Sedang Membaca
Menelisik Wahabi (9): Kitab Wahabi Karya Mbah Faqih Maskumambang yang Terkenal Itu
M. Bagus Irawan
Penulis Kolom

Editor buku "Menolak Wahabi (Sahifa, 2015) dan "Kritik Salafai Wahabi" (Sahifa, 2017)

Menelisik Wahabi (9): Kitab Wahabi Karya Mbah Faqih Maskumambang yang Terkenal Itu

26ebaf91 Abdb 4223 Aecc D92d4286f81c

Pada saat Muktamar NU ke-33 tahun 2015, saya beruntung bisa ngaji dan ngalap berkah dengan al-maghfurlah KH. A. Aziz Masyhuri, pengasuh Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar Jombang. Selama gelaran muktamar, saya mondok di pesantren beliau. Dan tiap paginya saya berkesempatan mengaji dengan beliau di teras ndalem. Mbah Yai Aziz di usianya yang sepuh sangat lugas saat berbicara tentang sejarah berdirinya NU. Saat ditanya alasan utama beridirnya NU ada satu kesimpulan yang ditariknya, yakni keberadaan mazhab Wahabi. Siapa Wahabi? Seberapa bahaya ajaran yang dibawa mereka?

Di sini penulis telah membaca kitab yang ditemukan dan sudah di-tahqiq Mbah Yai Aziz berjudul “an-Nushush al-Islamiyah fi Radd ala Madzhab al-Wahabiyyah”. Konon kitab ini sejak terbit pertama kali tahun 1922 M langsung habis dan tidak dicetak lagi, bagai hilang tertelan bumi. Beruntung Mbah Yai Aziz dalam rihlah ilmiahnya ke berbagai perpustakaan pesantren salaf menemukan manuskrip kitab ini dan berinisiatif menahkik lalu mempublikasikannya kembali.

Risalah tersebut disusun oleh Kiai Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar, pengasuh Pesantren Maskumambang, Gresik. Beliau memiliki kharisma dan sekaligus popularitas yang sedemikan tinggi di kalangan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Ini tidak saja karena beliau salah seorang ulama yang memiliki peran penting di tubuh NU sejak kali pertama dibentuk, tetapi juga karena beliau sahabat karib Kiai Muhammad Hasyim Asy’ari.

Kalau kita teleusuri riwayat kehidupan Mbah Faqih dan Mbah Hasyim, kita akan dapati bahwa keduanya merupakan sahabat seperjuangan semenjak nyantri baik ketika di tanah suci Mekkah, maupun di pondok pesantren Syeikhana Khalil Bangkalan. Bahkan dalam perkembangan selanjutnya, mereka berdua sama-sama menjadi pengurus inti NU: Kiai Hasyim menjadi Rais Akbar dan Kiai Faqih menjadi Wakil Rais Akbar.

Baca juga:  Sabilus Salikin (107): Tarekat Akbariyah dan Riwayat Ibnu Arabi (2)

Risalah ini boleh dikatakan sebagai kritik pertama dari ulama Nusantara yang menguliti kerancuan pikir dan akidah mazhab Wahabi. Dan menjadi salah satu risalah yang sangat penting dalam rangka membentengi akidah Aswaja. Meski tipis, namun isinya sangat bernas, apalagi referensi-referensi yang digunakan berdasarkan pada sumber-sumber buku atau kutipan-kutipan langsung dari kalangan Wahabi sendiri. Sehingga hal ini kian menegaskan watak otentisitas argumen yang dibangun oleh sang penulis dalam buku ini.

Di samping itu, buku ini memperkokoh pendapat yang kita anggap benar bahwa semua umat Islam yang bertauhid —beriman kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya– adalah termasuk kelompok yang selamat dari kekekalan di neraka. Sementara soal masuknya mereka ke dalam neraka lantaran dosa-dosa yang pernah mereka lakukan di dunia, lalu oleh Allah mereka dikeluarkan dari neraka, maka hal itu semua kita serahkan kepada kehendak-Nya. Karena Dia-lah yang Maha Berkehendak atas segala nasib para makhluk-Nya di akhirat kelak.

Siapa Wahabi?

Salah satu aspek yang menjadi kritik pedas Mbah Faqih terhadap kelompok Wahabi ini adalah penolakan mereka terhadap mazhab empat yang masyhur. Kelompok Wahabi identik dengan merasa diri mereka paling benar; paling berhak atas penafsiran dan mengklaim hanya golongan merekalah yang akan selamat di akhirat kelak. Tanpa merasa berdosa mereka seenaknya meremehkan dan menganggap kelompok di luar mereka berada dalam lubang kesesatan dan kehinaan—tidak selamat—di akhirat kelak, sebagai kafir dan keluar dari Islam.

Pola pemikiran semacam ini mencerminkan pemahaman agama yang tak dewasa, tak matang, dangkal, dan bahkan cenderung berpikir secara kekanak-kanakan. Mereka –dengan dalih tak ada dalinya– menolak adanya mazhab serta tradisi baik umat Islam seperti tahlil, tawasul, maulid Nabi, barzanji, manakib, dan sebagainya. Padahal mereka sendiri bermazhab pada ulama yang mereka pegangi seperti, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Abdul Wahab dan lainnya. Ini menunjukkan kerancuan berpikir yang nyata.

Baca juga:  Relasi Suami Isteri Kiai Sahal dan Nyai Nafisah

Padahal Rasulullah sendiri –sebagai representasi ideal dalam pola beragama– menolak secara tegas sikap dan klaim-klaim semacam ini, dan menegaskan bahwa siapa saja dari golongan umat Islam yang memvonis sesama saudaranya dengan vonis tak sesuai dengan ruh Islam, maka ia dianggap sebagai orang yang celaka. Beliau bersabda: “Siapa yang berkata bahwa orang itu celaka maka sesungguhnya dialah orang yang paling celaka.” (HR. Imam Muslim).

Nabi saw tak bosan-bosan dalam memperingatkan kita agar kita tidak menghakimi seorang Muslim dengan sebutan kufur atau ia pantas masuk neraka, apalagi bila ia sudah mengucapkan kalimat “Lâ ilâha illaallâh”—tiada Tuhan selain Allah, maka haram hukumnya melontarkan kata-kata “sesat” tersebut. Sebab yang demikian itu adalah termasuk persoalan “ghaib” dan hanya Allah saja yang tahu. Dengan segala kerendahan hati saya mengingatkan kepada saudaraku sesama umat Islam agar senantiasa menahan diri dari sikap dan ucapan melontarkan tuduhan-tuduhan kafir kepada sesama muslim, sebab semua itu akan dimintai pertanggung-jawaban oleh Allah Swt di akhirat kelak.

Latar belakang berdirinya NU

Puncaknya pada 1924, kesultanan Hasyimiyyah di Mekkah ini berhasil dikalahkan oleh Abdul Aziz bin Sa’ud dengan bantuan kelompok sekte Wahabi serta tentara Inggris. Sehingga secara otomatis, wilayah Hijaz dikuasai secara mutlak olehnya. Ketika ia menguasai Hijaz ini, mazhab Wahabi berjaya di sana, mereka melakukan penghancuran situs-situs bersejarah umat Islam, seperti: kubah makam para nabi, sahabat, auliya’, dan orang-orang saleh di Mekkah dan Madinah. Nyaris sama sekali kubah-kubah makam itu tak tersisa kecuali hanya kubah makam Rasulullah.

Baca juga:  Mengenal Para Mufasir Indonesia

Menyikapi situasi ini, para ulama Nusantara membentuk Jam’iyah Nahdlatul Wathan kemudian berkumpul di Surabaya untuk mendiskusikan peristiwa ini. Dalam musyawarah itu mereka menyepakati membentuk “Komite Hijaz” yang kemudian diketuai oleh Kiai Wahab Hasbullah, dari Jombang.

Misi “Komite Hijaz” ini amat jelas dan tegas, yaitu meminta kepada Raja Abdul Aziz agar berkenan menghentikan penghancuran peninggalan-peninggalan berharga ulama terdahulu –makam, tempat bersejarah, dan lain lain– serta memberi kebebasan beribadah kepada umat Islam sesuai keyakinan mazhab mereka masing-masing. Kedatangan mereka ke Haramain ini disambut secara hormat oleh para ulama negeri Haramain, di antaranya, Sayyid Muhammad bin Bakri Syatha, Syaikh Asy’ari, dan para ulama yang lain.

Di depan Raja Abdul Aziz, komite ini mengajukan apa yang menjadi misi mereka, dan secara khusus meminta agar sang raja berkenan mengembalikan keadaan Masjidil Haram seperti sedia kala—seperti keadaan pada masa generasi salaf dan khalaf. Menanggapi hal ini, sang raja berkata,

“Aku sama seperti kalian, penganut empat mazhab. Hanya saja, apabila kalian, wahai para ulama Nahdliyin, pengikut mazzhab Syafi’i, maka aku penganut mazhab Hanbali. Kalian Syafi’iyah dan kami Hanbaliyah. Dan, kita patut bersyukur atas itu semua.”

Selepas komite ini kembali dari Hijaz tahun 1925, mereka lantas mengadakan dan membentuk lajnah (organisasi) yang secara khusus bertujuan membela akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan para pengikutnya. Maka disepakatilah kemudian membentuk organisasi bernama Nahdlatul Ulama . Wallahu a’lam.

Katalog Buku Alif.ID
Apa Reaksi Anda?
Bangga
3
Ingin Tahu
1
Senang
1
Terhibur
0
Terinspirasi
0
Terkejut
0
Scroll To Top