini menjadi lebih signifikan dalam upaya meningkatkan kesadaran warga negara terhadap pentingnya partisipasi aktif dan etis dalam proses demokrasi. Peran Bawaslu dalam pendidikan politik masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Melalui berbagai program sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan partisipatif, Bawaslu tentu dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan pemilih yang cerdas dan masyarakat yang aktif berperan dalam proses demokrasi. Dengan mengatasi berbagai tantangan, peran Bawaslu diharapkan semakin optimal dalam mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Selain pemerintah, KPU, dan Bawaslu, Partai politik juga berkedudukan penting dalam membudayakan sistem demokrasi yang sehat di suatu negara. Salah satu fungsi penting partai politik adalah memastikan terwujudnya pendidikan politik kepada masyarakat. Fungsionaris partai politik tentu sangat berpengaruh terhadap mekanisme dan kualitas pendidikan politik masyarakat.
Masyarakat bukan hanya sekedar sebagai obyek politik namun juga sebagi subyek politik yang harus diapresiasi segala aspirasinya. Dengan program-program yang tepat dan konsisten, partai dapat mendorong masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan aktif dalam proses demokrasi. Tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan pendekatan inklusif dan transparansi dalam pelaksanaan program pendidikan politik. Partisipasi aktif masyarakat, yang didukung oleh pendidikan politik yang berkualitas, adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.