Sedang Membaca
Melestarikan Kesenian Ebeg di Banyumas
Avatar
Penulis Kolom

Mahasiswi UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri (On-Going).

Melestarikan Kesenian Ebeg di Banyumas

Ebeg

Indonesia merupakan salah satunya negara dengan jumlah wilayah yang luas dan terbentuk dari keberagaman budaya yang tentunya berbeda-beda antar daerah tidak menjadikan Indonesia terpecah belah. Perbedaan tersebut dijadikan sebagai pemanis dalam mencapai toleransi budaya dengan prinsip “Bhineka Tunggal Ika.” Kebudayaan Indonesia merupakan sebuah kearifan lokal yang wajib untuk dipelajari oleh generasi muda. Salah satu daerah yang penuh dengan budayanya dan ingin penulis bahas yakni Banyumas.

Menurut sastrawan Indonesia Kasan Kohari. Ia mengatakan bahwa Banyumas memiliki 22 jenis kebudayaan dan 8 bentuk upacara adat. Kebudayaan yang hingga saat ini masih dikenal oleh masyarakat seperti Calung, Lengger, Sintren, Ebeg, Begalan, Buncis, Cowongan, serta Kentongan. Sedangkan upacara tradisional yang terkenal dan masih dilakukan oleh mayoritas masyarakat Banyumas diantaranya Nyadran, Suran, Jamasan, dan Sedekah Bumi.

Dalam artikel ini, penulis akan membahas mengenai upaya pelestarian salah satu kearifan lokal di wilayah Banyumas yakni Ebeg. Rata-rata pemain Ebeg merupakan pria dewasa sehingga tidak ada regenerasi pemain ebeg dikalangan generasi muda.

Selain itu, adanya pandangan bahwa kesenian ebeg adalah kesenian kuno dan sangat bertentangan dengan agama turut menjadi penyebab ketidakminatan generasi muda pada kesenian daerah. Menurut penulis, sebetulnya ketidakminatan itu timbul karena adanya modernitas zaman yang semakin lekat dengan teknologi. Dilatarbelakangi dengan arus globalisasi yang semakin luas memberikan perubahan terhadap majunya teknologi serta akses internet yang lebih cepat dan dapat dinikmati oleh semua orang.

Baca juga:  Tentang “Puisi Paskah” itu: Sebuah Penjelasan

 

Ebeg Sebagai Kesenian yang Hampir Punah

Tarian rakyat yang dicirikan dengan kuda lumpingnya dan pemanggilan “indang” telah disukai oleh masyarakat jawa. Tarian Ebeg biasanya dilakukan oleh sebuah kelompok kecil dimana nanti setelah terjadi tari menari akan terjadi kesurupan. Peristiwa tersebut memberikan prespektif pro dan kontra pada masyarakat.

Beberapa masyarakat memandang bahwa Ebeg boleh dilakukan dengan niat untuk melestarikan budaya Indonesia dan mencegah kepunuhan Ebeg, namun ada juga yang berpendapat bahwa melakukan pemanggilan Indang serta memberikan sajen terhadap Indang itu musyrik. Meskipun begitu, adanya Indang atau roh pemain kuda lumping memang menjadi ciri khas dari kesenian kuda lumping dan keanehan seperti nantinya pemain dapat memakan kaca, bunga, dan lain sebagainya.

Perspektif kearifan lokal Ebeg memang telah ada jauh sebelum kolonial menjajah Indonesia. Saat itu memang masyarakat Indonesia masih menganut kebudayaan animisme dan dinamisme, sehingga tidak aneh terdengar jika kesenian Ebeg selalu dihubungkan dengan nilai mistik. Meskipun begitu, seharusnya kesenian Ebeg tidak perlu dihubungkan dengan agama, karena tujuan adanya kesenian yang turun menurun yakni untuk melestarikan kesenian sehingga tidak punah dimakan waktu.

Selain itu, para pemain Ebeg juga dapat mengaji dan rajin shalat yang menjadikan penulis semakin yakin bahwa kebudayaan memang hanya perlu diyakini dengan simbol komunikasi sebagai penghubung antara generasi awal kepada penerusnya. Selain berperan sebagai media komunikasi, Ebeg merupakan simbol perjuangan dari masyarakat kalangan bawah.

Baca juga:  Naskah Pidato Kebudayaan: Sastra Pesantren, Semua Suara Berharga

Mencintai Kearifan Lokal Indonesia

Mengetahui bahwa generasi muda sudah mulai memperlihatkan ketidaktertarikannya pada kesenian Indonesia, maka seluruh masyarakat bertanggungjawab untuk menggugah kembali ketertarikan generasi muda kepada kearifan lokal. Langkah tepat agar kearifan lokal tidak punah yakni pertama, mensosialisasikan pentingnya kearifan lokal budaya Indonesia kepada seluruh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.; kedua, mengenalkan anak-anak pada kearifan lokal dalam daerahnya. Untuk dapat menumbuhkan kecintaan terhadap suatu hal, maka perlu dimulai sejak dini; ketiga, meyakinkan generasi muda bahwa kesenian yang dimiliki daerah tidak menentang nilai ajaran Islam; serta keempat, memanfaatkan kecanggihan teknologi melalui media sosial untuk memperluas informasi mengenai kearifan lokal yang dimiliki oleh budayanya.

Bahan Bacaan:

Chusmeru, “Menggagas Pencitraan Berbasis Lokal,” Prosiding Seminar Nasional, Purwokerto: Universitas Jenderal Soedirman (2012): hlm. 162-168.

Ismah, “Melestarikan Tari Ebeg Banyumasan Sebagai Upaya Memelihara Kesenian Rakyat,” Jurnal Warna Vol. 2, No. 2 (2018): hlm. 36.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
2
Ingin Tahu
0
Senang
0
Terhibur
1
Terinspirasi
1
Terkejut
2
Lihat Komentar (0)

Komentari

Scroll To Top