Sedang Membaca
Kenapa Santri Tidak Menguasai Sains, padahal di Kitab Kuning Melimpah?
Idris Sholeh
Penulis Kolom

Wakil Ketua di Lembaga Dakwah PBNU dan Kepala Madrasah Aliyah di Pondok Pesantren Luhur al Tsaqafah, Jakarta Selatan

Kenapa Santri Tidak Menguasai Sains, padahal di Kitab Kuning Melimpah?

Baitul Hikmah

Menjelang usia satu abad organisasi NU melalui lembaga pendidikannya berupa pondok pesantren masih terus eksis berperan membangun masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui forum-forum kajian, halaqah dan diskusi ala pesantren-an, seperti Bahtsul Masail yang belum lama dilaksanakan pada MUNAS dan MUBES NU di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar kota Banjar pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019, banyak sekali menghasilkan keputusan-keputusan yang mungkin bisa membantu para pemangku kebijakan dan pengelola pemerintahan dalam mengurai permasalahan bangsa ini. Forum Bahtsul Masail biasanya dihadiri oleh para Kyai-Kyai dan cendekiawan yang memiliki keahlian dalam keilmuan Islam.

Di forum bergengsi tersebut berbagai macam persoalan keagamaan dan kebangsaan yang belum ada hukumnya, belum pernah dibahas oleh ulama dahulu akan didiskusikan secara mendalam dalam forum ini. Menurut Idris Mas’udi, seorang pegiat Bahstul Masail jebolan pesantren Lirboyo dan Darussunnnah: “Pada gilirannya forum ini menjadi wadah utama untuk merawat tradisi intelektual di tubuh NU dalam merespons dan menjawab berbagai persoalan yang membutuhkan jawaban hukum.”

Sedangkan rujukan utama dalam menjawab hukum-hukum di forum tersebut selain al Qur’an dan Hadits adalah pendapat ( qaul ) para ulama yang banyak bertebaran dalam lembaran Kitab Kuning. 

Jadi, bisa dipastikan para peserta Bahtsul Masail adalah seseorang yang memiliki penguasaan Kitab Kuning. Sebab, penguasaan Kitab Kuning  atau (Kutub al Turats) merupakan syarat utama yang harus dimiliki oleh intelektual-intelektual NU.

Di lingkungan NU, penguasaan terhadap Kitab Kuning diajarkan sangat ketat dan disiplin di lembaga pendidikan yaitu pesantren. Kurikulum pesantren yang berbasis Kitab Kuning dari berbagai disiplin keilmuan menjadi ciri khas tersendiri, baik ditingkat pemula (ibtida), pertengahan (wustha) dan tinggi (‘ulya). Para santri dituntut harus menguasai dalam bidang Fiqh misalnya; Mabadi al Fiqhiah, Safinah al Najah, Riyad al Badi’ah, Fath al Qarib, Fath al Mu’in dan Jam’u al Jawami’. Dalam bidang Nahwu; Matn al Ajurumiah, al ‘Imrithi, Mutammimah Kawakib al Duriah, dan Alfiah Ibnu Malik. Dalam bidang Akidah; Aqidah al ‘Awam, Kifayah al ‘Awam, Fath al Majid, Umm al Barahin, dan Syarah Umm al Barahin karya Al Dasuki. Begitu pula bidang lainya yaitu Tafsir, Hadits, ‘Ulum al Qur’an, Mushtalah al Hadits, Balaghah, Mantiq, dan Qira’ah

Baca juga:  Alasan Ulama Mensyarahi, Meringkas, dan Menazamkan Kitab

Pesantren sudah cukup lama mengajarkan dan mengembangkan kajian keilmuan-keilmuan tersebut, namun ada beberapa bidang keilmuan yang belum banyak atau tidak tersentuh sama sekali oleh pesantren yaitu bidang ilmu-ilmu eksakta dan humaniora. Padahal Kitab Kuning yang ditulis oleh ulama terdahulu banyak juga yang mengkaji keilmuan tersebut.

Integrasi Keilmuan Pesantren  

Fathi Hasan Malkawi dalam buku Manhajiyah al Takamu al Ma’rifi menyebutkan istilah Integrasi keilmuan ( al Takamul al Ma’rifi ) biasanya disematkan kepada seorang ensiklopedis yang memiliki kemampuan dan kepakaran terhadap berbagai disiplin keilmuan. Hal ini tidak sedikit kita menjumpai dari para ulama pesantren yang memiliki kemampuan dan kepakaran tidak hanya dalam satu bidang ilmu tertentu saja seperti bahasa atau sastra, namun pakar juga dibidang fiqh, ulum al Qur’an,  ulum al hadits, sejarah, astronomi, hingga ilmu kedokteran dan matematika. Pada waktu itu, ilmu kedokteran selalu bergandengan dengan ilmu teologi. Para dokter sering merangkap dengan ahli metafisik dan filsafat. Ibnu Sina misalnya, dikenal pakar Filsafat juga kedokteran, Ibnu Rusyd terkenal ahli fiqh, teologi, filsafat dan kedokteran, dan Ibnu Taimiyah banyak menulis fiqh, teologi, hadits, tasawuf dan logika. Imam Thabari tidak hanya dikenal sebagai pakar tafsir, namun dikenal juga pakar fiqh, sejarah dan sastrawan. Ibnu Khaldun tidak hanya seorang petualang politik, namun beliau dikenal sebagai sejarawan, hakim mazhab Maliki di Mesir dan sebagai peletak dasar ilmu sosiologi, ekonomi, serta pendidikan. 

Sejak dipercaya oleh guru saya, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj menjadi kepala pesantren dan madrasah Aliyah al Tsaqafah pada tahun 2013, yaitu tahun pertama pesantren berdiri dan diresmikan hingga sekarang, Saya selalu memberikan pemahaman kepada para santri tentang pentingnya integrasi ilmu-ilmu pengetahuan, bahwa disana tidak ada dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Semua cabang keilmuan sama pentingnya untuk dipelajari oleh para Santri. Adapun yang membedakan adalah klasifikasi pembagian dan peng-kelompok-an, baik sekala prioritas atau hukum mempelajari seperti diungkapkan oleh Imam al Ghazali dengan istilah “Ihya ‘Ulumuddin”.

Beliau mengkelompokan ilmu dari sisi hukum, yaitu Fardlu ‘Ain dan Fardlu Kifayah. Fardlu ‘Ain sudah jelas, sedangkan Fardlu Kifayah beliau membagi lagi, ada yang Syar’i dan bukan Syar’i. Kelompok Syar’i terbagi lagi, ada yang terpuji (mahmud), tercela (mazdmum), dan mubah.

Baca juga:  Generasi Santri Millenial dan Demokrasi Oligarki

Jika kita mengamati pemikiran Imam Syafi’i, kita akan mendapati beliau adalah seorang penganjur integrasi keilmuan. Beliau mengistilahkannya dengan “ Jima’ al ‘Ilm” atau Qiyas. Beliau mengkelompokan ilmu menjadi ; ’Ilm al Dien dan ‘Ilm al Dunya, ‘Ilm al Dien terbagi ; ‘Ammah ( Fardlu ‘Ain ) dan Khashshah ( fardlu Kifayah ). Begitu pula Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah yaitu bagian pertama dari kitab beliau berjudul al ‘Ibr wa Diwan al Mubtada wa al Khabar fi Tarikh al ‘Arab wa al ‘Azam wa al Barbar, beliau mengistilahkannya dengan ‘Ilm al Shanai’, terbagi dalam kelompok ; Thabi’i, yaitu ilmu hasil pemikiran manusia itu sendiri seperti hikmah atau filsafat dan Naqli, yaitu ilmu yang hanya diperoleh dari ( khabar ) informasi dari Tuhan dan disini tidak ada peran akal sama sekali kecuali hanya mengqiyaskan saja. Dengan demikian, apa yang sudah disebutkan oleh Imam Syafi’i, al Ghazali dan Ibnu Khaldun bahwa ilmu-ilmu pengetahuan seluruhnya terintegrasi, dan tidak ada dikotomi diantara cabang satu keilmuan dengan lainnya. 

Urgensitas pembelajaran ilmu eksakta, sains dan humaniora di pesantren

Sebenarnya ada beberapa bidang keilmuan eksakta yang diajarkan di pesantren seperti Falak dan Faraid (disiplin ilmu penghitungan waris dalam fikih), namun itu sangat minim pengajarannya, kebanyakan pesantren mengajarkannya hanya sebagai mapel tambahan, bukan termasuk pembelajaran  pokok dalam KBM seperti halnya Nahwu dan Fiqh.

Begitu pula bidang humaniora, pengajaran sejarah misalnya mungkin masih sebatas Sirah Nabawiyah seperti Khulashah Nurul Yaqin karya Umar Abdul jabar. Oleh karena itu, mestinya pesantren melalui Kitab Kuning harus mengajarkan dan mengembangkan bidang keilmuan tersebut. Saya meyakini bidang eksakta dan humaniora sama seperti Nahwu dan Fiqh atau lainnya, yaitu memiliki tahapan-tahapan kajian mulai dari level dasar sampai tingkat tinggi sehingga bisa diajarkan kepada para santri sesuai dengan tingkatan pembelajaran.

Salah satu contoh kitab kuning di bidang matematika yang sangat populer, selain kitab al Mukhtashar fi ‘Ilm al Jabar wa al Muqabalah karya Abu Musa al Khawarizmi, ada karya Ibnu Yasamin seorang ulama pakar matematika hidup sekitar abad 12 di kota fes Maroko berjudul al Urjuzah al Yasaminiyah fi al Jabr wa al Muqabalah atau Poem on Algebra and Restoration berbentuk syair ber-bahr rajaz seperti nazdam Alfiyah Ibn Malik dalam bidang gramatika bahasa Arab. Beliau memberikan rumusan tentang aljabar yang ia pahami pada masanya.

Baca juga:  Ramadan Bersama Nabi

Menurutnya, aljabar terkait dengan angka, akar, dan rangkaian angka. Beliau memuat juga tentang persamaan yang dibuat al Khawarizmi berserta cara untuk memecahkan persamaan tersebut. Disisi lain, Ibnu Yasamin memberikan penjelasan tentang perbandingan, perkalian dan pembagian. Ada juga kitab ulama akhir abad 19 berjudul Risalah fi ‘Ilm al Jabar wa al Muqabalah ditulis oleh Syekh Ahmad zaini Dahlan. 

Karya lain, yaitu bidang kedokteran yang ditulis oleh Ibnu Thufail berjudul Urjuzah fi al Thib. Puisi berbahar rajaz itu terdiri dari tujuh ribu tujuh ratus bait. Setelah muqaddimah, Ibnu Thufail mengawali pembahasan pertama tentang jenis-jenis penyakit di bagian kepala, seperti sakit kepala, mencegah rambut beruban sebelum waktunya, kurap di kepala, kotoran telinga, termasuk juga penyakit malaria dan jenis penyakit lainnya termasuk metode pengobatannya. Di akhir kajian, Ibnu Thufail menutup dengan pembahasan jenis-jenis penyakit badan akibat faktor ekternal dan cara pengobatannya dan tentang racun yang terbagi dalam empat puluh bab. Dan tentu masih banyak karya ulama terdahulu di bidang eksakta dan humaniora, seperti karya Ibnu Sina, Abu Qasim al Zahrawi, al Razi dan lainnya.

Dari sini, dunia pesantren dewasa ini sebenarnya sudah melakukan peng-integrasi-an ilmu-ilmu pengetahuan eksakta, humaniora dan agama dengan hadirnya sekolah-sekolah formal di lingkungan pesantren. Baik MTs, MA dalam kementrian agama, atau SMP, SMA dan SMK dari kemendikbud. Namun, yang saya tekankan disini adalah kajian-kajian  eksakta dan humaniora yang bersumber langsung dari kitab kuning atau ( kutub al Turats ). Setidaknya kita bisa memberi bekal informasi kepada para santri bahwa ulama-ulama kita dahulu tidak sekedar menguasai ilmu-ilmu agama, namun mereka pakar bahkan menjadi peletak utama dasar-dasar ilmu-ilmu modern. Sehingga akan lahir generasi santri yang memiliki wawasan keilmuan multi disiplin. Wallahu A’lam bi Shawab.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
8
Ingin Tahu
3
Senang
3
Terhibur
0
Terinspirasi
4
Terkejut
1
Scroll To Top